Tag: Bupati Tanggamus

  • Dewi Handajani Finis, Menanti SK PJ Kemendagri Hamid Heriansyah Plh Bupati Tanggamus?

    Dewi Handajani Finis, Menanti SK PJ Kemendagri Hamid Heriansyah Plh Bupati Tanggamus?

    Bandar Lampung (SL) – Sekertaris Daerah Pemda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus, sambil menunggu SK PJ Bupati dari Kemendagri.

    Hal itu Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6375/OTDA Tanggal 19 September 2023 Hal Penugasan Sekretaris Daerah (Sekda) Selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus.

    Penugasan Sekda Hamid sebagai Plh Bupati berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada Rabu, (20/9/2023).

    Penugasan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

    Adapun peraturan tersebut berbunyi “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat Kepala Daerah”.

    Sebetulnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menerbitkan Surat Nomor 130/3978/01/2023 untuk penugasan Hamid sebagai Plh Bupati Tanggamus. Hanya saja masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tanggamus.

    Jika nanti Hamid telah resmi menjabat Plh Bupati Tanggamus, maka ia akan bertugas sampai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus. (*)

  • Antusias Vaksinasi Membludak Dari Target, Bupati Tanggamus Sangat Bersyukur

    Antusias Vaksinasi Membludak Dari Target, Bupati Tanggamus Sangat Bersyukur

    Tanggamus(SL)-Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handayani melakukan kunjungan kerja di Pekon Sirnagalih, kecamatan Ulu Belu daerah terujung kabupaten Tanggamus, berbatasan dengan Lampung Barat, Rabu 23 Februari 2022. Dalam Kunjungannya Bupati didampingi Basuki anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDIP, kepala dinas PMD dan kepala dinas kesehatan.

    Kunjungan Bupati beserta rombongan dalam rangka meninjau langsung kegiatan yang diadakan UPT Puskesmas Ulu Belu berupa pelayanan kesehatan gratis, sunatan masal dan vaksinasi. “Kami disini hanya sebagai tuan rumah dan berketempatan saja, semua kegiatan merupakan program bupati, adapun yang mengikuti kegiatan ini masyarakat dari 8 pekon yang ada di kecamatan Ulu Belu, sedankan tenaga medis dari dinas kesehatan dibantu petugas puskesmas disini,” Anas kuri PJ kakon Sirnagalih.

    Disela-sela kunjungannya Bupati memberikan semangat dan motivasi kepada pasien yang hadir. “Ini suatu kegiatan sosial dan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya, walaupun didaerah paling ujung dan berbatasan langsung dengan kabupaten Lampung barat kami tetap peduli, pada dasarnya pemerintah tetap memperhatikan rakyatnya karena mereka mempunyai hak yang sama dalam pelayanan tanpa membedakan letak wilayah,” ujar Dewi.

    Lanjutnya, ia juga sangat bersyukur atas antusias masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi dimana kita lihat sendiri dari target 250 vaksin ternyata yang datang hampir mencapai 400 orang. Selain vaksin dosis kedua para tenaga medis juga telah menyiapkan vaksin boster dengan catatan bagi mereka yang benar-benar sehat.

    Sementara disisi lain Basuki menyambut baik dengan adanya kegiatan di daerah pemilihannya. “Ini merupakan program yang positif dan sangat membatu masyarakat di wilayah kami, hal sepeti ini harus kita dukung, kedepan saya harap hal positip seperti ini harus di tinggkatkan supaya masyarakat sehat dan terbebas dari virus covid,” tutur Basuki.

    Warga sangat antusias dan senang dengan adanya kegiatan ini terlihat dari salah satu warga yang mengantarkan anaknya mengikuti sunatan masal. “Terimakasih kepada pemerintah telah mengadakan acara ini, saya senang anak saya sudah di sunat serta kasih bingkisan dari petugas, hatur nuhun bapak ibu,” ujarnya. (Red)

  • Bupati Dewi Handajani Mutasi dan Lantik Lima JPTP Pemkab Tanggamus

    Bupati Dewi Handajani Mutasi dan Lantik Lima JPTP Pemkab Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Berdasar keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.1/958/43/202/821.2 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan, pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3254/KASS/9/2021 tanggal 22 September 2021, hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

    Bupati Tanggamus Dewi Handajani melakukan mutasi dan melantik 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah kabupaten Tanggamus, di ruang rapat utama (Rupatama) Setdakab Tanggamus, Selasa, 28 September 2021.

    Sabaruddin dari Kadis Kominfo menjadi Sekretaris DPRD, Herli Rakhman dari Sekretaris DPRD menjadi Kadis Perhubungan, Edi Narimo dari Kadis Perikanan menjadi Kadis kominfo, Edison dari Kadis PPPA, Dalduk dan KB menjadi Kadis Perikanan, Gilas B. Kurniawan dari Kadis Lingkungan Hidup (DLH), menjadi Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan.

    Dalam arahannya bupati mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa bagi organisasi, bukan berati pejabat sebelumnya tidak baik. Mutasi juga sebagai langkah penyegaran. “Setelah pelantikan ini segara lakukan konsolidasi dengan jajaran tingkat bawah dan selalu berkoordinasi dengan pejabat lama untuk menentukan mana yang harus diperbaiki atau ditambah sehingga betul-betul mendukung visi misi kepala daerah termasuk juga capaian 55 Aksi Desa Asik yang menjadi pertanggungjawaban saya juga dimasyarakat,” kata bunda Dewi. (Wisnu)

  • Bupati Tanggamus Perintahkan Apapun Yang Mengundang Kerumunan Langsung Bubarkan Tanpa Terkecuali

    Bupati Tanggamus Perintahkan Apapun Yang Mengundang Kerumunan Langsung Bubarkan Tanpa Terkecuali

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus memerintahkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid-19, tidak terkecuali kegiatan yang bersifat kerumunan seperti hajatan harus dibubarkan. Hal ini disampaikan Dewi Handajani dalam rakor secara virtual meeting, Selasa, 27Juli 2021.

    “Apapun bentuknya yang menimbulkan keramaian seperti hajatan, agar ditindaklanjuti dan dibubarkan langsung, tanpa terkecuali. Agar menjadi efek jera bagi mereka, agar yang lain tidak melakukan dan terus menerus melakukan hajatan. Segera berkordinasi dengan Uspika dan aparat terkait lainnya tanpa terkecuali,” tegas Bupati.

    “Bukan hanya laporan dan data-data saja yang saya harapkan, tapi tindakan nyata dan gerakan langsung yang harus dilakukan,” imbuhnya.

    Bupati Tanggamus, melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan agenda pembahasan penanggulangan dan pencegahan dalam mengatasi Pandemi covid–19, secara virtual meeting, Selasa, 27 Juli 2021.

    Rakor dilakukan bupati sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 Tingkat Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung, serta dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

    Bupati dalam pengarahannya menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid 19 sampai ditingkat bawah.

    Bupati mengungkapkan, bahwa saat ini Tanggamus telah berada dalam zona merah, sehingga harus segera diatasi, agar statusnya tidak menjadi zona yang tak kendali (zona hitam).

    Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar mengatur kembali langkah-langkah dan komitmen terhadap upaya pemutusan mata rantai dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

    Menurut Bupati, masih ada masyarakat yang kesadarannya belum ada, dengan mengabaikan atau tidak mematuhi protokol kesehatan, baik dalam memakai masker atau protokol kesehatan lainnya. Dalam hal ini Bupati memerintahkan seluruh jajarannya untuk terjun langsung ke lapangan.

    “Apabila masih ada masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan, lakukan penindakan, dengan cara langsung di suruh pulang atau di berikan sanksi tegas, agar menjadi efek jera bagi mereka,” kata Bupati.

    Bupati juga meminta agar Posko Covid 19 kembali didirikan, sehingga kesadaran masyarakat secara mandiri untuk tertib mematuhi protokol kesehatan dapat meningkat.

    “Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, yang harus kita lakukan yaitu; mendekati masyarakat secara persuasif, beri arahan dan bimbingan agar mereka bisa memahami dampak dan akibat dari Covid 19. Seperti yang dapat mengundang kerumunan massa, dengan mengadakan hajatan yang masih sering terjadi dimana-mana dan belum diindahkan dalam kalangan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 berskala besar. Ini yang harus menjadi perhatian besar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengatasi dan mencegahnya,” tegas Bupati.

    Kemudian kepada para Camat, Bupati juga meminta agar melakukan gerakan dan tindakan langsung kepada mayarakat di wilayahnya masing-masing, dengan bekerja sama dengan Uspika, Puskesmas, Satgas Covid Kecamatan, serta Aparatur Pekon. “Tentunya harapan saya dan kita semua, semoga Covid-19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan kita kembali normal dan ekonomi kita segera membaik seperti sedia kala,” pungkas Bupati. (hardi)

  • Tak Pernah Terima Bantuan Dari Pemerintah, Lansia Penyandang Disabilitas Datangi Rumah Bupati dan Dinsos Tanggamus

    Tak Pernah Terima Bantuan Dari Pemerintah, Lansia Penyandang Disabilitas Datangi Rumah Bupati dan Dinsos Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Sopiyati Lansia penyandang disabilitas warga Pekon Datar Lebuay kecamatan Air Naningan dengan tertaih-tatih mendatangi kantor Dinas Soasial Kabupaten Tanggamus untuk meminta haknya, Senin 15 Februari 2021.

    Sopiyati mendatangi kantor Dinsos setempat seorang diri tanpa ada pendampingan dari aparatur pekon Datar Lebuay. Sebagai warga yang tidak mampu (miskin) serta penyandang disabilitas Sopiyati selama ini belum pernah menerima segala bentuk bantuan dari pemerintah.

    “Saya berangkat dari rumah numpang bis yang dari wisata Tirai dan sampai sini ngojek, karena dari pekon tidak mau ngurus keluhan saya pak, makanya saya berangkat sendiri mau minta hak sama Bupati dan Dinas Sosial,” katanya.

    Sopiyati mentakatan, selama ini pihak Pekon dan kecamatan terkesan tutup mata menanggapi permasalahan yang terjadi pada warganya dan terkesan pilih-pilih dalam menyalurkan bantuan.

    “Di kampung saya orang yang normal dan kehidupannya lebih dari saya pada dapet. Malah saya yang miskin dan cacat gak pernah dapet pak, apa dulu gak pernah disuvei ya pak?,” katanya didepan kantor Dinas Sosial.

    Sebelumnya terlihat Sopiyati terlihat duduk di samping mobil yang terparkir di kantor Dinas Sosial untuk beristirahat karena kelelahan.

    “Capek pak jauh rumah saya. Saya mau ke Dinas Sosial, tadi udah ke rumah Bupati tapi dia lagi di Jawa cuma di kasih duit 300 ribu buat pulang sama KK saya diminta,” tuturnya sambil napasnya tersengal-sengal

    Sopiyati mengaku nekat menghadap Bupati dan Dinas Sosial karena Kepala Pekon dan aparatnya tidak memfasilitasi maupun mengurusnya.

    “Sana urus sendiri kalok mau minta bantuan, kan Bupati saudara kamu,” ucap Siti menirukan ucapan salah satu aparat pekon Datar Lebuay.

    Karena Kadinsos Zulfadli tidak di tempat sopiyati diterima oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Indra Mahyudi. “Kami akan mengecek dulu apakah ibu ini masuk dalam IDBDT apa tidak nanti jika masuk langsung kami proses tapi jika tidak nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak pekon,” terangnya.

    Sampai berita ini diturunkan sinarlampung.co mendapat informasi dari salah satu anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, Sopiyati telah memperoleh kartu KKS. (Wisnu)

  • Satgas Covid-19 Tanggamus Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan di Empat Pasar

    Satgas Covid-19 Tanggamus Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan di Empat Pasar

    Tanggamus (SL)-Peningkatan siginifikan kasus covid-19 sehingga Kabupaten Tanggamus berada pada zona merah dengan jumlah warga terkonfirmasi sebanyak 365 orang dengan jumlah kematian sebanyak 18 orang pertanggal 6 Januari 2020.

    Sehingga untuk menekan penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di empat wilayah dan pasar, Kamis 07 Januari 2021.

    Hal itu juga guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 (Covid-19).

    Dari data Pemkab Tanggamus, di masing-masing pasar tersebut, diterjunkan 15 personel gabungan yang terdiri dari 3 personel Polres Tanggamus, 3 personel Kodim 0424/TGM, Pol PP 3 personel, Dishub 3 personel, BPBD 2 personel dan 1 personel Dinas Kesehatan.

    Pantauan kegiatan sosialisasi dan edukasi di Pasar Wonosobo, dipimpin Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH., SIK.

    Lalu wilayah Kota Agung melaksanakan operasi yustisi di simpang traffic light dan pasar Kota Agung dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dan Asisten Administrasi Umum Jonsen Vanesa.

    Selanjutnya di Pasar Gisting akan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri David P. Duarsa bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Faturahman.

    Terakhir Pasar Talang Padang, akan dipimpin Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Asisten Ekobang Sukisno dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo.

    Pantauan di 4 titik tersebut, kegiatan masih pada pukul 08.30 Wib, tim masih melaksanakan persiapan dan memberikan arahan kepada personel.

    Bupati Tanggamus mengungkapkan dengan meningkatnya kasus covid 19 Pemkab akan terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga supaya waspada karena tanggamus sudah pada level zona merah.Utuk itu Pemkab bersama DPRD Tanggamus akan segera merampungkan perda yang merupakan turunan dari Perda no.03 Propinsi Lampung tentang tatanan menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

    “Kita selalu berupaya untuk melawan penyebaran covid di tanggamus, seperti hari ini kita melakukan operasi yustisi, pembagian masker dan edukasi langsung kepafa masyarakat,” ungkap Bupati.

    “Kita bersama DPRD sedang merampungkan Perda yang tentunya turunan dari perda no.3 propinsi lampung, di situ semuanya di atur termasuk sanksi bagi warga yang melanggar dan mengabaikan pencegahan covid 19 di tanggamus.” tutup Dewi Handajani, Pasar wonosobo Kamis 07 Januari 2021,” pungkasnya. (Hardi)

  • Kurun Waktu Sembilan Bulan, Kejari Tanggamus Berhasil Selamatkan Aset Pemda Tanggamus

    Kurun Waktu Sembilan Bulan, Kejari Tanggamus Berhasil Selamatkan Aset Pemda Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Dalam kurun waktu sembilan bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus berhasil selamatkan aset pemda setempat berupa rumah dan bangunan Perumahan Gria Abdi Negara beralamat di Pekon Kampung Baru, Kabupaten Tanggamus dengan nilai Rp. 4,7 milyar yang dikuasai oleh ahli waris para mantan DPRD Tanggamus periode tahun 1998 lalu.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, David P. Duarsa mengatakan, Perumahan Griya Abdi Negara tadinya merupakan perumahan yang disiapkan sebagai fasilitas rumah dinas jabatan 40 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode Tahun 1998 yang dibangun dengan fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) dari Bank Tabungan Negara (BTN).

    “Setiap anggota DPRD yang mendapatkan fasilitas rumah dinas atau jabatan tersebut sebagai debitur sedangkan yang melakukan pembayaran kredit atau angsuran adalah Pemkab Tanggamus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun selama 15 tahun,” ujar David usai menyerahkan 40 sartifikat rumah Perumahan Abdi Negara kepada Bupati Tanggamus di Kantor Bupati setempat, Senin 28 Desember 2020.

    Kajari menjelaskan, pada tahun 1999, satu tahun setelah perjanjian kredit pemilikan rumah antara BTN dan para debitur ditandatangani, para debitur (39 Anggota DPRD) menghibahkan tanah dan bangunan kepada Pemkab Tanggamus berdasarkan akta hibah yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sedangkan 1 orang anggota DPRD tidak menandatangani akta hibah tersebut.

    “Pada Tahun 2013 kredit kepemilikan rumah tersebut telah dinyatakan lunas oleh BTN, namun Pemkab Tanggamus selaku penerima hibah tidak dapat mengambil sertifikat atas 40 unit rumah tersebut dikarenakan sertifikat masih atas nama para debitur. Bahkan Pemkab Tanggamus dikenakan biaya penyimpanan atau penitipan sertifikat sebesar Rp 240000000,” katanya

    Dengan kata lain, lanjut Kajari, selama 22 tahun terhitung sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2020, Pemkab Tanggamus secara De jure (Secara Hukum) kehilangan aset berupa 40 rumah di perumahan Griya Abdi Negara sebab aset tersebut masih atas nama pihak lain. Sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar aset Pemda Tanggamus (Simda) dan memiliki kewajiban Rp. 240000000.

    “Berdasarkan surat kuasa khusus Bupati Tanggamus kepada Kejari Tanggamus selaku Jaksa Pengecara Negara (JPN) berkoordinasi dengan pihak BTN dan Alhamdulillah berhasil menghapuskan pembebanan biaya penyimpanan atau penitipan sertifikat sebesar Rp. 240 juta itu,” kata David.

    Namun, untuk pengambilan sertifikat berdasarkan peraturan internal BTN, pihak BTN mensyaratkan apabila JPN hendak mengambil sertifikat tersebut dengan mendapatkan terlebih dahulu surat kuasa pengambilan sertifikat yang ditandatangani oleh debitur atau ahli waris atau dengan putusan pengadilan.

    “Disinilah letak kesulitannya, sebab bagian Aset Pemda Tanggamus tidak memiliki copy sertifikat ataupun dokumen lengkap terkait Perumahan Griya Abdi Negara itu. Selain itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tidak memiliki data lengkap anggota DPRD pada periode pertama tahun 1998 dan terdapat kemungkinan tidak berdomisili di Kabupaten Tanggamus atau bahkan sudah meninggal,” lanjut Kajari.

    Kemudian, Kejari Tanggamus membentuk TIM gabungan JPN dan Bagian Aset dan mulai menelusuri keberadaan anggota DPRD periode pertama tersebut dengan mencari data nama-nama debitur dari bank. Setelah mendapat nama-nama debitur, alamat dan tanggal lahirnya, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus untuk melihat alamat terbaru anggota DPR tersebut Melayu data e-ktp.

    “Setelah diketahui beberapa alamat anggota DPRD tersebut, tim gabungan JPN dan BPKD dan dibantu oleh Notaris mendatangi satu persatu alamat-alamat tersebut dan mencari tahu alamat anggota DPRD lainnya. Sehingga berhasil dalam kurun waktu 9 bulan mengumpulkan 40 surat kuasa pengambilan sertifikat dari anggota DPRD serta satu akte hibah, yang kemudian sertifikat dan dokumen terkait telah diambil oleh tim JPN dan diserahkan hari ini kepada Bupati Tanggamus,” ucapnya.

    Sementara itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Kejari Tanggamus yang telah membantu proses sertifikat perumahan griya abdi negara yang merupakan aset Pemkab Tanggamus, dimana setelah sekian tahun lamanya menjadi polemik dan persoalan yang tak kunjung usai.

    “Alhamdulillah dengan bantuan dari semua pihak, serta Kejari Tanggamus permasalahan ini dapat diselesaikan, namun tentunya masih akan ditindaklanjuti lagi sehingga pada saatnya nanti, aset ini secara legal merupakan aset Pemkab Tanggamus,”kata Bupati.

    Bunda Dewi menambahkan, bahwa upaya ini dilakukan bertujuan untuk melindungi aset Pemkab Tanggamus, menertibkan secara administratif, serta perbaikan pengelolaan aset menjadi lebih baik. Pengelolaan aset yang kurang maksimal sendiri terjadi menurut Bupati, lantaran karena pengelolaan aset pada tahun tahun sebelumnya perlu dibenahi sehingga hal ini kedepannya harus semakin diperbaiki lagi.

    “Kemudian tujuan lainnya juga ialah, sebagai dasar legalitas kepemilikan aset daerah, karena dengan legalitas serta memiliki kepastian hukum aset berupa tanah ini tidak akan mudah disalahgunakan kepemilikannya oleh pihak pihak yang lain,” ujarnya.

  • Bupati Dewi Handajani Kabulkan Mimpi Exsel si Bocah Distabilitas

    Bupati Dewi Handajani Kabulkan Mimpi Exsel si Bocah Distabilitas

    Tanggamus ( SL)-Bupati Tanggamus Dewi Handajani kabulkan mimpi bocah berkebutuhan khusus, penyandang distabilitas, Exsel (10) Warga Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo Tanggamus. Tidak hanya membelikan mobil mainan, Bupati juga mengahdiahi kursi roda, saat kunjungan kerumahnya, Senin 9 Maret 2020.

    Baca: Ingin Jadi Peternak Exsel Si Bocah Distabilitas Mimpi Dapat Mobil-Mobilan Dari Bupati Tanggamus

    Bahkan, selain kursi roda dan mobil  mainan Exsel yang bercita cita menjadi peteranak itu mendapatkan peralatan sekolah dan beberapa bingkisan dan tunjangan transport untuk exsel masuk ke sekolah luar biasa (SLB) yang ada di areal Pemda Tanggamus. “Kami kesini menjenguk Exsel dan memberikan bantuan seadanya dan berharap agar Exsel di masukkan sekolah luarb iasa (SLB) yang ada di Tanggamus,” kata Dewi Handajani.

    Exsel yang tinggal bersama neneknya di rumah sederhana yang berdindingkan kayu dengan hidup seadanya yang menggantungkan dari kiriman sang ibu yang bekerja di Papua sebagai pembantu rumah tangga. Exsel sempat bermimpi ketemu bupati Tanggamus untuk meminta mobil mainan, serta ingin sekolah dan bercita-cita menjadi peternak sapi.

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Zulfadli (Kepala Dinas Sosial Tanggamus), Taufik hidayat (Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus), Edi farurozi (Camat Wonosobo), Iptu Amin Rusbahandi( Kapolsek Wonosobo), dan beberapa bidan dari dinas kesehatan upt siring betik. (hardi)

  • Pemkab Tanggamus Kembali Kirim Bantuan Beras Untuk Korban Banjir dan Longsor di Kelumbayan dan Limau

    Pemkab Tanggamus Kembali Kirim Bantuan Beras Untuk Korban Banjir dan Longsor di Kelumbayan dan Limau

    Tanggamus (SL) – Pemkab Tanggamus kembali mengirimkan bantuan beras untuk korban bencana banjir dan tanah longsor, di Kecamatan Kelumbayan dan Limau. Bantuan kali ini dialokasikan untuk Kecamatan Kelumbayan sebanyak 36,14 ton dan untuk Kecamatan Limau sebanyak 8,79 ton.

    Pelepasan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial Mairosa, ST., mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani di Gudang Bulog Tanggamus, Jumat (14/12). Pengiriman sendiri dilakukan dua tahap sejak kemarin dan hari ini Sabtu (15/12).  “Adapun bantuan ini dialokasikan untuk 9 Pekon di Kecamatan Limau dan 5 Pekon di Kecamatan Kelumbayan. Sebelumnya Pemkab Tanggamus telah mengirimkan bantuan beras untuk korban bencana di Kecamatan Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak dan Limau, dengan jumlah sebanyak 33,23 ton, dan 3 ton untuk di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan. Adapun penghitungan pemberian bantuan ini berdasarkan hasil kalkulasi dari jumlah korban bencana yang ada, yaitu sebanyak 0,4 kg per jiwa per hari dikali jumlah hari tanggap darurat bencana, yang saat ini selama 14 hari,” terang Mairosa didampingi Kasi Bansos Ismail.

    Dari laporan Tim Tanggap Darurat Bencana setempat, bantuan telah di distribusikan kepada para korban di lokasi bencana. (rls/hardi)

  • Bupati Tanggamus Melaunching Kartu Lansia Tanggamus dan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan

    Bupati Tanggamus Melaunching Kartu Lansia Tanggamus dan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani melaunching Kartu Lansia Tanggamus (KLT) dan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan (MRC Yankes) Kabupaten Tanggamus, yang ditempatkan di Puskesmas Rawat Inap (PRI) Siring Betik, Kecamatan Wonosobo, Senin (19/11/18).

    Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i. Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kasdim 0424 Mayor. Inf. Suhada Erwin mewakili Dandim 0424, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Ketua DWP Nuraini Hamid Lubis, Asisten Bidang Administrasi Drs. Firman Ranie, Kapolsek Wonosobo Iptu. Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus, para Kepala OPD, Dirut RSUD Batin Mangunang, Dirut RS Panti Secanti, para Camat, para Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Pekon se Kecamatan Wonosobo, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas/LSM serta insan Pers se-Kabupaten Tanggamus.

    Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sukisno, M.Kes., dikatakan pemberian Kartu Lansia Tanggamus (KLT) guna memberi Peningkatan Layanan Home Care dan Kartu Lansia, berupa pemeriksaan rutin dengan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan.” Pemberian Kartu KLT ini diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia diatas 65 tahun, agar dapat hidup sehat, mandiri dan tetap produktif”. Ucap Kadis Kesehatan Tanggamus.

    Pemberian KLT dilakukan secara bertahap, dimana pada tahun 2018 ini akan diberikan terlebih dahulu pada penduduk lanjut usia (lansia) usia diatas 65 tahun di masyarakat wilayah Kecamatan Wonosobo, Gisting dan Gunung Alip. Tahap selanjutnya di tahun 2019 akan diberikan kepada masyarakat lansia lainnya di Kabupaten Tanggamus.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur yang harus diwujudkan sebagaimana dimanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan salah satu dimensi dasar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah umur panjang dan hidup sehat, yang digambarkan oleh Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH).

    “Berdasarkan data dari BPS, IPM Kabupaten Tanggamus sepanjang Tahun 2015-2017 cenderung meningkat, dimana IPM pada tahun 2015 sebesar 63,66 dan di tahun 2017 menjadi 64,94. Untuk Angka Harapan Hidup Kabupaten Tanggamus juga menunjukkan kecenderungan meningkat, dimana pada tahun 2015 sebesar 67,42 tahun, meningkat pada tahun 2016 menjadi 67,61 tahun, dan tahun 2017 meningkat lagi menjadi 67,8 tahun.”

    Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Tanggamus telah mencetuskan Program 55 Aksi, yang salah satu aksinya berupa Peningkatan Layanan Home Care dengan Kartu Lansia, melalui pemeriksaan rutin menggunakan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan (MRC Yankes) ke rumah sasaran lansia yang memiliki KLT.
    . “Dengan kunjungan rumah (home care) pelayanan kesehatan lansia yang berusia diatas 65 tahun, dikarenakan pelayanan kesehatan lansia yang mempunyai resiko tinggi kesehatan, sehingga lansia yang tidak memungkinkan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan lansia,” tambahnya.

    Selain itu Bupati juga berharap masyarakat lebih bersemangat untuk melakukan gerakan masyarakat hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya mewujudkan Indonesia sehat, sejalan dengan tema peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54, “Aku Cinta Sehat, Ayo Hidup Sehat”.

    Launching KLT dan MRC Yankes ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, didampingi Ketua DPRD, Ketua TP PKK, Ketua DWP dan Forkopimda Tanggamus. Selain itu dilakukan juga penempelan stiker Motor Reaksi Cepat bagi motor bidan dan petugas kesehatan Puskesmas Siring Betik, serta dilanjutkan dengan foto bersama,mengecek pelayanan kesehatan di Puskesmas setempat.
    (Hardi/Rls)