Tag: Caleg

  • Anggota DPRD Lampung Imbau Caleg Tak Gaduh Soal Perolehan Suara 

    Anggota DPRD Lampung Imbau Caleg Tak Gaduh Soal Perolehan Suara 

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung Ismet Rono imbau kepada seluruh caleg untuk tidak membuat kegaduhan dan menciptakan asumsi sendiri soal perolehan suara.

    Ismet meminta seluruh caleg untuk koordinasi dengan saksi yang ada di kabupaten/kota masing-masing.

    “Jangan membuat asumsi sendiri soal perolehan suara,” kata Ismet, Senin, 26 Februari 2024.

    Selain itu, Ismet juga menegaskan untuk tidak terlalu percaya dengan hasil yang terinput dalam Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau apapun yang beredar terkait perolehan suara. (*)

  • Suara Hilang Caleg Partai Nasdem Mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung

    Suara Hilang Caleg Partai Nasdem Mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung

    Sinarlampung.co,Jember – Seorang Caleg DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, mempertanyakan perolehan suara pemilihnya yang hilang saat pemungutan suara di Pemilu 2024. Pria tersebut menuding suara yang hilang tersebut dijual atau diberikan kepada caleg dari partai lain saat proses penghitungan suara.

    “Jelas dimaling ini suara, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak layak sebagai anggota KPPS,” celoteh caleg bernama Jumadi, di Kantor Kecamatan Ajung, Jumat (16 Februari 2024).

    Dalam keadaan emosi, Caleg dari Partai Nasdem itu juga menyebut semua anggota KPPS ini hanya lulusan SMP. Dia menuding mereka tidak mengerti soal penghitungan suara Pemilu 2024.

    “Mereka (KPPS) itu hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir dong pakai otak,” lanjutnya sambil menggebrak meja.

    Jumadi menuding, perolehan suaranya sengaja dijual. Dia mengatakan pelakunya adalah oknum KPPS di TPS 35.

    “Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu, Yang lain diduga palsu,” pungkasnya.

    Menyikapi aksi Jumadi tersebut, Camat Ajung Beni Armando Ginting menerima laporan dari warganya. Namun terkait teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024, kata Ginting, hal itu merupakan ranah penyelenggara pemilu.

    “Mestinya ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang berhak komentar. Kami Muspika hanya memfasilitasi saja. Karena ini kaitan teknis ke penyelenggara Pemilu,” tegasnya. (Red)

    By: @did

  • Dewan Pers Akan Selenggarakan Lokakarya Peliputan Pemilu

    Dewan Pers Akan Selenggarakan Lokakarya Peliputan Pemilu

    Bandar Lampung, (SL) – Jelang Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pers memiliki tanggungjawab menyelenggarakan lokakarya peliputan pemilu yang dilakukan di 23 provinsi, guna menjamin independensi dan integritas wartawan.

    Hal tersebut dikatakan Tri Agung Kristanto, saat menutup kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Lampung, yang diselenggarakan Dewan Pers kerjasama Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta, di Novotel, sabtu (8/7).

    Tri Agung Kristanto menambahkan, lokakarya peliputan pemilu tidak dilaksanakan di semua provinsi karena keterbatasan dana.

    Oleh karenanya, daerah dengan tingkat kerawanan pemilu dan jumlah pemilih yang besar, menjadi prioritas dilaksanakan lokakarya peliputan pemilu.

    “Lampung tingkat kerawanan pemilunya lumayan tinggi karena sangat beragam. Selain itu, jumlah pemilihnya urutan ke enam terbanyak setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Banten. Lampung juga urutan kedua pemilih terbanyak setelah Sumatra Utara.” papar TRA sapaan Tri Agung Kristanto.

    Lebih lanjut TRA menambahkan, bahwa ada provinsi lain yang menjadi pertimbangan Dewan Pers tetapi jumlah pemilihnya tidak sebanyak seperti Lampung, sehingga Lampung, dianggap tepat menjadi salah satu daerah yang akan dilaksanakan lokakarya peliputan pemilu.

    “Lokakarya didukung oleh semua penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, Kominfo, Polri/TNI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan konstituen Dewan Pers.”ujar TRA.

    Lebih lanjut TRA menyampaikan, lokakarya diadakan selama sehari di setiap provinsi yang menjadi target lokakarya, dan secara umum berlangsung sejak awal Juli.

    “Acara perdana di Jakarta, pekan lalu di Jawa Timur. Sedangkan di Lampung akan diadakan awal September nanti.” Kata TRA yang juga Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi.

    Dewan Pers menetapkan, siapapun wartawan yang menjadi caleg atau tim sukses, sebaiknya non aktif atau mundur dari tugasnya sebagai wartawan karena tugas wartawan tidak mudah.

    “Dengan dilaksanakannya lokakarya peliputan pemilu, nantinya diharapkan wartawan kian paham terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk bersikap independen dalam bertugas.” pungkasnya. (Heny)

  • Lambatnya Laporkan Jumlah Dana Pemilu Akibat Caleg Gaptek

    Lambatnya Laporkan Jumlah Dana Pemilu Akibat Caleg Gaptek

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah Partai Politik (Parpol) memenuhi undangan Bawaslu Kota Bandarlampung, untuk mengklarifikasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang jumlahnya nol rupiah atau nihil.

    Ke-tujuh partai politik tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, serta Partai Demokrat.

    Bahkan Partai Perindo yang melaporkan sumbangan dana kampanye Rp150 ribu juga tak luput dari panggilan klarifikasi Bawaslu. Hingga hari ini, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Berkarya, telah memberikan klarifikasi sehubungan dengan nihilnya sumbangan dana kampanye.

    Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menjelaskan, nihilnya pelaporan sumbangan dana kampanye oleh partai politik disebabkan calon anggota legislatif dari masing-masing parpol menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang sumber dananya berasal dari kantong pribadi.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh perwakilan partai politik kepada Bawaslu, pelaporan sumbangan dana kampanye nol rupiah juga disebabkan caleg tidak memahami cara pengisian program software alias gagap teknologi. “Keterlambatan melaporkan besaran dana yang digunakan ke partai politik selaku peserta pemilu,” tandasnya. (net/silo)

  • Diduga Partai Nasdem Calonkan Bandar Judi Togel Kelas Kakap pada Pileg 2019

    Diduga Partai Nasdem Calonkan Bandar Judi Togel Kelas Kakap pada Pileg 2019

    Sumatera Utara (SL) – Dalam perhelatan pemilihan calon legislatif di Indonesia tahun 2019. Ternyata banyak caleg di dukung latar belakang tidak layak menang sebagai penyambung lidah rakyat. Disebabkan latar belakang yang buruk. Partai Nasdem pendukung besar dalam Pemilihan Presiden tahun 2019 ini mencalonkan caleg yang diduga Bandar Judi Togel Kelas Kakap untuk wilayah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang.

    Saat dikonfirmasi dengan Ketua Fraksi Nasdem Deli Serdang Abdul Rahman, apakah benar ada Caleg dari Nasdem diduga seorang Bandar Togel, “saya tidak tau asal usul pekerjaan beliau, Bandar Togel atau tidak, yang jelas kalau sesuai syarat dari KPU, dia dinyatakan bisa maju jadi Caleg, itu urusan Kepolisianlah, ok bang”, ujarnya.

    Satreskrim Polres Deli Serdang, melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Dimas kepada wartawan menegaskan akan terus melakukan penangkapan dan pemberantasan praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

    Hal itu terbukti, setelah pihaknya mengamankan beberapa orang juru tulis (jurtul) toto gelap (Togel) maupun Kordinator dari perjudian tersebut. “Bukan hanya praktek judi Togel, segala jenis perjudian akan kita tangkap, karena memang praktek judi adalah atensi dari pimpinan,” kata Ipda Dimas kepada wartawan saat ditemui diruangan kerjanya waktu lalu.

    Dari hasil giat Satreskrim Polres Deli Serdang unit Pidum, sekitar 9 orang Jurtul dan 2 koordinator berhasil diamankan. Namun, kedepannya polisi akan terus melakukan pengungkapan. “Jurtul diamankan dari Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa sekitarnya, kordinator togelnya diamankan dari Kecamatan Lubuk Pakam dan Pantai Labu sekitarnya,” ungkap Kanit Pidum.

    Ketika ditanya wartawan, apakah Judi Togel di Kecamatan Lubuk Pakam sudah bersih ? Kanit Pidum mengatakan akan menangkap Jurtul dan Bandar jika memang masih ada.”Bukan di Kecamatan Lubuk Pakam saja, tapi juga di kecamatan lain juga akan ditangkap jika memang benar ada praktek judi,” ungkapnya.

    Saat ditanya, apakah pihak kepolisian mengetahui adanya praktek perjudian yang diduga dikendalikan oleh ‘Sioppung’ di Kecamatan Lubuk Pakam. Mendengar itu, Kanit Pidum mengaku pernah mendengar sebutan Sioppung. “Akan kita tindaklanjuti jika memang yang bersangkutan ‘Sioppung’ terbukti sebagai bandar ataupun jurtul,” tegas Kanit Pidum.

    Menurut sumber data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota. (net)

  • Hingga 24 Maret, Bawaslu Larang Caleg Pasang Iklan di Media

    Hingga 24 Maret, Bawaslu Larang Caleg Pasang Iklan di Media

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung belum memperbolehkan pemasangan iklan kampanye calon legislatif (caleg) di media, baik cetak, elektronik, maupun online. Hal itu mengingat masih banyak caleg tidak mengindahkan.

    Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyebutkan untuk mulai iklan di media bagi peserta pemilu pada 24 Maret hingga 13 April mendatang. “Untuk saat ini belum boleh, jika sampai ada itu masuk pelanggaran,” kata Khoir, Sabtu (19/1/2019).

    Menurut Khoir, Bawaslu tidak mempermasalahkan beberapa iklan yang beredar di media selama tidak mencantumkan lambang dan nomor urut Partai Politik (Parpol).”Jika sampai ada yang masih memasang dan mencantumkan lambang dan nomor urut parpol, maka masuk temuan,” tegasnya.

    Sementara itu, caleg PKB Kota Bandarlampung nomor urut 2, Ahmad Zahriansyah, menyebutkan pihaknya mendukung Bawaslu menertibkan peserta pemilu yang tidak taat aturan undang-undang.”Kalau belum masuk waktunya kampanye di media, jangan dilanggar, jika tidak mau terkena pelanggaran,” kata dia.

  • Arianto Caleg Partai Nasdem No 8 Musi Banyuasin Kunjungi Masyarakat Sungai Keruh

    Arianto Caleg Partai Nasdem No 8 Musi Banyuasin Kunjungi Masyarakat Sungai Keruh

    Musi Banyuasin (SL)-Putra kelahiran Sekayu, Arianto SE, menyapa masyarakat Desa Sungai Keruh, untuk pencalonan anggota legislatif, dari Partai Nasdem, Nomor urut 8. Arianto sering disapa Atok liper idaman maju di dapil 1, dan sebagai sosok pemuda asli orang sekayu Musi Banyuasin Arianto, sangat dikenal masyarakat Muba, karena nama besar orang tua Jamaludin alias Din Muyik, asli dari orang Sekayu Musi Banyuasin.

    masyarakat menyambut antusiah kunjungan Arianto

    “Selain sebagai ketua Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) Perwakilan Daerah musi banyuasin banyak berkiprah membantu keluhan masyarakat meneruskan pengaduan dan aspirasi masyarakat pada pihak terkait lainnya. Arianto dikenal sosok pemuda yang pemberani penolong dan ramah serta santun. Dia tanpa pamrih untuk mendatangi atau membantu melayani menampung pengaduan dalam hal apa saja menyangkut kepentingan umum dan kami senang Caleg yang turun langsung door to door menemui warga,” kata Warga Desa Sungai Keruh, kepada sinarlampung.com.

    Warga mengenal sosok Arianto yang bergaul kemasyarakat dan serta Ketua Lembaga Intelejen Pers Republik Indonesia (Liper RI) dia juga membantu dan medukung program Pemkab Musi Banyuasin Dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat muba “Ya kami tau, saat ini Arianto di Calonkan serta di percayai oleh para pendukung desa kecamatan Sungai Keruh, dan masyrakat Musi Banyuasin di Dapil 1, dari partai Nasdem yang terpilih dalam urutan no 8,” dan selama ini telah terbukti melayani masyarakat dalam hal pelayanan publik, “katanya.

    Kunjungan Arianto itu juga sekaligus mendengarkan keluh kesah dan harapan masyarakat. Apalagi desa itu masih kekurangan dan berada di pelosok Sungai Keruh. “Insya Allah jika masyarakat desa sini percaya sama saya untuk menjadi Wakil Rakyat di DPRD Muba, Insya Allah Amanah dan Jujur pada Masyarakat seperti yang sering saya ucapkan Semboyan dari KPK Berani Jujur Hebat dan saya akan ciptakan suatu kerukunan dan saling berbagi dari rakyat untuk rakyat Musi Banyuasin kita,” kata Arianto.

    Arianto, yang juga pernah aktif di LSM, juga aktif sebagai wartawan di Tabloid online Mitrapol, serta sebagai ketua Forsa (Fans Rhoma dan Soneta) Muba. Dalam menjalani tugas fungsional lembaga mengabdi melayani meneruskan pengaduan dan aspirasi masyarakat serta perjuangkan hak hak kepentingan masyarakat Muba. “Kita proaktif melayani bahkan nomor hp selalu aktip, melayani konsultasi masyarakat. Kita juga telah berperan serta dalam pencegahan pemberantasan korupsi di Musi Banyuasin dan berperan serta dalam pengawasan pelaksanan pembangunan penyelenggara negara dan menindak lanjut pengaduan masyarakat pada Pejabat yang tepat,” kata Arianto.

    Arianto mengaku, tujuan maju di legislatif adalah ingin menjadi wakil rakyat benar-benar untuk mengabdi melayani masyarakat dan sebagai putera muba untuk membangun daerah bersama masyarakat muba. “Pengalaman selama ini melayani, membantu masyarakat dalam hal apapun menjadi inspirasi maju sebagai Caleg. Saya berharap agar masyarakat tidak memilih Wakil Rakyat yang membeli suara guna meraih kemenangan dengan cara Money Politik. Jangan Ajak atau Ajarkan Masyarakat menyalahi ketentuan, agar demokrasi ini benar-benar bersih jujur melahirkan wakil rakyat yang jujur amanah dalam menjalakan tugas fungsinya untuk membangun daerah bersama masyarakat Muba,” dan Salam Caleg Berani Jujur Hebat katanya.  (Sudirman)

  • Caleg Perindo Edarkan Uang Palsu

    Caleg Perindo Edarkan Uang Palsu

    Kotamobogu (SL) – Jajaran Polsek Bolaang, Polres Kotamobagu menangkap MM alias Man, calon legilatif (Caleg) dari Partai Perindo karena diduga mengedarkan uang palsu, Rabu (21/11/2018). Selain mengamankan pecahan lima puluh ribu uang palsu berjumlah 13 lembar, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap.

    Barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu. MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan Caleg Kabupaten Kepulauan Talaud. Aksi mengedarkan uang palsu ini diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi. Karyawan SPBU yang curiga dengan uang tersebut mencoba memangil pelaku namun tersangka langsung kabur .Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Poigar.

    Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Bolaang, tersangka mencoba menyuap petugas. Menurut Kapolsek Bolaang IPTU Angga Maulana SIK, dari tanggan tersangka mereka berhasil mengamankan tiga belas lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, kartu anggota partai, SIM, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

    Angga menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku membeli BBM di SPBU Tadoy saat membayar. Karyawan SPBU curiga dengan uang yang digunakan tersangka. “Saat dipanggil oleh karyawan pelaku langsung kabur. Petugas di SPBU langsung menghubungi anggota Polsek dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Poigar,” jelas Angga.

    Tersangka juga yang diketahui sebagai Caleg dari Partai Perindo mencoba menyuap petugas saat akan di lakukan penangkapan dengan memberikan sejumlah uang. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 13 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang diduga sebagian uang telah beredar.

    Selain mengamamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga mengeledah rumah pelaku untuk mengetahui apakah masih ada uang palsu tersebut namun diduga telah habis diedar.

    Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah. Apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik. (swamedium)

  • Diduga Untuk Berfoya-Foya, Caleg Nasdem Bengkulu “Ngenjambret”

    Diduga Untuk Berfoya-Foya, Caleg Nasdem Bengkulu “Ngenjambret”

    Bengkulu (SL) – Anggota Tim Jatanras Dit Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengamankan dua orang terduga pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Bengkulu. Ironisnya salah satu pelaku adalah Calon Legislatif (Caleg) Daftar Calon Tetap (DCT) Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Bengkulu dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

    Kedua terduga pelaku yakni JT (23) warga Jalan Merapi Ujung nomor 9 RT 8 RW 3 Kelurahan Panorama, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan NA (37) warga Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Mereka merupakan spesialis yang sering beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.

    Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pasmah Royce didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi, Kamis (22/11/1018) mengatakan dalam aksinya pada Rabu 24 Oktober 2018 sekira pukul 15.30  terduga pelaku JT dan AA mengendarai sepeda motor.

    Kemudian pelaku memepet korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Matic di kawasan Jalan Hibrida menuju Rumah Sakit M Yunus  dan pelaku langsung mengambil dompet milik korban yang diletakkan di box depan sepeda motor.

    Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bahwa 2 terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat 9 November 2018 sedang menuju ke arah Tais Kabupaten Seluma.

    Atas informasi tersebut anggota Sat Reskrim Seluma langsung melakukan penyisiran. Dari penyisiran petugas berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang sedang mengendarai motor jenis Beat pop warna hitam dan keduanya membawa dua buah sajam. “Kepada petugas pelaku mengatakan hasil tindak kejahatannya tersebut akan digunakan untuk berfoya-foya. Kedua tersangka mengaku otak dari aksi curat mereka ialah rekannya sendiri yaitu AA,” ungkap Pasmah.

    Kasus tersebut masih terus dikembangkan. Pasalnya, pihak kepolisiam menduga pelaku melakukan aksinya di banyak TKP. “Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 365 KUHP  Sub Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP,” jelas Pasmah Royce.

    Terkait penangkapan salah seorang yang diduga adalah Caleg NasDem tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bengkulu, Ngodak Sembiring mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum kasus tersebut. “Kita menunggu proses hukumnya dulu,” kata Ngodak.

    Sementara disinggung masalah nasib caleg tersebut apakah akan digantikan atau tidak, Ngodak Sembiring menyampaikan bahwa hal tersebut adalah mutlak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kalau itu keputusan KPU bukan kita. Kita tetap menunggu dari KPU. Kita ikuti aturan yang ditetapkan KPU aturan yang berlaku,” ucap Ngodak. (pedomanbengkulu)