Tag: Caleg Aniaya Warga

  • Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran terus memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum calon anggota legislatif (caleg) terpilih dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Eko Saputra (ES), terhadap Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. Eko Saputra telah memenuhi panggilan Polres Pesawaran, Senin 22 Juli 2024.

    Baca: Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan ES telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik. “Undangan dihadiri. Hasilnya memang ada peristiwa yang dilaporkan. Setelah dilakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara di temukan ada kontak fisik,” kata Devran, kepada wartawan.

    Menurutnya Kasat. dugaan penganiayaan yang di lakukan Eko Saputra terduga kasus penganiayaan terhadap Muslim warga masyarakat karang Rejo itu, selanjutnya akan di lanjutkan prosesnya ke tahap gelar perkara. “Waktunya dalam waktu dekat akan di jadwalkan pelaksanaan. Artinya tahap berikutnya kami akan melakukan gelarkan perkara. Kemudian menentukan proses hukum yang akan dilakukan,” katanya.

    Soal penetapan tersangka, Devrat menyatakan masih perlu penyelidikan dan pendalaman. “Karena sewaktu korban membuat laporan ke kami, mungkin masih belum stabil. Jadi pelapor belum detail dalam laporannya. Jadi kami perlu lidik dan dalami. Sekarang masih dalam proses. Apabila sudah ada penetapan status, pasti diinfokan,” katanya.

    Seperti diketahui Caleg terpilih Dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Pesawaran, Eko Saputra (ES), dilaporkan ke Polres Pesawaran. ES dilaporkan Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Muslim mengatakan bahwa laporan terhadap ES tetap berlanjut. Pemicu pemukulan, kata Muslim, gegara mik wireless sound system yang suaranya kerap ngadat. “Gegara mik wireless. Di lokasi acara adat di Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sekitar pukul 10.39 WIB. Kasusnya ya tetep lanjut, Mas. Siapa yang nggak malu dipukul di tengah keramaian,” kata korban.

    Pelaku Menyesal Ajak Damai?

    Sementara kepada salah satu media, Eko Saputra, warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan caleg terpilih partai Gerindra menyatakan menyesali atas perbuatannya. Eko mengaku khilaf atas prilakunya dan meminta maaf serta menyesali atas perbuatannya.

    “Sebelumnya saya dan atas nama pribadi serta keluarga besar saya, mengucapkan beribu maaf kepada seluruh masyarakat, atas kekhilafan yang saya lakukan, terutama permintaan maaf saya kepada saudara Muslim, dan keluarganya atas perbuatan saya,” katanya.

    Terkait perkara yang sudah berjalan, lanjut Eko, pihak keluarga pada saat ini sudah melakukan upaya untuk berkordinasi dan komunikasi dengan pihak korban. Dan Eko menyatakan akan koperatif atas laporan kepolisian yang sudah berjalan dirinya sebagai terlapor.

    “Saat ini saya dan keluarga, sudah melakukan pendekatan dan berkordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban. Namun kami masih menunggu waktu untuk bisa di jadwalkan bertemu dengan pihak keluarga korban, guna mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Eko menyebutkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dan akan bersikap koperatif dengan harapan tidak akan ada lagi terjadi hal yang tidak baik terlebih bisa merugikan orang lain. “Mengenai laporan di kepolisian, saya akan bersikap koperatif, dan berharapan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

    Sementara Ketua Gerindra Pesawaran Ahmad Rico Julian, menyatakan bahwa kasus kadernya itu sudah di laporkan ke kepolisian. “Terkait permasalahan ini, ya, karena sudah di laporkan polisi, ya kita serahkan permasalahan ke polisi, untuk di lakukan proses yang seadilnya. Mungkin kita akan berupaya untuk mencoba menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ujarnya.

    Sedangkan, mengenai sanksi partai terkait adanya kader partai yang berbuat arogan dan merusak nama baik partai dalam hal ini Partai Gerindra, masih melihat situasinya dikarenakan masih belum berkordinasi dengan yang bersangkutan. (Red)

  • Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran, melakukan panggilan pertama, untuk diminta keterangan terhadap Calon legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra Dapil tiga, Eko Saputra, sebagai terlapor kasus dugaan pelaku penganiayaan terhadap Muslim, operator sound sistem, Senin 22 juli 2024.

    Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arvan mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan bahwa hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap Eko saputra, atas perkara dugaan penganiayaan. “Hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap eko saputra, mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap operator sound sistem, sesuai dengan laporan kepolisian LP/B/124/VII/2024/SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, dan yang terlapor datang sesuai jadwal undangan,” katanya.

    Pemanggilan, kata Kasat setelah penyidik melakukan proses penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti termasuk hasil visum. Dalam proses penegakan hukum, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan Dalam proses penahanan dan penentuan pihak kepolisian dalam hal ini terduga pelaku harus dengan mekanisme yang benar.

    “Kami ada aturan yang berlaku sehingga tidak dapat melakukan upaya paksa tanpa proses hukum yang benar. Yang pasti proses hukumnya berjalan tetap kami laksanakan sesuai aturan. Dan penetapan tersangka akan segera di infokan,” katanya. (Red)

  • Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Tegineneng, Nomor Urut satu, Eko Saputra, dengan Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, 4 Juli 2024, landai di Polres Pesawaran.

    Baca: Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra

    Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Baca: Pelapor Pertanyakan Kasus Oknum Dewan Partai Gerindra Lampung Barat Yang Digerebek Genjot Istri Warga

    LSM Lipan Provinsi Lampung, meminta Polres Pesawaran untuk segera bersikap memangil dan memproses secara hukum oknum caleg terpilih yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. “Harus proses hukum, jangan karena korbannya rakyat kecil, proses hukum menjadi Lambat. Apalagi kasusnya pidana murni,” kata Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara, Seni 15 Juli 2024.

    Menurut Sumara, terlapor itu belum menjadi anggota dewan, baru Caleg terpilih, jadi tidak butuh izin presiden, atau Gubernur untuk melakukan pemeriksaan. “Dugaan penganiayaan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih. Prilakunya mencoreng nama baik partai Prabowo Subianto,” katanya.

    Jika mendengar dari cerita korban penganiayaan suadara Muslim tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulan dilakukan berkali kali. Ini jelas melanggar hukum. “Jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran dapat segera memangil dan menindak secara hukum terduga pelaku penganiayaan,” ujar Sumara.

    Sumara berharap kasus itu tidak sampai berlarut larut. Agar tidak menjadi presiden buruk terhadap penegakan hukum, khususnya di Polres Pesawaran. Hingga kini korban belum bisa menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra. “Korban melapor karena peraya dengan kepolisian, dan mencari kepastian hukum,” ujar Sumara.

    Sumara juga meminta Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat bersikap dan memberikan saksi tegas kepada kadernya Eko Saputra yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan.

    Sebelumnya tokoh pendiri di Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir, juga mengaku kecewa dengan sikap arogan oknum caleg terpilih itu. “Seharusnya dia (terduga pelaku,red) sebagai calon terpilih dapat memberikan suri tauladan dan contoh yang baik kepada masyarakat, karena diakan wakil rakyat, tapi belum saja di lantik menjadi wakil rakyat, dia sudah memberikan contoh yang tidak baik bagi rakyatnya, ” Ujarnya

    Menurutnya, Partai Gerindra, harus mempertimbangkan dan melakukan evaluasi mengenai salah satu kadernya yang menurutnya tidak layak karena memiliki sifat arogan. “Partai Gerindra setidaknya mempertimbangkan salah satu kadernya ini apakah bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat, melihat perilakunya yang urakan, arogan, dan seolah berkuasa bisa melakukan apa saja sesuai kehendaknya,” ujarnya.

    Dia berpesan kepada seluruh calon wakil rakyat agar dapat memberikan suri tauladan terhadap rakyat yang memilihnya yang mempercayakan hak rakyat kepada para calon wakil rakyatnya. “Dalam hal ini tetdapat ribuan rakyat yang mempercayakan aspirasinya kepada wakil rakyat, tapi sekarang bisa kita lihat dari sikapnya belum di lantik saja dia sudah urakan, apalagi sudah di lantik, yang pada prinsipnya dalam sangsi sosial si caleg terpilih ini sudah arogansi, dan menurut saya sudah tidak layak untuk menjadi panutan,” katanya. (Red)