Jakarta (SL) – Ahmad Bay Lubis, SH, MH selaku ketua Tim Hukum Pembela Djoko Eddhi, Caleg DPR RI Partai Berkarya yang juga tercatat sebagai LPBH PBNU, memberikan keterangan Pers di Kawasan Kuningan, Sabtu Malam, 17/11/2018.
Bay panggilan akrab Ahmad Bay Lubis, menjelaskan terkait laporan ormas JAPRI ke Bawaslu (16/11/2018), dimana ormas itu menyebut client saya Djoko Eddhi membuat berita hoax, atas statusnya pada twitter pribadinya.
“Setelah kami cek tentang apa yang diduga oleh pelapor tersebut ke Bawaslu soal cuitannya twitter client saya soal ucapan Maruf Amin yang mengatakan Jokowi adalah mantan santri pesantren Situbondo, menurut Djoko Eddhi adalah bohong, itu bisa di cek kebenaran ke banyak sumber,” terang Bay.
Terkait aduan Ormas JAPRI ke Bawaslu, Bay tambahkan bahwa, Client saya telah membentuk Tim Hukum yang terdiri dari Partai Berkarya, KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia), dan menunjuk saya sebagai ketua tim hukum pembelanya.
“Pada intinya kami siap hadapi laporan yang disampaikan ke Bawaslu, dan saya harapkan pelapor segera cabut laporannya, sebab apa yang dilaporkan ke Bawaslu sulit dibuktikan,” tutup Ahmad Bay Lubis. (Harianindonesia.id)