Tag: caleg bohong

  • Caleg Bohong Tak Bayar Honor, Saksi Harus Lapor ke Mana!

    Caleg Bohong Tak Bayar Honor, Saksi Harus Lapor ke Mana!

    Bandar Lampung – Sebaiknya para saksi caleg tahu ini. Bila ada caleg yang bohong tidak membayar honor saksi dapat melapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu di kabupaten/kota masing-masing. Siapa tahu bisa ditindaklanjuti!

    Para saksi tak usah melapor ke polisi, sebab laporan itu pasti akan ditolak oleh kepolisian.

    Sebagai contoh kasus, baru-baru ini ada sejumlah saksi seorang caleg DPR RI dari Partai Perindo, mengadu ke polisi karena honornya tidak dibayar usai mengikuti pelaksaan pemungutan suara di TPS.

    Peristiwa itu terjadi di Polres Probolinggo, Jawa Timur. Belasan warga Desa Kalibuntu yang mengaku menjadi saksi dari caleg itu mengadu hak honornya sebesar Rp200 ribu tidak dibayarkan.

    “Kami total ada 15 orang, hanya dikasih 4 amplop untuk 4 orang. Jadi kami sepakat semua amplopnya kami kembalikan k caleg bersangkutan,” kata salah seorang saksi Siti Maryam, kepada media.

    Laporan dengan tuduhan penipuan itu sempat masuk ke Polres Probolinggo, namun ditolak kepolisian lalu menyarankan para saksi menyelesaikan persoalan tersebut ranahnya Gakkumdu Bawaslu.

    Honor Saksi Urusan Parpol

    Dikutip dari sinarindonesia.id, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menegaskan, pengaduan terkait honor ini sama sekali tidak masuk dalam Undang-Undang pemilu. Dalam artian, masalah honor saksi itu urusan partai politik (parpol) dengan para saksi.

    “Laporan ini tetap kami terima dan nanti akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi, hanya saja karena tidak masuk di Undang-Undang pemilu, kami akan buatkan surat agar supaya kalau ditemukan adanya tindak pidana bisa diproses di Polres Probolinggo,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengurus Partai Perindo terkait keluhan yang dilaporkan saksi tersebut. (Red)