Tag: Caleg PAN

  • Indikasi Money Politics, Bawaslu Selidiki Caleg PAN dan PKB

    Indikasi Money Politics, Bawaslu Selidiki Caleg PAN dan PKB

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu Kota Bandarlampung menerima laporan terkait dugaan Money Politics  (politik uang) yang dilakukan caleg DPRD Bandarlampung di Dapil 4 (Tanjungsenang, Sukabumi, dan Sukarame).

    Anggota Bawaslu Kota Divisi penindakan pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait caleg PAN, Selasa (11/12/2018).”Laporan ini akan kami dalami dahulu di Gakkumdu,” kata Yahnu, Rabu (12/12/2018) Sementara untuk Caleg PKB yang juga diduga money politics.

    Saat ini juga sedang didalami oleh Panswascam Panjang. “Modusnya sama mengarah kepada tindak pidana pemilu, yakni pembagian bahan kampanye di dalamnya ada pembagian uang juga,” lanjut Yahnu.Pelapor, kata Yahnu, menyelipkan bukti foto yang diambil langsung saat pembagian uang tersebut.

    “Makanya nanti kita lidik terlebih dahulu dan akan dibahas secara bersama di Gakkumdu, kita memiliki waktu 7 hari pertama, kemudian 7 hari kedua, jadi 14 hari kerja, katanya.Sementara itu ditambahkan Ketua Bawaslu Kota Candrawansah, untuk dugaan politik uang yang dilakukan caleg PKB, saat ini Panwascam Panjang sedang melakukan kajian dan proses investigasi mendalam, kalau itu temuan, kami akan panggil Panwascam nya Jumat (14/12/2018). Kami juga belum dapat informasi yang banyak soalnya, maka kita akan panggil,” ungkapnya.

    Candra menegaskan, kedua caleg tersebut terancam sanksi administrasi dan pidana pemilu bila nantinya terbukti.”Untuk kasus administrasi, mereka membagikan bahan kampanye tidak ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan). Kemudian untuk Pidana pemilunya karena politik uang,” tegasnya. (rilis.id)

  • Mega Marisa,SH Resmi Nyaleg di DPW PAN Provinsi Lampung

    Mega Marisa,SH Resmi Nyaleg di DPW PAN Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Mega Marisa, SH. resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD di DPW PAN Provinsi Lampung pada Minggu 15 Juli 2018, sekaligus melengkapi dokumen sebagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan.

    Sebagaimana beredar informasi sebelumnya Mega telah mempersiapkan diri sebagai caleg DPRD kab Tuba dari dapil 7 Tuba. Tetapi hari ini Mega Marisa SH. resmi mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung.

    Terhadap perubahan hal tersebut kepada wartawan Mega Marisa SH di dampingi suaminya Chandra Hartono di DPW PAN provinsi Lampung pada saat penyerahan berkas, mengatakan bahwa memang benar sebelumnya dirinya telah mempersiapkan diri dan telah mendaftar sebagai caleg PAN dapil 7 Tuba lantaran memiliki banyak simpatisan dan pengikut yang militan di dapil tersebut yang merupakan daerah asal tempat tinggal suaminya, tetapi berdasarkan perintah atau mandat partai PAN dirinya ditugaskan untuk maju sebagai caleg DPRD Provinsi, sebagai kader PAN yang baik dan memiliki tekad untuk membesarkan atau memenangkan Partai PAN baik di daerah maupun tingkat nasional maka dengan tegas dan ihklas dirinya menyatakan sikap siap untuk maju sebagai caleg Provinsi Lampung dari partai PAN dan hari ini resmi mendaftarkan diri dan melengkapi berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan.

    Masih di tempat yang sama di DPW PAN Hartono sebagai suami Mega Marisa SH yang merupakan caleg PAN juga dari dapil 5 Tuba (kecamatan Dente Teladas) menambahkan dirinya bersama sang istri (Mega) mencalonkan diri sebagai caleg merupakan wujud dukungan dan partisipasi memenangkan partai PAN pada pileg dan pilpres 2019 mendatang.

    “dan hal terpenting sebagai anak bangsa merasa terpanggil untuk berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi pemilu 2019, siapapun yang menjadi pemenang atau anggota DPRD di internal PAN bukan persoalan yang penting dan terpenting adalah kita sama-sama bekerja keras dan berjuang dengan gigih untuk memperjuangkan nasib atau Aspirasi masyrakat dengan cara memenangkan partai PAN pada pemilu dan pilpres 2019,” pungkasnya. (Red)