Tag: Calon Legislatif

  • Rumah Calon Legislatif Diserang Orang Tak Dikenal

    Rumah Calon Legislatif Diserang Orang Tak Dikenal

    Jawa Barat (SL) – Rumah salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kampung Lio, Plenongan, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (26/11/2018) dini hari, dirusak oleh orang tidak dikenal.

    Penyerangan oleh orang tidak kenal (OTK) membuat sejumlah kaca rumah mengalami pecah. Peristiwa penyerangan tersebut diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB. “Ya betul tadi kejadiannya sempat rame polisi dari unit Reskrim sama Tim Jaguar Polresta Depok telah datang untuk olah TKP,”ujar Ketua Sektor Pokdarkamtibmas Polsek Pancoran Mas, R. Dimas saat dikonfirmasi.

    Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus didampingi anggora Bhabinkamtibmas Aiptu Sarpin memintai keterangan kerabat korban di rumahnya yang diserang oleh OTK.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Menurut Dimas, informasi yang diterimanya tidak tahu jelas apa saja kerugian dari penyerangan tersebut. Tapi yang jelas ada beberapa kaca rumah pecah diduga seperti dilempar batu. “Banyak pecahan kaca yang pecah di sekitar lokasi rumah korban. Anggota polisi sudah memasang garis polisi di sekitar rumah korban,”tutupnya. “Tadi kita tahu ada kejadian saat sedang patroli rutin bersama jaguar di lokasi. (poskota)

  • Seno Aji Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Budaya Lampung?

    Seno Aji Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Budaya Lampung?

    Bandarlampung (SL)-Kasus Seno Aji, Ketua AMPG Golkar Lampung, yang dilaporkan gara gara “ucapan” di Group Whatshap, sat proses Pilgub Lampung 2018 lalu terus berproses. Bahkan Subdit II Cybercrime Polda Lampung menunggu perintah Dirreskrimsus Polda Lampung kemungkinan penahanan Seno Aji, caleg, yang sudah jadi tersangka penistaan budaya Lampung.

    Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandarlampung itu disangkakan telah melecehkan hanuang bani, topi masyarakat adat sai batin, yang dikatakannya mirip jin pencabut nyawa, Senin (9/7). Seno menyatakan komentarnya lewat media sosial, grup WhatsApp Inilampungyang hampir 200 anggota dengan latar belakang beragam : politikus, pengamat dan praktisi hukum, wartawan, aktivis, budayawan, dan lainnya.

    Menurut Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Ketut Suryana, Selasa (13/11), berkas perkara yang terkait UU IT tersebut sudah sampai  tahap pertama, tinggal dilengkapi lagi. Pihak kepolisian sudah menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung 7 Prime warna hitam dan beberapa tangkapan layar (screen shot) terkait percakapan penistaan budaya Lampung tersebut. (Rmol)