Tag: Center Stage

  • Asyik, Center Stage Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, Center Stage Hotel Novotel Buka Lagi

    BANDARLAMPUNG – Ternyata, penyegelan sejumlah fasilitas usaha Novotel Lampung beberapa hari lalu tidak terkait dengan sajian tarian erotis yang oleh sejumlah media ramai diberitakan media lokal sebagai tarian striptis yang disajikan oleh pengelola Center Stage (CS).

    Center Stage atau CS adalah sebuah lokasi hiburan malam paling terkemuka di Provinsi Lampung. Lokasi hiburan malam atau clubbing (dugem) ini selalu ramai setiap malam hingga tutup sekitar 03.OO pagi. Suasana di dalamnya lebih mirip seperti diskotik dengan dentuman suara musik keras yang diracik oleh DJ handal.

    CS sempat disegel oleh pihak terkait pada Selasa (17/10/2023) lalu. Penyegelannya didahului oleh ramainya pemberitaan negatif terkait adanya sajian tarian erotis (sejumlah media menyebutnya tarian striptis).

    Namun, masa penyegelan tidak berlangsung lama, cukup beberapa hari saja, lalu kembali dibuka pada Jumat (20/10/2023).

    Tak cuma CS, Tim Pengawasan perizinan sektor pariwisata Provinsi Lampung juga melepas segel fasilitas lainnya, seperti kolam renang dan SPA.

    Tiga fasilitas itu boleh beroperasi kembali, sebab pihak Novotel Lampung telah melengkapi dokumen perizinannya.

    Pembukaan segel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain yang didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Indra Sanjaya, serta beberapa jajaran Dinas PTSP Provinsi Lampung, Jumat (20/10/2023).

    Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Provinsi Lampung Indra Sanjaya, saat ini pihak Novotel sudah melengkapi izin-izinnya dan tercantum di KLBI.

    “Sebelumnya kita menyegel karena didalam dokumen perizinan mereka ada beberapa usaha yang belum terdaftar di KLBI sehingga kami selaku penegak perda meminta untuk segera dilengkapi. Alhamdulillah pihak Novotel sangat koperatif dan segera melengkapi kekurangan izin yang dimaksud sehingga hari ini kita bisa membuka segel tersebut,” terang Indra Sanjaya.

    Terpisah, Koordinator Entertainment Novotel Lampung Ronal ZP mengatakan bahwa terkait izin, ada keterhambatan perpindahan dari manual ke sistem online dalam hal ini OSS.

    “Kita sudah berdiri lebih dari 13 tahun, jadi tidak mungkin kalau kita tidak punya izin. Tapi memang ada keterhambatan saat perpindahan izin manual ke Online Single Submision (OSS) sehingga ketika di cek seolah ada beberapa usaha yang belum memiliki izin,” ujar Ronald ZP.

    Lanjut dia, itu bukan kesalahan dari kami, melainkan dari systemnya, tapi alhamdulillah semua sudah clear karena kami segera mematuhi tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

    “Jadi saat ini beberapa tempat usaha Novotel yang sebelumnya disegel sekarang sudah bisa kembali aktif secara normal,” pungkasnya. (red)

     

  • Tiga Fasilitas Novotel Lampung Disegel, Termasuk Center Stage yang Ada Penari Striptisnya

    Tiga Fasilitas Novotel Lampung Disegel, Termasuk Center Stage yang Ada Penari Striptisnya

    Bandar Lampung, sinarlampung.coTim pengawasan perizinan sektor pariwisata gabungan DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung menyegel dan memberhentikan sementara aktivitas pada tiga fasilitas yang ada Novotel Lampung, Selasa (17/10/2023).

    Selain Center Stage (CS) yang sempat viral mengajikan penari striptis, tim pengawasan perizinan sektor pariwisata Provinsi Lampung juga menyegel 2 fasilitas lainnya, yakni kolam renang dan SPA.

    Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan, Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada enam fasilitas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki oleh Novotel Lampung, diantaranya, Center Stage, Kolam Renang, SPA, Jasa Boga, dan Restoran.

    Kendati demikian, lanjut Indra, pihaknya meminta manajemen Novotel Lampung agar segera membereskan sektor usaha yang izinnya belum tuntas.

    “Semakin cepat manajemen menyelesaikan perizinannya, maka semakin cepat kita jadi tergantung mereka,” ujar Indra melansir Radar Lampung, Selasa (17/10/2023).

    Indra menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas Novotel Lampung pasca penyegelan. Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila nekat beroperasi sebelum izin terselesaikan.

    Selain pihaknya, Indra mengatakan bahwa masyarakat juga berhak untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap sektor usaha Novotel Lampung yang kini tengah disegel. Bahkan Indra juga telah mengingatkan soal ini ke manajemen.

    “Sudah saya wanti-wanti bahwa pengawasan bukan hanya dari tim ini, tapi semua masyarakat juga bisa mengawasi. Kalau nekat buka pasti ada sanksi,” tegas Indra.

    Sementara saat ditanya terkait Center Stage (CS) yang viral mengajikan tarian striptis, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilarang.

    Di lain pihak, Koordinator Manager Entertainment Novotel Lampung, Ronald ZP mengaku akan segera mengurus perizinan yang belum lengkap dan terverifikasi sesuai rekomendasi instansi berwenang. “Dari temuan tadi yang belum lengkap atau terverifikasi akan segera kita selesaikan,” ucap Ronald.

    Terkait enam KBLI yang belum kelar izinnya, Ronald mengatakan sudah proses, hanya saja terjadi keterlambatan di pusat saat pihaknya meng-upload. “Ada keterlambatan dari pusat itu saja,” tutup Ronald.

    Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam Center Stage (CS) Novotel di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, diduga menyajikan tarian (striptis) pada malam tertentu, yakni malam Kamis dan malam Minggu setiap menjelang dini hari.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebuah rekaman video amatir menunjukan tiga penari menggunakan celana sangat pendek dan juga bra yang dihiasi dengan bunga-bunga. Ketiga penari meliuk-liukan tubuhnya mengikuti irama musik nampak tidak senonoh dan bertentangan dengan budaya timur. (Red/*)