Cilegon (SL) – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/00, Kelurahan Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendatangi Polres Cilegon pada Rabu 28 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk mencabut laporan dugaan penculikan putrinya bernama Tia Nurul Fitriani (19) .
Berdasarkan surat pernyataan yang
ditandatangani Aswari bermaterai 10.000 tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon, bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Karena kejadian dugaan penculikan putrinya pada Rabu 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata tidak benar, terjadi kesalahpahaman informasi.
Aswari menambahkan, bahwa di dalam Surat peryataannya, dirinya sudah bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan sehat. Dasar itulah yang membuat dirinya mencabut surat laporan polisi Nomor LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten.
Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon, sekitar pukul 01.00 dini hari dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan seorang perempuan berinisial VS yang mengabarkan putrinya telah diculik.
Ketika dalam keadaan panik, Aswari tiba-tiba diajak tiga pria dan seorang wanita ke Mapolres Cilegon untuk membuat laporan penculikan putrinya itu.
“Tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda Banten untuk membuat laporan penculikan anak saya,” terang Aswari saat berada di Polres Cilegon, Rabu 28 Juni 2023.
Sementara itu, Suryadi, perwakilan keluarga Merak berinisial V yang terseret dalam pemberitaan hoaks mengatakan, isu penculikan putri Aswari masih ada kaitannya dengan berita “Dugaan Oknum TNI Nikah Siri dengan Warga Merak” yang ternyata tidak benar alias hoaks.u
Suryadi menyebut, berita yang dimuat di sejumlah media itu “Ngawur” penuh rekayasa dan melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
Kendati demikian, sebagai bagian dari keluarga yang dirugikan, Suryadi terus menelusuri siapa dalang dibalik berita hoaks yang telah menyeret V dan anggota TNI tersebut.
Di lain sisi, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada Aswari atas pencabutan laporan dugaan penculikan di Polres Cilegon.
”Saya dan keponakan saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari,” ujarnya.
Masih kata Suryadi, terkait pemberitaan yang menyeret nama V, dirinya memiliki bukti rekaman video yang dianggap keterlaluan dan sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon. Selain itu, Suryadi mengaku telah melaporkan media yang terlibat dalam pembuatan berita hoaks ke Dewan Pers yang dinilai sepihak dan menghakimi.
“Sebagai sesama jurnalis, saya tidak akan langsung melapor ke APH, karena dalam Undang-Undang Pers jelas diatur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami. apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,” pungkas Suryadi. (Rls)