Tag: Cilegon

  • Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Cilegon (SL) – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/00, Kelurahan Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendatangi Polres Cilegon pada Rabu 28 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk mencabut laporan dugaan penculikan putrinya bernama Tia Nurul Fitriani (19) .

    Berdasarkan surat pernyataan yang
    ditandatangani Aswari bermaterai 10.000 tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon, bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Karena kejadian dugaan penculikan putrinya pada Rabu 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata tidak benar, terjadi kesalahpahaman informasi.

    Aswari menambahkan, bahwa di dalam Surat peryataannya, dirinya sudah bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan sehat. Dasar itulah yang membuat dirinya mencabut surat laporan polisi Nomor LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten.

    Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon, sekitar pukul 01.00 dini hari dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan seorang perempuan berinisial VS yang mengabarkan putrinya telah diculik.

    Ketika dalam keadaan panik, Aswari tiba-tiba diajak tiga pria dan seorang wanita ke Mapolres Cilegon untuk membuat laporan penculikan putrinya itu.

    “Tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda Banten untuk membuat laporan penculikan anak saya,” terang Aswari saat berada di Polres Cilegon, Rabu 28 Juni 2023.

    Sementara itu, Suryadi, perwakilan keluarga Merak berinisial V yang terseret dalam pemberitaan hoaks mengatakan, isu penculikan putri Aswari masih ada kaitannya dengan berita “Dugaan Oknum TNI Nikah Siri dengan Warga Merak” yang ternyata tidak benar alias hoaks.u

    Suryadi menyebut, berita yang dimuat di sejumlah media itu “Ngawur” penuh rekayasa dan melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.

    Kendati demikian, sebagai bagian dari keluarga yang dirugikan, Suryadi terus menelusuri siapa dalang dibalik berita hoaks yang telah menyeret V dan anggota TNI tersebut.

    Di lain sisi, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada Aswari atas pencabutan laporan dugaan penculikan di Polres Cilegon.

    ”Saya dan keponakan saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari,” ujarnya.

    Masih kata Suryadi, terkait pemberitaan yang menyeret nama V, dirinya memiliki bukti rekaman video yang dianggap keterlaluan dan sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon. Selain itu, Suryadi mengaku telah melaporkan media yang terlibat dalam pembuatan berita hoaks ke Dewan Pers yang dinilai sepihak dan menghakimi.

    “Sebagai sesama jurnalis, saya tidak akan langsung melapor ke APH, karena dalam Undang-Undang Pers jelas diatur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami. apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,” pungkas Suryadi. (Rls)

  • Lahan Dikuasai Krakatau Steel Puluhan Tahun, Warga Cilegon Tuntut Haknya

    Lahan Dikuasai Krakatau Steel Puluhan Tahun, Warga Cilegon Tuntut Haknya

    Cilegon(SL)- Diskusi publik yang digelar Media lugas.net yang bertemakan “Kehadiran Negara Ditunggu terhadap penyelesaian kasus tanah yang dikuasai oleh Perusahaan PT.Krakatau Steel,” Pemerintah terkait justru menunjukan sikap acuhnya dengan tidak adanya sikap tegas dan respon konkrit Pemerintah Daerah maupun Pusat.

    Dalam persoalan permasalahan masyarakat yang menuntut hak nya sebagai pemilik lahan yang sudah dikuasainya salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lebih dari puluhan tahun, Sabtu 05 Maret 2022.

    Ustaz Sunardi selaku perwakilan warga memaparkan awal mula adanya persoalan kasus ganti rugi lahan dengan pihak perusahaan PT.Krakatau steel, yang mana sampai saat ini belum ada titik itikad baik dari pemerintah, “dengan beberapa upaya langka-langka yang ditempuh tanpa menyerah,dan menurutnya langkah terakhir yang sudah dilakukan hearing dengan anggota DPRD kota Cilegon,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua Komisi I DPRD kota Cilegon H.Hasbudin dengan persoalan warga ini akan segera membentuk pansus (panitia khusus) dan berkoordinasi dengan DPR RI dan membuat surat kepada Menteri BUMN agar dapat menemukan titik terang persoalan ini.

    Isbatulloh dari Front Daulat Pribumi (FDP) Memandang pemerintah hal ini Eksekutif dan Legislatif harus hadir dan walikota Cilegon dapat memberikan solusi atas persoalan warga yang sudah puluhan tahun, dan meminta DPRD kota Cilegon membentuk pansus, jangan membiarkan persoalan ini berkelanjutan.

    Hal yang sama juga disampaikan aktivis senior Cilegon Juli Tresno Ajie, Pemerintahan saat ini walikota Cilegon dengan wakil walikota harus serius menyelesaikan persolaan ganti rugi lahan warga dengan pihak PT. Krakatau steel, jangan sampai ada peristiwa Wadas jilid dua, tentunya kesabaran warga Cilegon sangat diapresiasi.

    Sementara Muhammad Ibrohim Aswandi Anggota DPRD Kota Cilegon dari Dapil Ciwandan, Citangkil yang juga sebagai Korban ganti rugi penyelesaian tanah PT.Krakatau steel, meminta itikad baik penyelesaian kasus tanah, dan menurut pandangannya perlu duduk bareng dengan semua unsur terkait, dari sisi DPRD tentunya tetap memperjuangkan hak-hak warga, yang belum ada kehadiran negara yang berkeadilan.

    Sementara dari sisi Praktisi Hukum Bahtiar Rifai, adanya kelambatan penyelesaian kasus Tanah ganti rugi lahan warga terhadap PT.Krakatau steel dipicu gedung pemerintah Seperti Gedung Pemkot Cilegon,Gedung DPRD Kota Cilegon,Mako Polres Cilegon dan Mako Kodim 0623 Cilegon masih lahan PT.Krakatau steel, sehingga diduga terhalang disana, menurutnya tidak menjadi hambatan jika PT.Krakatau steel mengibahkan lahan tersebut, pasalnya sama-sama bagian dari pemerintah.

    Untuk lebih detailnya silakan membuka chanel youtube lugas TV dalam Diskusi akan melihat sejauh apa sejarah dan kronologi persoalan ganti rugi lahan warga Cilegon yang sudah dikuasai puluhan tahun perusahaan PT.Krakatau steel. (suryadi)