Tag: Cipayung Plus

  • Cipayung Plus : Jika 2024 Jam Tidak Ada Respon, Kami Akan Gerakan Massa

    Cipayung Plus : Jika 2024 Jam Tidak Ada Respon, Kami Akan Gerakan Massa

    Bandar Lampung (SL) – Puluhan mahasiswa perwakilan dari beberapa aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMNUD) melakukan demo di depan gedung kantor pemerintahan kota Bandar Lampung, Kamis, 12 Agustus 2021.

    Demo dilakukan persoalan yang terjadi di tengah bencana pandemi covid-19 ini terkhusus pada kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam proses penanganan covid-19.

    Ada indikasi kurang efektif, produktif serta kerja kolektif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat pun belum dapat dikatakan terpenuhi.

    Salah satu ketua dari aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menuturkan maksud kedatangan mereka demo di depan gedung kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

    “Kami bukan mau audensi dengan Bunda Eva Wali Kota Bandar Lampung tapi kami ingin menyampaikan hasil kajian kami tentang penerapan covid-19 di Kota Bandar Lampung.

    “Pertama soal anggaran yang tidak terinci, tidak transparan sehingga banyak masyarakat-masyarakat mengakses layanan publik yang khusus nya di media itu tidak ada.

    Kedua PPKM yang tidak efektif bagi rakyat kota Bandar Lampung karena tidak ada solusi dari pemerintah kota Bandar Lampung.

    Dan yang terakhir soal vaksin yang banyak membutuhkan distribusi di Kota Bandar Lampung tidak ada” kata Edi Wiyono Ketua KAMMI Bandar Lampung.

    Selain itu para mahasiswa Cipayung Plus mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk lebih konsen dan melakukan kerja-kerja yang telah terstruktur sistematis dan masif, mengambil kebijakan yang terbuka terhadap publik.

    Mereka juga mendorong proses vaksinasi yang optimal dan merata sehingga masyarakat mendapatkan hak nya sebagai warga negara

    Mahasiswa juga menekankan dalam proses penanganan pandemi covid-19 pemerintah kota Bandar Lampung harus bersifat transparan dalam penggunaan Alokasi anggaran dana covid-19 karena banyak indikasi terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.

    “Jika 2×24 jam Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak merespon hal itu kami akan menggerakkan massa”, ungkap Edi Wiyono. (Ade Sanjaya)

  • Sambangi Pemkot Balam, Cipayung Sampaikan Pernyataan Sikap

    Sambangi Pemkot Balam, Cipayung Sampaikan Pernyataan Sikap

    Bandar Lampung (SL) – Puluhan mahasiswa tergabung Cipayung Plus mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Mereka mendesak Wali Kota Eva Dwiana lebih fokus dan melakukan kerja-kerja yang terstruktur sistematis dan masif (TSM), melalui kajian matang dalam menangani pandemi covid-19.

    Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ihwan Aulia mengatakan kedatangannya ke pemkot bukan audensi dengan wali kota, namun ingin menyampaikan hasil kajiannya tentang penanganan Covid-19 di Bandarlampung.

    “Anggaran covid-19 Kota Bandarlampung tidak terinci, dan tidak transparan sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses pelayanan publik,” kata Ihwan Aulia, Kamis 12 Agustus 2021.

    Kebijakan PPKM juga tidak efektif bagi warga Bandarlampung, karena tidak ada solusi dari pemkot yang terkesan terindikasi ikut-ikutan dan tidak berdasarkan data serta fakta.

    “Harusnya dalam hal ini pemkot bertanggungjawab. Pada undang-undang karantina dicantumkan bahwa makan hewan saja ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.

    Lanjutnya, dalam pendistribusian vaksin, pemkot terindikasi melepas tanggungjawab, vaksin jadi syarat administrasi namun distribusinya tidak maksimal.

    “Banyak masyarakat yang membutuhkan vaksin, tetapi distribusinya di Bandarlampung tidak ada, menyedihkan. Sekarang saja berkerumun di rumah sakit umum. Itu bukti bahwa pemkot terindikasi tidak bertanggung jawab dengan covid-19 ini,” jelasnya.

    Ihwan Aulia menjelaskan Cipayung Plus akan memberikan waktu 2×24 jam kepada pemkot untuk merespon hasil kajiannya, jika tidak ada respon maka pihak akan melakukan gerakan massa.

    “Kami akan menggerakkan massa karena rakyat sudah kecewa. Silahkan Bunda Eva melakukan klarifikasi di media,” ujarnya.

    Diketahui Cipayung Plus terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrat. (Jun/red)

  • Tertinggi Kedua, Cipayung Plus Soroti Jumlah Kematian Covid-19 di Lampung

    Tertinggi Kedua, Cipayung Plus Soroti Jumlah Kematian Covid-19 di Lampung

    Bandar Lampung (SL)  – Provinsi Lampung saat ini menempati urutan Kedua (2) jumlah kematian tertinggi Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data yang dikutip dari Satuan Tugas Covid-19 Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Kementerian Kesehatan, Senin (13/4/2021), Provinsi Lampung berada diurutan kedua dengan tingkat kematian sebesar 5,4 persen, berada satu tingkat dibawah Provinsi Jawa Timur dengan tingkat kematian 7,2 persen.

    Menanggapi hal tersebut, Cipayung Plus Lampung, terdiri dari DPD IMM Lampung, PKC PMII Lampung, BADKO HMI Sumbagsel, Korwil Sumbagsel PP GMKI, KOMDA PMKRI Sumbagsel, PW KAMMI Lampung, PD GMNI Lampung, PD KMHDI Lampung dan HIKMAHBUDHI Bandar Lampung Menyampaikan bela sungkawa kapada seluruh keluarga korban dan mempertanyakan keseriusan Gubernur Lampung dalam menangani Covid-19 hinga Lampung dicatat atas rekor buruk tersebut.

    Ketua Umum DPD IMM Lampung Sahru Romadon mengatakan, rekor tingkat kematian tertinggi Covid-19 kedua terbesar secara Nasional ini menggambarkan jika Gubernur Lampung tidak serius mengatasi persoalan Covid-19, baik melalui pencegahannya maupun penanggulangannya. Baginya, hal ini merupakan presedent buruk bagi pemerintah Provinsi Lampung, jika tidak diatasi segera mungkin akan sangat merugikan masyarakat.

    “Jelas rekor ini menandakan jika Gubernur Lampung beserta jajaran tim Satgasnya gagal mengatasi problem Covid-19, dengan tingkat penduduk yang tidak lebih banyak dibadingkan DKI Jakarta atau Jawa Tengah katakanlah, justru tingkat kematian akibat penyebaran virus tertinggi kedua secara nasional. Jika dibiarkan berlanjut, kami yakin akan berdampak buruk bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas”, ujar Sabtu.

    Selain itu, hal senada juga disampaikan Ketua-Ketua OKP yang tegabung dalam Cipayung Plus Lampung. Rekor ini merupakan dampak dari kurang serius dan transparannya informasi dalam penanganan Covid-19.

    Padahal sesuai SE Menkominfo No. 2 Tahun 2020 Tentang Percepatan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota memuat berbagai informasi yang harus disampaikan terkait pencegahan, pemulihan secara fisik pasien dan keluarga pasien, serta pemulihan ekonomi. Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, artinya harus ada informasi yg mudah untuk diakses.

    Lebih jauh dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana informasi mengenai laporan keuangan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Keterbukaan informasi ini menjadi penting agar kebijakan itu bisa dipertanggung jawabkan dan trus dikontrol oleh masyarakat dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan good government dan e-Government.

    Membaca informasi akun Pandemic Talks pada januari lalu, platform info dan data Covid-19 Indonesia dari spektrum sains, kesehatan dan sosial politik, merilis laporan berjudul “Lampung Siaga Satu Geh!”. Laporan itu antara lain menyebut rasio lacak dan isolasi di Lampung sangat rendah, yakni hanya 0,64. Artinya, tidak sampai satu orang terlacak dari tiap satu kasus positif Covid-19. Ini sangat jauh dari standar WHO rasio lacak isolasi (RLI) > 30, serta data testing dan positive rate tidak dipublikasikan. Hal ini patut dipertanyakan karena dua angka tersebut merupakan indikator 3T (trakcing, testing, treatment).

    Jadi Bagaimana hak-hak masyarakat seperti kesehatan, pelayanan publik, pendidikan dan lain-lain tetap dilindungi dalam situasi Covid-19 yang tak kunjung reda ini, jika Gubernur saja terkesan acuh mengurusi persoalan Covid-19.

    “Sederhana, kalau Gubernurnya tidak acuh dalam mengurusi Covid-19, tidak mungkin Provinsi Lampung menempati urutan kedua tingkat kematian tertinggi secara nasional”, tegas sahru. (red)