Bandarlampung – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.
Penghargaan didasari Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.Hh-02.Ha.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia dan Surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM-HA.03.02-52 Tanggal 01 November 2023 Hal Hasil Tahap Penilaian P2HAM 2023.
Penghargaan P2HAM 2023 dari Menkumham diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Ibu Sorta Delima Lumban Tobing kepada Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Bapak Ade Kusmanto, Senin (9/11/2023) usai zoom virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.
Selain menyerahkan penghargaan, zoom virtual juga menjadi sarana Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PerpresStranas BHAM) yang diikuti oleh seluruh Ka. UPT dalam Lingkup Kanwil Kemenkumham Lampung.
Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi atas capaian kinerja, dan implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Coffee Morning
Dengan tujuan meningkatkan kinerja dan koordinasi Seksi Binadik Lapas narkotika Bandar Lampung, Kalapas melaksanakan cofee morning dengan seluruh jajaran Binadik Lapas Narkotika Bandar Lampung. Rabu (08/11)
Giat yang dilaksanakan di Pelataran ruang Binadik ini diikuti oleh Kalapas Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kasi Binadik, Kasubsi Bimaswat, Kasubsi Registrasi dan Seluruh Staff Bimaswat dan registrasi.
Cofee morning diharapkan untuk meningkatkan kebersamaan dan mempermudah koordinasi antar seksi. Giat ini bertujuan menumbuhkan kebersamaan dan melakukan sharing dan evaluasi, di masing- masing bidang dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan satu sama lain, sebagai ajang untuk meningkatkan komunikasi antar seksi maupun subseksi sehingga sinergitas yang sudah terbentuk baik akan terjaga. dan dapat menyelesaikan setiap tugas pokok dan fingsinya secara cepat tepat dan sesuai target yang telah di tentukan. terjalin komunikasi yang baik, yang mana menjadi kunci penting dalam menjalin hubungan dan memperkuat koordinasi untuk mencapai tujuan organisasi.(*)