Tag: Curanmor

  • Curi Motor Lansia di Pasar, Warga Pubian Dihadiahi Timah Panas

    Curi Motor Lansia di Pasar, Warga Pubian Dihadiahi Timah Panas

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Tim Tekab 308 Polsek Padang Ratu menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SNI (27), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas.

    Menurut keterangan polisi pelaku terpaksa diberikan tindakan terukur alias tembakan di kaki lantaran melawan saat akan ditangkap pada Selasa, 15 April 2025. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban LN (67) yang mengaku sepeda motornya hilang diduga dicuri di parkiran pasar Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, pada 23 Maret 2025.

    “Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BE 2731 GBL. Ketika selesai berbelanja, korban mendapati motornya telah raib dan langsung melaporkannya ke Polsek Padang Ratu,” ujar Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, Jumat, 18 April 2025.

    Edi menambahkan adapun cara pelaku beraksi yakni dengan membobol kunci kontak sepeda motor korban. SNI tidak sendiri. Dalam menjalankan perbuatan jahatnya ia bekerja sama dengan seorang rekannya yang kini berstatus buron.

    “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku SNI bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO, melakukan pencurian dengan membobol kunci kontak sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

    Selain menangkap satu pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor korban yang dicuri. Balasan dari perbuatannya SNI kembali masuk penjara. Sementara rekannya masih dalam pengejaran polisi.

    “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tutup Edi. (***)

  • Motor Mahasiswa Asal Mesuji Dicuri Pas Nonton Orgen di Tulang Bawang, Pelaku Dibekuk di Mess PT BSSW

    Motor Mahasiswa Asal Mesuji Dicuri Pas Nonton Orgen di Tulang Bawang, Pelaku Dibekuk di Mess PT BSSW

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menimpa seorang mahasiswa bernama Muhammad Yahya (24), warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Motor Honda Beat bernopol BE 4314 LH miliknya hilang dicuri maling. Nasib sial itu, ia alami saat asyik menonton orgen tunggal di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis malam, 10 Oktober 2024.

    Informasi dari pihak kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah ditangkap. Pelaku merupakan pekerja buruh berinisial AA (31), warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Dia ditangkap di mess PT BSSW Tulang Bawang, pada Sabtu, 16 November 2024.

    “Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH, milik korban Muhamad Yahya (24), berstatus mahasiswa, warga Desa Simpang Mesuji,” ungkap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, Senin, 18 November 2024.

    Haryono menerangkan, aksi curanmor tersebut berawal korban bersama rekannya, Arif Setiawan (27), datang ke acara orgen tunggal dengan mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di pinggir jalan. Keduanya lalu berjalan untuk menonton orgen tunggal yang berjarak sekitar 30 meter dari sepeda motor yang terparkir.

    “Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp17 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas Haryono.

    Menurut Haryono, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolsek Banjar Agung. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor tersebut sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

  • Motor Hilang di Parkiran RS Harapan Bunda, Korban Tuntut Tanggung Jawab

    Motor Hilang di Parkiran RS Harapan Bunda, Korban Tuntut Tanggung Jawab

    Pringsewu, sinarlampung.co – Dua perempuan (Alika Rahma Fahira dan Rina Rosmalina) melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Pringsewu Kota, lantaran kehilangan sepeda motor di parkiran RS Harapan Bunda Pringsewu, senin (23 September 2024).

    Kejadian bermula ketika kedua korban, yang sedang berada di rumah sakit untuk kegiatan dan pekerjaan, parkir di area parkiran RS Harapan Bunda, Minggu malam (22/9/ 2024). Namun saat hendak pulang pagi harinya, mereka mendapati motor mereka telah hilang.

    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-791 K/2024/SPKT/SEK SEWU KOTA RES PRINGSEWU/POLDA LPG, motor Alika Rahma Fahira yang hilang adalah Honda Beat tahun 2020 dengan nomor polisi BE 2302 AEA, sementara motor milik Rina Rosmalina adalah Honda Beat tahun 2023 dengan nomor polisi BE 4862 UQ.

    Dari pantauan CCTV, menunjukkan dua orang lelaki tidak dikenal mencuri motor tersebut dengan merusak kunci gembok gerbang parkiran, senin dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

    Akibat kejadian ini, Alika mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, sementara Rina mengklaim kerugian sebesar Rp25 juta. Keduanya berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab atas hilangnya motor mereka, mengingat keamanan parkiran berada di bawah pengawasan pihak rumah sakit.

    Syaiful Alamsyah, ayah dari Alika, menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan keamanan di Rumah Sakit Harapan Bunda.

    “Anak saya sedang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di rumah sakit, tetapi motor bisa hilang, apalagi yang hilang bukan hanya satu motor. Kami meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab, karena sudah ada petugas satpam, kenapa bisa terjadi pencurian?” tegasnya.

    Syaiful juga menambahkan bahwa selama ini, petugas parkir melarang pengendara menambahkan kunci ganda pada motor yang diparkir.

    “Ini sangat mencurigakan, kenapa justru dilarang memasang kunci ganda? Kami makin curiga kepada satpam karena mereka baru tahu ada kehilangan setelah pemilik melapor,” ujar Syaiful.

    Pihak RS Harapan Bunda, melalui Humas Zulfa, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

    “Kami masih akan mengadakan rapat internal dengan jajaran manajemen dan pengurus rumah sakit. Jadi, terlalu dini untuk kami memberikan statement sekarang,” ujarnya.

    Meskipun demikian, menurut Zulfa, bahwa pihak rumah sakit telah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu memasang kunci ganda.

    Sementara menurut keterangan Candra, salah satu satpam rumah sakit, kejadian pencurian motor di area parkiran sudah sering terjadi.

    “Karyawan sudah dua kali kehilangan motor, bahkan motor pasien juga pernah hilang. Kami sudah beberapa kali mengajukan perbaikan sistem keamanan, tetapi tidak ada respon dari bagian umum,” ungkapnya.

    Diketahui, Tri, satpam yang bertugas pada saat kejadian, masih dalam pemeriksaan di Polsek Pringsewu Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kasus ini memicu perhatian masyarakat, terutama terkait masalah keamanan di parkiran rumah sakit. Polres Pringsewu juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan selalu menambah pengamanan ganda pada kendaraan mereka. Sementara itu, pihak RS Harapan Bunda diharapkan segera memperbaiki sistem keamanan parkir agar kejadian serupa tidak terulang.

    Pihak berwenang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa CCTV serta saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. (Red)

  • Terduga Maling Motor Babak Belur Tergeletak Di Pinggir Jalan

    Terduga Maling Motor Babak Belur Tergeletak Di Pinggir Jalan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sempat bikin heboh warga di daerah Pal 10 desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 22 September 2024, ditemukan pria yang diduga maling motor dengan kondisi babak belur.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa terduga maling motor ini ditemukan di Pal 10 desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dekat minimarket Indomaret.

    Peristiwa penemuan terduga maling motor itu, sontak membuat warga ramai mengerumuni tempat lokasi kejadian. “Ada maling motor tertangkap di Pal 10 dekat Indomaret,” kata warga yang berada di lokasi.

    Namun Informasi yang beredar di lokasi bahwa satu terduga maling motor babak belur, sementara satu lagi berhasil melarikan diri. “Satu melarikan diri,” tutur dia.

    Mengenai bagaimana kronologinya terduga maling itu bisa diamankan warga dan ditemukan babak belur pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.i Namun untuk kejadian diperkirakan pada Minggu pagi hari.

    Kapolsek Jati Agung IPTU Oliv membenarkan bahwa ada terduga maling motor yang di daerah Jati Agung Lampung Selatan. “Yaa bener mas kejadian tadi pagi, sekira pukul 7 pagi,” kata Kapolsek. (Ronald/Red)

  • Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

    Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

     

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit kendaraan roda empat, yang diduga hasil tindak kejahatan, kamis (12 September 2024).

    Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menjelaskan, awalnta saat petugas piket sedang melaksanakan Pam Rawan Pagi, menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan, yang datang ke rumah makannya, menggunakan 1 unit Mobil Daihatsu, dengan nomor polisi T 1490 CA.

    Pemilik rumah makan yang curiga, saat laki-laki tersebut meminjam uang untuk membeli bensin, segera menghubungi pihak kepolisian,  dan begitu tiba di lokasi, petugas segera melakukan proses pemeriksaan terhadap laki-laki yang berinisial IW (36) warga Kabupaten Way Kanan.

    Berdasarkan hasil identifikasi awal, diketahui bahwa tersangka IW ini, merupakan residivis tindak pidana, yang baru bebas dari Lapas Salemba, beberapa bulan yang lalu.

    Sementara, 1 unit Mobil Daihatsu warna hitam, dengan nomor polisi T 1490 CA, yang dikendarai tersangka, ternyata telah dilaporkan hilang, oleh pemiliknya yaitu RS warga Kabupaten Purwakarta, ke Polsek Sukmajaya, Depok, pada Selasa (10/9) kemarin.

    “Mobil tersebut diduga hilang sejak hari Senin, tanggal 9 September kemarin, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada Selasa, tanggal 10 September kemarin,” terangnya.

    Petugas Kepolisian selanjutnya langsung mengamankan tersangka IW, berikut 1 unit Mobil Daihatsu dengan nomor polisi T 1490 CA, ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur.

    “Kami sudah berkordinasi dengan pemilik kendaraan, dan pihak kepolisian Polsek Sukmajaya Depok, untuk menjemput tersangka dan kendaraannya,” tambah AKP Putu Hartha. (Red)

  • Warga Bandar Lampung Nyaris Digebukin Massa Usai Kepergok Curi Motor di Pringsewu

    Warga Bandar Lampung Nyaris Digebukin Massa Usai Kepergok Curi Motor di Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Seorang pria nyaris babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di SD Negeri 2 Pekon Banjar Rejo, Kecamatan Banyumas Pringsewu, Rabu, 11 September 2024. Aksi penangkapan pelaku yang diketahui berinisial IR (44) Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung itu sempat direkam warga yang ada di lokasi.

    Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial IR (44) warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. “Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diringkus di wilayah Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara, yang berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi pencurian,” katanya.

    Riadi menjelaskan kronologi penangkapan itu berawal pelaku kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6608 UP milik seorang guru di halaman SDN 2 Banjarejo. “Pencurian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi itu diketahui guru lainnya dan dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara,” ucapnya.

    Menurut Riadi, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya. (*)

  • Pemuda di Tanggamus Ditangkap Usai Curi Motor, Ternyata Sudah Tiga Kali Masuk Bui

    Pemuda di Tanggamus Ditangkap Usai Curi Motor, Ternyata Sudah Tiga Kali Masuk Bui

    Tanggamus, sinarlampung.co – Seorang residivis berinisial RO (35), warga Dusun Basirisih, Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus kembali ditangkap polisi. Kali ini, dia ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.

    Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya menangkap pelaku RO setelah menindaklanjuti laporan korban FN (46) yang juga warga pekon Sukarame. FN melapor pada 9 Juli 2024. “Tersangka ditangkap Kamis, 8 Agustus 2024,” katanya, Selasa, 13 Agustus 2024.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban yang disimpan pelaku di rumahnya.

    Bambang mengungkapkan, RO merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang. Pada 2008, ia pernah dihukum 4 bulan penjara karena penganiayaan.

    “Selanjutnya, pada tahun 2016, ia dihukum 1,8 tahun penjara atas kasus narkotika, dan pada tahun 2020 ia kembali dipenjara selama 3 tahun atas kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

    Saat ini, tersangka RO beserta barang bukti sudah ditahan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya

    Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Padang. (Red/*)

  • Motor Jurnalis Lampung Post Digondol Maling

    Motor Jurnalis Lampung Post Digondol Maling

    Bandar Lampung, sinarlampung.co — Satu unit sepeda motor milik seorang jurnalis Lampung Post hilang dicuri Selasa, 16 Juli 2024.

    Pemilik motor Atika Oktaria mengatakan peristiwa terjadi pada malam hari pukul 18.30 WIB.

    Motor merek Yamaha N-Max dengan nomer plat BE 2510 ANC berada di dalam garasi rumah yang terletak di Jalan Pagar Alam, Gang Ulangan, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    “Motor saya terparkir di dalam teras rumah, posisi orang rumah sedang shalat maghrib, setelah selesai baru sadar sudah hilang,” kata dia, Rabu, 17 Juli 2024.

    Ia mengatakan posisi kendaraan sudah dikunci stang, namun pencuri bisa menggondol motor itu dengan menggunakan kunci leter T.

    “Sebelum solat masih ada motornya, selang lima menit ternyata sudah raib. Cek CCTV juga tidak terpantau posisi lampu jalan gelap,” katanya. (*)

  • Aksi Mantan Satpam Curi Motor dan Kuras ATM Teman Sendiri Berakhir Pincang di Jeruji Besi

    Aksi Mantan Satpam Curi Motor dan Kuras ATM Teman Sendiri Berakhir Pincang di Jeruji Besi

    Bandarlampung, sinarlampung.co Seorang mantan satpam berinisial AO (31), harus menahan pedihnya timah panas yang bersarang di kakinya. Warga Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu terpaksa ditembak lantaran mencoba menyerang polisi yang akan menangkapnya.

    AO menjadi buruan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah cafe di Perumahan Palmsvile, Kelurahan Jaga Baya III, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, pada 27 April lalu. Korbannya bukanlah orang lain melainkan teman seprofesinya, sewaktu pelaku masih menjadi satpam.

    Menurut keterangan polisi, pelaku mengincar motor korban yang terparkir di halaman cafe. Pelaku dapat dengan mudah melarikan motor korban karena memiliki kunci duplikat yang sudah ia siapkan sebelumnya. Selain motor, ATM yang sengaja ditaruh dalam jok pun ikut terbawa. Pelaku yang mengetahui pin ATM tersebut dengan senang hati mengurus seluruh tabungan korban.

    “Pelaku mengetahui pin ATM korban karena membantu dalam pembuatan rekening tersebut. Jadi selain mengambil sepeda motor milik korban, tabungan korban juga turut terkuras melalui ATM uang kebetulan ada di jok motor,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito kepada wartawan, Minggu, 12 Mei 2024.

    Korban yang sadar motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Sukarame. Tanpa berlama-lama, anggota polisi yang ditugaskan langsung memburu pelaku setelah menerima laporan korban. Alhasil, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung Senin lalu.

    Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan menyerang tugas dengan pisau sangkur. Namun, pelaku tak berkutik setelah polisi menembak kakinya. “Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap pelaku melawan dan melarikan diri,” kata dia.

    Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 motor milik pelaku dan pisau sangkur. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu bersama 1 rekannya inisial RD yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku juga mengaku telah menjual motor kepada orang di tempat asalnya seharga Rp2 juta. (Red/*)

  • Sering Curanmor, Pemuda di Lampung Timur Kena Batunya

    Sering Curanmor, Pemuda di Lampung Timur Kena Batunya

    Lampung Timur, sinarlampung.co Setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), SP (24) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap personel tim gabungan Polsek Sekampung Udik, Jabung, dan Braja Selebah.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin mengatakan, SP bersama sindikatnya, diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik dan Jabung.

    “Berdasarkan informasi yang kita himpun, pada Bulan Januari lalu, tersangka diduga 2 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jabung, dan 1 kali di wilayah Sekampung Udik,” terangnya.

    Aksi pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawanya kabur.

    Tersangka yang sudah berstatus DPO, akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Gabungan, tanpa perlawanan, di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

    Selain rekaman CCTV, Pihak Kepolisian juga turut menyita 1 unit Sepeda Motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 3895 DS, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (*)