Tag: Curanmor

  • 10 Orang Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

    10 Orang Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

    Jawa Timur (SL) – Polisi membekuk 10 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan di Ponorogo. Sedikitnya 7 motor diamankan dari komplotan ini. “Iya kami telah meringkus 10 pelaku komplotan curanmor,” kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Muhammad Roni Mustofa, Kamis (25/10/2018).

    10 pelaku komplotan curanmor tersebut diantaranya, Sumantri, Wandi, Muhammad Hilmi, Adi Junianto, David Afianto, Supriyanto, Sukaji, Suparno, Choirul Iman dan Slamet Johar. “10 tertangkap, dua lainnya masih buron,” urainya

    Kompol Roni–sapaan akrab–Muhammad Roni Mustofa mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motor Honda Beat bernopol AE 3108 HW pada Rabu (24/10/2018) sore lalu. “Polisi membuntuti pelaku. Sampai ke rumah kontrakan di Wonogiri. Kami menunggu waktu pada malam harinya baru saya digrebek,” katanya.

    Ia mengaku, ke 10 pelaku sempat melakukan perlawanan saat digrebek. “Ada yang mengambil celurit juga. Hampir kena petugas. Tapi langsung ditembak bagian kakinya,” katanya. Dalam penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan 7 sepeda motor berbagai jenis dengan plat nomor yang sudah diganti dengan plat nomor wilayah Pasuruan, serta dua unit mobil tersangka yakni Xenia warna silver Nopol N 1305 GT, dan Suzuki Ertiga Nopol W 1527 BU.

    Selain 10 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti alat yang digunakan sindikat ini untuk melancarkan aksinya. Diantaranya, 3 senjata tajam, puluhan kunci kontak berbagai jenis motor, kontak magnet untuk membukan penutup kunci, jimat, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai, sejumlah plat nomor, dan beberapa kunci leter T yang digunakan untuk mencokel kunci motor.

  • Pencuri Sepeda Motor dan 3 Orang Penadah Dilibas Polsek Semaka

    Pencuri Sepeda Motor dan 3 Orang Penadah Dilibas Polsek Semaka

    Tanggamus (SL) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Semaka berhasil di tangkap Polsek Semaka Polres Tanggamus, (16/10/18) dinihari tadi. Tiga orang penadahnya turut diangkut petugas dari rumahnya masing-masing, tidak hanya itu Polres Tanggamus mengerahkan tim gabungan guna memburu seorang pelaku lain atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

    Para pelaku yang diamankan berinsial SF (20) warga Pekon Garut Kecamatan Semaka Tanggamus sebagai pelaku pencurian, kemudian FR (25) warga Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka, RO (26) dan SM (32) warga beralamat di Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung selaku penadah hasil pencurian.

    Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan laporan korbannya Edi Purnomo (26) warga Kecamatan Semaka. “Keempat pelaku berhasil diamankan secara berturut-turut dinihari tadi sekitar pukul 01.30 Wib dirumah masing-masing,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di ruang kerjanya, Selasa (16/10) siang.

    Lanjutnya, adapun pencurian dilaporkan korban pada tanggal 17 Agustus 2018 ketika korban kehilangan sepeda motor 2 unit motor sekaligus pada saat itu. “Kejadian pencurian pada Jum’at (17/08) pukul 00.30 Wib, mengakibatkan korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra X 125 dan Honda Vario,” ujar AKP Muji Harjono.

    Dijelaskan AKP Muji Harjono, kronologis penangkapan para pelaku berawal teridentifikasinya sepeda motor Honda Supra X 125 B-6158-KRQ dikuasai FR, pengakuannya mendapatkan dengan cara tukar tambah dari RO. Pengembangan terhadap RO didapatkan pelaku utama SF, adapun RO membeli kepada SF senilai Rp. 1,7 juta.

    Kemudian SF juga berhasil ditangkap dirumahnya, SF menerangkan salah satu sepeda motor korban yakni Honda Vario warna hitam Nopol B 6197 ENE telah dijual kepada FR senilai Rp. 1 juta. “FR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, namun pengakuannya sepeda motor yang dibeli dari SF telah hilang diduga dicuri orang saat dibawa kekebun,” jelas AKP Muji Harjono.

    Ditambahkan Kapolsek, terhadap sepeda motor korban berupa Honda Vario warna hitam Nopol B 6197 ENE, Nomor Rangka MH1JF12139K616348 dan Nomor Mesin JF12E1620548 masih dalam pencarian. “Polsek Semaka bersama tim gabungan Polres Tanggamus masih memburu seorang pelaku lain berinisial DB (20) warga Pekon Garut Semaka, karena dia merupakan pelaku pencurian bersama SF dirumah korban kala itu,” imbuhnya.

    Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Semaka, “Dalam perkara tersebut, masing-masing dijerat pasal berbeda, terhadap pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun dan terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku SF, dia tidak seorang diri dalam melancarkan aksi kejahatannya, namun bersama seorang pelaku lain berinisial DB (20). Dengan masuk melalui jendela yang tidak dikunci diruangan L rumah korban. “Masuk lewat jendela, kemudian bersama DB membawa kabur 2 sepeda motor korban dijualnya mendapatkan uang Rp. 2,7 juta, rekannya DB mendapatkan bagian Rp. 1,25 juta,” ucapnya.

    Pemuda itu juga mengaku, selain melakukan pencurian di rumah korban Edi Purnomo, pernah mencuri sepeda motor di dua TKP lain. “Pernah ditempat lain, di Pekon Sidodadi Semaka mencuri Motor Thunder pada bulan Mei 2018 dan di Pekon Karang Anyar Semaka berupa Motor Revo pada tahun 2017,” ujar bujangan tersebut. (hrd/Nn)

  • Warga Dan Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor

    Warga Dan Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor

    Tanggamus (SL) – Sekali tepuk, dua lalat mati. Demikian pepatah yang dapat dipakai Polsek Kota Agung Polres Tanggamus. Pasalnya, Sabtu (21/9/18) malam, Polsek Kota Agung dan warga Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, menangkap dua pencuri motor, dari pelaku diamankan senjata tajam dan kunci letter T.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AS (38) dan RU (37) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Tanggamus diamankan warga Pekon Negara Batin Kecamatan Kota Agung Barat saat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik warga setempat.

    “Tadi malam sekitar pukul 21.00 Wib, kedua pelaku diamankan warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor milik Brigadir Deka Ramadhona, Anggota Polres Tanggamus,” ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (22/9) pagi.

    Kemudian saat kedua pelaku digeledah dari pinggang keduanya diamankan Sajam dan kunci T. Guna menghindari amukan massa kedua pelaku diamankan ke rumah kepala pekon. “Tadi malam ratusan massa berkumpul di depan kepala pekon, sehingga menghindari amukan massa, dibackup Polres sekitar pukul 22.00 Wib kedua pelaku berhasil dibawa ke Polsek Kota Agung,” ujarnya.

    AKP Syafri Lubis menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat milik korbannya Mat Jamrud (38). “Perkara pencurian, sesuai dengan laporan korban pada tanggal 9 September 2017, korban mengalami kerugian sepeda motor Suzuki Shogun BE 6947 U senilai Rp. 7 juta,” jelasnya.

    Kronologis pencurian, lanjut Kapolsek, pada Minggu tanggal 09 September 2018, sekitar pukul 05.00 Wib. “ketika korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah dengan mengunci stang, kemudian korban ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh. Namun setelah kembali kerumah korban tidak melihat lagi sepeda motornya dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,” terangnya.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam, kunci T dan sepeda motor Honda Revo milik pelaku, Suzuki Shogun BE 6947 U milik korban Mad Jamrud diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.

    Sementara itu menurut keterangan Brigadir Deka Romadona yang pertama kali mengamankan keduanya, kejadian tersebut diketahuinya sepulang dia dari Pekon Belu dan memarkirkan sepeda motor di samping rumahnya. Selang beberapa menit, dia keluar rumah mendapati kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan berada di depan rumahnya.

    “Berdasarkan kecurigaan tersebut, keduanya digeladah dan didapatkan senjata tajam dipinggang dan kunci T di saku kantung celana sebelah kiri pelaku AS, Kemudian kedua pelaku diserahkan kepada Kepala Pekon dan menghubungi Polsek Kota Agung,” kata Brigadir Deka Romadona.

    Terpisah, Mad Jamrud mengucapkan terima kasih atas pengungkapan tersebut pasalnya, sepeda motor tersebut merupakan kendaraan satu-satunya. “Terima kasih Polsek Kota Agung dan masyarakat Pekon Negara Batin, motor saya akhirnya ketemu lagi,” tutur pria tersebut. (Hrd/*)

  • Pencuri Motor Beraksi di SMK 5 Bandar Lampung

    Pencuri Motor Beraksi di SMK 5 Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Pencurian motor kembali terjadi di Bandar lampung. Kali ini tindak pidana pencurian ini terjadi di SMK N 5 Bandar lampung, aksi ini dilakukan 2 pelaku terekam cctv.  Aksi pencurian ini sempat terekam kamera pengawas atau cctv milik sekolah, dalam rekaman yang berdurasi hampir 2 menit ini, pelaku yang berjumlah 2 orang merusak kunci pengaman motor dengan kunci leter T.

    Para pelaku yang diduga menyamar sebagai pelamar yang akan mengikuti acara job mathcing yang diadakan oleh SMKN 5 Bandar lampung. Tidak butuh waktu lama untuk menjalankan aksinya, di dalam rekaman ini pencuri motor seolah mengenali lokasi sekolah dengan baik.

    Tidak ada yang bersedia memberikan keterangan pada awak media, baik dari pihak korban yang selaku peserta acara maupun pihak sekolah SMK N 5 Bandar lampung. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada memarkirkan kendaraannya, mengingat pencurian motor kembali marak terjadi di kota ini. (net)

  • Polres Tuba Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor

    Polres Tuba Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor

    Tulang Bawang (SL) – Tim Tekab 308  Polres Tulang Bawang (Tuba) bekerjasama dengan anggota kepolisian resort Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil tangkap 2 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Pada Sabtu (7/7/18).

    Kedua pelaku adalah inisial RKS bin SN, bersama rekannya SY alias KT bin MW. Keduanya merupakan warga Kampung Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

    Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine, SH yang mewakili Kapolres Tulang bawang  AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M,SI mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya. Berdasarkan atas laporan polisi nomor: LP/81/VII/2018/PLD LPG/RESTUBA/SEK Tumijajar, tanggal 6 Juli 2018.

    Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine, SH mengatakan, selain menangkap kedua pelaku anggota juga mengamankan salah seorang warga Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tubaba untuk diperiksa sebagai saksi.

    “Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, dini hari. Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RH alias RN, warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang bawang Barat, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Aladine.

    Keduanya diamankan karena kedapatan telah mencuri satu unit kendaraan roda dua (motor) jenis Honda Beat nopol BE 3891 QL milik Aceng, warga Tiyuh (desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu (4/7/18). Selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tumijajar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Kuhp ayat 1 ke 4e sub pasal 362 jo pasal 56 KUHP,” Jelas Aladin. (Robert)

  • Anggota TNI-AU Datangi Polsek Tegineneng Serahkan Pemuda Terlibat Curanmor

    Anggota TNI-AU Datangi Polsek Tegineneng Serahkan Pemuda Terlibat Curanmor

    Pesawaran (SL) – Seorang Anggota TNI-AU mendatangi Kantor Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, menyerahkan seorang pemuda yang diduga tetlibat curanmor, dengan barang bukti satu unit motor Kawasaki Ninja. Digaan sementara motor itu hilang di wilayah hukum Polres Kota Tanggerang, Polda Metro Jaya. Motor dan pembawa motor diserahkan ke Polsek Tegineneng.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Kamis, 24 Mei 2018 sekita pukul 16.45 wib datang di Mako Sektor Tegineneng, seorang laki laki dengan identitas, nama Indra Gunawan, anggota Tni Au.

    Anggota rekan daribTNI itu Kata Kapolres, mengamankan motor hasil curian di Dusun Titipasan, dibawa seorang laki. Satu unit sepeda motor yang di duga tersangka dan barang hasil kejahatan tempat kejadian Tangerang Polda Metro Jaya. “Terduga tersangka Nandi Musnandar (26) warga Dusun Titipasan, Desa Bumi Agung, Kec Tegineneng, Kab Pesawaran. BB Sepeda motor jenis kawasaki ninja warna putih tanpa nopol NOSIN : KR150KEPC2566,” katanya.

    Indra Gunawan, datang ke Mako Polsek Teneneng menitipkan Terduav Tsk, agar dilaksanakan investigasi dan penyelidikan di duga sebagai penadah motor bodong, berikut satu unit spd motor tersebut. “Yang itu di duga pelaku dan hasil kejahatan tkp Polres Tangerang Kota Sektor Tangerang berdasarkan stpl :LP /B/218/V/RESTRO TANGERANG KOTA SEKTOR TANGERANG tgl.14 mei 2018,” katanya.

    Menurut Kapolres, tindakan yang dilakukan adalah Kapolsek Tegineneng telah berkoordinasi dan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Dedi. “Mengeledah orang yang di duga tesangka. Membuat tanda terima yang di tanda tangani Serda Indra Gunawan. Mengamankan orang dalam keadaan sehat dan satu unit spd motor yg di duga tersangka dan barang hasil kejahatan di ruang tahanan Polsek Tegineneng.” katanya.

    Sementara Kanit Reskrim Polsek Tangerang sedang persiapan utuk 108 Napolsek Tegineneng. (Jun)

  • Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap RH (22), MN (18) dan AS (23) yang merupakan pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang terjadi di Tiyuh/Kampung Mekar Jaya.

    Kapolsek Gunung Agung AKP Sobari mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (16/5/18) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing. “RH yang berprofesi wiraswasta, MH dan AS yang sama-sama berprofesi tani, mereka merupakan warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Sobari.

    Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari korban Adi Riyanto (29), yang berprofesi tani, warga Tiyuh Tunas Jaya. “Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 16 Januari 2018. Kerugian sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam BE 5620 QC,” urai AKP Sobari.

    Lanjutnya, kejadian yang dialami oleh korban, terjadi pada Senin (15/1) sekira pukul 03.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di rumah Sutrisno yang berada di Tiyuh Mekar Jaya, lalu korban bersama-sama dengan teman-temannya berangkat menuju ke Lapangan Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengikuti pengajian akbar, alangkah terkejutnya korban saat pulang dari acara tersebut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Selasa (16/1).

    “Berbekal laporan dari korban, anggota kami melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku dan barang bukti, akhirnya pada Rabu (16/5) malam para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dan anggota kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” terang AKP Sobari.

    Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Gunung Agung. “Guna mempertanggung jawabkan perbuataannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” tandasnya. (Robert)

  • Reskrim Polres Tuba Tangkap Pencuri Motor Bengkel Brawijaya

    Reskrim Polres Tuba Tangkap Pencuri Motor Bengkel Brawijaya

    Tulangbawang Bawang (SL) – Satreskrim Polres Tulang Bawang Bersama Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor Yang Terjadi di Pasar Unit 2. Kedua tersangka DK (24) dan PA (23) terlibat pencurian kendaraan bermotor di Bengkel Brawijaya, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku dilakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 593 / VIII / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 15 Agustus 2017. Korban Sumarno (26) yang berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Jum’at (4/5).

    Lanjut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. “DK yang berprofesi buruh, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap pada Rabu (2/5) sekira pukul 04.00 WIB saat sedang berada di rumah,” terang AKP Zainul.

    Hasil dari interogasi terhadap DK, anggota kami mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BE 6189 LS milik korban, telah dijual kepada PA yang berada di daerah Sumatera Selatan. Berbekal keterangan tersebut, anggota kami melakukan pengejaran. “PA yang berprofesi buruh, warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap pada Kamis (3/5) sekira pukul 14.30 WIB saat sedang berada di rumah,” jelas AKP Zainul.

    Di rumah pelaku pelaku PA, petugas kami mendapatkan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BE 6189 LS, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjar Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku DK akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan untuk pelaku PA akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.” pungkasnya. (Robert).

  • Dua Motor Raib Dihari Libur Di Gunung Pelindung

    Dua Motor Raib Dihari Libur Di Gunung Pelindung

    Ilustrasi Maling Motor (Foto/Dok/Net)

    Lampung Timur (SL) – Kawanan Pencuri, menggasak 2 unit sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (18/3/18).

    Menurut warga masyarakat di sekitar lokasi kejadian, aksi pencurian sepeda motor tersebut menimpa Sangada (45) warga Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

    Diduga aksi pencurian dilakukan para tersangka pada Minggu (18/3) pagi, dengan cara mengeluarkan 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Yamaha Vixion B 3461 CFX, dan Honda Supra BE 8834 PF, melalui pintu belakang dapur rumah korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai lebih dari 20 juta rupiah lebih, dan hingga kini, petugas Kepolisian, masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk memburu para tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut. (lp1/nt/*)

  • Ada Warga Tertembak Peluru Nyasar Saat Polisi Grebek Pelaku Curanmor di Jabung

    Ada Warga Tertembak Peluru Nyasar Saat Polisi Grebek Pelaku Curanmor di Jabung

    Bekas Tembakan Peluru Saar Anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung Gerebek Pelaku Diduga Curanmor, Senin (26/02/18) (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL)-Penangkapan pelaku diduga Curanmor oleh anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung di Jabung, Lampung Timur berujung pada peristiwa peluru nyasar, seorang warga Halimah (60) warga Desa Negara Saka tertembak di bagian bahu saat polisi hendak menangkap Ricky (20) terduga pelaku Curanmor, (26/02/2018).

    Keterangan Saksi mata di Lokasi Soleh (45) menuturkan polisi datang sekitar pukul 04.00 Wib mengendarai 4 unit mobil minibus dan langsung menuju rumah orang tua Ricky, Minak Jimat (54) dan medobrak pintu bagian depan.

    “Polisi langsung mendobrak pintu rumah dan masuk kedalam menanyakan keberadaan Ricky. Selanjutnya polisi mengeledah seluruh ruangan didalam rumah dan mendapati Ricky yang tertidur di kamar tengah,” ujar Soleh.

    Masih kata Soleh, “Selanjutnya Ricky dibawa oleh polisi ke luar dari rumah dan tak lama terdengar suara rentetan tembakan, Warga memang tidak bisa keluar dan takut mendengar suara tembakan itu. Anak anak ketakutan dan menangis mereka trauma akibat suara tembakan, “terangya.

    Pada saat terjadinya penangkapan warga hanya bisa melihat dari dalam rumah masing masing, sesaat setelah Polisi membawa Ricky seorang warga berteriak meminta tolong karena salah seorang warga bernama Halimah (60) terkena tembakan dibagian bahunya. Rumah korban sendiri berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penangkan yang dilakukan oleh polisi.

    Camat Jabung Hendri Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peluru nyasar yang mengenai warga saat terjadinya penangkapan diduga pelaku Curanmor asal Jabung, “Memang ada warga yang terkena peluru nyasar beliau adalah orang tua saya sendiri, saat ini permasalahan itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian bertanggung jawab atas insiden itu serta menanggung biaya pengobatan hingga sembuh,” kata Hendri.

    “Untuk terduga pelaku curanmor saudara Ricky dipastikan meninggal dunia, dan saat ini masih dalam perjalanan dari Rumah Sakit untuk dibawa pulang kerumah duka di Jabung,” jelas Hendri.

    Humas Polres Lampung Timur saat dimitai konfirmasi terkait hal itu tidak bisa menjelaskan karena pengerebekan dilakukan oleh Aparat gabugan dari Polresta  Bandar Lampung dan Polda Lampung.bSementara Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana belum juga memberikan jawaban saat di konfirmasi melalui pesan singkat. (rel/nt)