Tag: Dana Desa

  • Prabowo Bakal Bentuk Kopdes Merah Putih, Launching Di 70.000 Desa

    Prabowo Bakal Bentuk Kopdes Merah Putih, Launching Di 70.000 Desa

    Jakarta, sinarlampung.co – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di 70.000 desa di Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan juga akan menampung hasil pertanian dari desa-desa yang terlibat.

    “Yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Merah Putih, jadi disingkat Kopdes Merah Putih, itu akan dibangun di 70.000 desa,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, selasa (4 Maret 2025).

    Zulhas menambahkan, anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih akan berasal dari Dana Desa.

    “Anggarannya dari mana? Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” katanya.

    Zulhas mengungkapkan, Kopdes Merah Putih di setiap desa membutuhkan anggaran sekitar Rp3-5 miliar. (Red)

     

     

    Saluran Whatsapp sinarlampung.co

     

     

  • Kakam Wonorejo Diduga Korupsi dan Mark Up Dana Desa

    Kakam Wonorejo Diduga Korupsi dan Mark Up Dana Desa

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Meski pengelolaan Dana Desa telah diatur agar tidak terjadi penyimpangan, namun masih saja ditemukan dugaan korupsi, salah satunya Kakam Wonorejo Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.

    Perilaku jahat tersebut ditemukan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024, yang diduga kuat ada penyelewengan dan korupsi besar – besaran yang di lakukan oleh oknum Kepala Kampung yang bernama Jumbadi.

    Pasalnya dalam pengelolaan Dana Desa tersebut banyak sekali kejanggalan terutama dalam kegiatan Non Fisik seperti pemberdayaan dan honor para kader Kampung seperti Guru Ngaji dan sebagainya.

    Selain itu dalam realisasi fisik seperti pembangunan drainase dan peningkatan jalan seperti Onderlagh, dalam pengerjaan fisik drainase tersebut diduga ada markbup material dan honor HOK (Harian Orang Kerja) lalu peningkatan jalan Onderlagh pun ada Mark up HOK dan dalam penyusunan batu asal jadi tidak mengikuti RAB sebab batu tersebut hanya digeletakan begitu saja tanpa ada pengancing kanan kiri dan as tengah, kemudian tidak di Berem setelah selesai di Wales ditinggal kan begitu saja.

    “Masyarakat setempat merasa tidak puas atas pembangunan Onderlagh tersebut dan menganggap pembangunan dikerjakan asal jadi tidak mengikuti spek teknis.” Kata Khoirul Anam tokoh masyarakat setempat, selasa (17 September 2024).

    Anam mengatakan jalan yang dibangun tahun 2024 tersebut dinilai amburadul, hal tersebut dapat dilihat dari susunan batu yang tak rapi dan tidak menancap ke tanah.

    “Soal berapa jumlah Anggaran dan volume jalan Onderlagh ini kami masyarakat tidak mengetahui, sebab tidak ada pemberitahuan atau Plang proyeknya.” Lanjut Anam.

    Anam menduga Kakam sudah membohongi masyarakat dan melakukan korupsi Dana Desa.

    “Termasuk untuk honor guru ngaji tidak dibagikan kepada yang sebenarnya guru ngaji, entah di bagikan dengan siapa saya sendiri selaku guru ngaji tidak pernah mendapatkan gaji atau honor.” tutup Anam.

    Menanggapi hal tersebut, upaya konfirmasi dilakukan namun Jumbadi Kakam Wonorejo yang dimaksud tidak ada di rumah.

    “Bapak tidak ada beliau lagi kondangan ke suwakarsa kampung pemekaran, dan pulang nya kapan saya tidak tau pak” kata istri Jumbadi yang menemui wartawan.

    Diketahui tim media meninggalkan kontak agar Kakam bisa menghubungi pihak media untuk memberikan keterangan atau jawaban terkait informasi yang didapat dari warga tersebut.

    Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Kakam selaku penanggungjawab realisasi Dana Desa Kampung Wonorejo. (H)

  • Dalih Satu Pintu, Dana Publikasi DD 100 Tiyuh jadi “Olahan” APDESI Tubaba?

    Dalih Satu Pintu, Dana Publikasi DD 100 Tiyuh jadi “Olahan” APDESI Tubaba?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Penyaluran Dana Publikasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di 100 tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan dari berbagai pihak. Sebab, penyaluran dana publikasi sebesar Rp12,5 juta per tiyuh di Kabupaten Tubaba setempat diduga menjadi bahan “olahan” oknum pengurus APDESI setempat.

    Turut campurnya APDESI Tubaba mengolah DD publikasi kepada media massa dinilai tidak elok dan tidak etis. Keterlibatan APDESI dalam dana publikasi musti menjadi perhatian Penjabat Bupati dan semua pihak.

    “Kami sebagai salah satu kepala tiyuh juga bingung dan galau, dana publikasi dikumpulkan satu pintu di APDESI, setelah itu disalurkan kepada masing – masing organisasi wartawan yang ada di Tuba Barat,” terang salah satu kepala tiyuh.

    Ia juga mengaku galau, ketika sejumlah oknum wartawan datang ke balai tiyuh ataupun ke rumah kepala tiyuh menanyakan serta meminta jatah dana publikasi. Padahal dana publikasi sudah disetorkan di satu pintu. Tapi masih banyak oknum wartawan yang memintanya.

    “Banyak kawan – kawan wartawan yang minta bagian dana publikasi. Kami bingung dan mumet. Karena dana publikasi sebesar Rp12,5 juta sudah kami setorkan di satu pintu. Semua wartawan adalah kawan, jadi kami bingung dan pusing juga,” keluhnya.

    Terpisah, salah satu Ketua Forum Kepala Tiyuh di Tulang Bawang Barat yang enggan namanya disiarkan dengan tegas mengaku bahwa banyak kepala tiyuh yang merasakan tidak nyaman dengan kebijakan penyaluran dana publikasi lewat satu pintu.

    “Kalau saya pribadi dan kawan-kawan kepala tiyuh menginginkan penyaluran dana publikasi lewat masing-masing tiyuh. Kami punya banyak kawan media yang musti diperhatikan lewat dana publikasi. Dana publikasi adalah bagian dari pendapatan tahunan kemitraan dengan pemerintahan kampung,” tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak APDESI Tulang Bawang Barat maupun organisasi wartawan setempat yang mengolah dan mengatur penyaluran dana publikasi tersebut. Tim Media ini akan segera melakukan penelusuran dan konfirmasi mendalam kepada pihak-pihak terkait. (*)

  • Warga Keluhkan Sikap Aparat Desa Jati Mulyo, Kumpul-Kumpul Dibubarin, Tapi Jika Ada Bantuan dari Pemerintah Diam-Diam

    Warga Keluhkan Sikap Aparat Desa Jati Mulyo, Kumpul-Kumpul Dibubarin, Tapi Jika Ada Bantuan dari Pemerintah Diam-Diam

    Lampung Selatan (SL) – Warga Dusun Jati Sari, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeluhkan sikap aparat Desa Jati Mulyo yang terkesan menakutkan (ekstrim) dalam penerapan PPKM masa pademi covid-19.  Sementara kalau ada bantuan dari pemerintah aparat desa hanya diam- diam dan terkesan tebang pilih dalam penyaluran batuan gratis dari pemerintah.

    “Kami mengadakan acara resepsi pernikahan menggunakan satu tarup, tidak ada musikan dan mengundang warga di sekitar satu RT, dibubari tim gugus tugas covid-19 dari desa, seperti ada penggerbekan kejahatan aja,” kata Bayu salah satu keluarga yang hajatan pernikahan, Minggu, 22 Agustus 2021.

    Bayu mengaku, sebelumnya telah meminta izin ke pihak aparat desa untuk melaksanakan resepsi pernikahan dengan acara terbatas, namun dengan adanya pembubaran oleh tim gugus tugas sehingga membuat bingung seperti suatu kesalahan besar.

    “Kami tau kalau sekarang ini tidak boleh kumpul-kumpul pada masa PPKM, kami tidak mengundang orang dari luar hanya warga di sekitar lingkungan RT dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan, saat tim gugus tugas datang hanya mendapati kurang dari sepuluh orang tamu yang hadir, malah dibubarin, ya mau gimana lagi,” ungkapnya.

    Hal senada diungkapkan Ida warga sekitar mengaku heran dengan pembubaran acara resepsi pernikahan yang hanya dibilang cukup sederhana itu, namun lebih heran lagi kalau ada pembagian bantuan gratis dari pemerintah, aparat desa terkesan menutup-menutupi.

    “Sekarang ini kalau masyarakat kumpul-kumpul dibubarin, coba kalau ada bantuan gratis dari pemerintah, ditutup- tutupi, mana nggak ada bantuan masyarakat yang terkena dampak covid-19,” keluhnya.

    Sementara itu Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi terkejut terkait adanya pembubaran hajatan sederhana tersebut.
    “Waduh saya lagi sakit ini sudah tiga hari. Besok aja kalau saya udah sembuh, lagi mikirin badan nggak karuan,” kata Sumardi melalui pesan whattsApp.

    Sementara Sarmin kadus Jati Sari mengaku menjalanin aturan pemerintah dalam penerapan PPKM di masa pademi covid-19.

    “Kami hanya menjalani peraturan pemerintah saja, nggak boleh ada masyarakat kumpul-kumpul,” kata Sarmin.

    Sarmin menjelaskan terkait anggaran desa maupun dana desa (DD) untuk tahun ini, Desa Jati Mulyo mendapat anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan desa dan bantuan masyarakat yang terdampak covid 19.

    “Untuk tahun ini, hanya dua dusun yang disalurkan pembangunan menggunakan dana desa, sedangkan sekitar Rp1 miliar digunakan untuk penanganan dampak covid-19,” ungkap Sarmin. (Adien)

  • DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

    DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

    Puncak Jaya (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, Papua mendukung masyarakat dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk menuntaskan dugaan penyelewenangan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya yang merugikan negara Rp160.587.294.800.

    Dukungan itu disampaikan anggota dewan saat menerima masyarakat dan Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya disela-sela demo damai, Jumat 26 Februari 2021 di halaman kantor DPRD Puncak Jaya.

    Para wakil rakyat yang hadir menerima para demonstran antara lain Ketua Komisi B Mendi Wonerengga, Air Gire, Semuel Telenggen, Wagena Waker, Apenus Wonda,Nelson Yoman, Rinus Telenggen, Isak Dearebi, Lewi Omo,Yakinus Wonda dan lainnya.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rinus Telenggen, Ketua Komisi B, Mendi Wonarengga didampingi anggota dewan lainnya saat menerima langsung aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, menegaskan bahwa aspirasi ini murni dari rakyat dan kepala kampung. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung dan siap melanjutkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

    Disela-sela audiens dengan masyarakat dan perwakilan kepala kampung, Rinus Telenggen menyampaikan bahwa apabila masyarakat merasa dirugikan akibat dana desa tidak membawa dampak pembangunan akibat disalahgunakan maka rakyat berhak melaporkan pengelolaan dana tersebut.

    “Apalagi masyarakat merasa dirugikan maka hak mereka untuk mempertanyakan pengelolaan dana ini. Apalagi saat ini masalah dana desa sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Papua. Kami dewan siap mendukung. Negara kita negara hukum,”ujarnya.

    Dia juga mengingatkan Kejaksaan Papua untuk benar-benar menyelesaikan masalah ini supaya tidak timbul masalah yang lebih luas. Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan harus tuntaskan supaya jelas duduk persoalan masalah ini.

    “Harus ada kepastian hukum supaya semuanya jelas. Kalau tidak benar, maka hukum harus putuskan tidak benar. Begitupun kalau benar, maka harus dituntaskan masalahnya,”tegas Rinus.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rinus Telenggen dan Ketua Komisi B, Mendi Wonarengga juga menyampaikan bahwa dewan bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi masalah ini.

    “Kami dari lembaga DPRD akan tetap monitor dan kami akan bentuk Pansus Untuk lakukan sosialisasi hukum melibatkan Polres,Kepala Distrik dan Kepala Kampung Untuk memberikan pemahaman hukum Kepada masyarakat agar jangan salah paham karena hukum tidak memandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,”tambah Wonarengga.

    Para anggota menyepakati secara kelembagaan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyelesaikan dugaan kasus penyelewengan dana desa di Kabupaten Puncak Jaya.

    Mereka juga membentuk tim melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman hukum yang jelas dan benar sehingga masyarakat sadar hukum dan tidak menimbulkan konflik.

  • Pengalokasian Dana Desa Tugu Rejo Diduga Tumpang Tindih

    Pengalokasian Dana Desa Tugu Rejo Diduga Tumpang Tindih

    Tanggamus (SL)-Pengalokasian Dana Desa di Pekon Tugu Rejo, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus diduga banyak sekali penyimpangan. Terlebih dana nonfisik yang berupa insetif yang tidak dapat dilihat secara kasat mata.

    Pasalnya Pekon Tugu Rejo, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus ada kejanggalan insentif yang di terima RT/RW.

    Dikatakan oleh ketua RT 1 Tarso selama 2 tahun menjadi RT dia hanya menerima Rp 2.400.000/tahun. “Saya dipanggil ke balai terus cuma di kasih uang Rp 2.400.000 kata kaur yang Rp 1.000.000 sumbangan dari mereka, saya tidak tau pasti intensif saya dalam satu bulan,” kata ketua RT 1

    Hal serupa  dialami oleh ketua RT 2, menurut keterangan istrinya selama ini hanya terima Rp 2.000.000 Rupiah dari pekon. Dapat dilihat dalam sistem informasi desa item Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 25,000,000. Di tahun 2020. Dan Rp 13.500.000 di tahun 2019.

    Keterangan Tarso mendapat sanggahan dari 3 aparat pekon sekaligus Maryono Kaur Kesra, Teguh Kaur Umum dan Miskun Kaur Pelayanan dikantor pekon Tugurejo Selasa 9 Februari 2021.

    “Untuk insentif RT itu Rp 400.000/bulan dan Rp 600.000/bulan itu sudah berjalan dari tahun 2019 hingga kini tidak ada perubahan,” terang Maryono.

    Saat hendak konfirmasi PJ Supoyo dan Sekdes Tugu Rejo Teguh mengungkapkan, masih berada di kecamatan. ” Pak PJ sama sekdes mereka lagi di kecamatan,” kata Teguh.

    Saat hendak menanyakan keberadaan Pj Kakon dan Sekdesnya di Kantor kecamatan, wartawan sinarlampung.co dan rekannya terkesan diusir oleh Wiwin Camat setempat terkesan.

    ” Maaf di sini tidak ada orang pekon kalau mau urusan pekon silahkan di pekon saja,” kata camat.

    Sampai berita ini diterbitkan PJ dan Sekdes Tugu Rejo belum dapat di konfirmasi. Menurut pantauan di lapangan banyak sekali tumpang tindih pengunaan dan pengelolaan dana serta pemanfaatan sarana prasarana yang ada di pekon Tugu Rejo.

    Pasalnya bangunan gedung posyandu di gunakan untuk kantor pekon dengan dalih di pinjam.” Dari awal di bangun gedung ini digunakan untuk kantor kami, tapi ini adalah gedung posyandu, sifat nya ini pijam,” terang Maryono.

    ” Sedangkan gedung paud jadi satu di balai pekon karena masih dalam percobaan,” tambahnya.(Wisnu)

  • Bupati Winarti Serahkan Dana Desa Tahap I Dan BLT DD Secara Simbolis

    Bupati Winarti Serahkan Dana Desa Tahap I Dan BLT DD Secara Simbolis

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti., SE., MH menyerahkan secara simbolis Dana Desa Tahap I (40%) dan Bantuan Lanngsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 33 Kampung di Balai Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Rabu 04 Februari 2021.

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim atau Yang Mewakili, Kacab Mandiri, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Camat beserta Kepala Kampung.Dalam acara tersebut Bupati Tulang Bawang menyampaikan dengan Dana Desa diharapkan untuk dapat terwujudnya desa yang sehat dan sejahtera, yang juga dapat menciptakan desa aman Covid-19.

    Bupati Tuba mengatakan mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 dan mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

    “Saya mengajak Mari bergotong royong kepada seluruh camat, kepala kampung, karang taruna dan tokoh masyarakat saling membantu dan menyadarkan masyarakat agar patuh untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bupati.

    Bupati Tulang Bawang Dr. (cand) Hj. Winarti., SE., MH. Selalu mengingatkan kepada Kepala Kampung agar dapat menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya dan bisa memberikan inovasi dalam program usaha ekonomi kreatif.

    Sambung Bupati, Kabupaten Tulang Bawang telah mencapai progress pertama diprovinsi Lampung yakni mengenai penyaluran Dana Desa Tahap I dengan dua kategori. yaitu Kampung Mandiri yakni Kampung Tunggal Warga Tahap I (60%) dan Kampung Berkembang dan Tertinggal Tahap I (40%)”.

    Dengan ini lanjut nya Kabupaten Tulang Bawang satu satunya daerah diprovinsi Lampung yang sudah membagikan Bantuan langsung tunai Dana Desa. Saya berharap kepada seluruh Kepala Kampung untuk selalu memberikan inovasi dalam program usaha ekonomi kreatif.

    Disampaikan juga dalam acara tersebut bahwa, APBD Tahun 2021 akan memulai pengerjaan infrastruktur yaitu salah satunya adalah pengerjaan jalan dari ronggolaweh atau kecamatan Banjar agung sampai ke tugu kuning sampai pintu masuk Rawa Pitu.

    “Pasar Unit 2 salah satu titik penting dari pada pembangunan infrastruktur akan segera kita eksekusi karena pasar unit 2 Sentra Ekonomi sebagaimana RPJMD dan RPRW bahwa kecamatan Banjar Agung menjadi sentra ekonomi,” tutup Bupati dalam mengakhiri sambutannya”

    Kemudian dilanjutkan peninjauan ke lokasi Tugu dan Taman Dikampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung. (Rilis)

  • Gaji Aparat Pekon Hingga Pengadaan Dana Pedesaan Non Pertanian Pekon Kacapura Tak Kunjung Terealiasasi

    Gaji Aparat Pekon Hingga Pengadaan Dana Pedesaan Non Pertanian Pekon Kacapura Tak Kunjung Terealiasasi

    Tanggamus (SL)-Managemen dan tata kelola penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Kacapura, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus, diduga carut marut.

    Pasalnya dengan pagu anggaran dana desa tahun 2020 sebesar Rp 831,207,000 ditambah bagi hasil pajak, Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Rp 16,564,688, Alokasi Dana Pekon Rp 286,337,812, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/Kota Rp 40,000,000 dan Bunga Bank Rp 2,504,585.

    Diketahui penghasilan tetap para aparatur pekon dari RT hingga sekertaris pekon belum terbayar selama 3 bulan dan biaya operasional BHP serta tunjangan-tunjangan lain belum terealisasi.

    Ketua RT 2 Asnawi saat di temui di rumahnya Minggu 24 Janurai 21 membenarkan hal tersebut.

    “Kita kan menerima penghasilan tetap (siltap) setiap 3 bulan sekali, tapi ini sudah memasuki 2021 hak kami selama 3 bulan terakhir belum terpenuhi,” katanya.

    Asnawi juga menuturkan, Rusdan selaku Sekretaris Desa (Sekdes) dinilai menghalang-halangi saat Asnawi hendak mengonfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Pekon setempat.

    “Jangan sekarang kalau mau kanfirmasi nanti setelah 31 Januari karena kami sudah dapat teguran dari camat,” kata Asnawi menirukan Rusdan.

    Saat hendak di konfirmasi oleh Sinarlampung.co, Rusdan tidak berada di rumahnya. Isteri Rusdan mengatakan bahwa Rusdan sedang keluar. Saat di hubungi melalaui sambungan telepon pun tidak aktif.

    Seperti halnya Pj Kakon, saat dihubungi juga tidak aktif.

    Wiwin Triyani Camat Semaka sudah mengetahui hal tersebut bahkan sudah memberi teguran baik secara lisan maupun tertulis.

    “Sebagai ketua tim monitoring saya sudah menemukan kejanggalan di beberapa item maka saya memberikan teguran lisan dan tertulis terkait hal tersebut saya memberi batas waktu sampai akhir bulan Januari kepada pihak pekon Kacapura untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang belum terealisasi,” ujarnya saat di hubungi melalui sambungan telepon

    Wiwin Triyani menegaskan, jika sampai batas waktu yang ditentukan pihak pekon tidak dapat memengaruhi kewajibannya semua akan di kembalikan ke pemerintah daerah melalui inspektorat.

    Ditempat terpisah salah seorang BHP (BPD) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dana operasionalnya sebesar Rp 15.000.000 juga belum terpenuhi. Bahkan, dana untuk Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian sebesar Rp 30,550,000 dan dana Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Pekon Rp 8,577,848 juga tidak terealisasi dengan alasan semua dana di gunakan untuk penanggulangan covid.

    Diketuhi juga, dalam APBDes item untuk dana Pencegahan Covid-19 sebesar Rp72,200,000 dan dana Penyelenggaraan Pekon Siaga Kesehatan Rp 40,000,000 (Wisnu)

  • Meski Ditengah Pandemi, Desa Sidang Sido Rahayu Tetap Bagikan Bantuan Kepada Warga

    Meski Ditengah Pandemi, Desa Sidang Sido Rahayu Tetap Bagikan Bantuan Kepada Warga

    Mesuji (SL)-Meski ditengah pandemi Covid-19, Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, tetap bagikan bantuan dan bisa membangun sarana olahraga desa.

    Kepala Desa Sidang Sido Rahayu, Antok, menyampaikan dari awal pandemi, pihaknya sudah tiga tahap salurkan dana bantuan langsung tunai.

    Tahap pertama, kata dia, dibagikan diawal pandemi Covid-19. Nilainya Rp600 ribu/kk/bulan. Jumlah penerima 102 kk. “Kita bagikan tiga bulan,” terangnya.

    Sedangkan tahap dua, sesuai instruksi dari pusat dibagikan Rp300 ribu per Kepala Keluar/bulan. Dengan jumlah penerima sama dan dibagikan selama tiga bulan.

    Di bagian tahap tiga, jumlah penerima bertambah menjadi 127 orang. “Juga sudah kita bagikan, sampai Desember 2020 ini,” terangnya.

    Meski dana desa (DD), Tahun 2020 porsinya lebih banyak untuk bantuan. Akan tetapi pihaknya masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur desa. “Kita masih bisa membangun Mas. Dari DD tahun ini,” ujarnya.

    Sarana yang dibangun berupa lapangan Futsal permanen yang ada di fasilitas desa. kelengkapan sarana olahraga itu merupakan inisiasi dari pemuda desa yang ingin memiliki fasilitas olahraga desa.

    Dana yang digunakan, terang Antok, adalah Rp250 juta. “Alhamdulillah, semua selesai. Dan lapangan sudah bisa digunakan para pemuda untuk berolahraga. Ini menjadi harapan kedepan bagi warga kita, selain investasi kesehatan, juga untuk berprestasi,” tutupnya. (AAN)

  • Desa Telogo Rejo Bangun Desa Dengan Dana Desa

    Desa Telogo Rejo Bangun Desa Dengan Dana Desa

    Mesuji (SL) – Desa Telogo Rejo merupakan salah satu desa diantara 13 desa yang ada di kecamatan Rawa Jitu Utara yang pada tahun 2020 ini mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp.1.410.409.00.

    Dari total dana tersebut di atas ada beberapa item pembangunan yang terealisasi sesuai dengan program kerja yang di anggarkan melalui Dana Desa.

    Point pertama desa Telogo Rejo berhasil membangun sarana olahraga yang menjadi inovasi desa dalam rangka turut serta membina kesehatan jasmani warga Telogo Rejo sekaligus berupaya menggali potensi para kaula muda dalam bidang olah raga.

    “Bangunan fisiknya berupa pembuatan ruang ganti plus MCK yang bisa kita lihat letaknya berafa di samping panggung dan tribun lapangan bola kaki,” ucap Mugiadi, Kepala desa Telogo Rejo, Selasa (29/12/2020).

    Selain itu, pembangunan pagar bronjong atau pagar penyekat lapangan bola volly dan lapangan futsal dimana posisi kedua lapangan tersebut saling berdekatan.

    Pada pandemi Covid-19 desa Telogo Rejo, mengikuti himbauan Pemerintah dengan mendirikan posko, menyediakan ruang isolasi serta pembuatan masker yang langsung di salurkan ke masyarakat, dengan mengghnakan Dana Desa.

    “Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kami sudah menyalurkan kepada sembilan puluh satu kepala keluarga yang masing-kepala keluarga menerima 9 bulan berturut-turut sesuai anjuran pemerintah,” ujar Mugiadi.

    Selanjutnya kades Telogo Rejo menjelaskan, karena ada dana sisa anggaran BLT maka dana tersisa tersebut di pakai untuk melaksanakan penimbunan ruas badan jalan di jalan alternatif desa Telogo Rejo sepanjang 735 M dengan menggunakan tanah merah

    “Awalnya penimbunan tanah merah ini di anggarkan untuk jalan sepanjang 3.735 meter namun karena ada pandemi covid 19 ini maka yang dapat kami realisasikan sepanjang 735 meter karena dana yang tersedia dari dana desa hanya dapat membiayai penimbunan jalan sepanjang itu,” pungkas kades Telogo Rejo. (AAN.S)