Tag: Dana Komite

  • Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Dana sumbangan komite sekolah yang seharusnya membawa manfaat serta membantu kemajuan dunia pendidikan justru besaran nominalnya menjadi beban dan keluhan bagi wali murid.

    Tercatat selama periode Januari – Oktober tahun 2023 dipresentasekan sudah hampir 70% wali murid SMKN 2 Bandar Lampung mengeluh dan meminta keringanan atas besaran nominal dana sumbangan komite sekolah.

    Hal itu diungkapkan oleh Suyadi selaku Humas SMKN 2 Bandar Lampung. Dia mengatakan jika besaran dana sumbangan komite sekolah tergantung dari kesanggupan masing-masing orang tua/wali murid. Ketika tidak sanggup membayar besaran sumbangan komite sebagaimana persetujuan diawal, maka sekolah membuka ruang komunikasi untuk menampung keluhan orang tua/wali murid.

    “Dalam belakangan ini sudah sekitar 30 wali murid siswa yang datang ke sekolah mengajukan keringanan, kalau dihitung malah hampir 60-70% di tahun ini,”kata Yadi Dodot sapaan akrabnya.

    Lanjutnya, besaran komite ditentukan dari rapat serta persetujuan dari wali murid dan sekolah mengusulkan Rp5.300.000 per tahun pada rapat komite tahun ini. Dari usulan itu ada yang menyetujui dan ada yang keberatan sehingga minta keringanan mulai dari Rp2 juta dan lain sebagainya. Bahkan ada yang digratiskan dengan syarat memberi keterangan tidak mampu.

    “Apa gunanya juga kita tinggi-tinggikan kalau mereka tidak sanggup bayar. Sesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing. Bahkan jika belum bayar masih kami kasih ikut ujian dan ngambil ijazah. Meskipun siswa itu masih memiliki sangkutan untuk sumbangan komite,” ujarnya.

    Terkait rapat komite, Yadi Dodot mengamini jika yang ikut rapat tiap tahunnya hanya wali murid baru saja dan wali murid kelas XI serta kelas XII hanya mengikuti keputusan dan persetujuan.

    “Yang ikut rapat hanya wali murid baru saja dan kelas sebelumnya mengikuti keputusan dan persetujuan. Jadi kita rapat komite sekali saja setiap tahun dengan wali murid siswa baru, wali murid siswa sebelumnya ngga ikut rapat lagi,” katanya.

    Dengan pernyataan Humas SMKN 2 Bandar Lampung tersebut dan tingginya presentase keluhan orang tua/wali murid terhadap nominal dana sumbangan komite sekolah, barang tentu hal ini bisa menjadi evaluasi pihak terkait untuk mengkaji lebih dalam dana komite yang kian hari menjadi problematik.

    Sementara itu, Kabid SMKN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ida Hasma diminta tanggapan hal itu melalui via telpon belum memberikan tanggapan. (Red)

  • Pengelolaan Dana Komite dan BOS di SMK-SMTI Disoal

    Pengelolaan Dana Komite dan BOS di SMK-SMTI Disoal

    Bandarlampung (SL) – Tidak jelasnya penggelolaan dan penggunaan dana komite dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK-SMTI Bandarlampung, menjadi ”Buah Bibir” dan pertanyaan walimurid di sekolah tersebut.
    Pasalnya, penunjukan Ketua Komite yang baru oleh Kepala Sekolah (Kepsek), tidak disertai laporan pertanggung-jawaban (LPJ-red) dari pengurus komite yang sebelumnya.
    Ketika ditanyakan ke Ketua Komite yang baru, beberapa waktu lalu, melalui seluler mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui pengelolaan dan penggunaan dana komite tersebut. “Saya tidak tahu dan tidak ada laporannya. Saya komite baru,” katanya.
    Saat ditanya mengenai pelimpahan wewenang dan pertangungjawaban pengelolaan dana. Kembali Ketua Komite ini enggan menjawab. “Saya benar-benar tidak tahu. Saya ditunjuk dan tidak ada serahterimanya,” akunya.
    Sementara Sulastri selaku Kepsek SMK-SMTI Bandarlampung, Rabu (23/05/2018), seakan lepas tanggungjawab dan melimpahkan ke Kepsek sebelumnya. “Silahkan tanya kepada Kepala Sekolah yang lama,” kata Sulasti tanpa memberi penjelasan lebih lanjut. (Aan-Red)