Tag: Dana Sewa Kantor KUD Kencana Jaya

  • Praktisi Hukum Kritisi Dugaan Penyimpangan Sewa Gedung KUD Tiyuh Kencana

    Praktisi Hukum Kritisi Dugaan Penyimpangan Sewa Gedung KUD Tiyuh Kencana

    Tulang Bawang Barat (SL)-Praktisi hukum, Sodri Helmi SH., MH, kritisi kisruh dana sewa gedung Koperasi Unit Desa (KUD) Tiyuh Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, bernilai ratusan juta. Pengurus KUD akan melaporkan kasus itu penegak hukum. Pasalnya selain tidak transfaran pembayaran uang sewa bertahun tahun itu tidak pernah dilaporkan dalam setiap RAT, dan pengurus tidak pernah terlibat.

    Gedung KUD, aset Tiyuh Kencana, itu sebelumnya selama lima tahun disewa oleh Pemda Tulangbawang Barat untuk kantor DPRD Tulangbawang Barat, dengan nilai sewa Rp60 juta pertahun. Kini sudah berjalan empat tahun, Gedung KUD itu disewa untuk kantor KPU Tulangbawang Barat dengan nilai sewa Rp50 juta pertahun, dan sudah berjalan empat tahun, dengan total pemasukan Rp200 juta.

    “Ini aneh, pengurus tidak tahu soal pemasukan sewa gedung aset KUD. Bahkan ada kabar pembayar sewa masuk ke rekening pribadi kepala Tiyuh. Seharusnya KUD punya rekening koperasi. Keluar masuk keuangan yang menjadi penghasilan KUD dilaporkan setiap tahun, dan harus dipertanggung jawabkan dihadapan RAT, bukan menggunakan rekening pribadi,” kata Sodri Helmi SH., MH, praktisi hukum Indonesia Geshindo Lampung, kepada Sinarlampung.com pada Rabu (15/8/18).

    Meski Tiyuh Kencana itu sudah menjadi dua Tiyuh, yaitu Tiyuh Mulya Jaya dan Mulya Kencana, tetapi aset itu tetap menjadi satu kesatuan dengan nama KUD Tiyuh Kencana. Apalagi Koperasi itu di atur dalam Undang-Undang Perkoperasian. Kopersai berdasar azas musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong.

    “Dengan relatif dalam kepengurusan tersebut ada badan pengawas dan badan pengelolanya. Termasuk KUD  yang terletak di Tiyuh Mulya Kencana itu. Salah besar jika adanya transaksi yang menggunakan rekening pribadi. Itu patut di pertanyakan dan di curigai,” katanya

    Sebenarnya, kata Sodri,  jika ada transaksi keuangan itu bukan pada Badan Pengawas melainkan pada pihak pengelola, “Lah ini kok yang transaksi badan pengawas pakai rekening pribadi lagi”, kata Sodri yang meyakini telah terjadi kesalahan prosedural, tentang transaksi keuangan dengan rekening atas nama pribadi.

    Semestinya lanjut Sodri Helmi, KUD harus ada rekening sendiri karena koperasi itu berbadan hukum yang telah di atur agar tidak terjadi perdebatan antar tata kelola. “Kalau kita lihat dari berita sebelumnya, itu dana sewa gedung di KUD kok dibagi dua antara Tiyuh Mulya Kencana dan Tiyuh Mulya Jaya. Mulya Kencana merupakan desa induk dari Mulya Yaya,” katanya.

    Harusnya, dilihat kapan pemecahan Tiyuh Mulya Jaya itu dari Tiyuh Mulya Kencana, “Apakah mungkin sudah punya rumah tangga sendiri, punya dana Tiyuh sendiri atau pemerintahan sendiri kok bisa punya aset bersama disini. Yang kita khawatirkan adalah akan tumpah tindih anggaran. Bahkan bisa juga terbalik Tiyuh Mulya Kencana ada aset juga di Tiyuh Mulya Jaya,” katanya.

    Sodri Helmi juga meminta Kepada dua Tiyuh yang terkait adanya permasalahan sewa gedung KUD jangan buang badan, “Ini ada mekanisme yang harus kita taati. Jangan seolah-olah  merasa punya pribadinya Kepalo Tiyuh Mulya Kencana dan Mulya Jaya, makanya ada kebimbangan antara mereka ini apakah KUD ini milik anggota atau milik tiyuh,” katanya.

    Seharusnya, lanjut Sodri, saudara Totok dan saudara Lukman tahu status KUD itu, apakah KUD ini hak pribadi, hak tiyuh atau hak bersama, “Kalo dia punya KUD maka kita lihat siapa yang punya kewenangan, siapa yang punya hak dan siapa yang punya kewajiban. Kalo dia aset Tiyuh, maka kita lihat KUD terletak di Tiyuh mana dan siapa yang mempunyai kewenangan serta tanggung jawabnya. Kalo DPRD yang dulu dan sekarang di sewa oleh KPU mereka tidak salah karena sudah bayar. Untuk kedepan kita berharap berhati-hati untuk bertransaksi dalam bayar sewa gedung tersebut,” katanya. (Robert)

  • Dewan Bantah Tudingan Belum Bayar Sewa Kantor KUD Tubaba

    Dewan Bantah Tudingan Belum Bayar Sewa Kantor KUD Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bantah tudingan dari mantan Kepala Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang sekaligus Badan Pengawasan KUD di Tiyuh setempat yang menyatakan bahwa pihak DPRD belum bayar uang sewa kantor KUD.

    Bantahan tersebut disampaikan Mawardi, Kepala Bagian (Kabag) umum DPRD Kabupaten setempat saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 01 Agustus 2018.

    “Tidak benar pernyataan Totok mantan kepala Tiyuh Mulya Kencana itu, sebab selama 4 tahun ini kami menyewa Kantor KUD itu bayar terus kok, jadi aneh saja kalau dia (Totok) bilang kami belum bayar, sebab selama ini kami tidak pernah terima penagihan terkait sewa gedung KUD itu baik secara lisan maupun secara tertulis,”ucap Mawardi.

    Saat disinggung tentang alasan Totok tidak mau menagih kepada DPRD karena tidak mau rumit, Mawardi menjelaskan alasan tersebut tidak masuk akal.

    “Mana mungkin rumit kalau memang benar kami belum bayar, logika saja, ATK DPRD dulu dalam proses pemindahannya cukup lama, kalau memang kami belum bayar sudah pasti ATK itu bisa dikeluarkan dari situ,” jelasnya.

    Untuk teknik pembayaran sewa kantor KUD Mawardi memaparkan, pembayaran tahun pertama, Bupati langsung yang membayarnya, untuk pembayaran kedua dan seterusnya melalui Kabag DPRD.

    “Kebutulan saya memang pada saat itu sudah jadi Kabag, makanya saya mengetahuinya, bisa ditanyakan juga kepada Erawan yang saat ini menjadi salah satu Irban di Inspektorat, kebetulan dulu dia pernah menjabat sebagai salah satu Kabag di DPRD, jadi keterangan yang disampaikan Totok itu tidak benar dan mengada-ada,” papar Mawardi.

    Saat dihubungi melalui via telepon seluler, Erawan yang merupakan mantan salah satu Kabag di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat membenarkan apa yang disampaikan oleh Mawardi.

    “Saya lagi rapat, tanyakan saja dengan Mawardi terkait penyewaan kantor KUD tersebut, sebab dia juga paham dan mengetahui permasalahan itu,” singkat Erawan. (Robert)

  • Pengelola KUD Saling Tuding Adanya Penyelewengan Dana Sewa KUD Kencana Jaya

    Pengelola KUD Saling Tuding Adanya Penyelewengan Dana Sewa KUD Kencana Jaya

    Tulang Bawang Barat (SL) – Terkait permasalahan tidak jelas mengenai dana kantor KUD Kencana Jaya  Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat  (Tubaba) dari hasil sewa yang dilakukan DPRD Kabupaten setempat hingga saat ini disewa KPU. Badan Pengawasan yang juga mantan Kepala Tiyuh Mulya Kencana memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

    Saat dijumpai dikediamannya, Totok, Badan Pengawas yang sekaligus Mantan Kepala Tiyuh Mulya Kencana mengatakan kalau masalah dana sewa itu jelas peruntukannya,”Pembayaran DPRD tahun pertama memang hampir habis digunakan untuk mengurus Surat-surat KUD yang digadai/anggunan di Bank, kalau untuk ditahun seterusnya saya juga kurang paham entah kemana dananya, ada yang dibagikan ke anggota ada juga yang belum dibayar oleh DPRD, termasuk saya juga pernah diajak untuk menagih ke DPRD tapi saya tidak mau karena nanti malah ribet,”ujarnya.

    Untuk dana yang sudah disewa oleh KPU, Totok mengatakan dana tersebut jelas diperuntukan kemana,”kantor KUD itukan merupakan aset Tiyuh Mulya Kencana sama Tiyuh Mulya Jaya mas, jadi dananya dibagi dua dengan pak Lukman Kepala Tiyuh Mulya Jaya, itupun disewa cuma 50juta saja bukan 60juta, karena kami mempertimbangkan banyak yang harus diperbaiki oleh pihak KPU, sebab sepeninggalan DPRD banyak yang rusak, baik kaca, listrik ataupun intlalasi lainnya,”imbuhnya.

    Lebih lanjut Totok meminta untuk menemui Lukman Kepala Tiyuh Mulya Jaya, sebab menurutnya Lukman pernah menyampaikan kepada dirinya apabila ada pihak yang mempertanyakan permasalahan KUD temui saja dia (Lukman), “saya lagi sakit mas, silahkan saja tanyakan kepada Lukman kalau mau lebih jelasnya, sebab kalau yang di Mulya Kencana dana sewa KPU itu tahun pertama dibelikan nesin rumput untuk pemuda, tahun kedua dan ketiga dananya diperuntukan untuk kas masjid,” imbuh Totok.

    Sementara itu Kepala Tiyuh Mulya Kencana Esa Ratnasari yang juga anak kandung dari Totok mengatakan, kalau dirinya memang kurang paham terkait dana sewa kantor KUD baik yang dipakai DPRD hingga KPU, “Tanyakan saja kepada pak Lukman mas, kepalo tiyuh Mulya Jaya, sebab permasalahan itu memang urusan bapak saya (Totok) dengan Lukman, karena bapak saya ini masih keadaan sakit jadi silahkan temui saja Lukman,” singkatnya.

    Terpisah, Markuriyus, Sekretaris KPU Tubaba saat ditemui diruangannya menuturkan pihaknya telah mentransfer uang sewaan kantor KUD ke rekening Totok.

    “Kami telah mentransfer  dana sewa kantor ke rekening pak Totok, yang disaksikan oleh kepala Tiyuh Mulya Kencana dan kepalo Tiyuh Mulya Jaya, untuk lebih lanjutnya tanyakan saja kemereka, masalah uang itu dikemanakan bukan urusan kami lagi, yang jelas kami sudah bayar sesuai kesepakatan. Logikanya kalau kami belum bayar kami pasti sudah diusir,” ungkap Markurius.

    Sayangnya, Lukman Kepala Tiyuh Mulya Jaya saat hendak ditemui tidak ada di kantor dan dikediamannya, dihubungi melalui telepon selulernya dalam kehadaan tidak aktif. (Robert)