Tag: Debat Publik

  • Candaan Paslon 01 Usai Paslon 02 Ngeluh APBD Kecil dan Way Kanan Banyak Orang Kebon di Debat ke-2: Serahkan Saja ke Kadapi

    Candaan Paslon 01 Usai Paslon 02 Ngeluh APBD Kecil dan Way Kanan Banyak Orang Kebon di Debat ke-2: Serahkan Saja ke Kadapi

    Way Kanan, sinarlampung.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar debat publik ke-2 pasangan calon bupati dan wakil bupati di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, pada Minggu, 10 November 2024, malam. Dalam momen debat kali ini, pasangan calon nomor urut 01, Resmen Kadapi dan Cik Raden penuh percaya diri dan menguasai panggung.

    Di stegmen terakhir, Resmen Kadapi sempat bercanda dengan meminta pasangan nomor urut 02, Ali Rahman dan Ayu, supaya tidak memaksakan diri untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan di Way Kanan.

    “Maka saya minta dengan sangat kepada Bapak Ali Rahman dan Ibu Ayu jangan paksakan diri untuk menjadi bupati ketika tidak dapat menyelesaikan, serahkan saja ke Kadapi,” ujar Kadapi sembari tersenyum disambut tepuk tangan dari pendukungnya.

    Candaan tersebut disampaikan Resmen Kadapi ketika menanggapi pernyataan paslon nomor urut 02, Ali Rahman-Ayu yang mengeluhkan kecil-nya APBD Way Kanan dan sulitnya mencari pegawai yang memiliki SDM mumpuni. “Susah untuk ditempatkan, susah mencari pegawai yang kurang profesional dan waykanan anggaran kurang mencukupi,” kata Ali Rahman-Ayu di momen debat.

    Tak hanya itu Alirahman juga sempat menyebut alasan Way Kanan rendah SDM, lantaran pekerjaan masyarakat di sana yang mayoritas pekebun. “Masyarakat Way Kanan ini tidak mampu SDM-nya, karena banyak orang kebon,” ucap Alirahman.

    Lelucon dalam debat tersebut tidak mengurangi esensi penyampaian visi dan misi kedua pasangan calon untuk membangun Kabupaten Way Kanan lebih baik. Debat ke-2 paslon Pilgub Way Kanan tetap berjalan lancar, aman, dan damai. (Syaripudin)

  • KPU Kabupaten Tanggamus Gelar Debat Publik Dua Kandidat Cagub-Cawagub

    KPU Kabupaten Tanggamus Gelar Debat Publik Dua Kandidat Cagub-Cawagub

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar debat publik dua kandidat paslon calon Cabup- Cawabup Tanggamus, Dewi Handajani-AM Syafii dan Samsul Hadi-Nuzul Irsan, betempat di Aula Islamic Center Kotaagung, Rabu (9/5/2018) siang.

    Meski sempat molor dari waktu yang telah dijadwalkan namun pelaksanaan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Tanggamus yang diselenggarakan oleh KPU Tanggamus berjalan meriah dan tertib.

    Kedua paslon yakni, Dewi Handajani – AM Syafii (Desa) dan paslon Samsul Hadi – Nuzul Irsan (Samni) berkesempatan hadir dalam acara ini. Para pendukung kedua paslon menempati posisi yang telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara. Acara diawali dengan persembahan tari khas Lampung sebagai penghormatan kepada tamu undangan. Berlangsung dalam pengawan ketat Polres Tanggamus bersama tim gabungan.

    Turut dalam acara ini Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, Ketua DPRD tanggamus Heri Agus Setiawan beserta Forkopimda.

    Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Tanggamus 2018 dapat turut menjaga menciptakan suasana tetap aman dan damai sampai dengan hari pencoblosan.

    Otto mengatakan, bahwa debat kandidat ini merupakan bagian dari tahapan masa kampanye. Acara ini mengangkat tema Tanggamus Jaya Masyarakat Sejahtera. “Mari kita simak dan dengarkan bagaimana visi dan misi serta komitmennya dari kedua paslon,” kata Otto, saat memberikan sambutan debat kandidat terbuka calon bupati dan wakil bupati Tanggamus, di Aula Islamic Center Kotaagung, Rabu (9/5/2018).

    Namun, sambungnya, setinggi apapun persaingan dalam Pilkada ini, yang terpilih adalah pemimpin masyarakat Tanggamus. Dan, menang adalah seluruh masyarakat Tanggamus. “Saya mengimbau kepada kedua paslon, partai pengusung, tim pemenanangan untuk menciptakan kondisi tetap aman dan damai. Sehingga masyarakat dapat menyumbangkan suara dalam suasana nyaman,” harapnya. (hrd)

  • Debat Publik, Agung Serang Zainal Dengan WTP, Aprozi Pukul Agung Soal Penegakan Supremasi Hukum

    Debat Publik, Agung Serang Zainal Dengan WTP, Aprozi Pukul Agung Soal Penegakan Supremasi Hukum

    Lampung Utara (SL) – Saling ‘serang’ dan adu argumentasi antar Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslonkada) Lampung Utara (Lampura) terjadi dalam Debat Publik yang dihelat Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Senin malam, (30/04/2018), di auditorium Hotel Graha Kotabumi.

    Dalam pantauan Sinarlampung.com paslonkada nomor urut 3 (tiga) mencecar paslonkada nomor urut 1 dengan pertanyaan terkait Penghargaan  WTP.

    “Saya bertanya, jika terpilih sebagai Bupati Lampung Utara kelak, bagaimanakah cara anda untuk meraih Penghargaan WTP?” tanya Agung Ilmu Mangkunegara kepada paslon nomor urut 1 (satu).

    Mendapati pertanyaan tersebut, Zainal Abidin, Calon Bupati Lampung Utara, menanggapi dengan jawaban bahwa penghargaan WTP merupakan pencapaian suatu daerah atas kinerja dari pengelolaan keuangan daerah yang baik.

    “Penghargaan WTP merupakan pencapaian hasil dari suatu pengelolaan keuangan daerah yang dinyatakan baik. Di masa kepemimpinan saya ketika menjabat sebagai Bupati Lampung Utara, harus saya akui bahwa saya tidak pernah mendapatkan penghargaan tersebut,” jawab Zainal Abidin

    Namun, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, tambah Zainal, di era kepemimpinannya tidak pernah mendapatkan respon negatif.

    “Sebaliknya di era saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memang berhasil meraih Penghargaan WTP. Namun faktanya, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Utara saat ini begitu semrawut. Banyak sekali kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah, diantaranya dana kontraktor yang belum terbayarkan, tunggakan BPJS, ADD 2017 yang terkatung-katung, hingga honorarium staf honorer yang terlambat dibayarkan. Kita harus jujur dalam memberikan pelayanan dan informasi terhadap publik,” tegas Zainal Abidin.

    Sementara itu, Paslonkada nomor urut 2 (dua) dalam segmen kedua melontarkan sindiran agar supremasi hukum dapat ditegakkan dan tanpa intervensi dari pihak eksekutif.

    “Penegakan supremasi hukum merupakan ranah dari pihak yudikatif. Dalam hal ini, eksekutif tidak diperkenankan untuk mengintervensi jalannya penegakan supremasi hukum. Sebagai contoh, terkait adanya informasi tentang tragedi yang menimpa salah seorang sopir pribadi orang nomor satu di Lampura, itu merupakan ranah aparatur hukum. Biarkan proses pengusutan tuntas terkait persoalan tersebut menjadi tugas kepolisian dan aparatur penegak hukum lainnya untuk mengungkap tanpa campur tangan dan intervensi pihak eksekutif,” sindir Aprozi Alam. (ardi)