Tag: dekan fakultas kedokteran unila

  • Tak Sesuai Kompetensi, Rektor Unila Diminta Pertimbangkan Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Kedokteran

    Tak Sesuai Kompetensi, Rektor Unila Diminta Pertimbangkan Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Kedokteran

    Bandarlampung (SL)-Pemilihan dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) telah dilaksanakan 28 Desember 2018 dengan 3 kandidat finalis. Namun masih ada yang menganggap pemilihan itu cacat prosedur, dan harus diulang, dan harus dipertimbangkan ulang oleh Rektor Unila.

    “Tanggal 28 Desember lalu diselenggarakan pemilihan Ketua Dekan Fakultas Kedokteran Unila yang baru. Ketua Panitia dr Fitria Saftarina, M.Sc dengan Sekretaris Panitia dr Rodiani, SpOG,” ungkap sumber di Fakultas Kedokteran, Selasa (1/1/2019).

    Namun menurutnya, pemilihan tersebut harusnya diulang kembali oleh rektor karena bertabrakan dengan aturan yang ada. “Seharusnya rektor mempertimbangan ulang untuk pemilihan tersebut karena bertabrakan dengan aturan yang ada,” kata dia.

    Dalam proses tahapan pemiilihan, menurutnya, memang tidak ada yang memahami bahwa Dekan Fakultas Kedokteran itu harus dokter (mempunyai kompetensi kedokteran, bukan kesehatan). “Hal ini yang menjadi masalah karena secara jelas tercantum dalam perkonsil No 10 tahun 2012 poin 8.1 halaman 11 dan Permenristek Dikti No 18 tahun 2018 pasal 23 ayat 3,” ujarnya.

    Perkonsil adalah Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia dari Konsil Kedokteran Indonesia yang dikeluarkan tahun 2012. Pada Penjelasan poin 8.1 perkonsil kedokteran tertulis: “Institusi pendidikan kedokteran dipimpin oleh Dekan/Ketua Program Studi dengan latar belakang pendidikan dokter.”

    Sedangkan Peraturan menteri Ristek Diktik No 18 tahun 2018 pasal 23 ayat 3, disebutkan “Fakultas kedokteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang dekan yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran”.

    “Kompetensi dokter adalah sesuai dengan SKDI (Standar Kompetensi Dokter Indonesia) sesuai perkonsil 2012, sedangkan kesehatan meliputi SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat), bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainya,” tambahnya. Setelah tahapan pemilihan ini akan dilanjutkan pelantikan yang akan dilaksanakan 6 April 2019 (sesuai habisnya jabatan dekan yang lama). (net)