Tag: Deni Ribowo

  • Deni Ribowo Terima Penghargaan Legislator Peduli Anak dari Komnas PA

    Deni Ribowo Terima Penghargaan Legislator Peduli Anak dari Komnas PA

    Bandar Lampung (SL) Dalam peringatan Hari Anak Nasional, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) memberikan penghargaan ke sejumlah tokoh yang ada di provinsi Lampung, melalui Komnas anak di Kota Bandar Lampung, Kamis 27 Juli 2023.

    Beberapa kategori diantaranya kategori kepala daerah peduli anak diberikan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiyana, lalu kategori legislator DPR RI diberikan kepada Taufik Basari dan untuk legislator peduli anak diberikan kepada Deni Ribowo anggota DPRD Provinsi Lampung, sekretaris Fraksi Demokrat.

    Piagam penghargaan Komnas PA tersebut diberikan kepada Deni Ribowo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak yang ada di Provinsi Lampung penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Arist Merdeka Sirait ketua umum Komnas perlindungan anak.

    Deni Ribowo dianggap kerap melakukan perlindungan anak yang ada di Provinsi Lampung, mulai dari kasus penculikan yang berkedok sebambangan, kasus kekerasan seksual di beberapa daerah kabupaten yang ada di Lampung hingga menyelamatkan anak dengan melakukan evakuasi berobat disejumlah rumah sakit yang ada di kota Bandar Lampung Dan kerap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di provinsi Lampung ketika terjadi kekerasan seksual terhadap anak.

    “Sebenarnya masih banyak yang pantas menerima penghargaan seperti ini dan tentu saya berterima kasih kepada Komnas perlindungan anak yang sudah memberikan apresiasi terhadap kinerja saya. Padahal kegiatan yang saya lakukan selama ini memang sudah tugas saya sebagai warga negara yang menurut undang undang harus melindungi anak yang ada di provinsi Lampung,” ucap pria yang kerap disapa DRB itu.

    Deni menegaskan masih banyak anak di sejumlah kabupaten yang menjadi korban kekerasan, namun tak berani melapor.

    “Hal ini cukup miris karena mereka juga tidak sanggup untuk melapor karena di bawah tekanan pihak-pihak,” ujar sekretaris fraksi demokrat ini.

    Menurut Deni, selain maraknya kasus kekerasan terhadap anak, ada beberapa anak yang justru berhadapan dengan bermasalah dengan hukum.

    “Hal ini yang harusnya menjadi perhatian bagi kita semua sebagai orang tua untuk dapat bisa menjaga perilaku anaknya dengan cara mendidik melalui sekolah saja, tapi akhlaknya juga kita lakukan pembinaan yang insyaallah anak anak kita yang ada di provinsi dapat menjadi anak yang membanggakan keluarga dan bangsa kita,” imbuhnya.

    Ke depannya, Deni ingin ada akses mudah, cepat dan terintegrasi untuk para anak korban kekerasan melapor kepada pihak berwajib.

    “Misal jika ada korban melakukan pelaporan harus ke kantor polisi terdekat, setelah melakukan pelaporan baru melakukan visum ke rumah sakit umum yang kadang jarak antara rumah sakit dengan kantor polisi tersebut cukup jauh. Atau di Polsek warga atu korban ingin laporan, Dan pasti laporan yang diterima oleh pihak Polsek, Dan yang menjadi kendala di Polsek tidak memiliki penyidik PPA sehingga harus dilimpahkan ke Polres setingkat di atasnya. Dan ini juga problematika para penegak hukum kita untuk melakukan penindakan secara tepat cepat dan aman bagi para korban,” pungkasnya. (*)

  • DPD Lampung Partai Demokrat Apresiasi DPP Pecat 7 Kader Penggerak KLB Ilegal

    DPD Lampung Partai Demokrat Apresiasi DPP Pecat 7 Kader Penggerak KLB Ilegal

    Way Kanan (SL)-Ketua Badan Komunikasi Strategi DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, mengapresiasi keputusan DPP Partai Demokrat yang memecat 7 (Tujuh) aktor Pro KLB ilegal Demokrat oleh DPP Partai Demokrat.

    Hal tersebut disampaikan Deni Ribowo SE, yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, melalui sambungan telepon genggam miliknya, Sabtu malam 27 Februari 2021.

    Deni Ribowo menyatakan, dirinya Bangga kepada para pemimpin dan juga Dewan Kehormatan DPP serta mengucapkan rasa syukur atas ketegasan mereka memecat aktor Ilegal KLB Partai Demokrat tersebut.

    Deni Ribowo juga mengucapkan rasa Bangga atas kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah mendengar aspirasi Partai Demokrat Provinsi Lampung dan telah memecat mereka yang coba untuk melakukan tindakan ilegal di dalam tubuh Partai Demokrat.

    Inilah sebuah konsekuensi bagi siapa saja yang yang coba untuk mengambil alih secara paksa maupun ilegal Partai Demokrat ini, maka sebagai kader akan kami lawan siapapun itu orangnya. karena mereka telah merongrong kewibawaan dan eksistensi Partai, Tegas Deni Ribowo lagi.

    Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan DPP yang telah memecat 7 orang kader partai tersebut  diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso,  Jhonny Allen Marbun, Joni Alen Marbun, Tri Yulianto, Shofwayillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

    Keputusan pemecatan 7 kader partai tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada di dalam partai tentang Kode Etik Pasal 18 ayat 4, karenanya menurut pertimbangan para pemimpin yang ada di DPP Partai Demokrat, mereka tersebut tidak perlu harus dipanggil tetapi langsung dipecat dari Partai Demokrat.

    Selagi sekali lagi atas nama DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin yang ada di DPP atas ketegasannya dan juga kepada para pemimpin yang ada di DPP Partai Demokrat, dan sebagai Kader Partai siap untuk mengamankan segala kebijakan DPP Partai Demokrat pungkas Deni Ribowo SE. (Romy)

  • Deni Ribowo Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sosialisasikan Perda Nomor 03

    Deni Ribowo Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sosialisasikan Perda Nomor 03

     Way Kanan (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo, SE, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Provinsi Lampung tahun 2020 yang mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di halaman balai Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Minggu 14 Februari 2021

    Sosialisasi Perda provinsi Lampung tersebut dilaksanakan di yang berlangsung di Halaman Balai Kampung dan dihadiri Perwakilan Tokoh masyarakat Kampung, Kecamatan Polsek dan juga Koramil setempat.

    Sosialisasi yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil tersebut Deni Ribowo menyampaikan informasi serta Edukasi kepada masyarakat bahwasanya pemerintah sangat serius dalam mengatasi Pandemi Covid-19, dan di dalamnya terdapat sanksi-sanksi bagi masyarakat yang tidak melanggar Protokol Kesehatan yang telah ditentukan.

    Deni mengajak masyarakat kampung untuk bersama-sama, bahu-membahu dalam melawan Pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga kekompakan dan soliditas diantara mereka, yang tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan agar virus tersebut tidak ada di kampung mereka.

    Sebelum menutup Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Provinsi Dapil Way Kanan -Lampung Utara dari Fraksi Demokrat ini juga menginformasikan kepada masyakarat bahwasanya dia telah menyiapkan angkutan Ambulans Gratis bagi warga Way Kanan. “Silakan dimanfaatkan jasa ambulans gratis ini, pungkas Deni Ribowo.

    Selain itu, juga dilakukan penyerahan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.(Romy)