Tag: Densus 88

  • Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dusun Sinargunung Pesisir Barat

    Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dusun Sinargunung Pesisir Barat

    Pesisir Barat (SL) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri didampingi personel Polda Lampung dan Polres Lampung Barat (Lambar) mengamankan terduga teroris di Dusun Sinargunung Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (8/8).

    Menurut Ketua RT Dusun Sinargunung, Nani, Kamis (9/8), penangkapan tersebut terjadi sekitar Pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB. Tiga anggota menangkap Basuki saat pulang dari kebun.

    “Kemarin saya dan warga kaget, tepat di depan masjid ada tiga anggota polri berpakaian preman, menangkap Basuki. Padahal Basuki baru pulang dari kebun keponakannya, setelah diamankan oleh tiga anggota itu baru puluhan anggota berseragam lengkap datang ke lokasi,” ujar Nani.

    Nani melanjutkan, Basuki merupakan paman dari Yasrulloh warga RT 04 Pemangku Siringbalak Atas Dusun Sinargunung Pekon Sukabanjar. Basuki juga baru datang dari Jawa Tengah dan tinggal di tempat tersebut sekitar dua minggu lalu.

    “Basuki itu pamannya Yasrulloh warga dusun setempat. Baru dua minggu Basuki di dusun kami. Seminggu kemudian istri dan dua orang anaknya datang kemari. Tapi memang selama ini Basuki tidak pernah berbaur dengan masyarakat, kesehariannya membantu di kebun ponakannya setelah itu solat di masjid. Bahkan Yasrulloh juga dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan,” kata Nani.

    Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lambar. (net)

  • Densus 88 Grebek Terduga Teroris di Kabupaten Pesawaran

    Densus 88 Grebek Terduga Teroris di Kabupaten Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Detasemen Khusus Anti Teror 88 menggerebek rumah di Jalan Imam Bonjol, Gg. SMK 8, Dusun Margorejo, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (18/5) siang. Sekeluarga diamankan dari kontrakan milik Misan tersebut.

    Mereka yang diamankan adalah Triyani, Mujianto, dan Khoirul Anam. Lalu, Susmiari serta dua anakanya, Khalil Ubaidilah (6), dan Alfais Alfarobi (4).

    Dari rumah itu juga diamankan barang bukti satu handycam, delapan unit handphone (6 kondisi rusak), satu kaos jihad bertuliskan “Tidak ada Khilafah tanpa Tauhid”, dan tiga buku yang di dalamnya berisi tata cara merakit bom.

    Penggerebekan rumah kontrakan tiga pintu tersebut tentu membuat geger warga sekitar. Namun tak banyak warga yang mau memberikan keterangan.

    Yudi Handoko, RT 01 Margo Rejo 2, Kurungan Nyawa, menuturkan, rumah yang digerebek dikontrak oleh Supriyanto. Pria kelahiran 3 Januari 1979, asal Dusun Sinar Negeri Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, itu biasa disapa Supri.

    Kata dia, Supri memang jarang terlihat. Akan tetapi untuk ibadah sering terlihat di Masjid Baitul Amanah. “Keseharian memang tertutup, bila bertemu menegur seperti biasa,” katanya. (red)

  • Terorisme dan Rekayasa Intelijen

    Terorisme dan Rekayasa Intelijen

    Oleh: Amira Paripurna

    TIM Densus 88 berhasil menangkap tiga orang yang diduga akan melakukan serangan bom bunuh diri di Istana Kepresidenan (10/12). Mereka dibekuk di sebuah rumah kos di Bekasi. Apa yang dilakukan oleh tim Densus 88 itu bukan untuk kali pertama. Sepanjang 2016, sedikitnya mereka telah berhasil menggagalkan rencana pengeboman di Surabaya dan sejumlah rencana aksi teror bom di Bali.

    Keberhasilan menangkap dan menggagalkan sejumlah rencana teror bom itu setidaknya sudah bisa menjawab tuntutan publik untuk mengutamakan pencegahan dengan mengagalkan rencana-rencana teror bom agar tidak berkembang secara luas. Tim Densus 88 setidaknya juga telah menunjukkan bahwa mereka telah memperbaiki cara kerja yang selama ini sering mendapat kritik dan kecaman keras dari publik karena bergerak terlalu represif serta reaktif dalam menanggulangi terorisme sehingga sangat rentan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Namun, kenyataannya, saat mereka berhasil menggagalkan sejumlah rencana serangan teror bom, masih muncul ”suara-suara” ketidakpuasan dan ketidakpercayaan. Suara-suara itu menganggap tindakan kepolisian tersebut hanyalah sebuah rekayasa intelijen. Apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kepolisian (tim Densus 88) seolah berada dalam posisi yang serbasalah?
    Penting untuk dicatat, apa yang dilakukan oleh Polri (tim Densus 88) saat ini merupakan wujud implementasi proactive counter-terrorismProactive counter-terrorism dilakukan melalui teknik intrusive yang melibatkan surveillance, misalnya penyadapan komunikasi (wiretapping/eavesdropping), penyamaran, dan pengintaian. Pada intinya, dalam proactive counter-terrorism, aparat akan mendedikasikan sumber daya dan energinya untuk mencegah rencana-rencana serangan teror oleh para pelaku teror dan menggagalkan (thwarting and disrupting) rencana mereka agar tidak berkembang lebih lanjut.

    Diimplementasikannya proactive counter-terrorism berimplikasi pada kebijakan-kebijakan yang terkait dalam tiga area, yaitu intelijen, hukum pidana, dan sistem peradilan pidana. Dalam area intelijen, artinya akan memperluas kerja dan jaringan surveillance, meningkatkan penggunaan profiling, meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisasi yang mengarah pada kekerasan, serta semakin berfokus pada pelacakan pendanaan/pengumpulan dana untuk aksi terorisme.

    Sedangkan dalam wilayah criminal justice, kebijakan yang diambil adalah diterapkannya strategi pencegahan kejahatan yang menekankan peningkatan penggunaan intelijen (intelligence-led policing), penangkapan, dan penahanan secara dini untuk menggagalkan rencana aksi teror. Adapun dalam area hukum pidana, kebijakan yang diambil akan semakin mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat menyebarkan kebencian (hate and speech crimes), mengkriminalisasi keanggotaan di dalam organisasi-organisasi yang memberikan dukungan materi, serta memfasilitasi rekrutmen dan pelatihan-pelatihan untuk melakukan kejahatan terorisme.

    Keberhasilan polisi menangkap ”calon pengantin” bom Bekasi dan rencana-rencana serangan bom lainnya tentu tak luput dari kerja-kerja intelijen yang dilakukan oleh tim Densus 88 melalui strategi proaktif dan intelligence-led policing (ILP). Sayang, tak banyak diketahui atau mungkin tak disadari publik bahwa ILP tak hanya berfungsi dan dipakai sebagai strategi mencegah serta menanggulangi kejahatan terorisme. Sebenarnya ILP telah jamak dipakai dalam konteks yang lebih luas dan telah berperan besar dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan terorganisasi serta bersifat lintas negara (transnational organized crime/TOC). Misalnya kejahatan narkoba (drug crime), penyelundupan senjata, pencucian uang, dan perdagangan orang.

    Namun, hingga saat ini intelijen memang telah banyak disalahpahami, seolah intelijen identik dengan operasi dan kegiatan rekayasa yang bermakna negatif semata. Ada beberapa faktor yang membuat sebagian publik tetap ”hidup” dalam atmosfer penuh kecurigaan. Yang pertama, adanya pengalaman buruk praktik-praktik intelijen ”hitam” pada masa lalu –terutama intelijen militer dan intelijen negara yang telah disalahgunakan untuk melanggengkan kepentingan politik penguasa pada masa Orde Baru. Kedua, perang melawan terorisme yang pada awalnya diinisiatori pemerintah Amerika sangat diidentikkan dengan perang terhadap muslim atau antimuslim. Apalagi, sejarah pembentukan Densus 88 tak lepas dari bantuan Amerika dan Australia. Dua negara tersebut oleh sejumlah pihak dianggap sebagai negara kafir yang kebijakan-kebijakannya tidak berpihak terhadap masyarakat muslim. Ketiga, kegamangan publik terhadap aparat hukum yang sangat lekat dengan image perilaku-perilaku koruptif.

    Juga, belum matang dan belum selesainya proses reformasi di sektor keamanan (security sector reform) di Indonesia serta kelemahan dalam UU Antiterorisme yang tidak mengatur secara komprehensif mengenai penggunaan intelijen dalam sistem peradilan pidana.

    Penutup

    Kinerja kepolisian dalam menggagalkan sejumlah rencana serangan bom di tanah air memang patut diapresiasi. Namun, adanya kecurigaan sebagian masyarakat bahwa tindakan proaktif kepolisian untuk mencegah terorisme sebagai suatu rekayasa harus benar-benar dijadikan bahan evaluasi dan refleksi oleh kepolisian. Saat ini mereka tidak hanya dituntut untuk bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan terorisme. Ada tantangan yang cukup besar, yaitu menunjukkan profesionalisme dalam segala aspek sehingga kinerja mereka mendapatkan legitimasi dan kepercayaan publik.

    Intelijen tetap dibutuhkan demi perlindungan negara asalkan tidak digunakan untuk kepentingan golongan tertentu dan kepentingan politis. Karena itu, ini menjadi hal yang sangat urgen bagi pemerintah dan kalangan legislatif untuk kembali memfokuskan pekerjaan rumah yang tertinggal, yaitu melanjutkan proses reformasi di bidang keamanan dan memperkuat pengawasan terhadap kerja-kerja intelijen. Dengan begitu, profesionalitas dan akuntabilitas kerja-kerja intelijen tidak lagi dipertanyakan atau dicurigai. (*)

    * Kandidat PhD di School of Law, University of Washington, USA. Saat ini menulis disertasi The Use of Intelligence in Indonesian Counter-terrorism Policing

    Sumber: jawapost

  • Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan Seorang Pelaku Teroris

    Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan Seorang Pelaku Teroris

    Surabaya (SL) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang pelaku teroris di dekat gedung Graha Pena Jalan A. Yani Surabaya, Senin sore.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung mangera mengatakan penangkapan ini dilakukan satu jam yang lalu. “Penindakan hukum akan terus dilakukan. Ada tujuh yang dilakukan penindakan. Satu jam lalu ada penangkapan di daerah Ahmad Yani di dekat Graha Pena,” ujar Barung.

    Dengan demikian, pelaku yang ditangkap menjadi delapan orang. Saat ditanya di mana teroris tersebut akan melakukan aksinya, Barung memilih untuk merahasiakan hal ini demi hasil penyidikan polisi. “Kita mengantisipasi, tapi kami tidak menyampaikan di mana aksinya. Kita menutupi ini karena dilindungi oleh undang-undang,” lanjut Barung.

    Sebelumnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga mengamankan tujuh teroris di Surabaya dan Sidoarjo. (Ant)

  • Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Cianjur Masih Status Warga Lampura

    Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Cianjur Masih Status Warga Lampura

    Lampung Utara (SL) – Haji saputra (24) pria yang ditangkap oleh tim detasemen khusus anti teror 88, merupakan warga Lampung Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala desa Kali Cinta, Hartono. “Iya betul dia warga Saya,” katanya saat dihubungi via telepon, Minggu (13/5).

    Menurutnya, haji Saputra tinggal di dusun Cinta Sari, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara Lampung Utara. “Nanti ya pak masih ada anggota dari polres dan Polsek yang mendata,” kata dia lebih lanjut.

    Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana pun membenarkan adanya warga Lampung Utara yang diamankan detasemen khusus anti teror 88. “Dia ditangkap di Cianjur. Kalau berdasar KTP yang bersangkutan tinggal di desa kalicinta, Kotabumi Utara. Anggota saya masih melakukan pengumpulan keterangan,” ujarnya.

    Diketahui, penangkapan teroris yang ditangkap oleh Mabes Polri pimpinan AKBP AGUNG, AKBP DANI dan TIM, yang berlokasi terminal pasir hayam/ jebrod Jalan Perintis kemerdekaan Kecamatan Cilaku Kabupten Cianjur.

    Tersangka menggunakan kendaraan R4 merk honda Brio warna abu abu no pol F 1416 UZ. Didalam Kendaraan tsb terdapat 4 orang yg diduga teroris sudah dalam keadaan mati (tertembak ).

    Adapun Identitas pelaku teroris, adalah Batti bagus Nugraha, kuningan 1agustus 1997, pelajar/mahasiswa, alamat Jl. Utan Panjang III Rt 009/005 Ds. Utan Panjang Kebayoran Jakarta pusat; Dwi Cahyo Nugroho, jakarta 13 januari 1995, swasta, alamat Ds. Klagenwonosari, Rt 02/04 Kec. Klirong Kab. Kebumen Jateng; Agus Riyadi, Pekalongan 18 agustus 1985.
    Alamat dusun kesasi kota, rt 006/009 Ds. Kesasi Kecamatan Kesasi Kabupten Pekalongan, Jateng; Haji Saputra, Kalicinta 10 Juli 1994, alamat Dusun Cintasari, dari Rt 001/001 Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi utara Lampung utara. (Ardi)

  • Orang Tua Terduga Teroris Haji Saputra Bekerja Sebagai Petani di Lampura

    Orang Tua Terduga Teroris Haji Saputra Bekerja Sebagai Petani di Lampura

    Lampung Utara (SL) – Berdasarkan hasil penelusuran pada hari Minggu, (13/05/2018), Unit Intelkam Polsek Kotabumi Utara, Unit Kamneg, dan Bhabin Desa Kalicinta mendatangi rumah kediaman kedua orang tua Haji Saputra, terduga teroris yang tertembak dalam penyergapan Detasemen 88 antiteror.

    Orang tua terduga teroris Haji Saputra bernama Anwar, (63), saat ini bekerja sebagai seorang petani dan tinggal di Dusun 7 Cintasari Desa Kalicinta Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampura.

    Terduga Teroris Haji Saputra merupakan anak kesembilan dari sebelas bersaudara. Sampai diketahui meninggal, dirinya masih berstatus belum menikah.

    Sejak tahun 2015 lalu, pergi merantau ke Jakarta. Selama dalam perantauannya tersebut, dirinya diketahui pulang ke kampung halamannya selama 3 tahun sebanyak 3 kali, yakni Hari Raya Idul Fitri tahun 2016, Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 pulang membawa buku ajaran jihad.

    Pada Bulan Februari tahun 2018 ia sempat menengok orang tuanya yang sedang sakit selama 6 hari. (Ardi)