Tag: Depok

  • Kerusuhan Mako Brimob Berakhir Tak Lepas Penindakan Tegas Irjen Pol Rudy

    Kerusuhan Mako Brimob Berakhir Tak Lepas Penindakan Tegas Irjen Pol Rudy

    Depok (SL) – Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, penindakan tegas dilakukan setelah berakhirnya kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. “Saya melakukan penindakan, ledakan itu untuk meledakkan tembok tahanan,” kata Irjen Pol Rudy di Markas Komando (Mako) Brimob, Kamis (10/5/2018).

    Kerusuhan selama sekitar 40 jam tersebut berakhir pagi tadi, sekitar pukul 07.15 WIB ditandai dengan suara ledakan tiga kali disusul dengan iring iringan mobil yang keluar dari Mako Brimob.

    Peledakkan tembok Rutan Salemba di Mako Brimob tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebab para tahanan berhasil merebut bahan peledak atau bom dari ruang pemeriksaan Mako Brimob. Namun, tak ada yang terluka dalam tindakan itu”, ucap Irjen Pol Rudy.

    “Mereka juga sudah sampaikan menyimpan bom, bom-bom itu adalah barang bukti sitaan yang belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus 88. “(Bom) Di ruang pemeriksaan itu yang mereka ambil lagi, untuk diledakkan di sini”, ucap Irjen Pol Rudy.

    Baca juga: https://sinarlampung.com/warga-pontianak-kecewa-mobil-dirampas-dijalan-lapor-polisi-tiga-bulan-dianggap-tidak-ada-pasalnya/

    Para narapidana teroris memperoleh bahan pembuat bom dari barang sitaan,Bahan-bahan yang disita polisi itu sedianya disimpan di gudang di ruang pemeriksaan. Namun, bahan-bahan tersebut belum sempat digudangkan dan dirampas narapidana teroris.

    “Banyak barang sitaan yang dirampas kembali oleh narapidana teroris dan kemudian dirakit menjadi bom.Bom yang berhasil dirakit itu, sedianya akan dijadikan ranjau para narapidana teroris di Mako Brimob.

    Namun, dalam proses sterilisasi, bom-bom yang telah dirakit itu telah diledakkan polisi, Itulah yang dijadikan bahan bom buat ranjau nanti di sini dan sudah kami ledakkan semua.

    Ada banyak, ada cukup banyak, tadi bunyinya juga banyak. Ada ledakan, ada bridging”, ucap Irjen Pol Rudy.

  • Pengusaha Media Sosial Harus Netral Dalam Politik Indonesia

    Pengusaha Media Sosial Harus Netral Dalam Politik Indonesia

    Depok (SL) – Yang harus netral dalam politik di Indonesia bukan hanya TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara dan media, namun juga pengusaha media sosial. Sebab pengusaha media sosial seperti facebook, google, twitter, dll memiliki data yang jika diolah dapat memprediksi kecenderungan individu maupun masyarakat, serta akan berbahaya jika disalahgunakan untuk kepentingan politik, bisnis, dll.

    Hal ini disampaikan Hariqo Wibawa Satria, pengamat media sosial dari Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) di Depok, Jawa Barat, pada  06 April 2018.

    “Pengusaha media sosial atau media sosial itu sendiri dapat memberikan prioritas kepada kandidat yang mereka dukung. Karenanya pemerintah dan masyarakat selain mendidik pengguna media sosial juga harus mendidik pengusaha media sosial dengan aturan yang jelas. Prinsipnya silahkan berusaha di Indonesia, namun jangan merugikan kepentingan nasional Indonesia”, jelas Hariqo.

    Selain itu terkait kemanan di internet, Hariqo menambahkan, memang media sosial seperti facebook tidak memproduksi hoaks, ujaran kebencian, namun facebook juga ikut menyebarkannya lewat iklan.

    “Sistem facebook tidak selalu sukses mendeteksi kebenaran konten yang diiklankan pengguna facebook. Setelah membayar dalam jumlah tertentu kepada facebook dan lolos verifikasi facebook, maka konten adu domba, hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan SARA disebarkan oleh facebook kepada target yang sudah dipesan oleh pengiklan”, ujar Hariqo.

    Sebelumnya pada tahun 2016, Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) mengadakan aksi lapangan di seputar bunderan HI Jakarta untuk menuntut pengusaha media sosial membayar pajak. Terkait informasi bocor ada pengguna facebook Indonesia yang datanya disalahgunakan dan berbagai tantangan digital di hari-hari berikutnya, Komunikonten merekomendasikan beberapa hal

    Pertama, pemerintah agar memanggil pengusaha media sosial terkait sistem keamanan dan kenetralannya. Kedua, memaksimalkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Bawaslu, KPU dan meningkatkan sinerginya dengan Dewan Pers, KPI, dll agar media sosial tidak merugikan media-media yang ada di Indonesia. Ketiga, membentuk komisi pengawasan internet. Keempat, penegakan hukum yang bagi pengguna media sosial maupun pengusaha media sosial. Kelima, mendorong dengan serius kehadiran dan penggunaan media sosial dan mesin pencari karya anak bangsa, dan berhati-hati terhadap penggunaan media sosial dan email seperti yahoo, gmail, dll.

    “Ada tiga isu utama di internet, yakni keamanan, kreatifitas dan kolaborasi. Isu keamanan tidak hanya terkait keamanan individu, namun juga keamanan NKRI. Di tengah belum banyaknya SDM, kita perlu lebih kreatif dan terus memperkuat koloborasi” ujar Hariqo, Direktur Eksekutif Komunikonten. Narahubung: 081289001636 (Hariqo)

  • Sepuluh Tugas Diplomat Di Internet Dan Media Sosial

    Sepuluh Tugas Diplomat Di Internet Dan Media Sosial

    Depok (SL) – Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi merumuskan dan menyusun 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial. Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten mengatakan bahwa di era digital semua orang adalah diplomat, sebab apa yang kita lakukan di internet dapat memengaruhi dunia. Sekarang ketika mendengar kata diplomat yang terbayang di kepala kami bukan semata pemerintah tapi juga masyarakat, utamanya pemuda.

    “Diplomat bukan saja mereka yang bekerja di Kemenlu, organisasi pemerintah, organisasi internasional, tidak juga harus lulusan jurusan Hubungan Internasional, tidak mesti menggunakan jas dan dasi, namun di era digital setiap kita adalah adalah Diplomat. Sekarang kegiatan diplomasi dapat dilakukan dimanapun  oleh siapapun, artinya aktor dalam hubungan internasional bertambah” ujar Hariqo Wibawa di Depok, Selasa, 14 Maret 2018.

    Hariqo menambahkan, kedatangan wisatawan asing ke Indonesia tidak semuanya karenanya peran Pemerintah, pasti ada juga disebabkan oleh konten-konten yang diproduksi dan disebarkan warganet lewat media sosial, nah harus kita tingkatkan. Menurut Hariqo, 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial menjadi tambahan pedoman para pemuda dalam bermedia sosial.

    “Ada tiga isu utama di internet; keamanan, kreatifitas, koloborasi, 10 tugas ini bertujuan meningkatkan gotong royong masyarakat di internet, Kami akan sosialisasikan 10 tugas ini di berbagai forum dan di media sosial, mari kita bergotong royong menyosialisasikan”, tambah Hariqo

    Berikut 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial:

    Memahami: a) kepentingan nasional dan prioritas politik luar negeri NKRI, b) syarat dan ketentuan penggunaan setiap media sosial yang akan digunakan, c) segala peraturan, undang-undang, ketentuan hukum terkait internet, d) norma-norma dalam masyarakat dan perkembangannya, e) pengetahuan dan informasi lain yang bertujuan mencegah berbagai kesalahan dalam penggunaan internet dan media sosial.

    Membuat konten-konten yang benar dan bermanfaat sesuai minat dan kemampuan, konten dapat berupa: tulisan, foto, video, infografis, poster, dll, serta pro aktif menyebarkan konten-konten yang mendukung kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

    Mempromosikan atau aktif menyebarkan produk lokal, kuliner, pariwisata, budaya, film, musik, karya seni, usaha kecil menengah, prestasi-prestasi Indonesia dan warganya serta berbagai konten-konten yang mendukung kepentingan nasional Indonesia.

    Merawat nikmat keberagaman, menjaga persatuan, mengamalkan Pancasila, menjaga keutuhan, kedaulatan NKRI dari berbagai fitnah, hoax, separatisme, radikalisme, terorisme dan serangan-serangan siber.

    Tidak membuat, membagikan, menyukai, berlangganan konten-konten hoax, fitnah, ujaran kebencian yang merusak kepentingan nasional NKRI dan perdamaian dunia.

    Menjaga integritas pribadi, keluarga, organisasi dan bangsa Indonesia, mengelola media sosial dengan efektif, menghadapi krisis komunikasi dengan bijak, menjaga keamanan akun dan privasi, serta memiliki empati digital.

    Menyampaikan berbagai informasi mengenai peluang wirausaha, lapangan kerja, beasiswa, keamanan, inovasi, kolaborasi, gerakan kerelawanan, perkembangan terbaru, dan lain-lain.

    Menghidupkan, mempromosikan media sosial, mesin pencari, startup dan berbagai aplikasi karya warga negara Indonesia.

    Bangga sebagai bangsa Indonesia, sadar kewajiban dan haknya sebagai warga dunia dengan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Terus mempelajari untuk memahami strategi dan cara-cara negara lain memaksimalkan penggunaan internet dan media sosial untuk kepentingan nasional mereka.