Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kucuran dana kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Dusun WaySipin, Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, diduga tidak terealisasi seluruhnya. Pasalnya, anggaran yang bersumber ABPD Lampung Selatan 2024 senilai Rp75 juta itu, kurang dari Rp50 juta.
Seperti halnya disampaikan salah seorang sumber, sekaligus orang yang “turut andil” dalam pengelolaan anggaran untuk kegiatan di bawah naungan ketua kelompok tani di wilayah setempat.
Sumber ini mengaku pusing dengan jumlah anggaran yang diterimanya dari ketua kelompok tani. Sebab, besaran dana yang diterimanya tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tertera di papan informasi.
“Dana yang diberikan ketua kurang dari Rp50 juta. Sedangkan di papan RAB tertulis Rp75 juta. Kemana sisanya?” tanya sumber saat dikonfirmasi sinarlampung.co, Jumat, 10 Mei 2024.

Selain realisasi anggaran yang tidak sesuai, berdasarkan penelusuran sinarlampung.co di lapangan, pengerjaan rehabilitasi irigasi dengan volume 165 meter tersebut juga terkesan dikerjakan asal jadi. Terlihat komposisi adukan diduga tidak standar, lebih banyak pasir ketimbang semen. Kemudian susunan batu tampak renggang dan tidak kokoh, dikhawatirkan bangunan tersebut tidak dapat bertahan lama.
Di sisi lain, salah seorang warga yang enggan menyebut namanya mengatakan, ada sekitar 10 mobil dam truk material batu. Satu mobil diperkirakan memuat sekitar 5 kubik batu.
“Kalau tidak harga material batu per mobilnya (material batu) sekitar Rp950 ribu. Kalo pasir sekitar 7 mobil dengan muatan 7 kubik per mobil. Satu mobilnya seharga Rp850 ribu. Kalo untuk semen kurang tau,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sinarlampung.co belum mendapat keterangan ketua kelompok tani dan bendahara terkait sisa anggaran kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut. Keduanya terkesan enggan bertemu wartawan. Begitupun saat dihubungi via telepon WhatsApp, ketua kelompok tani tidak merespon. (Waluyo/Red)