Tag: Desa Tanjung Rejo

  • Pemdes Tanjung Rejo Way Khilau Salurkan BLT-DD Tahap Pertama

    Pemdes Tanjung Rejo Way Khilau Salurkan BLT-DD Tahap Pertama

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama pada Senin, 24 Maret 2025.

    Penyaluran bantuan yang berlangsung di kantor desa tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Rejo, Yusman. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Way Khilau, Yung Martinus; Babinsa, Saptono; serta Bhabinkamtibmas Melky, bersama para keluarga penerima manfaat (KPM).

    Yusman menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang hari raya.

    “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama mengingat harga bahan pokok sering mengalami kenaikan menjelang lebaran,” ujar Yusman.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan bantuan tersebut, mengingat kebutuhan pokok yang cenderung tidak stabil menjelang Idul Fitri.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Iskandar)

  • Ini Hasil Investigasi DPRD Soal Dugaan Penyimpangan Bantuan Beras yang Libatkan Oknum Kades Tanjung Rejo dan Operatornya

    Ini Hasil Investigasi DPRD Soal Dugaan Penyimpangan Bantuan Beras yang Libatkan Oknum Kades Tanjung Rejo dan Operatornya

    Pesawaran (SL)-Komisi I DPRD Pesawaran baru saja melakukan investigasi terkait adanya penyimpangan beras bantuan pemerintah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau yang disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu.

    Dari hasil investigasi sementara dugaan penyimpangan bantuan beras Program Pangan Nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum Kepala Desa.

    Kedua oknum itu diduga secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan, yakni diduga dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah Kades.

    Sementara itu, Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo.

    “Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” kata Subhan, Kamis 11 Mei 2023.

    Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Para RT mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.

    Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun Subhan menawarkan solusi bersifat kekeluargaan, yakni beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 kg.

    “Serahkan kekurangan beras yang diterima KPM. Bila kemarin menerima 5 kg maka berikan lagi 5 kg, maka masalah ini selesai,” tegas Subhan.

    Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat di konfirmasi sejumlah awak media mengatakan, bahwasanya pembagian batuan beras tersebut, diserahkan kepada operator Desa untuk disalurkan langsung ke KPM.

    “Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu tehnis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya.

    Sementara itu operator Desa Tanjung Rejo Edy saat akan dikonfirmasi usai kehadiran komisi I DPRD Pesawaran serta Tim inspektorat menghindar dari awak media.

    Hingga jam kerja kantor Desa berakhir tak satupun nampak aparatur desa kembali ke kantor Balai Desa Tanjung Rejo, hingga berita ini diterbitkan. (Mahmudin)