Tag: Diduga Rekanan Diminta Serahkan Sejumlah Uang ke Oknum

  • Pencarian Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Mada Jaya, Diduga Rekanan Diminta Serahkan Sejumlah Uang ke Oknum PUPR Pesawaran

    Pencarian Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Mada Jaya, Diduga Rekanan Diminta Serahkan Sejumlah Uang ke Oknum PUPR Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Rehabilitasi daerah irigasi Way Mada Jaya di desa Mada jaya Kecamatan Waykhilau (IPDMIP) UnitLPSE Kabupaten Pesawaran Satuan Kerja Dinas Pekerja Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran dengan Pagu Rp3.567.108.070,00 anggaran APBD 2021

    Proyek dengan pagu tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Suhadi yang sebenarnya milik Rusdi. Suhadi meminta Rusdi agar proyek rehabilitasi saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya dikerjakan oleh dirinya yang mengerjakanya dengan menjaminkan beberapa surat tanah miliknya.

    Dari keterangan Andri sebagai orang kepercayaan Suhadi dan selaku rekanan proyek rehabilitasi saluran irigasi Way Mada Jaya mengatakan pada awak media Sinarlampung.co pada pertengahan pengerjaan terdapat beberapa masalah, salah satunya ada 300 m pekerjaan yang tak diterima pengawas PUPR lantaran tak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    “Saya pada saat itu ikut bekerja di proyek rehabilitasi saluran irigasi Way Mada Jaya, dan pada pertengahan sudah hampir selesai pengerjaan mengalami masalah. Dimana ada sekitar 300 m itu pekerjaan tidak diterima oleh pengawas PUPR dan meminta agar pekerjaan tersebut di bongkar ulang karena tidak sesuai speknya”, ujar Andri.

    Masih kata Andri, selain masalah diatas, masih ada beberapa masalah lainnya, seperti menggunakan batu bekas yang ada dari bangunan yang lama, pemasangan batu di air yang tergenang. Hal tersebut lah dasar dari pihak pengawas PUPR meminta bangunan di bongkar kembali sepanjang tiga ratus meter.

    “Dengan adanya permintaan dari dinas PU pak Suhadi sebagai kontraktor menyanggupi permintaan pihak Dinas dan kami sebagai pekerja diminta untuk membongkar saluran irigasi yang bermasalah tersebut. Yang turun ke lokasi dari dinas PU ada konsultan Kabid Perairan Pak Aldi dan Sanca selaku PPTK turun ke lokasi proyek waktu itu. Selanjutnya setelah tahap pembongkaran dan perbaikan ulang sudah selesai, malah pencairan uangnya dipersulit oleh pihak dinas yang biasanya pencairan paling lambat lima belas hari sudah cair tapi setelah adanya pembongkaran ulang pencairanya terhambat hingga sampai dua bulan lamanya dana tidak dicairkan.  Pak Suhadi sebagai pelaksana kebingungan karena para pekerja meminta hak gaji mereka tapi dana belum dicairkan dari dinas”, tambah Andri.

    “Ada pengawas dari PU bernama Udin saat ngobrol dengan pak Suhadi mengatakan kalau urusan ini mau beres dan uang dapat dicairkan, coba pak Suhadi hubungi orang dinasnya si A dan si B. Ini nomor teleponnya”, masih kata Andri sambil menirukan omongannya Udin pengawas PU.

    “Nah setelah itu mas pak Suhadi menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh Udin pengawas lapangan dari PU, yang juga ikut menyetop dan meminta pekerjaan dibongkar ulang setelah terjadi negosiasi. Dan Suhadi sebagai broker atau pemborong mengubungi pihak dinas PUPR Kabupaten Pesawaran negosiasi hasilnya pihak dinas meminta sejumlah uang dengan nominal Rp40.000.000 yang disetujui oleh pak Suhadi asal uang dapat dicairkan berapa aja. Saya kasih kata pak Suhadi pada saat itu, hanya dan setelah itu saya dan pak Suhadi berangkat ke Bandar Lampung untuk menemui pihak dinas. Saya lupa mas tanggal berapa, pada waktu itu setelah sampainya di rumah pihak dinas, di dalam rumah sudah ada tiga orang.  Yang satu saya tau namanya Dedi, kalau yang dua orang saya kurang faham siapa namanya dan setelah kami duduk uang sisa dari pekerjaan proyek irigasi Mada Jaya itu tersisa Rp480.000.000 dan uang dalam pecahan lima puluh ribuan. Itu penuh mas satu meja kemudian pihak dinas langsung memotong Rp40juta dari uang tersebut. Saya yang memberikan uangnya berdua dengan pak Suhadi. Saya dokumentasi video untuk bukti sudah memberikan uang yang mereka pinta. Pak Suhadi sebenarnya mengeluh mengerjakan proyek rehabilitasi saluran irigasi Mada Jaya itu dimana untuk menutupi tukang yang bekerja sudah menggadaikan dua unit mobil miliknya dan sampai sekarang setelah selesai pekerjaan mobil yang digadaikanpun belum ada yang ditebus. Karena tidak dapat apa-apa dari pengerjaan poyek Mada Jaya itu”, papar Andri lebar.

    Udin salah satu pengawas lapangan dari PUPR Pesawaran saat dikonfirmasi dikediamanya di dusun Tanjung Beringin Desa Kububatu Kecamatan Way Khilau l mengatakan pada awak media, bahwa dirinya pada saat itu hanya minta Suhadi segera urus dan selesaikan agar pekerja bisa bekerja kembali dan hak gaji dapat segera dibayarkan. Karena sudah hampir dua bulan belum digaji. “Karena uang sudah dua bulan belum dicairkan makanya saya hanya mengarahkan agar pak Suhadi sebagai pelaksana dapat menghubungi orang yang dari dinas PUPR Pesawaran kalau dari orang dinas meminta sejumlah uang senilai Rp40 juta rupiah itu selebihnya saya gak tau mas”, jelasnya.

    “Saya waktu itu meminta pak Suhadi agar menghubungi Sanca sebagai PPTK agar nanti Sanca menghubungi pemborongnya bernama Rusdi agar permasalahan selesai”, jelasnya.

    Sedangkan Suhadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 0812721013** tidak mengakui bahwa dirinya adalah rekanan proyek Saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya. “Saya soal itupun tidak tau, kapan ada pembongkaran saya tidak tau. Dan soal memberikan sejumlah uang untuk memuluskan pencairan proyek itu, saya tidak pernah memberikan uang ke orang Dinas PUPR Pesawaran. Yang namanya Hendri pun saya tidak kenal. Saya ada di lokasi proyek itu hanya ikut bekerja saja mas, jadi sekali lagi saya tidak tau”, jelasnya pada awak media.

    Sedangkan menurut keterangan Hendri proyek saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya itu Suhadi adalah rekanannya dan memberikan uang empat puluh juta itu bersamanya. (Din)