Tag: Dilaporkan

  • Sebut Soeharto “Guru Korupsi” Indonesia, Wakil Ketua MPR Dilaporkan ke Polisi

    Sebut Soeharto “Guru Korupsi” Indonesia, Wakil Ketua MPR Dilaporkan ke Polisi

    Jakarta (SL) – Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya yang menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Pelaporan ini dibuat oleh Anhar dari Forum Advokat Penegak Keadilan dan Soehartonesia.

    “Kita melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan Beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. oleh karena itu kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, dan bapak pembangunan,” kata Anhar di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat Senin malam.

    Anhar mengatakan sangat tidak pantas seorang wakil rakyat melontarkan pernyataan tersebut sebab Soeharto tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan. “Tidak ada satu putusan pengadilan menyatakan pak Harto terbukti bersalah. Jadi dia harus pahami itu sebagai wakil rakyat enggak perlu dia berucap itu,” ujarnya.

    Anhar melaporkan Basarah yang merupakan Wakil Ketua MPR itu dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Pasal 156 KUHP terkait kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/1571/XIl/2018/BARESKRIM tanggal 3 Desember 2018. (viva)

  • Menentang Reuni Akbar 212, Budi Djarot Dipolisikan

    Menentang Reuni Akbar 212, Budi Djarot Dipolisikan

    Jakarta (SL) – Sekretaris Jenderal Gerakan Jaga Indonesia (GJI), Budi Djarot dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah aktivis 212 yang tergabung Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) dan Aliansi Anak Bangsa (AAB), Jumat (30/11).

    Adik kandung seniman Eros Djarot itu dilaporkan dengan pasal ujaran kebencian dalam UU Nomor 9/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi el Elektronik (ITE). “Hari ini kami laporkan Budi Djarot ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Pengurus DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212, Musa Marasabessy di Bareskrim Polri.

    Menurut mantan mujahidin Ambon ini, pihaknya tidak mau berbalas pantun dengan Budi Djarot. Karena itulah ia memilih mempolisikan Budi. “Kami minta laporan ini diproses cepat,” ujar Musa.

    Menurut Musa, pernyataan Budi sangat sensitif dan berpotensi membahayakan persatuan nasional, merusak kebhinekaan serta eksistensi NKRI sebagai negara yang plural. “Bukti yang kami serahkan antara lain video Budi Djarot yang menyebarkan kebencian,” tegas Musa.

    Diketahui, dalam video yang beredar, Budi dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya mengatakan, Reuni Akbar 212 tidak menutup kemungkinan tersimpan agenda terselubung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang di Indonesia. “Saya melihat ini kekuatan HTI masih tetap hidup walaupun sudah dibubarkan dan mereka tetap berdakwah tentang negara khilafah. Untuk itu sebelum terjadi yang lebih parah, kami minta agar Polda Metro mencegah aksi atau Reuni 212 itu,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).

    Sebelumnya pada Kamis (29/11) kemarin, Budi juga memimpin massa GJI menggeruduk Balai Kota untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas pada Minggu (2/12) lusa. (liputan6)