Tag: Dinas Kesehatan Bandar Lampung

  • Jabatan Plt Kadiskes Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan, ELPK : Masih Banyak SDM Kompeten

    Jabatan Plt Kadiskes Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan, ELPK : Masih Banyak SDM Kompeten

    Bandar Lampung, sinarlampung.co
    Sejak Desember 2021 jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes,) Kota Bandar Lampung (Balam) sebelumnya dijabat dr. Edwin Rusli (saat ini menjabat sebagai Kadiskes Provinsi Lampung) diganti oleh, Desti Mega Putri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Kota Balam hingga tahun 2025 ini.

    Direktur Eksekutif Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK), Husni Mubarok menilai, panjangnya durasi jabatan Plt Kadiskes Kota Balam terhitung sudah 4 tahun berjalan telah melanggar aturan.

    Menurutnya berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (SE BKN) Nomor : 2/SE/VII/2019, Tentang Kewenangan jabatan Plt Dalam Aspek Kepegawaian Point 11, Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali lagi, sehingga maksimal 6 bulan.

    “Potensi pelanggaran aturan tersebut cukup beralasan, melihat waktu yang cukup lama, SDM serta rangkap jabatan sehingga dapat mempengaruhi kinerja yang berdampak buruk bagi pelayanan” ujar Husni kepada wartawan di halaman parkir gedung DPRD Kota Balam, Selasa (22/ April 2025).

    Menurut Husni Mubarok, Plt Kadiskes Kota Balam, Desti Mega Putri tidak layak mengemban jabatan tersebut karna regulasi menuntut jabatan disesuaikan dengan kompetensinya di bidang dinas kesehatan dengan latar pendidikan dokter.

    “Lalu untuk apa tetap dipertahankan?, bukankah kita ketahui bersama ini adalah dinas yang di tuntut dengan kemampuan tehnis khusus. Untuk itu, kami minta Walikota Balam segera mengambil tindakan cepat karna menyangkut pelayanan masyarakat banyak” ungkap Husni.

    Dir Eksekutif ELPK juga mendesak Walikota Bandar Lampung harus peka terhadap kebutuhan SDM yang akan ditempatkan pada jabatan pimpinan OPD serta lebih berpedoman pada aturan yang berlaku.

    “Jika jabatannya melanggar aturan, maka segala keputusan yang diambil selama 4 tahun menjabat juga patut dianggap melanggar dan menyimpang. Sementara masih banyak SDM di lingkungan Pemkot Balam yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan definitif” tandas Husni. (Red)

     

    Media Siber Lampung

  • Besok, Puskesmas Bandar Lampung Mulai Vaksin Tahap Kedua

    Besok, Puskesmas Bandar Lampung Mulai Vaksin Tahap Kedua

    Bandar Lampung (SL) – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menerima 19.350 dosis vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang disiapkan untuk vaksin tahap dua di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Rabu 4 Agustus 2021. Sementara untuk vaksin pertama masih tersedia dan juga bisa dilakukan.

    Kadis Kesehatan Edwin Rusli mengatakan jumlah vaksin yang dikirim hari ini dari Provinsi Lampung sekitar 19.350 dosis.

    “Jadi bagi warga yang mau di vaksin kedua besok sudah bisa di vaksin di puskesmas,” kata Edwin, kantor Dinas Kesehatan, Rabu 4 Agustus 2021.

    Edwin menjelaskan bahwa vaksin yang datang untuk dosis kedua. Untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin pertama tetap bisa di vaksin, karena untuk dosis yang pertama masih ada stok.

    “Vaksin untuk tenaga kesehatan moderna itu belum ada. Tapi pastinya nanti untuk tenaga kesehatan ada,” kata Edwin.

    Ditanya terkait persedian obat-obatan, Edwin mengatakan sudah mulai ada namun belum semuanya, karena ada beberapa stok anti virus yang masih kosong. Dan untuk stok vitamin sudah ada.

    “Untuk alokasi per puskesmas itu tergantung persentase dari jumlah masyarakat yang belum melaksanakan vaksin suntikan kedua, jadi disesuaikan dengan persentase per puskesmas,” katanya. (Ade)