Tanggamus (SL) – Menyangkut marakanya Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengambil sikap akan mendiskusikan kepada Polres Tanggamus terkait hal tersebut.
Menurut Kabid Dinas Pendidikan Drs. Indra Prisma Kabupaten Tanggamus mewakili kepala dinas Pendidikan Drs. Aswien Dasmi M.M mengatakan, menyakut hal tersebut Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Polres Tanggamus akan duduk bersama nanti dan akan mendiskusikan bagaimana cara menyikapi permasalahan tersebut menyangkut maraknya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah.
“Untuk setiap sekolah diharapkan nantinya bisa menghimbau kepada siswanya dan wali murid untuk tidak menggunankan kendaraan bermotor roda dua, agar bisa tertib,” Ujarnya Drs. Indra Prisma waktu di wawancarai di ruang kerjanya.
Sementara di temui terpisah Kasat Lantas Tanggamus AKP Dadek Suhairi menanggapi dan menyambut baik kerjasama Dinas Pendidikan untuk bersama sama menghimbau dan sekaligus sosialisasi ke tiap sekolah sekolah, “intinya Polres Tanggamus siap untuk menyatukan repsepsi dan duduk diskusi bersama memecahkan persoalan tersebut,”terangnya Kasat Dadek Suhairi.
Ia melanjutkan, sebenarnya satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus sudah menggelar sosialisasi peraturan lalu lintas serta etika berlalu lintas kepada pelajar SMP/ SMA/SMK Di Kabupaten Tanggamus. Hal itu sudah kami terapkan dan sudah kami laksanakan sebelumnya. Dan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada para pelajar guna menekan angka kecelakaan yang kerapkali dialami oleh para pelajar.
“Sosialisasi merupakan kegiatan Police Goes To School kepada pelajar dalam masa pengenalan lingkungan sekolah,” pungkasnya. (wsn/NN)