Tag: Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat

  • Pekan Depan, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Berlakukan Belajar Tatap Muka

    Pekan Depan, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Berlakukan Belajar Tatap Muka

    Tulang Bawang Barat (SL) – Pemberlakuan belajar tatap muka tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang Barat akan segera dimulai pada senin pekan depan mengikuti surat edaran dinas pendidikan setempat.

    Sirdin Efendi S.Pd, selaku Kepala SMA N 01 Tulang Bawang Tengah mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolahnya akan diberlakukan pekan depan, hal tersebut mengikuti intruksi dinas pendidikan Tubaba yang sesuai surat edaran.

    “Senin minggu depan kita berlakukan belajar tatap muka di SMA kita, pemberlakuan itu insrtruksi dari dinas pendidikan Tubaba, sudah ada surat edaran, untuk pembelajaran terhadap siswa dan siswi tetap jalankan prokes pembagian kehadiran dan pembatasan jam mengajarnya”, katanya saat ditemui awak media sinarlampung.co ruangan kepala sekolah, Rabu, 25 Agustus 2021.

    Lanjutnya, pembatasan kehadiran murid akan dibagi menjadi dua shift dari keseluruhan hanya siswa dan siswi dibatasi 50% kehadiran. Sisanya murid belajar daring, juga jam belajar bagi siswa dilakukan pembatasan dan ditetapkan masuk pukul 07.30-12.00 WIB.(angga)

  • Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Tulang Bawang Barat (SL) – Beredar kabar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung bakal menerapkan aturan larangan siswa membawa ponsel (baca; android) ke sekolah.

    Seperti dilansir lampost.co (Senin, 15/10/2018). Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Amrullah mengatakan ia akan tegas menerapkan aturan larangan tersebut. Menurut dia ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif handphone di kalangan pelajar.

    “Sangat setuju sekali, kami akan segera mengumpulkan semua sekolah untuk membahas hal ini, agar anak-anak kita terhindar dari dampak negatif penggunaan handphone khususnya pada saat belajar, kami mohon kepada orang tua dapat mendukung kebijakan kami ini”, kata Amrullah, saat ditemui lampost.co di sela-sela persiapan lomba UKS tingkat Provinsi Lampung di SMPN 3 Tumijajar.

    Amrullah menegaskan, pemberlakuan larangan membawa HP akan diterapkan di seluruh sekolah dibawah naungan Disdik Tubaba tanpa kecuali namun terkait sanksi pihaknya menyerahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

    Namun pandangan berbeda justru disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto. Aktifis anak ini mengaku tak sepaham dengan langkah Kadisdik Tubaba.

    “Ini kebijakan kontra-produktif, sama kontroversialnya jika ada yang menggagas tes keperawan di kalangan pelajar,”  kata Elia Sunarto.

    Menurut pria yang konsisten melindungi anak dan hak-hak anak ini, kalau ingin menghindari dampak negatif penggunaan smartphone tak harus dengan membuat larangan demikian. Kita bisa sepakati larangan buka ponsel saat pelajaran berlangsung. Pegiat anak ini mengingatkan, Tubaba sejak 2015 telah menginisiasi pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).

    “Langkah ini mestinya dibahas dulu di Gugus Tugas KLA, bukankah Dinas Pendidikan itu jadi anggota dan pilar utamanya. Ini era serba digital, Anak memilik hak mendapatkan informasi sesuai usianya yang diakui undang-undang,” paparnya.

    Bupati Tubaba Umar Ahmad pada September 2016 lalu menerima penghargaan dari PT Telkom Indonesia atas implementasi program Smart City Nusantara yang di laksanakan di Tubaba. Di beberapa titik area publik (taman) Pemkab menyediakan fasilitas internet gratis (wifi), ini upaya memenuhi salah satu hak anak yang ada dalam konsep Kabupaten Layak Anak. Larangan penggunaan smartphone bertolak belakang dengan konsep pendidikan.

    “Pak Umar Ahmad baru saja dapat penghargaan sebagai Bupati inisiator Kabupaten Layak Anak dari pusat,” ungkap Elia Sunarto. (net)