Tag: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

  • Kepala Dinas Perpusip Apresiasi Pejuang Literasi Di Lampung

    Kepala Dinas Perpusip Apresiasi Pejuang Literasi Di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Lampung Riski Sofyan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejuang Literasi di Provinsi Lampung.

    Hal tersebut dikatakan Riski saat memberikan bantuan 50 buku bacaan pada Perpustakaan Desa (Perpusdes) Alam Bukit Lestari atau Perpusdes ABL Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

    Bantuan buku diterima langsung oleh Arsiya Heny Puspita perwakilan dari Perpusdes ABL di Perpusda Jalan ZA Pagar Alam No. 52 Bandar Lampung, Selasa, 24 September 2024.

    “Kami menerima bantuan 50 buku, diantaranya buku Pertanian, Perkebunan serta Perikanan.” Kata Heny.

    Tak hanya itu, Heny yang juga Professional Tourist Guide dan Tour Leader, turut menerima buku lainnya baik itu tentang agama lslam, bahasa Inggris termasuk cerita untuk anak.

    Sementara Kepala Bidang Deposit Dinas Perpusip Lampung Yanti Hakim mengatakan, Minat atau tingkat kunjungan masyarakat terhadap Perpusda sangat tinggi terutama mahasiswa.

    “Memang daya minat masyarakat terhadap Perpusda sangat tinggi terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum, meskipun masih ada kendala utuk meningkatkan kunjungan dan daya minat baca masyarakat karena kurangnya sarana dan prasarana.” Ujar Yanti.

    Pemerintah Provinsi Lampung diketahui melakukan upaya-upaya dalam rangka tercapainya tujuan perpustakaan daerah dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat dengan harapan meningkatnya budaya baca dan Literasi masyarakat serta Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau TPBIS.

    Kepala Bidang Pengembangan Tito Budi Raharto menambahkan, setidaknya ada delapan hal yang dilakukan pemerintah yaitu tersusunnya peraturan daerah provinsi Lampung No. 17 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Budaya Literasi.

    “Upaya selanjutnya melakukan sosialisasi pentingnya membaca dan menggalakkan metoda Read a Load. Ke-tiga, memberikan bantuan buku pada Komunitas Penggiat Literasi. Ke-empat, diskusi dengan para Penggiat Literasi, paparnya.” Ujar Tito.

    Masih menurut Tito, Upaya kelima yang dilakukan pemerintah yakni melalui pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten/Kota/Kecamatan dan nantinya dilanjutkan dengan Pengukuhan Bunda Literasi Desa/Kelurahan.

    “Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Literasi saat ini masih proses, ini ke-enam.” imbuh Tito.

    Ke-tujuh, menjadi Narasumber pada Talk show, Seminar, dan Webinar. “Terakhir, ke-delapan, tersusunnya Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik”, pungkas Tito.

    Tak lupa, Ahmad Suparno selaku pengelola Perpusdes ABL melalui pesan singkatnya, mengucapkan terimakasih atas bantuan buku bacaan ini.

    “Kami pengelola Perpusdes Alam Bukit Lestari Desa Banding Agung mengucapkan ribuan terimakasih atas pemberian bantuan buku dan bimbingan serta arahan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung”, tutup Suparno.

    Diketahui, pengiriman bantuan buku bisa langsung ke alamat Perpusdes Alam Bukit Lestari. Jalan Dusun Bukti Sulah Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran. Kode Pos 35451 atas nama Ahmad Suparno. Email ahmadbukitparnosulah@gmail.com. WA 085357633072. (Heny)

  • Pemerintah Kota Serang dan DHD 45 Sepakat Geduang Juang 45 Jadi Wisata Sejarah

    Pemerintah Kota Serang dan DHD 45 Sepakat Geduang Juang 45 Jadi Wisata Sejarah

    Kota Serang (SL) – Walikota Serang H. Syafrudin merencanakan Gedung Juang 45 menjadi tempat wisata sejarah. Pembicaraan terkait hal ini sudah dilakukan antara Walikota Serang H.Syafrudin yang diwakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang dengan Dewan Harian Daerah (DHD 45 Propinsi Banten. Pembicaraan itu menyepakati bahwa Gedung Juang 45 akan dijadikan tempat wisata sejarah dan tidak akan di alih fungsikan.
    “Kami telah mengadakan pertemuan dengan pihak DHD  45 Propinsi Banten. Kami sepakat  Gedung Juang 45 dijadikan tempat wisata sejarah serta  syiar dakwah kebangsaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota  Serang kepada orang tua kami  di DHD 45,” ujar Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil.
    Sebelumnya, sempat muncul kesalahpahaman menyusul adanya pemberitaan yang mengabarkan gedung akan direvitalisasi. Lahan Gedung Juang 45 merupakan aset Pemkot Serang. sedangkan bangunan gedung dikuasai Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Gedung ini dikelola oleh DPK Kota Serang.
    Menurut Wahyu, pihaknya akan membangun gedung baru untuk sekretariat organisasi kebangsaan (gedung juang) dan  sejumlah fasilitas dan penunjang lainnya, seperti auditorium, dan ruang bagi organisasi. S. “Ide ini muncul saat Pemerintah Kota Serang bersama  DHD 45 bertemu pertama kali,” ucapnya.

    Tidak ada Alih Fungsi

    Wahyu dengan tegas menyatakan bahwa Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak berpindah, dan Gedung Juang 45 tidak akan dialihfungsikan. Sebab, kata dia, priorotas  utamanya adalah  merekam dan mengarsipkan tentang sejarah, baik masa lampau maupun saat ini.
    “Inilah yang kami aplikasikan pada gedung juang. Karena ini merupakan aset sejarah, dan kami akan bangunkan kembali marwahnya melalui tema serta syiar dakwah kebangsaan,” ungkap Wahyu .
    Ketua DHD ’45 Mas Muis Muslich mengatakan, kolaborasi antara DHD 45 dan Pemerintah Kota Serang merupakan bentuk dukungan pihaknya kepada kepala daerah saat ini. Yaitu, salah satunya menyamakan visi dan misi pemerintah untuk melakukan revitalisasi Gedung Juang 45,  sekaligus sebagai tempat wisata sejarah di Banten, khususnya di Kota Serang.
    ”Kami tentunya sangat  senang dan menyambut baik dengan adanya revitalisasi gedung juang 45  ini, tetapi kami akan sangat menolak jikalau gedung ini dialihfungsikan sebagai perpustakaan, sebab, gedung ini merupakan tempat syiar dan dakwah kebangsaan serta tempat bernaungnya organisasi kebangsaan,” tegas Mas Muis Muslich. (suryadi)