Tag: Dinas Peternakan Provinsi Lampung

  • Kabar Baik Bagi Peternak Lampung, Stok Vaksin PMK Gratis Tersedia

    Kabar Baik Bagi Peternak Lampung, Stok Vaksin PMK Gratis Tersedia

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia (Sapi, Kambing, Domba, Kerbau dan Babi), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mengimbau kepada para peternak agar segera melakukan vaksinasi hewan ternaknya.

    Kepala Disnakkeswan Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si mengatakan saat ini tersedia sekitar 500.800 dosis vaksin yang terdiri dari Vaksin Cavac 250.000 dosis dan Vaksin Aurovac Aftosa 250.800 dosis, yang diberikan gratis bagi peternak.

    “Vaksin PMK ini akan digunakan untuk vaksinasi PMK di Provinsi Lampung tahun 2024, baik vaksin I, II dan booster (III), bagi peternak yang memiliki hewan ternak segera hubungi petugas peternakan kabupaten/ kota terdekat, vaksin gratis tidak dipungut biaya.” Ujar Lili, rabu (31/1/2024).

    Lili menambahkan, proses vaksinasi PMK DI Provinsi Lampung telah di mulai pada 25 Juni 2022 dan sejak Oktober 2022 sudah tidak terlaporkan lagi kasus aktif (zero reported case) di Provinsi Lampung sampai dengan sekarang.

    “Sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah dosis yang telah tervaksin sebanyak 1.929.095 dosis (baik tahap 1,2 dan 3) pada sapi, kerbau, kambing, domba dan babi di 15 kab/kota.” Imbuh Lili.

    Lebih lanjut Lili mengatakan, Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK khususnya di Lampung.

    “Selain vaksinasi untuk pengebalan ternak, upaya pencegahan dan pengendalian PMK antara lain dengan Pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, Penghilangan sumber virus (stamping out/potong paksa), peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi dan pencegahan infeksi sekunder termasuk peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan.” Ujar Lili.

    Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang di sebabkan oleh Virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti : Sapi Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.

    Penyakit ini menular melalui Udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit.

    PMK dapat menular sampai dengan 100% dari populasi yang ada dengan kematian maksimal 5% pada ternak dewasa. (Red)

  • Bantuan Sapi Dinas Peternakan Provinsi Lampung Terindikasi Korupsi?

    Bantuan Sapi Dinas Peternakan Provinsi Lampung Terindikasi Korupsi?

    Bandarlampung (SL) – Dugaan Korupsi bantuan ternak sapi oleh Dinas Perternakan Provinsi Lampung semakin kuat. Pasalnya, sejumlah anggota yang menerima bantuan ternak sapi, mengaku hanya menerima uang antara Rp1,5-3 juta/anggota. Sementara bantuan sapi diambil kembali.

    Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan dari sejumlah anggota kelompok ternak yang ada di Kecamatan Way jepara, Kabupaten Lampung Timur. Mereka mengaku modus yang dilakukan oleh sejumlah oknum dinas dan rekanan awalnya menyerahkan bantuan ternak sapi terlebih dahulu kepada anggota kelompok. Namun setelah diberikan sapi tersebut diambil lagi.

    “Sapi yang diserahkan kepada kami diambil kembali dan diganti dengan uang sejumlah Rp1,5-3 juta/anggota. Diduga kuat sapi tersebut dialihkan kedaerah lain, sehingga seolah-olah pihak Dinas dan Rekanan telah menyerahkan bantuan sapi tersebut kepada para kelompok ternak sapi,” ungkap salah satu anggota kelompok ternak sapi yang enggan ditulis namanya.

    Selain itu, narasumber juga mengatakan, sapi yang diserahkan untuk kelompok ternak diduga kuat ukurannya tidak sama baik tinggi maupun diameter badannya.”Diduga kuat bantuan sapi tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

    Seperti yang telah diberitakan pada edisi waktu lalu, Dinas Peternakan Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2015 diketahui memiliki kegiatan Pengembangan Itegrasi Ternak – Tanaman Pangan yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pertanian, dengan paket pekerjaan Pengadaan Ternak Sapi Betina dengan pagu anggaran senilai Rp.1.080.000.000 dan Pengadaan Ternak Sapi Potong dengan pagu anggaran senilai Rp.1.869.000.000.

    Berdasarkan data yang diterima, diketahui bahwa rekanan pemenang tender dalam pengadaan Ternak Sapi Betina dimenangkan oleh CV. Rofamena Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.073.700.000 dengan volume pekerjaan pengadaan 147 ekor Sapi, dengan rincian : Sapi Betina 7 Kelompok X 20 ekor dan Sapi Jantan 7 Kelompok X 1 ekor.

    Sedangkan untuk pengadaan Ternak Sapi Potong dimenangkan oleh CV. Ersya Mandiri dengan nilai kontrak Rp.1.850.400.000 dengan volume pekerjaan pengadaan 90 ekor Sapi Betina (6 Kelompok X 15 ekor).

    Berdasarkan pantauan, para petani ternak penerima bantuan tersebar di beberapa kabupaten, diantaranya Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran serta Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Berdasarkan keterangan narasumber menyebutkan bahwa terdapat indikasi persekongkolan antara panitia lelang dan calon pemenang tender bahwa seolah-olah para pemenang lelang memang telah terkondisikan sebelumnya dengan alasan harga penawaran dari semua perusahaan penyedia baik yang dikondisikan sebagai pemenang maupun perusahaan pendamping memiliki pola saling berdekatan, berurutan dan mendekati HPS.

    Selain itu patut pula diduga bahwa perusahaan yang melakukan penawaran seperti dikendalikan, diarahkan dan dikuasai oleh salah seorang pengusaha yang telah bekerjasama dengan Disnakeswan Provinsi Lampung sehingga dapat diindikasi keikut-sertaan beberapa penyedia yang berada dalam satu kendali. Hal ini terlihat dari adanya kesamaan alamat perusahaan yang sama-sama melakukan penawaran.

    Beberapa kelompok petani ternak yang menerima bantuan juga menyebutkan bahwa harga hewan ternak yang diberikan sebagai bantuan dianggap terlalu tinggi dan sangat jauh melampaui harga pada umumnya, meskipun harga tersebut sudah termasuk perhitungan everhead dan keuntungan rekanan, namun selisihnya masih sangat tidak wajar.

    Tentang fisik hewan ternak yang diberikan sebagai bantuan juga dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi baik mutu, jenis, jumlah dan ukurannya yang rata-rata kurang dari ketentuan yang dipersyaratkan.

    Kelompok tani peternak di Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur juga memberikan pengakuan bahwa bantuan ternak sapiyang diterima ukurannya tidak sama baik tinggi maupun diameter badannya. Bantuan sapi yang telah diberikan kepada peternak ternyata diminta untuk dikembalikan ke Dinas dan diganti dengan Uang.

    Berdasarkan uraian diatas maka tergambarlah carut-marutnya pengelolaan anggaran proyek pengadaan ternak sapi yang dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung tersebut, selain itu juga berpotensi terhadap terjadinya kerugian keuangan Negara serta dapat dikategorikan sebagai tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). (lampungstretnews)