Tag: Dinas PSDA Lampung

  • JPKP Desak Dinas PSDA Lampung Cek Proyek Tebing Sungai Way Sindi Hanuan

    JPKP Desak Dinas PSDA Lampung Cek Proyek Tebing Sungai Way Sindi Hanuan

     

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Kabupaten Pesisir Barat, MH.Bangsawan, mendesak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung untuk segera turun dan mengambil sikap tegas terkait Pembangunan Tebing Sungai Way Sindi Hanuan yang disinyalir tidak sesuai Spesifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB).

    Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 yang terletak di Dusun Bumi Ayu, Pekon Way Sindi Hanuan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat itu dinilai sarat penyimpangan karena diduga tidak memenuhi standar yang telah di tetapkan.

    “Dinas terkait dalam ha! ini PSDA Provinsi Lampung, harus turun dan bersikap tegas terhadap rekanan nya, jangan sampai pekerjaan yang tidak berkualitas seperti itu diterima saat Provisional Hend Over (PHO)”, tegas Bangsawan saat dimintai tanggapan nya, Kamis 03 Oktober 2024.

    Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada Pj.Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Dinas PSDA Provinsi Lampung.

    “Dalam hal ini juga, kami minta kepada bapak Pj.Gubernur Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja Dinas PSDA.
    Yang menurut kami tidak maksimal dalam mengawasi proyek yang sudah menelan anggaran hampir milyaran dari APBD Provinsi Lampung itu. Sehingga hasilnya tidak sesuai aturan dan harapan dari masyarakat, karena disinyalir sengaja dijadikan ajang Korupsi oleh pihak kontraktor”, tandasnya. (Andi)

  • Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Lampung Selatan (SL)-Proyek Embung Rp400 juta Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Haromi Akso, di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga sarat penyimpangan.

    Proyek dikerjakan rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga diduga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. Parahnya lagi, embung itu di bangun di areal lahan pesawahan milik Kepala Desa Merak Batin seluas 20×20 M2 dengan kedalaman 150 cm.

    Informasi wartawan menyebutkan bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp400 juta yang dikerjakan oleh rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. “Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luasnya tidak sampai 10 Hektar, yang sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin,” kata warga disekitar Embung.

    Warga mengaku aneh melihat proyek embung tersebut yang hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalaman Embungpun hanya sekitar 150 cm. “Kalo segitu bagunan Embung itu paling habis Rp100 juta tidak sampai,” katanya.

    Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sebelum dijadikan embung lokasi tanah seluas 20m x 20m itu ada sebuah Kolam Ikan miliknya. “Sebelum dibangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’, tidak segi empat seperti sekarang ini,” kata Aldin.

    Menurut Aldin, kolam Ikan miliknya itu berukuran sekitar 20m x 20m dan berbentuk L. Namun, setelah dibangun embung berubah bentuknya menjadi segi empat. “Tadinya kolam saya itu bentuknya L. Oleh pemborong dirubah sedikit sehingga menjadi bentuk segi empat, terus berubah menjadi sebuah embung,” tegasnya.

    Aldin menjelaskan, pada saat pekerjaan embung itu, untuk menggali lobang agar menjadi bentuk segi empat. Untuk menggali lobang agar berbentuk segi empat. Itu hanya menggunakan alat Exsavator berikuran kecil. “Ya itu gali lobangnya hanya pakai Exsavator yang ukuran kecil. Itu pun untuk bagian kolamnya yang digali hanya bagian pinggirnya saja,” katanya.

    Kabid Pembangunan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso, yang dikonfirmasi wartawan terkait bangunan embung itu enggan merespon. Dihubungi di kantornya Haromi memilih menghindar. Dan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dibaca tapi tidak ada jawaban. (Red)