Tanggamus, sinarlampung.co – Proyek drainase di Desa Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tidak beres diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu terlihat dari susunan batu yang mirip gua semut, Rabu (6/12/2023).
Selain dikerjakan asal jadi, proyek yang diduga milik Dinas PU Tanggamus itu juga tidak dilengkapi papan informasi. Sehingga awak media yang turun langsung ke lokasi kesulitan mendapatkan informasi tentang siapa penyelenggara, pelaksana, volume, dan pagu anggaran kegiatannya. Begitupun salah seorang pekerja yang berasal dari Pagelaran saat ditanya pun tidak tahu informasi seputar proyek.
Salah satu Nara sumber warga pekon Pungkut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan drainase sudah berjalan sekitar setengah bulan yang lalu. “Saya sangat menyayangkan pembangunan yang asal jadi itu,” ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, belum media ini belum mendapat keterangan dari pemilik pekerjaan, karena pihak-pihak terkait belum dapat ditemui. (*)
Tanggamus (SL) – Pembangunan pansimas yang berada di Pekon sumur tujuh Kecamatan Wonosobo tahun 2017 diduga pembangunannya terkesan dipaksakan dan diduga dikerjakan asal-asalan pasalnya pembangunan pansimas tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang menjadi acuan dalam pembangunannya.
Hal tersebut dikemukaan oleh salah satu petugas kesehatan dari Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Danak mihardjo, SKM saat diwancarai dikantornya, jum’at-(6/4/18)
Dia mengatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi itu dikarenakan air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih.
“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi sumber mata air tersebut, pada bulan november tahun 2017 yang lalu untuk mengambil sampel air tersebut yang akan diuji ke laboratorium UPTD Balai laboratorium Provinsi Lampung dengan pengujian lab nomor 20-2/AR/XI/2017, hasil labnya adalah bahwa air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter, dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih,” jelasnya.
Setelah mendapat keterangan dari Petugas medis tersebut, tim langsung menuju lokasi pembangunan pansimas tersebut. Tampak terlihat bahwa pembangunannya tidak sesuai dengan standar kesehatan, hal tersebut dapat dinilai dari sumber mata air pamsimas sumur tujuh yang tidak layak untuk dikategorikan sebagai air bersih. Karena sumber mata air tersebut diambil bukan dari sumber mata air langsung tetapi dari resapan air hujan yang berada di sekeliling perkebunan, bahkan sumber mata air tersebut adalah pembuangan air hujan yang dikumpulkan di penampungan.
Dugaan tersebut juga dikuatkan oleh keterangan salah satu Kaur Pekon Sumur tujuh yang tidak mau disebutkan namanya, Dia menceritakan kepada Tim bahwa dari awal perencanaan mereka sudah ragu dengan petugas fasilitator Kabupaten Tanggamus saat menunjukan lokasi sumber mata air yang kami nilai debit airnya sangat kurang memadai.
“Dari awal kami ragu mas, saat petugas fasilitator menjukkan lokasi sumber mata air yang akan dibuat untuk progaram pansimas, ditambah lagi waktu pengerjaan kurangnya pengawasan fasilitator dalam pengerjaan pembangunan Pamsimas tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya juga bahwa petugas fasilitator dalam pengelolaan anggaran kurang transparan dengan mereka, hal ini terlihat dari pernyataan fasilitator kepada mereka.
“Anggaran Pamsimas sumur tujuh tahun 2017 adalah Rp: 240.000.000, oleh petugas fasilitator anggaran tersebut dinyatakan kurang dan meminta bantuan dana DD sebesar 77 juta, sementara yang kami dengar program Pamsimas anggarannya mencapai 350 juta per-Pekon,” tambahnya
Program Pamsimas merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaan air bersih dan air minum yang berstandar kesehatan untuk masyarakat, orogram Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan akan kebutuhan air bersih berbasis bagi masyarakat miskin di perdesaan agar bisa berperilaku hidup sehat, dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat.
Saat dikonfirmasikan terkait program pamsimas di pekon sumur tujuh ke Dinas PU, Awak Media belum bisa bertemu dengan petugas KKM dan Petugas FKM sehingga belum ada kejelasan terkait masalah ini. (Hardi)
Hearing DPRD Kota Bandarlampung Membahas Pembangunan Flyover di Jalan Pramuka-Indrabangsawan
Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, menyayangkan akan keretakan yang terjadi pada pembangunan flyover di Jalan Pramuka-Indrabangsawan. Dan hal ini juga lantaran kecerobohan dari pengawasan yang dilakukan Dinas PU terutama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga terjadinya kelalaian.
Demikian, terungkap dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, bersama Dinas PU, kontraktor PT Dewanto Cipta Karya, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) Ahli teknis kontruksi UBL IB Ilham Malik dan juga Ketua DPRD Wiyadi, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekretaris A. Riza, serta segenap anggota, Wiwik Anggraini, Yuhadi, Dedi Yuginta, Jauhari, Erika Novalia Sani, Agusman Arif.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, menyatakan sangat kecewa atas masalah yang sempat viral di media massa ini. “Saya sering mendapatkan aduan dari masyarakat atas kondisi flyover itu. Kalau begini kan bikin kecewa. DPRD dalam hal ini sudah pasang badan, tapi mengapa malah kesannya tidak baik. Pemerintah Kota Bandarlampung ini tidak punya uang, tapi untuk mengentaskan masalah kemacetan yang diinginkan masyarakat, makanya kami memperjuangkan hal ini. Tapi kalau begini kan, kami yang sering kena tembak, apalagi ngebangunnya itu memakai uang pinjaman,” ujar Wiyadi, dalam hearing Selasa (20/3).
Atas masalah itu terus Politisi PDIP ini, dirinya meminta agar Komisi III melakukan pengawasan sampai permasalahan tersebut benar-benar tuntas. “Saya minta kepada Komisi III DPRD Bandarlampung untuk mengawasi hal ini sampai clear, apalagi beban ini cukup berat bagi DPRD, lantaran pembangunan itu memakai uang pinjaman,” tegasnya.
Wiyadi menilai, pembangunan proyek jalan layang (flyover) yang berada di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan dirasa dikerjakan asalan dan penuh keteledoran. “Kami DPRD yang mengesahkan anggaran, artinya dalam hal teknis kepercayaan yang diberikan kepada Dinas PU kepada kontraktor tidak diamanahkan dengan baik, dengan adanya keretakan ini tentu ini sangat ceroboh sekali, apalagi keretakan terjadi sebelumnya, dan belum ada perbaikan, kalau kami gak pantau pasti tidak ada perbaikan, kami minta pertanggung jawaban dari pelaksana teknis kegiatan,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono juga menilai bahwa kontraktor bekerja sembrono. “Kita ini mengutamakan keselamatan masyarakat, kalau estetika ngapain kita kemarin anggarkan pembangunan itu. Kalau kerjaannya begini, kan jadi menimbun kesan yang tidak baik,” tegasnya.
Senada Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menambahkan, bahwa kontrol dan pengawasan tidak berjalan dengan secara maksimal. “Kami melihat pengerjaan ini terkesan asal-asalan. Kalau boleh membandingkan dengan flyover yang lain, flyover ini lah yang sangat buruk,” jelas Riza.
Di lain sisi, Rosidin, pengawas kontraktor PT Dewanto Cipta Karya menjelaskan, keretakan yang terjadi pada bantalan beton (Rc Plate) flyover, tidak berpangaruh pada kekuatan konstruksi bangunan. “Rc Plate itu kan hanya untuk estetika saja, jadi keretakan yang ada tersebut tidak akan berpengaruh pada kekuatan bangunan,” kata Rosidin.
Nah, plat itu, kata Rosidin, sebenarnya sebagai pengganti alat bantu untuk pengganjal cor beton.
“Kami akui ada kelalaian dari kami dan memang retak itu terjadi sewaktu pengecoran dilakukan, jadi intinya, plat RC itu sebenarnya hanya sifatnya untuk membantu pengeringan beton struktur lantai ketika beton lantai sudah mencapai mutu yang diinginkan tugasnya, untuk saat ini plat tersebut hanya menjadi icon atau estetika saja tidak lebih,” kata dia.
Sementara, perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, Sugito, menilai bahwa kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan. Kemudian, ia juga menyarankan pemerintah kota (pemkot) untuk mendatangkan tim ahli yang memang berkompeten dalam hal tersebut. “Kami dari LPJK menilai bahwa kontraktor memang lalai, dan itu harus sportif diakui oleh kontraktor. Namun alangkah lebih baiknya pemkot menghadirkan orang yang memang ahli dalam bidang itu, agar penilaian tentang keadaan flyover tersebut bisa kita dapatkan dengan se-objektif mungkin,” kata dia.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Syamsul Rahman mengakui ada kelalaian dalam pengerjaan, dan berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan. “Memang ada kelalaian dan keteledoran dalam pengerjaannya. Keretakan itu terjadi saat melakukan pengecoran dan diketahui oleh kontraktor. Tapi salahnya pihak kontraktor tidak langsung melakukan perbaikan pada keretakan tersebut,” tandasnya.
Jalan Pramuka Yang Mengalami Kerusakan (Foto/Dok/Jun)
Bandarlampung (SL)-PROYEK Jalan Pramuka tahun 2017 yang menelan anggaran hingga Rp27 Miliar lebih kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan. Padahal proyek itu baru selesai dikerjakan akhir tahun 2017 kemarin. Yang lebih memprihatinkan ruas jalan itu kerap terendam banjir.
Pada tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung menggelontorkan anggaran Rp27,3 Miliar untuk peningkatan Jalan Pramuka – Peningkatan dan Pelebaran Jalan Teuku Cik Ditiro – Peningkatan dan Pelebaran Jalan Raden Imba Kesuma, yang dikerjakan oleh PT Mulia Putra Pertama.
Pada tahun yang sama, Dinas PUPR Bandarlampung juga menganggarkan dana Rp1,2 Miliar untuk Peningkatan Jalan Pramuka (Rigid Pavement) yang dikerjakan Dharma Mulya.
Namun, kondisi proyek-proyek ini sudah banyak mengalami kerusakan. Seperti proyek peningkatan Jalan Pramuka – Peningkatan dan Pelebaran Jalan Teuku Cik Ditiro – Peningkatan dan Pelebaran Jalan Raden Imba Kesuma, dijalur jalan itu ditemukan banyak rusak.
Seperti di Jalan Raden Imba Kesuma aspal di jalan ini banyak yang sudah retak-retak, bahkan amblas.
Begitu juga ruas jalan Pramuka banyak aspal mengelupas, bergelombang. Bahkan bagian rigit beton batunya terlihat mengindikasikan job mix tidak proporsional.
“Selain mungkin karena kualitasnya, juga kalau hujan banjir dan tergenang air mas jalan yang baru di perbaiki itu. Makanya cepat rusak dan terlihat batu-batu jalan beton ini,” ujar Doni warga yang melintas di Jalan Pramuka, Minggu (25/2/2018).
Menurutnya, jika di biarkan tergenang air terus maka jalan itu akan cepat rusak, apa lagi jika kualitasnya juga tidak baik.
“Semalama saja (Malam minggu) bajir juga. Sepertinya perbaikan jalan itu tidak dibarengi perbaikan saluran airnya. Aneh juga kok tidak dipertimbangkan bakal tegenang air atau tidak,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Bandar lampung, Iwan, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (*)