Tag: #Dinas PU Kota Bandar Lampung

  • Sistem Drainase Bandar Lampung Harus Segera Dibenahi

    Sistem Drainase Bandar Lampung Harus Segera Dibenahi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jika Kota Bandarlampung tidak ingin dijuluki sebagai KOTA BANJIR, langkah pertama yang harus segera diambil adalah pembenahan seluruh drainase Bandar Lampung. Karena, secara jujur harus berani kita katakan, bahwa sistem drainase di kota ini masih jauh dari optimal.

    Kota Bandarlampung terdiri dari 126 Kelurahan, tersebar di 20 Kecamatan. Sekitar 14 Kecamatan diantaranya berpotensi banjir di musim hujan meliputi Rajabasa, Labuhan Ratu, Tanjung Senang, Langkapura dan Kemiling.

    Kemudian, kecamatan Kedamaian, Way Halim, Kedaton, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, dan Panjang.

    Penanganan banjir di Kota Bandarlampung, dari tahun ketahun belum menjadi skala prioritas, masih bersifat temporer. Boleh jadi, ini karena belum/ tidak adanya master plan drainase Bandar Lampung.

    Padahal, master plan sangat diperlukan, mengingat secara topografi Kota Bandarlampung meliputi dataran pantai, perbukitan, dataran tinggi, dan Teluk Lampung.

    Dengan kondisi demikian, seyogyanya sistem drainase tidak boleh dibuat secara sembrono, tetapi harus betul-betul sesuai dengan kondisi lingkungan. Artinya, mudah menyesuaikan dengan perubahan, baik perubahan urbanisasi, tata guna lahan, dan iklim.

    Peran Masyarakat

    Tak kalah penting dalam memerangi banjir di Kota Bandarlampung adalah peran serta masyarakat. Kesadaran akan arti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dinilai masih sangat rendah dan perlu terus ditingkatkan sejak usia sekolah.

    Begitu pula Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung yang bertanggungjawab terhadap kebersihan, dan pertamanan di kota ini. Karena dua aspek ini sangat berkaitan erat dengan banjir.

    Tata kelola sampah di Bandarlampung, misalnya, masih menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, saking buruknya tata kelola sampah, hingga terjadi penyegelan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum lama ini.

    Hampir setiap sudut kota, tampak sampah berserakan dipinggir jalan. Kondisi ini-pun dipastikan akan sulit di atasi bila jumlah armada kebersihan, container sampah, termasuk sumber daya manusianya/pasukan kuning tidak ditambah.

    Saatnya Walikota Bandarlampung, Ibu Eva Dwiana berbenah untuk mencegah banjir dan kesemrawutan sampah di Kota Bandarlampung. Setidaknya, di periode terakhir ini (2025 – 2030) diniatkan untuk membuat legacy baik yang akan terus dikenang.

    Sampah-sampah yang tercecer dibersihkan oleh tenaga-tenaga terampil yang setiap bulan diberikan salary (gaji) memadai, diutamakan pada person yg memang cinta kebersihan. Jangan seperti tenaga-tenaga kebersihan yg ada sekarang.

    Kini banyak oknum tenaga kebersihan yang giat angkut sampah bila disumpel upeti. Sampah rumah tangga yang sedikit volumenya berlebih (agak banyak dari berhajat), pasti tidak bakal diangkat ke truk sampah/motor Tosa, bila tidak dibayar. Oknum-oknum itu berani ngotot bila upetinya sedikit.

    Padahal, sampah-sampah di lingkungan perumahan berbayar yang masing-masing dikoordinir oleh para Ketua RT. Hal demikian harus menjadi perhatian Ibu Walikota. Terkecuali, sampah-sampah liar yang numpuk dan berserakan di sejumlah ruas jalan.

    Seperti di Jalan M. Nur I Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, tepatnya disamping Kediaman Rumah Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman.
    Pamong Lingkungan II Sepang Jaya, dengan berbagai upaya melakukan upaya pencegahan agar masyarakat yang tidak jelas berasal darimana, seenaknya buang sampah di ruas jalan tersebut. Tetapi upaya itu sia-sia dan sampah-sampah terus menumpuk.

    Bila perlu Ibu Walikota sesekali sidak pada sore atau pagi hari ke lokasi. Bisa saksikan sendiri betapa kotor, bahkan timbulkan aroma tak sedap. Solusinya, Pemkot harus siapkan Container sampah, ditaruh di tepi Jalan Sultan Agung, kemudian diangkut oleh armada sampah. Ini cara. terbaik, sekaligus mencegah terjadinya keributan antara warga lingkungan setempat dan warga pembuang sampah yang tidak jelas berasal darimana.

    Selain itu, Pemkot juga hendaknya segera mengevaluasi para sopir pengemudi angkutan sampah yang bermental korup. Seperti pengemudi yang mengangkut sampah di Perum Jayapura Indah. Masyarakat/warga memahami, ketika volume sampah rumah tangga berlebih dari biasanya, pastilah dibantu sewajarnya.

    “Kami ngerti kok Pak. Kalau sampah berlebih dari biasanya karena ada tambahan potongan-potongan ranting dahan/bunga-bunga, pastilah kami kasih tambahan. Tapi sopir sampah itu kadang rewel dan nolak angkut sampah karena uang tambahannya kecil”, ucap salah seorang warga yang meminta tidak ditulis namanya.

    Harapan warga Kota Bandarlampung kepada Walikota Bandarlampung Ibu Hj. Eva Dwiana, hendaknya berkenan memprioritaskan perbaikan sistem drainase di kota ini agar tidak selalu menimbulkan ke-khawatiran warga ketika turun hujan lebat. Semoga..(H. A. Darwin Ruslinur, SE. MM/ Red)

  • Lapor Bunda Eva, Jalan Raya Suban Butuh Perhatian

    Lapor Bunda Eva, Jalan Raya Suban Butuh Perhatian

    Bandar Lampung, (SL) – Beredar video dari warganet mengeluhkan kondisi kerusakan Jalan Raya Suban, Way Laga Kecamatan Panjang, arah Pasar Batusuluh, selasa (27/6).

    Dari video tersebut, terlihat kondisi jalan aspal yang tergerus akibat air dan mengakibatkan lubang di beberapa titik.

    “Bunda Eva ini lihat jalan rusak, arah Batu Suluh, masih Bandar Lampung. Jika hujan licin dan berbahaya, bisa menyebabkan kecelakaan.” keluh warga yang belum diketahui identitasnya itu.

    Warga juga menambahkan, setiap hari diperkirakan ribuan unit kendaraan yang melintas, di antaranya pekerja, pedagang dan anak sekolah. Namun, jika hujan mengalir mengakibatkan becek dan air mengalir sepanjang jalan akibat tidak adanya drainase.

    Tak hanya jalanan rusak, warga juga melaporkan banyak sampah rumah tangga menumpuk dibuang di pinggir jalan oleh masyarakat.

    “Ini dipinggir jalan juga banyak berserakan sampah yang dibuang masyarakat diduga TPA tidak resmi, ada juga tiang listrik ambruk.” Tandasnya.

    Dari penelusuran Google map, lokasi berada di jalan Raya Suban, Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, berbatasan dengan Kabupaten Lampung Selatan. (Red/ Heny)

     

    Lihat Video DISINI

     

  • Proyek Menara Al-Furqon Rp30 Miliar Lebih Penuh Dengan Kejanggalan?

    Proyek Menara Al-Furqon Rp30 Miliar Lebih Penuh Dengan Kejanggalan?

    Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan menara masjid Al-Furqon dengan anggaran lebih dari Rp30,5 miliar diduga sarat dengan kolusi korupsi dan nepotosme (KKN). Hingga kini, proyek menara setinggi 114 meter yang dimulai sejak tahun 2017 itu belum bisa dimanfaatkan. Lift belum bisa dioperasikan dan beberapa item pekerjaan belum selesai, sementara kontrak harusnya hingga Desember 2019.

    Ironisnya sudah sepuluh bulan kontrak selesai tapi hasil pekerjaan PT Zsazsa Abadi Mandiri belum diserahterimakan ke pengelola masjid. “Sampai sekarang belum diserahterimakan pada kami. Kondisi menara masih terkunci,” ujar seorang pengurus masjid yang meminta namanya tidak disebut, di langsir harianmomentum.com.

    Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung bersama rekanan pernah mengajak beberapa pengurus masjid masuk ke dalam. “Pengurus masjid pernah diajak masuk ke dalam untuk melihat hasil pekerjaan. Banyak yang belum selesai. Tapi hanya sebatas itu. Waktu itu lift belum bisa digunakan dan masih terkunci,” jelasnya.

    Dia juga mengatakan, kontrak pekerjaan itu seharusnya selesai pada Desember 2019. Tapi, hingga Maret 2020 sejumlah pekerja dari pihak rekanan masih beraktifitas di dalam. “Belum ada penyerahan kunci kepada kami, selaku pengurus masjid setempat,” ujarnya.

    Sumber di lingkungan pemkot Bandarlampung menyebut jika proyek tersebut syarat dengan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). “Mulai tender sudah dikondisikan kepada rekanan langganan spesialis gedung. Kemudian lift diduga bermasalah karena belum beroperasi,” ujarnya.

    Dia juga merasa aneh jika Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bandarlampung mengaku pasokan listrik kurang sehingga membuat lift belum dapat beroperasi. “Itu menara dibangun sejak tahun 2017. Logikanya, jika sudah tau pasokan listrik kurang, kenapa tidak diantisipasi sejak awal? Toh di tahun 2020 ada anggaran pembelian lampu hias. Tapi kenapa anggaran untuk penambahan daya listrik tidak ada. Masuk logika nggak?,” katanya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku hingga kini lift di menara masjid belum dapat beroperasi karena minimnya daya listrik. Sehingga pihaknya masih berupaya menambah daya listrik ke PLN setempat. “Pengelola masjid sedang mengupayakan penaikan daya listrik, agar lift dapat berfungsi,” kata Iwan, Rabu 16 September 2020 lalu.

    Kendati demikian, Iwan mengklaim jika lift tersebut sudah pernah diuji coba sebelum serah terima dari rekanan kepada Dinas PU. “Tapi kalau liftnya sudah pernah diuji coba pada waktu itu,” ujarnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPU Bandar Lampung Supardi juga mengaku jika lift belum pernah dioperasikan karena daya listrik tidak kuat. “Lift belum dapat difungsikan karena daya listriknya besar. Jadi daya listrik yang saat ini tersedia di masjid tidak mampu. Harus ada penambahan daya atau teravo listrik khusus untuk menara itu sendiri,” ujarnya.

    Terkait peresmiannya hanya menunggu perintah dari Walikota Herman Hn. “Kalau naskah perjanjian hibah daerah sudah selesai, hanya menunggu serah terima kepada pengurus masjid. Tapi sampai saat ini belum ada arahan dari walikota. Karena masih pandemi covid-19,” kilah Supardi.

    Sementara Walikota Bandarlampung Herman HN saat diwawancara beberapa waktu lalu mengatakan, pembukaan menara masjid setinggi 114 meter itu, dilaksanakan setelah melakukan serah terima dengan pengurus Masjid Al Furqon. “Nanti serah terima dulu dengan pengurus masjid,” ujar Herman saat dikonfirmasi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis 16 Juli 2020.

    Meski demikian, Herman HN enggan menyebutkan kapan pelaksanaan pembukaan menara yang digadang-gadang, akan menjadi salah satu simbol Kota Bandar Lampung itu. “Nanti dulu. Kamu desak-desak. Ya nanti setelah serah terima dengan pengurus masjid,” ujarnya.

    Diketahui proyek menara masjid yang digagas walikota Bandarlampung itu sudah menelan anggaran Rp30,5 miliar lebih. Tahap pertama (Tahun 2017) dianggarkan sebesar Rp10 miliaryang dikerjakan oleh PT Bentang Kharisma Karya. Kemudian tahap kedua pada tahun 2018 senilai Rp8 miliar dikerjakan PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia.

    Selanjutnya pada tahun 2019 dipecah menjadi dua paket pekerjaan yang dikuasai oleh PT Zsazsa Abadi Mandiri dengan masing- masing paket senilai Rp6,5 miliar dan Rp4,5 miliar. Kemudian di tahun anggaran 2020 kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pemasangan lampu hias menara.

    Sejak Awal Bermasalah

    Proyek pembangunan menara masjid Al-furqon setinggi 114 meter sejak awal diduga sudah bermasalah. Pada tahun 2017, proyek itu kali pertama dikerjakan oleh PT Bentang Kharisma Karya dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Hingga masa kontrak kerja berakhir, selama 110 hari kalender, perusahaan itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang dimulai sejak 11 September 2017 itu sesuai dengan target (wanprestasi).

    Sehinga, Dinas Pekerjaan Umum melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut memutus kontrak dengan nomor: BAPK/D.4/PG/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017. Hal itu mengacu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, atas keuangan Pemkot Bandarlampung TA 2017.

    Saat itu BPK menginstruksikan Dinas PU untuk memasukkan rekanan ke dalam daftar hitam (blacklist) ke situs LKPP Pusat. Namun, beberapa bulan berlalu instruksi itu tidak diindahkan. Setelah sejumlah media memberitakan, barulah Dinas PU memblacklist rekanan pada Oktober 2018.

    Di tahun 2018, proyek pembangunan menara masjid lanjutan I dikerjakan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia. Menariknya, selisih penawaran perusahaan itu hanya terpaut 0,22 persen atau sebesar Rp18.648.000 dari pagu anggaran Rp8 miliar. Ditahun 2019, proyek pembangunan menara Alfurqon dibagi dalam dua paket. Pertama, senilai Rp 6,5 miliar yang dimenangkan PT Zsazsa Abadi Mandiri dengan selisih penawaran Rp55.906.700 atau hanya 0,86 persen.

    Kedua, pagu anggarannya sebesar Rp4,5 miliar juga dimenangkan Zsazsa Abadi Mandiri. Selisih penawarannya Rp45.764.000 atau tak lebih dari 1,01 Persen. Yang paling menarik, sejak awal pembangunan hingga menara masjid selesai, tower crane di lokasi proyek tidak pernah dibongkar. Hingga akhirnya, sekitar bulan Februari 2020 tower crane di pindahkan ke lokasi proyek pembangunan gedung parkir pemkot.

    Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan menara masjid Al Furqon senilai Rp29 miliar di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung diduga bermasalah. Hingga April 2020, menara setinggi 114 meter itu belum bisa diakses oleh masyarakat umum. Penyebabnya, proyek yang dikerjakan PT Zsazsa Abadi Mandiri itu belum selesai.

    Padahal kontrak pembangunan menara lanjutan tahap II dan III di tahun 2019 itu sudah selesai pada Desember 2019. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan menara megah yang dibiayai melalui APBD Kota Bandarlampung itu masih dikelilingi pagar seng. Bahkan, lift baru dipasang pada awal Maret 2020.

    Saat dikonfirmasi, pengurus Masjid Alfurqon, Sahrulsyah membenarkan bahwa pembangunan menara tersebut masih belum selesai. Menurut Sahrulsyah, hingga kini menara tersebut belum dipasang pagar keliling. Sehingga, hingga kini belum ada serah terima dengan pihak pengurus masjid. “Sampai sekarang kita belum serah terima. Kuncinya masih di kontraktornya mungkin. Karena memang belum selesai juga,” terangnya.

    Dia mengaku belum pernah masuk ke menara tersebut karena memang belum selesai dikerjakan. Menurut informasi yang dia peroleh dari kontraktor, lift menara juga baru selesai dipasang dan masih tahap uji coba. “Pemasangan liftnya sekitar awal Maret. Tapi belum bisa dipakai. Karena masih dalam uji coba katanya,” uajranya. (mmt/red)