Bandar Lampung (SL) – Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan setoran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang diduga dilakukan kerabat Bupati Mesuji.
Ketua Gamapela Lampung Toni Bakri mengatakan pihaknya mendapat laporan dugaan setoran proyek diatur langsung anak-anak Bupati Mesuji berinisial K dan Y.
“Kita dapat informasi nyaris semua setoran proyek diatur langsung anak-anak bupati berinisial K dan Y. Kalau K itu yang ambil setoran, sedangkan yang ngatur itu Y. Dan Y ini adalah salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Mesuji,” kata Toni Bakri, Senin 16 Agustus 2021.
Toni meminta APH segera turun dan melakukan penyelidikan terkait setoran proyek dan proyek yang tidak sesuai aturan karena kualitasnya dibawah standar akibat adanya setoran proyek tersebut.
Toni mencontohan proyek peningkatan ruas jalan simpang pematang yang bernilai miliaran rupiah namun mutu betonnya tidak sesuai standar karena menggunakan mutu beton K225 bukan K300 .
“Semua proyek sudah diatur ‘putra mahkota’ anak-anak bupati. Termasuk setoran proyek yang berakibat mutu pekerjaan itu tidak sesuai aturan. APH harus turun mengusut ini. Karena kami dapat informasi kasus ini sudah ditangani salahsatu APH tapi masih jalan ditempat, apakah harus menunggu kitda dorong untuk KPK turun lagi,” tegasnya.
Toni membeberkan pengaturan proyek di dinas pekerjaan umum penataan ruang Mesuji diduga kuat diatur sekretaris dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha.
“Kalau dinas PUPR Mesuji itu yang berkuasa sekretarisnya bukan kadisnya. Dia semua yang mengatur proyek. Padahal saudara Andi ini saja pengangkatan jabatannya bermasalah karena diduga pangkat dan golongannya belum memenuhi standar sesuai peraturan ,” katanya.
Sementara Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha membantah tudingan setoran proyek serta pengkondisian sejumlah proyek di Dinas PUPR adalah dirinya. “Tidak benar itu mas,” ujarnya Andi dalam pesan whatsapp nya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Menaggapi desakan LSM Gamapela tersebut, Kejaksaan Tinggi Lampung berjanji akan menindaklanjuti dugaan adanya setoran proyek yang terjadi di Kabupaten Mesuji yang diduga dilakukan putra mahkota Bupati Mesuji yang join dengan pejabat Dinas PU Mesuji.
Kasipenkum Andre W Setiawan mengatakan pihaknya mempersilahkan LSM atau siapun mereka untuk melaporkan jika memiliki bukti-bukti kuat terkait terjadinya tindak pidana tersebut.
“Silahkan kalau memang teman-teman media, atau LSM punya bukti ayo laporkan, kita sama-sama memberantas korupsi. Kami tindaklanjuti setiap laporan yang masuk sepanjang sesuai prosedur,” kata Andre.
Menurut Andre, nantinya dari laporan atau pengaduan yang masuk, maka akan dilakukan telaah untuk mempelajari apakah berkas laporan tersebut sudah sesuai SOP untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan. (Red)