Tag: Dinas Sosial

  • Dinsos Lamsel Ubah BPNT Menjadi Bantuan Sembako

    Dinsos Lamsel Ubah BPNT Menjadi Bantuan Sembako

    Kalianda (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial menggelar rapat sekaligus sosialisasi Program Sembako tahun 2020, di Aula Rajabasa, kompleks kantor bupati setempat, Jumat (31/1/2020).
    Kepala Dinas Sosial Pemkab Lampung Selatan, Dulkahar menyebutkan, program pemerintah pusat yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), mulai tahun ini berubah nama menjadi Program Sembako.
    “Kalau dulu bantuan sosial ini kita kenal dengan raskin (beras untuk rumah tangga miskin). Setelah itu bertransformasi menjadi rastra (beras sejahtera) dan kemarin (2019) kita laksanakan namanya bantuan pangan nontunai,” ujar Dulkahar.
    Lebih lanjut Dulkahar menjelaskan, perbedaan yang ada antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan.
    “Perubahan yang paling signifikan itu dari nominal bantuan yang didapatkan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM per bulan. Selain beras dan telur, dalam program sembako juga bertambah komoditasnya, harus ada unsur protein dan nabati,” katanya.
    Sementara, ditemyi usai acara, Pj Sekretaris Daerah, Thamrin mengimbau Dinas Sosial dan unsur terkait untuk merealisasikan indikator kinerja 6 T, dalam penyaluran Program Sembako.
    Thamrin yang juga sebagai Ketua Pangan Kabupaten Lampung Selatan ini, juga mengingatkan para pelaksana di lapangan, untuk tidak melakukan kesalahan dalam proses penyaluran program yang bekerjasama dengan BRI dan Bulog tersebut.
    “Terkait penambahan komoditas, nanti biar ditetapkan dan dibahas dalam rapat tersebut. Yang penting program ini bisa sampai ke masyarakat. Jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi polemik,” tandasnya. (az)
  • Satpol PP dan Dinsos Lambar Tertibkan Penyandang Sosial dan ODJG di Kawasan Taman Kota Hamtebiu dan Pasar Liwa

    Satpol PP dan Dinsos Lambar Tertibkan Penyandang Sosial dan ODJG di Kawasan Taman Kota Hamtebiu dan Pasar Liwa

    Lampung Barat (SL) – Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat menertibkan penyandang sosial dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Taman Kota Hamtebiu dan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Jumat (25/1).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Lambar Lekat Mustar didampingi Kasi Bina Keamanan Lingkungan Dian Novita serta Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dissos Rega Saputra. Beberapa tunawisma dan ODGJ ditemukan. Mereka dua tunawisma bernama Basirun (50) dan Darsono (80) dari Ogan Lima, Lampung Utara. Kemudian tiga ODGJ. Salah satunya perempuan. “Untuk bapak Darsono dan Basirun telah diantarkan kembali ke Ogan Lima. Mereka mengaku ditipu oleh penjual durian dan ditinggalkan begitu saja di pasar buah Hamtebiu,” ungkap Plt Kasatpol PP Lambar Henry Faisal.

    Kemudian, tiga ODGJ menunggu koordinasi Dinas Sosial dengan panti sosial di Bandarlampung. “Untuk mengurangi keresahan warga, kedua orang (ODGJ laki-laki, Red) telah dibantu untuk membersihkan diri dan diberi pakaian layak serta diberi makanan,” ujarnya.

    Dalam proses tertentu, sebut Henry, sempat ada penolakan. Namun dengan kesabaran petugas, mereka mengikuti apa yang diminta. “Kita berharap data mereka bisa disebarluaskan agar keluarga yang merasa kehilangan dapat memeriksa,” tegasnya. (net/agus)