Tag: Dinas Sosial Lampung

  • Kisruh Dana PKH Desa Kusumajaya, Dinsos Lamteng akan Mutakhirkan Data Penerima

    Kisruh Dana PKH Desa Kusumajaya, Dinsos Lamteng akan Mutakhirkan Data Penerima

    Lampung Tengah (SL)-Dinas Sosial Lampung berjanji akan memutakhirkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kusumajaya, Lampung Tengah, menyusul protes masyarakat yang menilai penerima dua program untuk warga miskin tersebut tidak tepat sasaran.

    Yohanes, pejabat Dinsos Lamteng saat menerima warga Desa Kusumajaya, Selasa (3/12), telah menerima sejumlah Kartu Keluarga (KK) warga miskin di desa itu.

    Yohanes memastikan, seluruh berkas yang diserahkan warga Desa Kusumajaya akan diteliti dan diperiksa. “Jika akan berkas yang masuk hari ini, tapi belum terdaftar menjadi penerima, maka akan kami bicarakan dengan pendamping saat musyawarah desa,” jelas Yohanes.

    Ali Akbar SH, yang mendampingi warga saat ditanya awak media mengatakan bahwa tujuan kedatangan warga untuk mendesak Dinas Sosial dan PJS Kepala Kampung Kusumajaya, Suswanto segera mengadakan rapat desa.

    “Kami ingin duduk bersama untuk memastikan semua warga yang berhak menerima masuk dalam basis data. Kami yakin, data terpadu desa kami belum valid kurang lebih 326 KK,” jelas Ali.

    Warga Desa Kusumajaya meminta Kepala Dinas dan Camat Bekri dan Kepala Kampung Kusumajaya mencoret nama-nama warga yang sudah dianggap mampu tapi masih menerima. Warga juga meminta Dinas Sosial memasang stiker atau cap di setiap rumah penerima PKH dan BPNT.

    “Menyakitkan sekali, jika ada warga yang berhak tapi tidak menerima, seperti Mbok Supriyati yang tinggal bersama cucunya dalam gubuk reyot, tidak pernah dapat bantuan PKH,” pungkas Ali sambil mengusap matanya yang basah. (red/iwa)

  • Dinsos Laksanakan Sakti Peksos Goes To School, Sikapi Masalah Anak dengan Hukum

    Dinsos Laksanakan Sakti Peksos Goes To School, Sikapi Masalah Anak dengan Hukum

    Bandarlampung (SL) – Berbagai Fenomena permasalahan sosial anak semakin yang semakin meningkat. Salah satunya anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang berkonflik dengan hukum. Dinas Sosial Provinsi Lampung menyikapi dengan melakukan Sakti Peksos Goes to School.

    Dinsos Provinsi Lampung mensikapi fenomena tersebut dengan melaksanakan kegiatan Sakti Peksos Goes to School yang dimulai sejak tanggal 22 hingga 31 Oktober 2018, di 22 SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, kata Sumarju Saeni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Jum`at (26/10).

    Sumarju mengatakan, berdasarkan laporan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) pada bulan Januari hingga Agustus 2018 telah melakukan pendampingan terhadap 277 anak yang bermasalah hukum. Dengan berbagai jenis kasus seperti pencabulan sebanyak 95 kasus (34%) pencurian sebanyak 72 (26%) dan perkosaan sebanyak 51 kasus (18%). Sedang lainnya seperti penganiayaan, perjudian, penelantaran 59 (22%) dan kasua lainnya, kata Sumarju Saeni.

    Sedangkan berdasarkan status hukumnya antara lain anak sebagai korban sebanyak 151 (55%), anak sebagai pelaku 41 (15%), anak sebagai saksi sebanyak 63 (23%) dan anak yang berhadapan dengan hukum lainnya sebanyak 22 (8%), terang dia.

    Menurut Sumarju, berdasarkan jenis kelamin hasil respon kasus terungkap sebanyak 117 (42%) anak laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 160 (58%). Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan terungkap sebanyak 98 anak (35%) SLTA, 75 anak (27%) SLTP dan 42  anak (15%) SD, 21 anak (8%) belum sekolah serta PAUD/TK sebanyak 14 anak (5%). Sedang sisanya 27 anak (10%) yang belum pernah sekolah.

    Mensikapi fenomena tersebut maka Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sakti Peksos Goes to School yang dimulai tanggal 22 hingga 31 Oktober 2018, di 22 SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat di Kabupaten/Kota  se Provinsi Lampung, tandas dia.

    Menurut Supervisor Sakti Peksos Provinsi Lampung, M.Khayuridlo mengatakan kegiatan Sakti Peksos Goes to School terutama ditujukan bagi anak Siswa SLTP dan SLTA yang termasuk dalam perkembangan usia anak remaja. Pada fase ini anak sedang mencari identitas dan mengeksplorasi sesuatu yang baru.

    Tingginya rasa keingintahuan mendorong mereka untuk mencari sumber informasi dari berbagai media termasuk media elektronik seperti internet/media sosial, handphone, televisi) yang belum tentu tepat bagi mereka.

    Saat ini banyak anak yang addict dengan internet/media sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ada Komunikasi, Edukasi, Informasi dan pendampingan agar anak terhindar dari perilaku yang menyimpang seperti, pornografi, penyimpangan perilaku seksual (LGBT), sex bebas, pengaruh paham radikalisme dan dampak negatif lainnya dari berbagai media, singkat dia. (harianlampung.com)

  • Pemprov Lampung Beri Jaminan kepada 26 Jenis Penyandang Masalah Sosial

    Pemprov Lampung Beri Jaminan kepada 26 Jenis Penyandang Masalah Sosial

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan jaminan kepada 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkait hak-haknya. PMKS berkesempatan sama meningkatkan hidupnya, memperoleh pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial serta kebutuhan dasar yang layak.

    Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Suliyanto saat membacakan sambutan Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/7/2018).

    “Diharapkan dengan berbagai program ini dapat mempercepat terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat serta memberikan dampak yang signifikan terhadap percepatan pengurangan angka kemiskinan di Provinsi Lampung,” ujar Hery.

    Progam tersebut, dikatakan Hery  diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, serta untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung khususnya misi ketiga. Yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, budaya masyarakat dan toleransi beragama.

    “Dinas Sosial Provinsi Lampung memiliki peran yang penting dalam upaya pencapaian tujuan misi tersebut dan akan mewujudkan tugas dan fungsinya pada Program Kesejahteraan Sosial dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial terhadap 26 jenis PMKS,” katanya.

    Ke-26 jenis tersebut mencakup individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat dengan beberapa kriteria permasalahan. Di antaranya kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan prilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

    “Dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial terhadap PMKS, Dinas Sosial Provinsi Lampung saya minta tidak hanya memberikan pelayanan kesejahteraan sosial melalui sistem panti maupun non panti sesuai sasaran garapan. Tapi juga melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan dengan pemberian bantuan sarana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi keluarga fakir miskin yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya,” ujar Hery.

    Di samping melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Provinsi Lampung juga melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Hal itu merupakan mitra kerja yang berfungsi sebagai pendamping sosial, mediator dan fasilitator bagi PMKS yang berjumlah 12 jenis PSKS yang tersebar diseluruh Provinsi Lampung. Mulai di tingkat desa hingga Kabupaten/Kota, yang diantaranya adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dunia Usaha dan lainnya.

    “Dalam melakukan pemerataan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung diperlukan adanya upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial yang meliputi pelayanan dan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial sehingga diharapkan dapat mempercepat terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Hery. (Humas Prov)