Tag: Dinkes Lampung

  • Ada Kejanggalan, KPK Diam-diam Periksa LHKPN Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dinkes Aman!

    Ada Kejanggalan, KPK Diam-diam Periksa LHKPN Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dinkes Aman!

    JAKARTA – Diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023). Hasilnya belum diumumkan!

    Kabar pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi itu dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengungkapkan, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunai dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

    “Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata Pahala, Selasa (5/9/2023).

    Terkait hasil pemeriksaan, Pahala belum dapat menginformasikan. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Antirasuah.

    Dinkes Dinyatakan Aman

    Diketahui, sebelumnya KPK telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

    Setelah klarifikasi, KPK menyatatakan yang di Dinas Kesehatan aman atau tidak ada indikasi. Sementara terkait Wagub, menurut Pahala, tidak bisa didalami lantaran ada pisah harta dengan suami wagub.

    Berdasarkan LHKPN per 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.

    Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

    Arinal juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

    Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

    Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572. (iwa)

     

  • Dokter Reihana Minta Masyarakat Jangan Abaikan Protokol Kesehatan 

    Dokter Reihana Minta Masyarakat Jangan Abaikan Protokol Kesehatan 

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengingatkan masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan, karena masih ada penambahan kasus harian sebanyak 43 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung. Jumlah total yang terkonfirmasi Covid-19 positif, menjadi 13.209 kasus, Sabtu, 13 Maret 2021.

  • Tiga Warga Bandar Lampung Covid-19 Trancking Kontak Dengan Orang Luar?

    Tiga Warga Bandar Lampung Covid-19 Trancking Kontak Dengan Orang Luar?

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan pasien postif covit-19 kode corona-02, dan Corona-03 yang baru di Lampung adalah orang yang masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Lampung. Selama ini terdapat 18 pasien PDP, tiga diantaranya sudah pulang.

    “Kedua pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19 memang sudah masuk dalam daftar Pasien PDP) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, di Makorem 043/Gatam, saat menerima penyerahan APD BNBP dan Kemenhan RI, Kamis 26 Maret 2020.

    Reihana memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Dr Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, kepada kedua pasien tersebut sudah sesuai dengan apa yang telah dilakukan seperti pasien yang terpapar virus Corona.

    “Jadi memang kita sampaikan sebenarnya ada 18 PDP kita, tapi tiga kan Alhamdulillah sudah negatif dan pulang dan kedua pasien itu sudah terawat dengan protap penanganan virus Corona. Jadi memang Alhamdulillah dokter kita cermat melakukan perawatan terhadap dua pasien ini. Tapi hasil labnya baru hari ini hasilnya keluar, dan dinyatakan kedua pasien itu positif. Berdoa saja keadaan pasien bisa sembuh,” katanya.

    Bahwa, lanjut Reihana, ketiga pasien yang dinyatakan positif virus Corona tersebut bukan transmisi dari lokal. “Maksud transmisi lokal adalah pasien tidak kemana-kemana, dan hanya diam di Lampung, serta kondisi tidak sakit. Ketiga pasien positif ada kontak dengan orang luar, seperti pasien 01 kontak dengan korban covid-19 di Bogor, pasien 02 kontak di Yogyakarta, pasien 03 kontak dengan orang asing yang datang ke Lampung,” katanya.

    Khusus untuk pasien 03, kata Reihana, bahwa siapa yang membawa orang asing ke Lampung segera aakan dilakukan tracking baik kepada keluarga pasien, dan yang lain. “Direncanakan hari ini akan kita tracking, karena kita baru tahukan kalau pasien 03 ini positif. Dan untuk ketiga pasien ini adaalah warga Bandar Lampung,” katanya. (red)

  • dr Reihana: Pemerintah Tanggung Biaya Covid-19 Pastikan Petugas Medis Kerja Sesuai SOP Dan Jangan Ada Pasien Terlantar

    dr Reihana: Pemerintah Tanggung Biaya Covid-19 Pastikan Petugas Medis Kerja Sesuai SOP Dan Jangan Ada Pasien Terlantar

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Gugus Tugas, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Reihana meminta kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar berkaitan dengan kondisi terkini di Provinsi Lampung. Semua biaya terkait Covit-19 ditanggung pemerintah, dan jangan sampai ada pasien terlantar.

    Hal itu ditegaskan Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, usai Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dipimpin Wakil Gubernur, Rabu 18 Maret 2020.

    “Orang Dalam Pemantauan atau OPD itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas, sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit. Semua biaya pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan,” kata dr Reihana.

    Adapun untuk mengurangi penyebaran, kata Reihana bahwa masyarakat dapat melakukan Self Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan atau sakit ringan, secara sukarela atau atas rekomendasi petugas kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

    Adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter, selalu menggunakan masker,

    Kemudian menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C dengan deterjen.

    Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga menyatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan 6 ruang Isolasi yang dapat digunakan dan telah dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. Petuas kesehatan telah siap dalam penanganan pasien yang telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan.

    Himbauan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

    Dalam rapat yang dihadiri seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung,

    Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar, pemerintah Daerah dan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus tersebut.

    Nunik mengimbau agar tenaga kesehatan dapat membagikan informasi dan menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana untuk mencuci tangan, ini dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan.

    “Kita serukan konten-konten yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini,” kata Wagub. (Red)

  • Dinkes Lampung Catat 87 Kasus Penyakit Kusta di Tahun 2018

    Dinkes Lampung Catat 87 Kasus Penyakit Kusta di Tahun 2018

    Bandarlampung (SL) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 87 kasus baru penyakit kusta yang dialami masyarakat Lampung di tahun 2018.

    Kepala Seksi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Provinsi Lampung, Asih Hendrastuti mengatakan, dengan jumlah kasus tersebut pemerintah pusat terus melakukan eliminasi kasus kusta di 22 provinsi pada 2018, dan Provinsi Lampung menjadi bagian di dalamnya bahkan sudah masuk tahap eliminasi kusta sejak tahun 2000.

    Asih menyebutkan, tahap eliminasi kusta di Lampung bila diprevalensikan yakni <1 kasus/10.000 penduduk. Sehingga penyakit kusta bisa dikategorikan kecil untuk di Lampung. Dalam proses penyembuhan, kusta sudah terdapat paket obatnya yang bisa didapatkan di Puskesmas terdekat secara gratis.

    Bahkan jika diketahui masyarakat di sekitar puskesmas ada yang didiagnosa menderita kusta maka pemerintah akan mendrop obat lebih banyak. “Kalau misalkan ada warga yang terkena penyakit kusta itu pasti di-screening di lingkungannya, dicari tahu. Dua minggu sekali penderita kusta bisa mengambil obat ke puskesmas, ada kunjungan ke rumah-rumah juga. Jadi sudah protapnya kalau ada penderita kusta di suatu rumah maka di sekitaran rumah itu pasti akan kita lakukan
    screening,” ujar Asih, Kamis (7/2/2019).

    Menurutnya, kusta bukan merupakan penyakit yang gampang menyebar, artinya hanya mengelompok di suatu tempat sehingga penanganannya bisa secara lokal spesifik. “Penyakit kusta tidak dicari secara aktif, tetapi secara pasif artinya ada seseorang yang ditegakkan didiagnosa kusta maka di lingkungan sekitarnya akan kita cari tahu apakah ada penderita kusta baru atau tidak,” katanya.

    Asih menjelaskan, kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang dapat menghilangkan syaraf rasa, perubahan warna kulit. Dia berharap ketika didiagnosa kusta maka harus segera ditangani sejak dini agar tidak menyebar lebih banyak. (net/sony)