Tag: Direktorat Jenderal Bea Cukai

  • Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Sebuah gudang milik EW, di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dijadikan tempat menampung rokok ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai miliaran rupiah. Gudang itu dijaga centeng oknum yang mengaku anggota TNI.

    Penyusuran wartawan, gudang itu berada sekitar tujuk kilometer dati Jalan Lintas Sumatera. Kondisi jalan menuju gudang itu seperti umumnya jalan ke pelosok kampung. Terlihat Dua truk plat Jawa Timur diduga ngedrop rokok ilegal bernilai miliaran di gudang berpagar tertutup di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu, Minggu 22 Juli 2024), sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kedua truk asal Provinsi Jawa Timur tersebut, Fuso warna hijau terang berplat N-9295-TL dan truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor plat W-8852-NM. Kedua diduga bongkar rokok ilegal berbagai merek itu di rumah EW.

    Saat bersamaan beberapa kendaraan minibus yang telah menunggu langsung membawa bal-balan rokok itu untuk didistribusikan ke berbagai tempat. “Sudah lama aktivitasnya gudang itu mas. Warga takut melaporkannya. Boro-boro melihat mendekat saja diusir,” kata warga.

    Terlihat sejumlah orang berjaga-jaga di halaman dan sekitar gudang berpagar cat kuning gading itu. Mereka terlihat sigap dengan sepeda motornya. Ada orang yang mendekat dan bertanya di sekitarnya, para pengawal gudang langsung menghampiri dan mengusir agar menjauh dari lokasi.

    Wartawan yang berusaha mendekati gudang dan mengkonfirmasi apakah benar kedua truk tersebit membawa rokok ilegal. Bukannya jawaban, para penjaga yang mengaku aparat malah mengancam wartawan. Informasi lain menyebutkan para pejaga itu dikomandoi pria dari institusi militer. Dia mengaku dari salah satu kesatuan salah satu institusi militer menghadang. Dia mengancam wartawan dan mengusir wartawan dari gudang milik milik EW itu. (Red)

  • Disaksikan Gubernur, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, dari Rokok Miras Hingga Viblator Senilai Puluhan Miliar

    Disaksikan Gubernur, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, dari Rokok Miras Hingga Viblator Senilai Puluhan Miliar

    Bandar Lampung (SL) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandar Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan rokok ilegal, minuman beralkohol, air sof gun, majalah porno, hingga sex toys atau alat bantu seks, dengan total nilai mencapai Rp32,4 miliar.  Pemusnahan di Container Freight Station Pelindo II Cabang Panjang, Selasa, 28 September 2021.

    Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan, seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung periode Juli 2020 sampai dengan Mei 2021 dengan total nilai barang mencapai Rp32,4 miliar. “Sudah ada yang diproses. Dua orang yang terdiri dari satu terkena sanksi administrasi dan satunya masih dilakukan penyidikan,” ujarnya.

    Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 29,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp30 miliar; minuman keras ilegal sebanyak 1.233 botol/kaleng dengan nilai Rp159 juta berpotensi kerugian mencapai Rp304 juta.

    Kemudian, parfum sebanyak 1.000 unit, laptop 164 unit, kosmetik 6.007 karton, T-Shirt dan loth 56 karton, air sofgun, stun gun dan busur 5 unit, majalah pornografi 4 unit, benih tanaman 34 bungkus, obat-obatan 610 botol, dan lainnya 1.023 strip. Termasuk juga sex toys atau alat bantu seks sebanyak 134 unit.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku prihatin dengan masih banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari jalan pintas untuk mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat prosedur yang berlaku.

    “Ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, sinergi Pemerintah Provinsi Lampung dengan instansi vertikal terutama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saya kira ini cukup bagus,” katanya. (Red)