Tag: dirlantas Polda Lampung

  • Dirlantas Polda Lampung Kunjungi Dan Beri Bantuan Kepada Remaja Penderita Lumpuh Layu

    Dirlantas Polda Lampung Kunjungi Dan Beri Bantuan Kepada Remaja Penderita Lumpuh Layu

    Bandar Lampung (SL)-Sebagai bentuk berbagi kasih antar sesama, Ditlantas Polda Lampung melakukan giat Jumat berkah yaitu membantu Mey Sari (18) penderita lumpuh layu, warga jalan Ikan Kiter Blok D No. 67/20 LK. II RT.009 Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Jumat 26 Maret 2021.

    Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi di Mako Ditlantas Polda Lampung tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik didampingi jajaran Subditkamsel, memberikan bantuan sosial secara langsung dan mengunjungi kediaman Uun Fitria dan Andrian Rahmat yang merupakan orang tua dari Mey Sari.

    Adapun bantuan yang diberikan yaitu, Bansos sembako berupa beras 50kg, 4 dus mie instan, minyak goreng, susu kental manis, sarden, teh kotak, telur, dan gula.

    Kedua orang tua Mey Sari mengucapkan terimaksih kepada Dirlantas dan jajarannya yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarganya.

    Selain kegiatan pemberian sembako, Dirlantas Polda Lampung memberikan masker dan handsanitizer kepada Keluar Mey Sari guna  tetap menerapkan protokol kesehatan (3M+1T).

    Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, berharap dengan adanya giat Jumat berkah tersebut terbangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polisi Lalu Lintas.

    “Diharapkan dengan adanya giat Jum’at Berkah ini terbangun kepercayaan dan citra publik masyarakat yang positif terhadap Polri khususnya Polisi Lalu Lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19 dengan 3M+1T yaitu, Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pungkas Kombes Pol Donny Sabardi.

  • BMKG Perkirakan Cuaca Ekstream pada 11-16 Februari, Ini yang Dilakukan Ditlantas Polda Lampung

    BMKG Perkirakan Cuaca Ekstream pada 11-16 Februari, Ini yang Dilakukan Ditlantas Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Menurut BMKG pada 11 – 16 Februari cuaca ekstrim dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang berakibat akan adanya bencana alam seperti, banjir dan longsor sehingga bisa berakibat terputusnya beberapa jalan akibat banjir dan longsor.

    Meskipun bencana tersebut tidak diharapkan, namun perlu untuk tetap di waspadai agar tidak menimbulkan kerugian hingga korban jiwa.

    Dirlantas Polda Lampung, Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik mengungkapkan, Langkah itu ambil usai kegiatan Zoom Meeting oleh Dirjen perhubungan darat Kementerian Perhubungan, pada Kamis 11 Februari 2021, pukul 09.00-10.35 WIB dengan materi antisipasi bencana alam terhadap kelancaran sistem Transportasi Darat.

    Lanjutnya, diharapkan adanya konsolidasi dari stake holder untuk melakukan langkah cepat untuk mengatasi dampak akibat bencana tersebut Dit Lantas Polda Lampung berinisiatif mengadakan rapat terbatas bersama Kadishub Provinsi Lampung, Ka BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, Ka BPJN Lampung, BPJT PT. Hutama Karya, untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi langkah cepat bila terjadi bencana berupa banjir, tanah longsor yang berdampak terhadap pergerakan arus lalulintas diwilayah Provinsi Lampung.

    “Dengan turun bersama untuk survey lokasi rawan bencana banjir, tanah longsor, jalan rusak akibat cuaca ekstrim. Setelah itu hasil dari turun bersama menginventarisasi lokasi rawan tersebut, merumuskan cara bertindak taktis di lapangan untuk segera di atasi secara terpadu oleh para stake holder,” ungkap Dirlantas Polda Lampung.

    Adapun untuk mengantisipasi libur panjang, Hari Raya Imlek, terhitung 11-14 Februari diminta stake holder terkait untuk turun bersama mengantisipasi pergerakan arus lalulintas kendaraan pribadi, umum dan angkutan barang agar terjaga kamselticarlantasnya.

    Dihimbau kepada pengguna jalan di wilayah Provinsi Lampung untuk lebih berhati-hati, waspada dan tidak lengah dalam menggunakan fasilitas Jalan Tol melaju kendaraan nya mematuhi peraturan batas kecepatan.

    Maksimum 100 KM/jam. Kecepatan rata-rata yang diperuntukkan dan aman adalah 80 km/jam karena jalan tol bebas hambatan pada kenyataamnya masih ditemukan jalan rusak yang dapat membahayakan bagi keselamatan diri pengguna jalan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya dan rest area pada jalan tol Bebas hambatan masih belum berfungsi semuanya dari 17 Rest Area yang ada.

    Lampu penerangan di jalan Tol masih sangat terbatas sehingga sangat mempengaruhi kendaraan yang melintas dalam melampui batas kecepatan untuk melihat kendaraan yang ada di depannya terlebih kendaraan tersebut tidak memiliki lampu penerang pada kendaraannya. Apabila mengantuk, lelah, beristirahat di Rest Area yang disediakan.

    Sedangkan untuk jalan arteri. masih adanya perbaikan jalan diruas-rias jalan tertentu (dalam kota maupun luar kota). Masih adanya jalan rusak, rambu-rambu terbatas, Pengguna jalan yang belum menyadari akan arti Kamseltibcarlantas bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya.

  • Direktorat Lalulintas Polda Lampung Gaungkan Tertib Lalulintas Hingga ke Kampung

    Direktorat Lalulintas Polda Lampung Gaungkan Tertib Lalulintas Hingga ke Kampung

    Bandar Lampung (SL)-Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, melakukan kunjungan berbagai desa se Lampung, dalam rangka kegiatan penilaian Kelurahan dan Desa tertib Lalulintas. Direktorat membentuk tim penilaian, mendatangi daerah yang di jadikan percontohan tertib berlalulintas.

    Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan kunjungan TIm Dirlantas Polda Lampung ke berbagai daerah adalah dalam rangka kegiatan sosialisasi tertib lalulintas, dan  dan membangun kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, hingga ke kampung, di mana langsung bertemu dan dirasakaan masyarakat.

    “Direktorat Lalulintas membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan menyentuh Desa desa, Kampung kampung, hingga kelurahan di perkotaan. Sehingga nantinya kita akan lihat, mana Desa, Kampung, Pekon, Kelurahaan, sebagai daerah terbaik,” kata Chiko.

    Menurut Chiko, reward sadar tertib berlalulintas tidak haanya diberikan kepada internal petugas lantas, tapi juga kepada masyarakat, dan penyelenggara pemerintahan, dan pelayan masyarakat. Kreteria penilaian tim biasanya menyangkut Lalulintas, misal rambu-rambu lalu lintas, jalur aman pejalan kaki dan sepeda, penerangan jalan, hingga sarana dan prasarana jalan.

    Termasuk didalam ada aturan yang disepakati warga pemukiman, pemasangan spanduk, baliho dan pembuatan mural tentang keselamatan, pengangkatan dan penunjukan warga pemukiman sebagai penghubung dan penanggung jawab program, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan, tersedia ruang publik terbuka ramah anak, taman lalu lintas mini, “Dan terpenting keterlibatan partisipasi warga dalam mewujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas,” katanya.

    Sebelumnya Tim Direktorat Lalulintas Polda Lampung ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (11/3/2020). Dirlantas Polda Lampung, mengutus tim untuk melakukan penilaian di desa setempat angka menciptakan kampung tertib lalu lintas serta tercapainya situasi kamseltibcar.

    Selain itu ada Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung melakukan kunjungan ke Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Sakti Raya RT01 RW02 Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Tim Penilai Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Kompol Sakimin disambut dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri beserta jajaran Polres Pringsewu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

    Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung juga melakukan penilaian Program Kampung Tertib Lalu Lintas milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang. Kegiatan penilaian ini, dilaksanakan hari Kamis 12 Maret 2020, sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. (Joe)

  • Jelang Ops Lilin Krakatau, Dirlantas Polda Lampung Cek Ruas JTTS

    Jelang Ops Lilin Krakatau, Dirlantas Polda Lampung Cek Ruas JTTS

    Bandarlampung (SL) – Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin didampingi Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, melakukan survey akhir ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang akan di operasikan pada Ops Lilin Krakatau 2018.

    Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, mengaatakan dalam rangka pengamanan arus mudik/balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pintu tol I/C Masgar dan Batang Hari Kabupaten Pesawaran siap dipergunakan.

    “Kalau untuk diwilayah hukum Polres Pesawaran, jalan tolnya mulai 22 Desember 2018 siap dilalui kendaraan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2019, hari ini kita melakukan pengecekan terakhir sebelum dipergunakan, dengan personel 10 orang dari Polres Pesawaran, 10 dari Direktorat yang langsung dipimpin oleh Dirlantas, dan persiapan tol sudah mencapai 95%,” ” paparnya, Kamis (20/12).

    Dirinya juga mengatakan, keamanan di sepanjang jalan bebas hambatan tersebut juga sudah disiapkan jajaran Polda Lampung. “Kalau personel kita disiapkan untuk di Pos Lantas Tegineneng dengan jumlah personel 6 lantas, dan 1 orang perwira pengendali, penebalan Dit Lantas Polda Lampung selama OPS lilin,” jelasnya. (fjs/jun)

  • Dirlantas Imbau Sirine Ambulance Gunakan Sesuai Kebutuhan

    Dirlantas Imbau Sirine Ambulance Gunakan Sesuai Kebutuhan

    Bandarlampung (SL) – Setiap pengguna jalan biasanya sudah paham betul, kalau Ambulance harus didahulukan. Tapi faktanya, Ambulance juga harus mengikuti aturan-aturan khusus dari keistimewaannya ini.

    Hak spesial pemberian prioritas mobil Ambulance di jalan ini bahkan sudah tertulis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No. 22 Tahun 2009, Pasal 134.

    Sebagai angkutan gawat darurat, pengemudi Ambulance harus menghidupkan alat peringatan (warning device) berupa sirine dan lampu rotator.

    Penggunaan sirine juga tidak sembarangan, sirine hanya digunakan saat respon gawat darurat. Namun, penggunaan sirine Ambulance mendapat sejumlah keluhan dari pengendara yang melintas seperti di Kota Bandar Lampung.

    Saat itu, si pengendara yang enggan disebutkan namanya, mendengar suara sirine (Ambulance) nyaring terdengar dari belakang kendaraannya, ia pun bersama dengan pengendara lain yang ada didepannya memberikan ruang supaya mobil Ambulance tersebut lancar.

    “Saya nggak tahu, itu mobil (Ambulance) bawa pasien atau nggak, tapi karena sirinenya hidup dan suaranya keras, ya, karena rasa kemanusiaan, kami berikan ruang jalan supaya lancar,” kata dia kepada Kupas Tuntas.

    Namun, kata dia, ternyata setelah ia mengikuti mobil Ambulance tersebut, mobil Ambulance tersebut tidak membawa pasien. Itu diketahuinya setelah mobil Ambulance tersebut sudah parkir di salah satu tempat Pusat Kota Bandar Lampung.

    “Eh, kok anehnya tuh Ambulance nggak masuk Rumah Sakit atau sedang membawa pasien sakit. Malah tau-tau sudah parkir di salah satu tempat parkir di Pusat Kota Bandar Lampung. Saya lupa plat nomornya,” jelasnya.

    Ia pun berharap agar aparat kepolisian menindak para sopir Ambulance yang menggunakan sirine tidak pada tempatnya.

    “Kita sebagai pengguna jalan, merasa resah kalau sirine Ambulance itu digunakan sebagai alat supaya jalan lancar. Kita memberikan ruang jalan kepada Ambulance karena rasa kemanusiaan membawa orang sakit atau gawat darurat,”ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, mengimbau kepada para sopir Ambulance yang ada di Provinsi Lampung agar jangan sembarangan menggunakan sirine.

    “Jadi, saya mengimbau kepada para sopir Ambulance untuk menggunakan sirine sesuai kebutuhan. Jangan dalam keadaan tidak membawa pasien, tapi sirine dihidupkan, hanya untuk menghindari kemacetan,” imbaunya, Senin (18/6).

    Menurut Yamin, memang sulit membedakan Ambulance yang benar-benar bertugas dan terburu-buru, dengan yang berpura-pura demi kelancaran perjalanannya.

    “Memang agak sulit membedakan yang mana bawa pasien atau tidak. Pas kami berhentikan tapi nggak ada pasien, alasannya mau jemput pasien. Dulu, waktu saya masih di Korlantas Polri, pernah ditemukan ada Ambulance nggak bawa pasien, tapi sirinenya hidup dengan suara lantang. Itu nggak boleh, kita langsung berikan penindakan. Nah, kalau disini (Lampung) belum saya temukan,” ujarnya.

    Sekali lagi mantan Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengingatkan, kepada para sopir Ambulance untuk tidak sembarangan menghidupkan sirine.

    “Apalagi, ini masih mudik Lebaran. Kalau ada sopir Ambulance yang menggunakan mobil Ambulance nya dipakai mudik, jangan sekali-kali menghidupkan sirine, terkecuali membawa pasien darurat atau sakit. Kalau sampai kedapatan, akan kami tindak sesuai Undang-undang,”tegasnya.

    Yamin menambahkan, dengan adanya keluhan dari masyarakat pengendara jalan tersebut terkait penggunaan sirine mobil Ambulance, ia pun akan melakukan penyelidikan. (Kupastuntas/Oscar)

  • Dirlantas Ancam Kandangkan Kendaraan “Ngemplang” Pajak

    Dirlantas Ancam Kandangkan Kendaraan “Ngemplang” Pajak

    Bandarlampung (SL)-Direktorat Lalulintas dan Gabungan Polda Lampung akan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan. Kegiatan dalam Operasi Zebra Krakatau 2017, akan dimulai 1-14 November 2017. Target operasi diutamakan bagi kendaraan mati pajak.

    Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin. Mendampingi Kapolda Lampung membenarkan kegiatan operasi akan dilaksanakan selama dua pekan, sejak 1-14 November 2017, di seluruh Lampung.

    “Operasi ini juga dilakukan serentak di Indobesia, di Lampung kita sudah intruksikan kepada jajaran dan satuan masing masing wilayah, dan operasi ini tim gabungan,” kata Kemas Ahmad Yamin, akrab disapa Yamin.

    Menurut Dirlantas, Kapolres/Kapolresta dan jajajarannya untuk membentuk tim gabungan. Razia ini juga terkait dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Lampung yang sudah dimulai sejak 17 Oktober sampai 31 Oktober 2017.

    “Operasi bersifat gabungan artinya juga melibatkan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan POM TNI. Dengan mempersiapkan sarana dan prasarana berupa Kendaraan SIM Keliling, Kendaraan Samsat Keliling, dan petugas BRI yang dilengkapi EDC,” kata mantan Dirlantas Polda NTT ini.

    Bagi pelanggar yang menunggak pajak tahunan, kata Ahmad Yamin, akan dilakukan penindakan dengan tilang dan mengamankan barang bukti kendaraan. untuk dilakukan pengandangan.

    “Petugas nanti diminta melakukan imbauan untuk mengurus surat-surat kendaraan serta melakukan pembayaran pajak kendaraan yang sudah habis masa berlakuknya. Jika sudah membayar, barang bukti kendaraan bisa diganti dengan barang bukti surat kendaraan.” katanya.

    Sementara bagi masyarakat yang benar-benar berniat mau membayar pajak kendaraan yang mati tahunan dengan membawa bukti persyaratan untuk membayar pajak seperti BPKB, KTP dan lain-lain, apabila terkena pemeriksaan agar dibantu untuk tidak ditilang.

    “Namun, diarahkan ke Samsat atau kendaraan Samsat keliling. Tapi, bagi masyarakat yang kendaraannya mati pajak lebih dari lima tahun tetap diarahkan ke Samsat untuk melakukan registrasi dan identifikasi ulang,” katanya

    Dirlantas juga mengintruksikan jika dalam pelaksanaan operasi ada permasalahan, maka perwira pimpinan operasi dapat mengambil keputusan di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan agar ada keputusan. “Perwira dilapangan selaku pimpinan operasi bisa mengabil keputusan jika terjadi travel,”  katanya. (nt/jluniardi)

     

  • Dirlantas Polda Lampung Sapa Wartawan

    Dirlantas Polda Lampung Sapa Wartawan

    Dirlantas Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, SIK

    Bandarlampung (SL) -Dirlantas Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, SIK, menggelar silaturahmi bersama wartawan Polda Lampung. Rabu, 25 Oktober 2017.

    Didampingi para pejabat Dirlantas Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, makan malam bersama di begadang Resto, Bandarlampung.

    Dalam kesempatan Silaturahmi itu Dirlantas Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Insan Pers, yang disela kesibukannya mendeadline berita masih sempat menghadiri Undangannya untuk bersilaturhami bersama Keluarga Besar Dit Lantas Polda Lampung.
    Alumni Akabri  tahun 93, mengharapkan terjalin silaturahmi, dan komunikasi dalam segala hal terkait tugas Dirlantas secara khususnya, dan Polda Lampung secara umumnya. “Jika ada hal hal yang menyangkut Korps lantas diriwayatkan Lampung, silahkan bisa koordinasikan, ingatkan dan tegur saya,” kata pria Palembang penyunting istri gadis Sunda itu.
    Dirlantas juga berharap kepada Insan Pers dapat mendukung dan mensosialisasikan Program-program Ditlantas Polda Lampung yang tentunya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Lampung. Sebelum di Lampung, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, SIK, pernah bertugas menjadi Kasatlantas Garut, Kasat Poltabes Jambi ,  Kalsel, Jabar, Dirlantas NTT,  Kapolres Ciamis. Kapolres Bandung. (Nt/jun)