Tag: Disdik Lampung

  • Disdik Tanggapi Keluhan Tarikan Komite di SMPN 2 Bandar Lampung, Sarankan Wali Murid Temui Kepala Sekolah

    Disdik Tanggapi Keluhan Tarikan Komite di SMPN 2 Bandar Lampung, Sarankan Wali Murid Temui Kepala Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mulyadi Syukri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan SMP Negeri 2 Bandar Lampung terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai pembayaran dana komite.

    Menurut Mulyadi, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak memaksa siswa membayar dana komite sebesar Rp6 juta per tahun secara seragam. Jumlah dana tersebut, kata dia, bersifat sukarela dan bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta, menyesuaikan kemampuan masing-masing orang tua.

    “Kami langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait keluhan ini. Kepala sekolah menyatakan bahwa informasi tentang pembayaran yang dilakukan rata-rata sebesar Rp6 juta itu tidak benar. Dana tersebut bervariasi, tergantung kemampuan orang tua siswa. Apalagi ada yang dibebaskan jika benar-benar tidak mampu,” ujar Mulyadi, Selasa, 15 Januari 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk peningkatan mutu sekolah. “SMPN 2 memang membutuhkan dana lebih besar karena kebutuhan peningkatan mutu sekolah yang berbeda dengan sekolah lain yang sudah memiliki banyak sumber pendanaan,” jelasnya.

    Mulyadi mengimbau wali murid yang merasa keberatan dengan pembayaran dana komite untuk langsung menemui kepala sekolah dan menyampaikan keluhan mereka secara terbuka. Menurutnya, pihak sekolah akan mempertimbangkan keberatan yang diajukan, meskipun wali murid sebelumnya telah menandatangani kesepakatan pembayaran.

    “Kalau ada yang merasa keberatan, bisa langsung datang ke sekolah untuk berdiskusi dengan kepala sekolah. Hal ini berlaku untuk semua sekolah, bukan hanya SMP Negeri 2 Bandar Lampung,” tambahnya.

    Baca: Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung

    Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh lagi menahan kartu ujian atau ijazah, karena alasan tunggakan dana komite. “Kami sudah menekan kepada semua sekolah agar tidak menyimpan dokumen apa pun milik siswa,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumya, banyak walimurid SMP Negeri 2 Bandar Lampung mengeluhkan penarikan uang Komite tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp6 juta permurid pertahun. Walimurid merasa dipaksa dengan menandatangani pernyataan untuk kesanggupan membayar uang komite senilai itu. (Tam/Red)

  • Capaian Pembangunan Lampung 2024 Meningkat Termasuk APM SMA Sederajat Lebihi Standar Nasional

    Capaian Pembangunan Lampung 2024 Meningkat Termasuk APM SMA Sederajat Lebihi Standar Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memaparkan capaian pembangunan Provinsi Lampung selama 2024 pada acara Refleksi Akhir Tahun di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa, 24 Desember 2024.

    Dalam pemaparannya, Samsudin mengatakan bahwa kinerja pembangunan Lampung yang diukur melalui capaian indikator makro hingga akhir tahun 2024 terus menunjukkan peningkatan dan kemajuan dibanding tahun sebelumnya.

    Adapun beberapa capaian makro pembangunan tersebut sebagai berikut:

    1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung tahun 2024 terus tumbuh positif. Triwulan III-2024 (year on year) tumbuh 4,81 persen lebih baik dibanding Triwulan Triwulan III-2023 (year on year) yang sebesar 3,93 persen. Secara regional, tingkat pertumbuhan Ekonomi Lampung di Triwulan III-2024 juga lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera yang sebesar 4,48 persen.

    2. Tingkat kenaikan harga juga relatif terkendali dan masih cukup mendorong daya beli masyarakat. Laju inflasi bulanan secara year-on-year pada Januari hinga November 2024 berada pada rentang 1,5 hingga 3,45 persen.

    3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga semakin membaik. Capaian IPM tahun 2024 meningkat 0,65 poin dari 72,48 pada tahun 2023 menjadi 73,13 di tahun 2024 dan berada pada kategori “Tinggi”. Peningkatan terjadi pada semua komponen, baik dimensi pendidikan, dimensi kesehatan serta dimensi kesejahteraan.

    4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung hingga Agustus 2024 sebesar 4,19 persen, turun 0,4 persen dibanding Agustus 2023. Kondisi TPT tersebut lebih baik dari rata-rata capaian nasional yang sebesar 4,91 persen.

    5. Tingkat Kemiskinan Lampung tahun 2024 tercatat 10,69 persen, lebih baik dibanding tahun 2023 yang sebesar 11,11 persen atau berkurang 29,44 ribu penduduk miskin. Indikator kemiskinan ekstrim juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari 1,32 persen di tahun 2023 menjadi 0,90% pada tahun 2024.

    6. Tingkat Ketimpangan Pendapatan Antar Penduduk, angka Rasio Gini Lampung tahun 2024 tercatat 0,302 poin, lebih baik jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023 yang sebesar 0,324 poin dan rata-rata nasional Tahun 2024 yang sebesar 0,379 poin.

    7. Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) juga semakin membaik. Rata-rata bulanan Nilai NTP Lampung sepanjang Januari hingga November tahun 2024 tecatat sebesar 124,61 poin, meningkat dibanding rata-rata tahun 2023 yang sebesar 109,36 poin.

    8. Aktifitas perdagangan internasional berupa Ekspor-Impor Provinsi Lampung pada periode Januari hingga Oktober 2024 juga mencatat Nilai Ekspor sebesar 4.523,06 Juta US Dollar dan Nilai Impor sebesar 1.810,01 Juta US Dollar, terdapat surplus sebesar 2.713,05 Juta US Dollar.

    Selanjutnya terkait dengan Tata kelola Kinerja Pemerintahan yang diukur dengan nilai SAKIP tahun 2024 tercatat pada tingkat raihan 68,36 poin, mengalami peningkatan dibanding dengan nilai tahun 2023 yang sebesar 68,10. Adapun, predikat SAKIP Provinsi Lampung Tahun 2024 masih berada pada kategori Nilai B.

    “Terkait masalah SAKIP, teman-teman media yang hadir seringkali mengontrol, memantau, agar supaya kinerja tata kelola pemerintah menjadi lebih baik, karena media menjadi salah satu penyeimbang dan pendorong kinerja pemerintah ke arah yang lebih baik,” ucapnya

    Pj. Gubernur Samsudin juga mengatakan bahwa Pembangunan pada bidang sosial dan ekonomi juga diseimbangkan dengan pembangunan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan lingkungan semakin baik ditunjukkan dengan nilai kumulatif Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2024 sebesar 73,10 dengan predikat baik meningkat dibanding tahun 2023 yang sebesar sebesar 69,91 (predikat sedang).

    Sementara itu capaian per urusan pembangunan pada Bidang Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Sosial, Bidang Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik dapat disampaikan sebagai berikut:

    Pada Bidang Pembangunan Manusia, program pemerintah dan dukungan swasta di sektor Pendidikan telah meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan, dan memperluas akses masyarakat untuk bersekolah.

    Capaian Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada berbagai rentang usia jenjang pendidikan. Secara khusus, nilai APS pada penduduk usia 16-18 tahun yang setara dengan jenjang pendidikan menengah SMA/sederajat di tahun 2024 berada pada angka 72,35 persen, meningkat 0,61 poin dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 71,74 persen.

    Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA/sederajat yang tercatat 62,84 di tahun 2023, kondisinya semakin membaik menjadi persen 64,54 pada tahun 2024, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 64,32 persen.

    “Oleh karenanya saya berharap dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengevaluasi kembali bagaimana tata kelola pendidikannya, agar masyarakat merasa nyaman untuk bersekolah di Provinsi Lampung,” ucapnya.

    Selanjutnya, terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Provinsi Lampung telah menyalurkan kepada 6.813 siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu, dengan total nilai bantuan sekitar 8,812 Milyar Rupiah yang bersumber dana APBD Provinsi Lampung.

    Dalam pembangunan bidang kesehatan, hingga Agustus 2024 tercatat bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung mencapai 99,1 persen. Terkait kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) tahun 2024.

    Penyelenggaran Layanan kesehatan di Rumah Sakit juga terus ditingkatkan, khususnya di Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSAM) sebagai Rumah Sakit tipe A dan telah terakreditasi “Paripurna” serta menjadi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Tipe B. Tahun 2024 RSAM mendapat apresiasi melalui raihan “Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik dengan Opini Tertinggi” dari lembaga Ombudsman R.I.

    Menurut Pj. Gubernur Samsudin, Penurunan Angka Stunting juga menjadi fokus bagi pemerintah daerah. Angka capaian Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) sebesar 14,9%, lebih baik dari capaian Nasional sebesar 21,5%.

    “Atas kinerja penurunan stunting Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal sebesar 5,3 miliar, dan ini telah kita gulirkan melalui berbagai program unggulan dan akan kita lanjutkan sampai 0 persen angka prevelansi stunting,” ucap Samsudin.

    Program unggulan yang telah dilakukan yaitu : Makan Bergizi Gratis Bersama 1.200 orang Ibu Hamil dan Menyusui, Pemberian Bantuan Telur bagi Baduta Stunting, Skrining Anemia pada Remaja Putri di Sekolah Menengah,dan Bantuan Alat Antropometri untuk Posyandu.

    Selanjutnya, berbagai upaya untuk mengurangi kemiskinan ekstrim dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan sosial kepada 424.050 Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di sepanjang Tahun 2024.

    Dalam Bidang olahraga Pada Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Provinsi Lampung berada di urutan ke-10 besar dengan perolehan 68 medali yang terdiri dari 22 Emas, 16 Perak, dan 30 Perunggu.

    Sementara itu Pembangunan di Bidang Ekonomi pada tahun 2024 diarahkan pada stabilitas makro ekonomi daerah, peningkatan produktifitas, hilirisasi dan peningkatan investasi dan daya saing daerah, termasuk implementasi kebijakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan.

    Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas nasional yang terkait ketahanan pangan, di tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan optimalisasi lahan rawa untuk pertanian seluas 28,2 ribu hektar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang dan Mesuji.

    Peningkatan sarana pertanian melalui bantuan pompanisasi sebanyak 3.207 unit yang tersebar di 15 kabupaten/kota; serta penguatan jangkauan irigasi dengan mendistribusikan 415 unit alat irigasi perpompaan dan 12 unit jaringan irigasi perpipaan; serta bantuan alat dan mesin pertanian.

    “Untuk itu mari kita bersama-sama menjadikan pertanian sebagai sektor komoditas unggulan di Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.

    Selanjutnya di sektor peternakan, populasi ternak kambing, ayam ras dan ayam petelur mengalami peningkatan yang signifikan. Persentase daging sapi meningkat 146 persen, daging kambing 215 persen, dan ayam pedaging tercatat naik 107 persen; serta produksi telur juga meningkat 103 persen.

    Perkembangan di sektor perkebunan tahun 2023-2024 mengalami peningkatan sebesar 34,13 persen untuk kopi robusta, 4,91 persen pada kakao dan 7,3 persen untuk komoditas lada. Demikian pula di sektor perikanan, pada tahun 2023 tingkat produksinya mencapai 364,07 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar 14,49 ribu ton.

    Sektor Industri dan Perdagangan juga merupakan kontributor utama dalam perekonomian Lampung. Secara makro, rilis data BPS mengungkap bahwa hingga Triwulan III-2024 kinerja Industri Pengolahan di Provinsi Lampung tumbuh 10,54 persen (year on year) dan meningkat dibanding periode yang sama di tahun 2023. Sementara itu, pertumbuhan di sektor Perdagangan tercatat 7,87 persen juga meningkat dibanding Triwulan-III 2024 (year on year).

    Upaya kebijakan pembangunan sektor koperasi dan UMKM juga semakin menunjukkan hasil yang baik. Hingga bulan November 2024, jumlah koperasi berkualitas telah mencapai 42,78 persen dan melampui target 36,18 persen di Tahun 2024. Porsi Usaha Kecil yang menjadi Wirausaha telah mencapai 8,38 persen dari target 8,57 persen.

    Realisasi Investasi Provinsi Lampung sampai dengan Triwulan-III 2024 sebesar 7,3 triliun dari target 12,960 triliun. Dalam rangka peningkatan Investasi Provinsi Lampung, telah dilakukan upaya antara lain: Fasilitasi antara Perusahaan Besar dan UMKM, Program Matchmarking, Penguatan koordinasi investasi Kabupaten/Kota dan Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah 2024

    Disisi Pembangunan Infrastruktur jalan, kondisi tingkat kemantapan jalan tahun 2023 sebesar 78,67 persen. Dilanjutkan tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan kemantapan jalan sepanjang 85,345 km yang terdiri dari Rekontsruksi jalan sepanjang 35,45 km, Preservasi jalan sepanjang 23,046 km, dan rehabilitasi Jalan sepanjang 26,849 km yang dilaksanakan pada 55 Ruas Jalan serta melaksanakan rehabilitasi 7 Unit Jembatan.

    Pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Kemajuan era teknologi informasi diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Capaian SPBE Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 telah mencapai predikat Sangat Baik.

    Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung di sepanjang tahun 2024 secara akumulasi telah memperoleh apresiasi dan meraih sebanyak 29 (dua puluh sembilan) penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun organisasi masyarakat, berikut beberapa diantaranya :

    1. Anugerah Innovative Government Awards IGA) dengan predikat Daerah Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri R.I. melalui Badan Strategi Kebijalan Dalam Negeri (BSKDN).
    2. Peningkatan nilai Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari zona kuning ke zona hijau, yang meraih Penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman R.I.
    3. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi R.I.
    4. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilannya membina desa dan kelurahan sehingga meraih 3 kategori juara sekaligus dalam Lomba Desa dan Kelurahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
    5. Penghargaan pada kategori Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    6. Apresiasi dana Insentif Fiskal Stunting atas keberhasilan Provinsi Lampung dalam menurunkan Stunting.
    7. Penghargaan Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2024 dari Menteri Hak Asasi Manusia.

    Seluruh capaian penghargaan yang diperoleh merupakan hasil kerja keras penyelenggaraan Pemerintah Provinsi secar terencana dan terpadu melalui dukungan Pemerintah Pusat, dan kabupaten/kota serta seluruh stakeholders terkait, termasuk di dalamnya unsur Forkopimda, dunia usaha, Perbankan, Perguruan tinggi, Organisasi Profesi, Pers dan Media, serta seluruh masyarakat Lampung.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang senantiasa mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.

    Di tahun 2025 mendatang Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung juga akan memiliki “pemimpin baru” hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

    Pj. Gubernur Samsudin berharap adanya keselarasan arah kebijakan, sasaran dan target serta alokasi anggaran pembangunan 5 (lima) tahun ke depan perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

    “Apa yang sudah ditetapkan oleh Gubernur yang baru tolong dilanjutkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan lelah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Junanto Herdiawan adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang akan memberikan kontribusi besar dalam pencapaian target Indonesia Emas 2045 dengan target pertumbuhan nasional 8 persen.

    “Provinsi Lampung ini diibaratkan sebagai Sleeping Giant (Raksasa yang tertidur), pada saat raksasa itu bergerak semua akan mendapatkan dampak yang luar biasa dengan segala potensi yang dimiliki oleh Provinsi Lampung,” kata Junanto Herdiawan. (*)

  • Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

    Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menyelidiki surat aduan terkait sejumlah permasalahan di SD Negeri 1 Teluk Betung. Salah satunya terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga sarat penyimpangan.

    Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kepala Bidang  Pendidikan Dasar Mulyadi menuturkan, penyelidikan merupakan upaya tindaklanjut terhadap aduan yang diterima. Penyelidikan dilakukan guna mengecek kebenaran persoalan yang dimaksud dalam aduan.

    Baca: Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

    Sebelum menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, Mulyadi mengaku sempat bertemu dan menanyakan langsung kepada kedua belah pihak terkait aduan tersebut. Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa menyimpulkan aduan tersebut hanya berdasarkan keterangan kedua pihak.

    “Kalau surat (aduan) sudah kami terima. Saya sendiri sudah ketemu, menanyakan langsung kepada Kepala sekolah. Kalau menurut pengakuannya ya tidak seperti itu. Makanya untuk lebih lanjutnya kami turunkan tim,” ujar Mulyadi di kantor Disdik Bandar Lampung, Kamis, 15 Agustus 202

    Mulyadi menambahkan, penyelidikan tersebut dilakukan sejak kemarin hingga hari ini. Penyelidikan berfokus pada penggunaan dana BOS di sekolah yang disebutkan dalam surat aduan. Misalnya terkait banyaknya kegiatan sekolah yang tidak terlaksana tetapi ada bukti pelaporan SPJ BOS alias SPJ fiktif.

    Mulyadi belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diberikan Disdik kepada pihak sekolah mengenai persoalan yang diadukan. Kebijakan seperti teguran atau sanksi, kata dia, menyesuaikan dari hasil penyelidikan.

    “Intinya kami lagi menyelidiki dan sedang bekerja. Nanti kalau hasilnya sudah dilaporkan dari pengawas, baru bisa kita tentukan sikap, entah itu kita beri teguran tertulis atau sanksi lainnya. Maka kita lihat dulu hasil penyelidikan ini bagaimana,” katanya.

    Mulyadi menegaskan dalam melakukan penyelidikan ini, pihaknya harus bersikap profesional, mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memihak kepada siapapun. “Kan, kedua belah pihak (teradu dan pengadu) punya versinya masing-masing. Ya makanya dengan penyelidikan ini, kita akan lihat kebenarannya,” pungkasnya. (Tam)

  • Atlet Drumben Lampung Menjerit, Susah Payah Juarai Pornas Jabar 2023 Tapi Diperlakukan Tak Layak

    Atlet Drumben Lampung Menjerit, Susah Payah Juarai Pornas Jabar 2023 Tapi Diperlakukan Tak Layak

    Bandarlampung, sinarlampung.coPara atlet drumben Lampung yang tergabung dalam Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) di bawah naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) mengungkapkan keluhannya setelah mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) VII Jawa Barat (Jabar) di Bandung pada 7-8 Juli 2023.

    Mereka mengeluh lantaran tidak mendapatkan perlakuan layak, baik sedari awal pemberangkatan sampai tiba di Bandung. Padahal mereka sudah berjuang mati-matian memperebutkan gelar juara dan memperoleh medali demi mengharumkan nama Lampung di kancah Nasional. Sehingga, peraihan gelar juara umum dan perolehan medali pada Pornas tersebut terkesan begitu tak berarti bagi para atlet secara pribadi.

    Keluhan itu disampaikan para atlet melalui rekaman video yang diterima sinarlampung.co pada Kamis 30 Mei 2024 malam. Dalam rekaman video tersebut para atlet drumband yang telah menorehkan prestasi di ajang Pornas Jabar 2023 itu tampak silih berganti menyampaikan kekecewaan dan keluhannya. Mereka juga terlihat mengenakan medali kebanggaannya masing-masing yang diketahui diperoleh saat perhelatan Pornas VII Jabar kala itu.

    “Kami mewakili semua kawan-kawan dari 33 orang yang saat itu mengikuti lomba Pornas Jabar. Syukur alhamdulillah kami mendapatkan juara umum dengan membawa tiga medali emas, tiga perak, dan satu medali perunggu. Kami berharap kepada Kadispora Provinsi Lampung dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung agar kami bisa menikmati program beasiswa siswa berprestasi mengingat kami telah membawa Lampung hingga ke kancah nasional,” ujar salah seorang atlet putra.

    Dilanjutkan salah satu atlet putri, bahwa perlakuan tidak layak itu mereka dapatkan saat mengikuti pemusatan pelatihan (Training Center/TC). Para atlet dimintai biaya oleh pengurus FYBI sekitar Rp450 per orang. Uang tersebut dikatakan untuk membiayai penginapan dan konsumsi para atlet. Dari 33 peserta hanya ada beberapa saja yang tidak ikut membayar alias gratis.

    “Ternyata saat TC kami diminta biaya masing-masing. Itu untuk biaya penginapan dan biaya makan, kurang lebih sekitar Rp450 ribu per orang,” ucapnya.

    Para atlet ini juga mengaku, pungutan biaya tak hanya dimintai pada saat pemusatan latihan saja, tetapi juga saat awal keberangkatan di Lampung.

    Mereka juga sempat dihadapkan dengan perselisihan antara panitia yang mempersoalkan penginapan dan konsumsi para peserta yang telat.

    Selain pungutan biaya pemberangkatan dan pemusatan latihan, para atlet juga harus membayar biaya duplikat piagam dan medali kepada pengurus FYBI. “Iya dipungut biaya,” ujar mereka serentak.

    Mereka mengatakan, dari 33 peserta, kini hanya tersisa sekitar 15 orang saja yang tergabung di FYBI. Mereka tetap bertahan di FYBI lantaran ada janji yang belum ditepati.

    “Ada janji dari pihak FYBI yang belum terlaksana kepada kami, para atlit yang saat itu berangkat ke Bandung. Contohnya seperti sertifikat yang belum didapat beberapa atlet. Alasannya karena ada permasalahan dari mereka,” ujarnya.

    Ditambahkan, bahkan ada satu atlet yang sertifikatnya salah nama dan terpaksa diperbaiki. Tetapi sampai detik ini atlet tersebut belum juga mendapat sertifikat resmi dari pihak KORMI atau panitia perlombaan. Padahal sertifikat tersebut berguna untuk mendaftar kuliah.

    “Harapan kami agar kami mendapatkan program beasiswa dan mendapatkan perlakuan yang layak, karena kami sudah membawa FYBI Lampung hingga kancah nasional. Selain itu kami ingin mendapat perhatian lebih enggak dibiarkan begitu saja,” harap mereka.

    Diketahui para atlet yang merasa tidak diperlakukan dengan layak tersebut merupakan pelajar SMA dan SMP yang bakal mewakili Indonesia pada kejuaraan Dunia FYBI di Bali tahun 2024 ini. (Red/*)

  • Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Dana sumbangan komite sekolah yang seharusnya membawa manfaat serta membantu kemajuan dunia pendidikan justru besaran nominalnya menjadi beban dan keluhan bagi wali murid.

    Tercatat selama periode Januari – Oktober tahun 2023 dipresentasekan sudah hampir 70% wali murid SMKN 2 Bandar Lampung mengeluh dan meminta keringanan atas besaran nominal dana sumbangan komite sekolah.

    Hal itu diungkapkan oleh Suyadi selaku Humas SMKN 2 Bandar Lampung. Dia mengatakan jika besaran dana sumbangan komite sekolah tergantung dari kesanggupan masing-masing orang tua/wali murid. Ketika tidak sanggup membayar besaran sumbangan komite sebagaimana persetujuan diawal, maka sekolah membuka ruang komunikasi untuk menampung keluhan orang tua/wali murid.

    “Dalam belakangan ini sudah sekitar 30 wali murid siswa yang datang ke sekolah mengajukan keringanan, kalau dihitung malah hampir 60-70% di tahun ini,”kata Yadi Dodot sapaan akrabnya.

    Lanjutnya, besaran komite ditentukan dari rapat serta persetujuan dari wali murid dan sekolah mengusulkan Rp5.300.000 per tahun pada rapat komite tahun ini. Dari usulan itu ada yang menyetujui dan ada yang keberatan sehingga minta keringanan mulai dari Rp2 juta dan lain sebagainya. Bahkan ada yang digratiskan dengan syarat memberi keterangan tidak mampu.

    “Apa gunanya juga kita tinggi-tinggikan kalau mereka tidak sanggup bayar. Sesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing. Bahkan jika belum bayar masih kami kasih ikut ujian dan ngambil ijazah. Meskipun siswa itu masih memiliki sangkutan untuk sumbangan komite,” ujarnya.

    Terkait rapat komite, Yadi Dodot mengamini jika yang ikut rapat tiap tahunnya hanya wali murid baru saja dan wali murid kelas XI serta kelas XII hanya mengikuti keputusan dan persetujuan.

    “Yang ikut rapat hanya wali murid baru saja dan kelas sebelumnya mengikuti keputusan dan persetujuan. Jadi kita rapat komite sekali saja setiap tahun dengan wali murid siswa baru, wali murid siswa sebelumnya ngga ikut rapat lagi,” katanya.

    Dengan pernyataan Humas SMKN 2 Bandar Lampung tersebut dan tingginya presentase keluhan orang tua/wali murid terhadap nominal dana sumbangan komite sekolah, barang tentu hal ini bisa menjadi evaluasi pihak terkait untuk mengkaji lebih dalam dana komite yang kian hari menjadi problematik.

    Sementara itu, Kabid SMKN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ida Hasma diminta tanggapan hal itu melalui via telpon belum memberikan tanggapan. (Red)