Tag: Disdukcapil

  • Kadis Dukcapil Pesawaran Dikabarkan Meninggal Dunia

    Kadis Dukcapil Pesawaran Dikabarkan Meninggal Dunia

    Pesawaran (SL)-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Fauzan Suaidi meninggal dunia. Fauzan menghembuskan nafas terakhir di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

    Kabar meninggalnya Kadis Dukcapil tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan. Dia menyebut, Fauzan sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit di Lampung sebelum akhirnya dirujuk ke Jakarta.

    Menurut Wildan, Fauzan meninggal dunia di rumah sakit Medistra Jakarta, Kamis siang, 23 Maret 2023. Wildan mengaku komunikasi dengan almarhum terkahir pada 12 Februari 2023 lalu, usai menggelar acara keluarga di Bandar Lampung.

    “Waktu itu ketemu, dan baik baik aja. tapi memang dulu pernah punya riwayat penyakit kanker, dan telah dilakukan terapi kemo. Kemudian sempat tiga kali opname di rumah sakit dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Medistra Jakarta,” ujarnya. (Red)

  • Ombudsman Nilai Disdukcapil Balam Lelet dalam Upaya Pelayanan Admistrasi Kependudukan

    Ombudsman Nilai Disdukcapil Balam Lelet dalam Upaya Pelayanan Admistrasi Kependudukan

    Bandarlampung (SL) – Ombudsman RI Perwakilan Lampung menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung masih sangat lelet dalam upaya perbaikan pelayanan administrasi kependudukan khususnya pelayanan KTP Elektronik (KTP-el).

    Hal ini dibuktikan dengan masih cukup banyaknya laporan maupun konsultasi dan informasi tentang pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Bandar Lampung yang disampaikan melalui Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung sejak pertengahan 2018 hingga awal 2019.

    Sebagian  besar konsultasi yang masuk adalah terkait lamanya proses pencetakan KTP-el setelah dilakukan perekaman. Hal ini karena tidak jelasnya jangka waktu pelayanan pencetakan KTP-el setelah proses perekaman KTP-el dilakukan. “Banyak masyarakat yang harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil, hanya mendapatkan anda pengambilan KTP-el yang harus berulangkali diganti tanggal pengambilannya karena ternyata KTP-el nya belum selesai dicetak,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

    “Kami heran dengan lambatnya upaya perbaikan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Evaluasi internal sebaiknya dilakukan secara menyeluruh mulai dari evaluasi  kompetensi pelaksana sampai dengan mekanisme/prosedur pelayanan apakah sudah dilaksanakan atau belum oleh pelaksana,” katanya.

    Evaluasi internal tidak hanya cukup dengan melakukan pemecatan kepada oknum yang didapati sudah melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan. Namun evaluasi internal juga harus memiliki indikator yang jelas sehingga evaluasi yang dilakukan benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya dari pelayanan KTP-el tersebut.

    Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebetulnya sudah pernah menyampaikan saran secara tertulis kepada seluruh Walikota dan Bupati di Provinsi Lampung pada Agustus 2017 atas penanganan laporan inisiatif investigasi tentang KTP-el. Saran tersebut antara lain agar pihak Disdukcapil melaksanakan amanah dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Tahun 2016 tentang Percepatan dan Penerbitan KTP el dan Akta Kelahiran. Amanah SE tersebut diantaranya yaitu membuat sms/nomor pengaduan untuk mempermudah komunikasi dengan pengguna layanan dan tidak memberikan persyaratan tambahan selain fotokopi Kartu Keluarga untuk pemohon KTP-el.

    Terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan KTP-el Disdukcapil Bandar Lampung sebenarnya bisa diselesaikan jika Disdukcapil Kota Bandar Lampung memiliki pendataan yang jelas dan terukur terkait proses perekaman, pencetakan dan pendistribusian KTP-el di wilayah Kota Bandar Lampung

    Pendataan tersebut meliputi jumlah masyarakat yang sudah merekam beserta status rekamannya termasuk ketersediaan blanko yang ada dalam jangka waktu tertentu. Sehingga akan dapat terukur berapa warga yg sudah bisa mendapatkan KTP serta kapan bisa diambil. Penjadwalan dapat dilakukan secara tertib sesuai urutan status KTP warga yang sudah berstatus “siap cetak”. Jadwal tersbut terpublikasikan dan terinformasikan  kepada warga yang bersangkutan. Dengan demikuan, warga akan bisa memperoleh kepastian pelayanan.

    “Warga datang ke Disdukcapil dengan tujuan yang jelas, untuk mendapatkan KTP-el yg sudah dicetak. Bukan sekedar untuk mendapatkan tanda pengambilan yang selalu diundur-undur tanggalnya. Selama belum ada pendataan dan penjadwalan, selama itu pula warga belum bisa mendapatkan kepastian pelayanan. Kasihan warga yg memiliki tempat tinggal yang jauh. Wargapun memiliki aktivitas, mereka bekerja, mungkin kuliah. Berapa banyak waktu yang terbuang untuk mengantri atas sesuatu yang belum pasti?!” ungkap Nur Rakhman.

    Selain itu, Nur Rakhman menjelaskan, bahwa Tahun 2018 telah terbit Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan, pada Pasal 3 mengatur penerbitan dokumen Adminduk diselesaikan dalam waktu 1 jam dan paling lama 24 jam setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

  • Disdukcapil dan PWI Tubaba Akan Gelar Gebyar Pelayanan Akhir Tahun

    Disdukcapil dan PWI Tubaba Akan Gelar Gebyar Pelayanan Akhir Tahun

    Tulangbawang Barat (SL) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan menggelar Gebyar Pelayanan Akhir Tahun pembuatan dokumen kependudukan gratis bagi masyarakat.

    Kegiatan pelayanan yang diinovasi dengan Sikam Lantak dan Ajak Larian tersebut akan dipusatkan di Gedung Sesat Agung Bumi Gayo Komplek Islamic Center Tubaba di Rawakebo Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Rabu (19/12) besok.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba Ahmad Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai sebagai upaya kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan baik kartu keluarga (KK), KTP Elektronik (E-KTP), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SK-PWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan bagi non muslim. “Kami akan laksanakan kegiatan ini bersama PWI Tubaba pada Rabu 19 Desember di Gedung Sesat Agung Islamic Center Tubaba,” kata dia kepada wartawan, Senin (17/12).

    Hariyanto menjelaskan layanan Sikam Lantak merupakan akronim dari pelayanan siap rekam langsung cetak untuk pembuatan KTP-Elektronik dan kartu keluarga (KK), sementara Ajak Larian merupakan akronim dari jenis pelayakanan Antar Jemput Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian.

    “Nanti masyarakat yang akan membuat KTP-Elektronik langsung kami rekam, jika setelah perekaman datanya sudah diterima Pusat (penunggalan sudah Print Ready Record) di hari itu juga, maka KTP bisa langsung kami cetak. Layanan ini juga yang menjadi kendala adalah sistem yakni ketika jaringan internetnya bermasalah dan data tidak bisa diterima sistem Pusat maka KTP tidak bisa di cetak. Ya, semoga saja pada hari H tidak ada gangguan,” paparnya.

    Selain pelayanan pembuatan KTP-Elektronik, KK, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan dan Akte Kematian, lanjut dia, Disdukcapil juga melayani pembuatan Surat Keterangan untuk masyarakat Kabupaten Tubaba yang akan mengurus perpindahan dokumen kependudukannya ke daerah lain begitupun sebaliknya yang akan memgurus dokumen kependudukan menjadi warga Tubaba.

    “Semua layanan ini gratis tidak ada biayanya. Kami harapkan masyarakat khususnya di tiga kecamatan terdekat dapat memanfaatkan pelayanan ini secara maksimal, dan kegiatan ini juga sudah kami sampaikan dengan para camat agar menginformasikan ke lurah, kepalo tiyuh, dan masyarakatnya,” terangnya.

    Hariyanto menambahkan selain dengan PWI, Disdukcapil Tubaba juga menggandeng BPJS utk melaksanakan pelayanan bersama sebagai bentuk realisasi komitment  pelayanan kepada masyarakat,”BPJS di acara ini juga akan memberikan masyarakat untuk pendaftaran BPJS,” pungkasnya.

    Sementara, Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnaen, sangat menyambut baik kerjasama dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ini. Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan Disdukcapil menggandeng insan pers di Tubaba dengan turut andil dalam program pembangunan dikabupaten Tubaba khususnya dalam pelayanan kependudukan.”Kami sambut baik kerjasama ini, semoga pada hari H kegiatan ini dapat kita laksanakan dengan suskses dan maksimal,” singkatnya. (netizenku)

  • Miliki KIA, Saat Belanja Anak di Solo Dapat Diskon Hingga 50 Persen

    Miliki KIA, Saat Belanja Anak di Solo Dapat Diskon Hingga 50 Persen

    Surakarta (SL) – Tidak hanya sebagai identitas diri penduduk, dokumen kependudukan dapat dimanfaatkan untuk banyak hal dalam kehidupan masyarakat, termasuk akses pada kesejahteraan warga.

    Di Kota Bengawan Solo, Surakarta, Kartu Identitas Anak (KIA) dijadikan media bagi anak-anak untuk mendapatkan potongan harga saat berbelanja.

    Program yang hendak dimulai tanggal 28 Oktober 2018 tersebut, merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Dukcapil dengan Bank Nasional Indonesia (BNI).

    Anak-anak pemegang KIA mendapatkan diskon dari 10 hingga 50 persen saat berbelanja di semua toko mitra. Hingga saat ini, ada 57 toko mitra yang terdiri dari berbagai bidang, seperti buku, wahana permainan, sanggar tari dan musik, serta toko busana.

    “Ke depan, jumlah mitra KIA akan diperluas, termasuk merchant penyedia kebutuhan bayi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta, Suwarta, di Balai Kota Solo, Rabu (05/08/2018).

    Suwarta menjelaskan bahwa diskon tersebut tidak langsung didapatkan saat berbelanja, tetapi masuk ke tabungan pemilik KIA. Akumulasinya kemudian bisa dicairkan saat yang bersangkutan berumur 17 tahun.

    “Jadi, kalau sudah 17 tahun, otomatis mendapatkan KTP-el dan akumulasi tabungan diskon di KIA itu,” jelasnya.

    Dengan begini, nominal yang didapatkan akan menjadi lebih besar, dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan pemilik KIA saat ia beranjak dewasa.

    Adapun mengenai mekanisme berbelanja, pihak BNI telah mempersiapkan sistem transfer ke tabungan dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang hanya bisa dilakukan untuk pembayaran non tunai.

    Bagi pembayaran tunai, transfer diskon ke tabungan dapat melalui sistem manual, yaitu pemberitahuan antara bank dan mitra KIA. (disduk)

  • Wabup Tubaba Resmi Buka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Disdukcapil

    Wabup Tubaba Resmi Buka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Disdukcapil

    Tulangbawang Barat (SL) – Wakil Bupati Tulang bawang barat (Tubaba) Fauzi Hasan, SE.MM. Resmi membuka rapat koordinasi forum komunikasi kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se Propinsi Lampung. Pada Rabu (09/05/18).

    Rakor yang di ikuti oleh kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota se- Lampung. Yang di pusatkan di Gedung Balai Adat (Sesat Agung) Islamic Center panaragan jaya kecamatan Tulang bawang tengah (Tbt) kabupaten Tubaba Lampung.

    Dalam sambutannya Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan,SE.MM. mengatan, “saya atas nama pemerintah dan segenap masyarakat Kabupaten Tulang bawang barat, menyampaikan ucapan selamat datang di “Bumi Ragem Sai Mangi Wawai” kepada peserta rapat yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan juga kabupaten/kota se- Provinsi Lampung,” ujarya.

    Sementara Kadis Dukcapil Provibsi Lampung Ahmad Saifulloh Menjelaskan, tujuan rapat komunikasi bidang Kependudukan dan Catatan Sipil secara Umum ialah terwujudnya sinergi antara pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam ranbgka Penyelenggaraan pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil.

    “Tujanya yaitu terciptanya persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dan terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara melalui peningkatan pelatanan kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasnya.

    Wakil Bupati Tubaba berharap, forum rapat kependudukan dan catatan sipil merupakan sebuah forum yang sangatvpenting untuk masyarakat. “Saya berharap akan terbangun sinergi dan sinkronisasi atas berbagai kebijakan dan informasi yang terus berkembang di bidang kependudukan,” harapnya. (Robert/Efendy).

  • Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Target Percepatan dan Sinergitas Pelayanan e-KTP

    Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Target Percepatan dan Sinergitas Pelayanan e-KTP

    Tulangbawang Barat (SL) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Lampung. Kali ini Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) mendapat kehormatan menjadi tuan rumah rapat tersebut.

    Rapat yang diikuti oleh Disdukcapil se Provinsi Lampung ini di jadwalkan akan digelar di Panaragan Gedung Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Center, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tbt), Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (09/05/2018) esok pukul 09.00 WIB.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang Barat Drs. Ahmad Hariyanto mengatakan, rapat yang akan digelar pihaknya bersama Disdukcapil se Provinsi Lampung itu memiliki target penyamaan persepsi, dalam rangka percepatan dan sinergitas Pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Pencatatan Sipil bagi warga masyarakat.

    “Melalui kegiatan ini, kita berharap pelayanan e-KTP, KK, Akte Kelahiran bagi warga masyarakat, dapat berjalan lebih baik lagi kedepan,” ujar Hariyanto.

    Terkait rapat tersebut secara bersamaan pihaknya juga akan melakukan pelayanan seperti perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Untuk itu Kadis mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat datang dan melakukan perekaman di Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Center besok.

    “Selain rapat kita juga akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat KTP Elektronik dan dokumen lainnya. Bagi warga yang akan melakukan perekaman bisa membawa poto kopi Kartu Keluarga, sedangkan warga yang sudah direkam dihimbau membawa surat keterangan,” imbau dia.

    Sedangkan menjelang Pilgub Lampung yang akan di laksanakan 27 Juni 2018 mendatang, dari jumlah data wajib KTP di Kabupaten Tubaba ada sebanyak 201.023 jiwa, sementara yang telah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 160.582 jiwa atau 83 % dari total keseluruhan wajib KTP. Dari jumlah tersebut ada sekitar 17% atau 40.441 wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP.

    “Kita sudah agendakan untuk jemput bola mendatangi masing-masing desa dan Kecamatan tersebut. Sedangkan antisipasi pemilu, nantinya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun e-KTP terkendala, maka kita akan terbitkan KTP sementara atau surat keterangan,” tukasnya. (Robert/Efendy).