Tag: diskominfo way kanan

  • Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Harap Penyelesaian Perkara Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

    Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Harap Penyelesaian Perkara Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

    Bandar Lampung – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan Yusron Lutfi berharap perkara gugatan terkait keterbukaan informasi publik yang menyeret sejumlah OPD di Pemkab Way Kanan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemohon dengan Pemkab Way Kanan.

    Yusron berharap adanya gugatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak termohon untuk membangun komunikasi yang lebih baik, khususnya terkait layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

    “Kami dari Dinas Kominfo Way Kanan akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya usai sidang sengketa informasi publik antara pemohon DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan dengan termohon Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan, Kamis, 4 Januari 2024.

    Sidang perdana nomor 014/XI/KIProv-LPG-PS/2023 tersebut dihadiri pihak pemohon Ketua DPC Way Kanan Agus Medi bersama Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti.

    Sementara dari pihak termohon hadir Kepala Dinas Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi didampingi salah satu Kabid, Nazarudin.

    Ini adalah kehadiran pertama kali termohon. Pada sidang sebelumnya pekan lalu termohon berhalangan hadir dengan alasan cuti.

    Yusron, atas nama Pemkab Way Kanan legowo meminta maaf atas ketidakhadiran pada sidang sebelumnya. Ia mengatakan pihaknya tidak ada niat untuk membatasi atau pun menahan-nahan dokumen yang memang sudah menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

    Dalam persidangan pimpinan sidang meminta kedua belah pihak melengkapi berkas termasuk legalitas untuk disampaikan pada persidangan berikutnya pada Kamis, 18 Januari 2024. (red)

  • Sidang Sengketa Informasi: DPC AWPI Way Kanan Sayangkan Termohon Diskominfo Tidak Hadir

    Sidang Sengketa Informasi: DPC AWPI Way Kanan Sayangkan Termohon Diskominfo Tidak Hadir

    Bandar Lampung – Komisi Informasi (KI) Lampung menggelar sidang ajudikasi sengketa informasi antara pemohon DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan dengan termohon Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan, Kamis, 28 Desember 2023.

    Sidang perdana nomor 014/XI/KIProv-LPG-PS/2023 tersebut dihadiri pihak pemohon bersama Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti.

    Sementara termohon tidak hadir. Menurut panitera persidangan termohon tidak hadir karena sedang cuti.

    Agus Medi selaku Ketua DPC AWPI Way Kanan menyayangkan ketidakhadiran termohon tersebut.

    “Kita berharap Diskominfo bisa koperatif, namun apa boleh buat sidang akhirnya ditunda karena termohon tidak hadir,” katanya.

    Medi mengingatkan kepada termohon agar bisa hadir pada sidang berikutnya.

    “Persidangan ini demi kebaikan kita semua untuk memastikan tugas dan kewajiban penyelenggara negara dalam melaksanakan PP No. 43 Tahun 2018 berjalan dengan baik, terutama dalam mengakomodir peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (28/12/2023.

    Menurut Gusti Ramanda Rahman, SH selaku perwakilan dari LBH Trisula Sakti, sidang akan kembali digelar pada 4 Januari 2024.(iwa)