Tag: Diskominfotik

  • Pemprov Lampung Apresiasi Masyarakat Soal Informasi Keterlambatan Pajak Randis

    Pemprov Lampung Apresiasi Masyarakat Soal Informasi Keterlambatan Pajak Randis

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung atas informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas (Randis) pemerintah setempat.

    Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan Informasi tersebut adalah masukan yang positif untuk Provinsi Lampung.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan. Inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang membangun,” ujarnya, Selasa 9 Mei 2023.

    Achmad Saefullah menambahkan, Pemprov Lampung juga sudah membuat sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas. Sehingga selain pemantauan yang dilakukan oleh dinas, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. Kemudian saat ini Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

    Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya.

    Lebih lanjut, Achmad Saefullah juga menegaskan bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.

    “Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah. (Rls/Red)