Tag: Diskominfotik Lampung

  • Kadis Kominfotik Lampung Buka Diskusi Publik JMSI

    Kadis Kominfotik Lampung Buka Diskusi Publik JMSI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), JMSI Lampung gelar diskusi publik bertajuk “Sisi Gelap Medsos, Turunkan Produktivitas & Kecerdasan” dengan subtema Hindari Hoaks & Ujaran Kebencian. Acara yang berlangsung di Hotel Pop Bandar Lampung, selasa (25 Februari 2025).

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, SH., MH, dan menghadirkan dua narasumber, yakni dr. Zam Zanariah, Sp.N., M.Kes., serta Wirahadikusumah, SP., MM., dengan moderator Juniardi, SIP., SH.

    Acara juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, serta para Kepala Sekolah SMP dan SMA/SMK beserta Ketua OSIS.

    Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menyoroti maraknya penggunaan media sosial di kalangan generasi muda yang sering kali berdampak negatif. Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sarana bagi anak muda untuk berkarya secara positif, bukan sebaliknya.

    JMSI juga fokus dengan kondisi Sekolah dan Desa yang sering merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum mengaku wartawan.

    “JMSI peduli dengan persoalan di sekolah dan desa, termasuk banyaknya kasus oknum wartawan yang mengganggu di lingkungan tersebut,” ujar Novriwan.

    Selain itu, Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, SH., MH., berharap para siswa dapat lebih produktif dalam memanfaatkan media sosial.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan referensi yang baik bagi siswa. Media sosial bisa menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung kemungkinan media sosial menjadi bagian dari perkembangan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sementara itu, Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, SST., MH., Risna Intizam, SH., MH., menyatakan apresiasi terhadap diskusi publik ini.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan berharga bagi para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

    Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran generasi muda akan dampak media sosial serta pentingnya memilah informasi agar tidak terjebak dalam hoaks dan ujaran kebencian. (JMSI/FN)

  • Diklat PWI Lampung, Budi Setiawan  Minta Wartawan Kompeten Dalam Tugas

    Diklat PWI Lampung, Budi Setiawan  Minta Wartawan Kompeten Dalam Tugas

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informasi dan dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Budi Setiawan meminta seluruh wartawan berkompeten dan berpengetahuan memadai dalam melaksanakan tugas.

    “Wartawan harus kompeten dalam beretika, hukum pers, konsepsi berita, bahasa jurnalistik yang baik serta kemampuan yang bersifat teknis,” ucap Budi Setiawan dalam Diklat Penguatan Kompetensi Wartawan Muda PWI Se-Provinsi Lampung 2023 di Balai Wartawan H Sofyan Ahmad, Jalan A. Yani, Bandar Lampung, Sabtu 24 Juni 2023.

    Budi menjelaskan, menjadi wartawan adalah hak asasi seluruh warga negara, akan tetapi dalam pelaksanaannya perlu dibarengi aturan dan berpedoman pada kode etik yang wajib dipatuhi.

    Budi juga memberi gambaran tentang kinerja wartawan dalam mengumpulkan dan menyajikan informasi. Menurutnya, di zaman yang serba ringkas dan cepat saat ini, publik hanya akan membaca berita yang istimewa, menarik, aktual dan penting. Oleh karenanya, wartawan harus terlatih supaya sajian informasi dapat menarik minat khalayak banyak.

    “Wartawan yang terlatih pun secara otomatis akan menyeleksi informasi yang diperolehnya, karena berita yang baik akan menghadirkan peristiwa kepada pembacanya dengan gamblang,” tambahnya.

    Budi juga berpesan, agar seluruh wartawan mengerahkan seluruh panca inderanya saat mereportase sebuah kejadian atau peristiwa. Hal ini bertujuan agar informasi yang didapat akurat dan detail, sehingga mudah dipahami pembaca.

    Selain itu, wartawan juga harus pandai merekonstruksi peristiwa, yaitu dengan memverifikasi ulang di lapangan sebelum menjadi sebuah berita, kemudian tinggal bagaimana mengemasnya menjadi unik dan menarik serta mudah dipahami pembaca.

    Budi kembali mengingatkan, wartawan juga harus paham isi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seperti melindungi hak privasi narasumber, tidak membuat informasi yang sesat, selalu menerapkan asas praduga tak bersalah dan menghindari pemberitaan yang bersifat adu domba.

    “Tak hanya itu, sebagai wartawan juga perlu menjunjung tinggi etos kebenaran dan kebersamaan dengan kebebasan dan tanggung jawab etikanya,” pungkasnya. (Heny)

  • Diskominfotik Lampung Dukung Pengelolaan KIM Sebagai Jembatan Komunikasi

    Diskominfotik Lampung Dukung Pengelolaan KIM Sebagai Jembatan Komunikasi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung mendukung sekaligus mendorong Government Publik Relations (GPR) dalam kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) agar menjadi jembatan komunikasi dalam mendorong kemajuan pembangunan di segala sektor di daerah.

    Kegiatan KIM jika didorong secara serius dalam hal pengelolaan yang memadai saya yakin kalangan komumitas KIM akan mampu menjebatani komunikasi antara pemerintah bersama masyarakat secara lebih luas, kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Chrisna Putra saat membuka pemberdayaan KIM tahun 2018 di aula Diskominfotik setempat, Selasa (30/7).

    “Penerapan konsepsi GPR harus didukung dari berbagai pihak seperti komunitas yang ada di masyarakat,” ujar Ahmad Chrisna Putra.

    Menurutnya, jika pengelolaannya secara serius dan didukung pembekalan keterampilan yang memadai kita yakin akan menjadikan suatu jembatan komunikasi dalam membangun daerah, tambah dia.

    Karena kata dia, KIM salah satu konsep alternatif dalam mengatasi hambatan informasi dilingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. Dan KIM suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari,oleh dan untuk masyarakat bawah, terang dia.

    Pembinaan KIM ada dalam naungan Diskominfotik secara orientasi dalam layanan informasi maupun pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan, jelas dia.

    Maka, kelompok KIM sejak awal mampu menyerap,mengumoulkan data,mengolah,menyimpan sekaligus mendesiminasikan informasi kepada pihak yang berkompeten, selain itu, mengembangkan kualitas SDM masyarakat dibidang informasi, kata dia.

    Disinilah peran KIM yang diharapkan mampu menjembatani terhadap pemerintah, dimana saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang dalam fokus percepatan pembangunan yang pro terhadapat kepentingan masyarakat baik bidang Insfrastruktur maupun bidang pelayanan lainnya, tandas dia.

    Hadir dalam kegiatan pemberdayaan KIM Kabid Sarkom Diskominfotik Ganjar Jationo, para Camat Se Provinsi Lampung, pejabat di esselon III di seluruh Kabupaten/kota serta pihak komunitas masyrakat. (red)