Tag: distan Kota Balam

  • Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Kondisi proyek embung rp 100 juta perintah.

    Pesawaran (SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan embung senilai Rp1 miliar lebih, di Dinas Pertanian Pemda Kabupaten Pesawaran, anggaran tahun 2016.  Embung yang dibangun itu terkesan asal jadi, dan tidak dapat difungsikan. Informasi lain menyebutkan proyek itu dikerjakan oknum anggota legislatif Pesawaran.

    Kepala Seksi ( Kasi) Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel),  Toto Alim Prawiro mengatakan pihaknya terus berjalan melakukan pengumpulan data (Pul Baket), mengenai kasus dugaan korupsi pembuatan embung di Dinas Pertanian Pesawaran pada tahun 2016. Pihaknya terus melakukan pengumpulan data-data pekerjaan tersebut karena dugaan kuat kasus ini melibatkan banyak pihak.

    “Kita Tim, saat ini masih terus mengumpulan berkas-berkas dan mempelajari kasus dugaan korupsi embung Distanak, Pesawaran yang menelan dana senilai Rp1 miliar.” Katanya, Kamis (19/10), dilangsir sumaterapost.com

    Pengamatan dilokasi pembangunan embung, terlihat banyak kejangalan bangunan fisik terlihat berantakan, dan tidak satu embung pun bisa dimanfaatkan. Embung itu dibangun untuk kebutuhan masyarakat terutama para petani sawah, dibangun di 10 desa, dengan nilai satu embung Rp100 juta, total Rp1 miliar. Namun embung yang tidak dapat digunakan. Embung dibangun di Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, Tegineneng, Kedondong, hingga Kecamatan Way Lima.

    Menurut Toto Alim, proyek itu ada dibawah lingkungan Kepala Bidang (Kabid) SDM, Bambang Sugiarto. Dan terhadap Bambang Sugiarto sudah dilakukan pemangilan dan menanyakan dugaan permasalaham dugaan korupsi itu. “Beberapa orang yang terkait di dinas itu sudah kina mintai keterangan,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan proyek embung itu di kerjakan oleh oknum anggota dewan Pesawaran. Hal itu juga diakui warga lain yang mendapat kabar itu dari pejabt di Dinas Pertanian.

    ”Kabarnya itu proyek pak dewan, harusnyakan pak dewan bisa jadi contoh dengan kwalitas yang baik untuk kemasyarakat. Inikan lihat saja asal jadi, lagian Pak Dewan kan tidak boleh main proyek, apalgi uangnya sudah banyak,” kata warga dilokasi embung.

    Pembuatan Embung itu di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandang, Desa Ceringin Asri dan Desa Ponco Rejo, Kecamatan Way Ratai, Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada, lalu di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Desa Kresno Mulyo dan Desa Bumi Agung Tegineneng, serta di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong dan embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima, masing masing senilai Rp100 juta. (dit/nt/jun)

  • Anggaran BBM Distan Bandarlampung Rp1,5 Miliar Rawan Penyimpangan

    Anggaran BBM Distan Bandarlampung Rp1,5 Miliar Rawan Penyimpangan

    Ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung diduga melakukan mar-up anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan dinas tahun 2017, dengan nilai anggaran mencapai RP1,13 miliar. SEMENTARA dinas yang lainnya, berkisar RP3-8 ratus juta.

    Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) mencurigai adanya mark up penganggaran BBM  TA 2017 Rp1,13 miliar di Dinas Pertanian (Distan) Bandarlampung, tersebut. Kecurigaan yang sama dilontarkan oleh  Komisi II DPRD Kota Bandarlampung.

    “Anggaran BBM sebesar itu berpotensi mark up. Sebagai pembanding, pembelian BBM Dinas Perhubungan hanya Rp301.370.586 dan Sekretariat DPRD yang memiliki kendaraan melebihi dinas tersebut menganggarkan Rp806.240.160. Distan harus transparan dalam pengelolaan anggaran BBM,” kata Ketua FMTL LAMPUNG, Hary Kohar.

    Apalagi, kata HARI KOHAR, lahan untuk sektor pertanian semakin menyusut di Kota Bandarlampung.” Jadi, patut dipertanyakan buat apa saja pengadaan  bahan bakar minyak sampai Rp1 miliar lebih itu,” katanya, Rabu (18/10/2017).

    Menurut Kohar, Tahun Angaran (TA) 2016, lalu Dinas Pertanian Kota Bandarlampung menganggarkan pembelian BBM untuk tiga mobil pikup dan 32 sepeda motor Rp7.410.000. “Jadi pembelian yang habis pakai itu rawan di mark up dan penggelapan,” katanya.

    Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung  M. Yusuf Erdiansyah Putra kepada wartawan Minggu (15/10/2017), dilangsir Fajarsumatera.com, menyatakan jika tidak dilakukan pengawasan terhadap penggunaanya serta dirinci dengan detail, terbuka peluang terjadinya mark up.

    Politisi Hanura tersebut melihat sangat kontradiktif dengan jumlah kendaraan yang dimiliki Dinas Pertanian. “Kalau kami lihat ini, anggaran kok besar sekali ya, untuk sebuah belanja BBM kendaraan yang dipunyai Dinas,” katanya.

    Untuk itu, sambung Yusuf, pihaknya akan mengadakan rapat internal komisi terlebih dahulu guna mengagendakan Hearing dengan Dinas Pertanian guna mempertanyakan anggaran yang dikelola hanya untuk membeli BBM.

    Distan Kota Bandarlampung pada tahun anggaran 2017 mengalokasi dana untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam bentuk  pemeliharaan rutin atau berkala kendaraan dinas atau operasional BBM dan pelumas sebesar Rp1.137. 319. 572 dan Rp438. 175. 200. (rls/fs/jun)