Tag: Ditangkap Polisi

  • Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditangkap Polisi

    Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditangkap Polisi

    Surabaya (SL) – Kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) menangkan artis Vanessa Angel (27) di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Vanessa diciduk terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.

    Penangkapan Vanessa dibenarkan Kasubdit V Cybercrime Polda Jatim, AKBP Harisandi. Menurut dia, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan artis pemeran sinetron tersebut. “Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami,” kata AKBP Harisandi.

    Kasus dugaan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar dugaan keterlibatan Vanessa.

    screenshoot instastory Vanessa Angel

    Enam jam sebelum berita ini dimuat, Vanessa Angel memang tengah berada di salah satu pusat hiburan atau hotel di Surabaya. Hal itu diketahui dari insta story Vanessa di Instagram. Dalam insta storynya itu, Vanessa menandai sebuah lokasi yakni Town Square Surabaya. Pada unggahan itu, artis kelahiran Jakarta 21 Desember 1991 tersebut mengenakan baju berwarna ungu. “Udah sampai, see u here,” ujar Vanessa Angel dalam insta storynya.

  • Lagi, Terlibat Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Diringkus Polisi

    Lagi, Terlibat Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Diringkus Polisi

    ilustrasi

    Lampung Timur (SL)-Tiga oknum wartawan ditangkap Tim tekab 308 Reskrim Lampung Timur (Lamtim) Jum’at (15/12/2017), karena diduga terlibat kasus tindak pidana pemerasan. Mereka masing-masing FH (32), AD (23), dan MJ (43). Ketiga pelaku adalah warga Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

    Kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula pada Kamis 14 Desember 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga pelaku yang mengaku sebagai wartawan mendatangi rumah korban dan menayakan tentang anaknya yang masih di bawah umur bekerja di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga. Ketiga tersangka mengancam korban akan memuat hal tersebut di media dan dilaporkan ke Polisi, lalu para pelaku meminta uang sejumlah Rp15 juta untuk menebus koran milik tersangka sejumlah 150 eksemplar.

    Karena tidak memiliki uang sejumlah yang diminta tersangka, lalu terjadi nego dan disepakati sejumlah Rp3.500.000 dan malam itu korban menyerah kan uang kepada pelaku sejumlah Rp990.00 dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya. Maka pada Jumat 15 Drsember 2017, korban menyerahkan  uang kekurangannga sebesar Rp2.500.000, dan pada saat itulah tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Reskrim Polres Lamtim.

    “Pada hari Jumat tanggal 15 Desember, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ditangkap tanpa per lawanan di rumah saudara Wariso di Dusun Jati Mulyo Desa Negara Ratu, pada saat menerima uang kekurangan dari korban sejumlah Rp2.500.000,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S, SH.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp2.500.000 dan satu buah kartu pers atas inisial FH.

    Kasat Reskrim AKP Sugandhi membenarkan bahwa Tim Tekab 308  Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim guna proses dan penyelidikan lebih lanjut. (red/nt)