Tag: DPMP Pesibar

  • Terkesan Nantang, Peratin Penggawa V Ilir Diduga Remehkan Inspektorat dan DPMP Pesibar

    Terkesan Nantang, Peratin Penggawa V Ilir Diduga Remehkan Inspektorat dan DPMP Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Rahman Payadi, terkesan menantang serta meremehkan Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pesibar, Kamis 13 Juli 2023.

    Betapa tidak, sebelumnya pada Senin 10 Juli 2023 lalu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesibar, Henry Dunan, saat ditemui Wartawan sinarlampung.co usai mengikuti acara Paripurna di gedung DPRD Pesibar, mengaku akan mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat yang bersangkutan belum juga melaksanakan perintah untuk mengangkat dan mengaktifkan kembali Aparatur Pekon Penggawa V Ilir yang beberapa waktu lalu telah diberhentikan  secara sepihak.

    “Laporkan kepada saya kalau Aparat Pekonnya belum juga diangkat dan di aktifkannya lagi, kita akan berhentikan sementara sajalah, pusing enggak selesai-selesai juga masalah itu,” tegas Henry Dunan singkat.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Pesbar, M. Nursin Candra, yang meminta agar Peratin Penggawa V Ilir untuk segera melaksanakan keputusan yang sudah diperintahkan kepadanya.

    “Ya kita lihat dulu dalam dua tiga hari ke depan, jika aparatnya belum juga diangkat oleh Peratin yang bersangkutan, maka kita akan berhentikan sementara jabatannya sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kita terima dari Inspektorat,” kata Nursin.

    Sayangnya, pernyataan tegas yang disampaikan Inspektur Inspektorat dan Kadis PMP Pesibar itu, tidak serta merta langsung dijalankan Peratin Penggawa V Ilir, Rahman Payadi. Padahal perintah itu juga merupakan sanksi bagi dirinya atas penyalahgunaan wewenang yang ia buat sendiri. Justru malah menunjukkan sikap masa bodo bahkan terkesan menantang perintah tersebut.

    Parahnya lagi, menurut informasi yang diterima, bukan hanya perintah dari Inspektorat dan DPMP Pesibar saja yang terkesan diremehkan Rahman Payadi, bahkan perintah Bupati Pesibar pun  seolah-olah sengaja ia kangkangi. (Andi)

  • Peratin yang Salahgunakan Wewenang Belum Jalani Sanksi, Diduga Ada Main Mata di DPMP Pesibar 

    Peratin yang Salahgunakan Wewenang Belum Jalani Sanksi, Diduga Ada Main Mata di DPMP Pesibar 

    Pesisir Barat (SL)-Buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya, Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa V (lima) Ilir, Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat, dikabarkan mendapat sanksi dari Inspektorat Pesisir Barat.

    Namun demikian, menurut informasi yang didapat dari beberapa sumber, meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari Inspektorat sudah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Pesisir Barat sejak Bulan April 2023 lalu, akan tetapi hingga saat ini sanksi tersebut belum juga dijalani oleh bersangkutan.

    “Inspektorat Pesisir Barat sudah lama mengeluarkan LHP dan menjatuhkan sanksi terhadap Peratin Penggawa V Ilir, tapi hingga saat ini masih mandek di Dinas PMP. saya mencurigai jangan-jangan Dinas PMP ada semacam permainan dengan peratin Penggawa V Ilir,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya di rahasiakan, Jumat 23 Juni 2023.

    Dikonfirmasi, Kepala Dinas PMP Pesisir Barat, M.Nursin Candra, saat ditemui diruang kerjanya, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima LHP dari Inspektorat.

    “Ya kemarin kita sudah terima surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, dan itu sudah kami sampaikan ke kecamatan. Dan dalam tindaklanjutnya saya minta camat untuk bisa dicarikan jalan terbaik sesuai arahan dari Pak Bupati,” kata M. Nursin Candra.

    Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, lanjut Nursin, memerintahkan Peratin Penggawa 5 Ilir, Rahman Payadi, untuk segera mengangkat kembali Aparatur Pekon yang sebelumnya telah diberhentikan secara paksa.

    “Kalau poin itu tidak di jalankan, maka Peratin akan di jatuhi sanksi pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Peratin Penggawa V Ilir,” jelasnya

    Saat disinggung terkait lambannya kinerja DPMP dalam menjalankan rekomendasi dari Inspektorat tersebut, Nursin Candra berkilah bahwa itu dikarenakan pihaknya mendapat arahan dari Bupati Pesisir Barat untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaiannya.

    “Kami tetap mengacu pada surat dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat itu, tapi saya juga harus mendengarkan arahan dari Bupati, makanya saya juga bingung Inspektorat dengan Bupati ini ngak sama. Tapi coba nanti saya tanyakan lagi sama Camat Way Krui, karena itu kemarin sudah kita teruskan ke pihak kecamatan,” kilahnya. (Andi)