Tag: DPMPTSP

  • DPMPTSP Tuba Bakal Tindak Izin Usaha Karaoke Golden Star

    DPMPTSP Tuba Bakal Tindak Izin Usaha Karaoke Golden Star

    Tulangbawang, sinarlampung.co Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi menegaskan tempat usaha karaoke yang menjalankan bisnis tidak sesuai ijin dapat dijatuhi sanksi pencabutan ijin usahanya.

    Hal itu diungkapkan Dedi Palwadi menanggapi persoalan tempat Karaoke Golden Star yang berada di Jalan Lintas Timur Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang diduga menyediakan minuman keras dan perempuan seksi untuk menjadi pemandu lagu serta beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.

    “Kalau tidak sesuai izin yang diberikan diberi teguran sampai dengan pencabutan izin usahanya,” kata Dedi, Jumat, 26 Januari 2024.

    Dia mengatakan, dari hasil penelusuran di sistem Online Single Submission (OSS) perijinan, tempat usaha itu mengantongi ijin karaoke dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93292.

    Ijin usaha dengan KBLI itu, tegas dia, tidak termasuk dalam ijin menjual minuman keras (Miras) dan memperkerjakan perempuan berpakaian seksi untuk menjadi pemandu lagu.

    “Di sistem OSS, usaha karaoke itu masuk dalam KBLI 93292 hanya untuk izin karaoke, bukan termasuk miras. Kewenangannya Provinsi khusus untuk miras ada izin sendiri,” katanya.

    Dia mengaku, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran operasional tempat karaoke itu bersama instansi terkait.

    “Nanti kami koordinasikan dengan dinas teknisnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan OPD penegak peraturan yaitu Satpol-PP,” ujar dia. (Mardi)

  • Informasi Pelayanan NIB Oleh DMPTSP, Wahdi Sebut Peran Media Penting Dalam Promosi

    Informasi Pelayanan NIB Oleh DMPTSP, Wahdi Sebut Peran Media Penting Dalam Promosi

    Kota Metro  (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas PDMPTSP terus melakukan percepatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Hal ini tentunya sebagai sebagai upaya mewujudkan program Metro Metro Bangga Beli (MB2).

    Pelayanan pembuatan NIB bagi pelaku usaha kini lebih mudah. Selain melalui platfrom (website), Pemkot Metro melalui Dinas terkait, kini pelayanan dipermudah dengan menyediakan loket-loket di setiap kecamatan. Sehingga masyarakat atau pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait untuk mengurus perizinan usaha. Terlebih, DPMPTSP juga memiliki program yakni jemput ijin atau SILATURAHMI.

    Agar informasi adanya pelayanan dapat diketahui masyarakat terutama pelaku UMKM, maka diperlukan peran media masa, baik online, cetak maupun televisi.

    Hal tersebut seperti yang dikatakan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat menghadiri Foccus Discusion Grup di Kecamatan Metro Pusat, pada Jumat (12/08/2022).

    Dia mengatakan bahwa peran media sangat penting untuk mempromosikan dan sosialisasi informasi tentang perizinan usaha (NIB) kepada masyarakat atau para pelaku usaha di Kota Metro.

    “Ini adalah tentang sosialisasi pembangunan berkelanjutan, sumberdaya manusia dan lingkungan. Dari dua asfek tersebut maka kekuatan ketahanan ekonomi kita akan kuat. Sehingga program Metro Bangga Beli(MB2) akan tercapai. Dalam hal ini, peran media sangat penting dalam promosi NIB ini,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait perizinan usaha, Kepala DPMPTSP Deny Sanjaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan para pelaku usaha di Metro.

    “Inti sama saja ya. Seperti yang kita lakukan sebelumnya, yaitu memberikan perdampingan regestrasi izin berusaha. Tugas kita hanya membantu meng-input dan keluarnya nomor induk berusaha tetap dari Kementrian Investasi,” ujar dia.

    Dia melanjutkan, sebagai upaya percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku usaha, selain membuka pelayanan di kantor setiap kecamatan, pihaknya juga akan menyediakan loket di setiap kelurahan.

    “Artinya selain kita terjun langsung, loket pelayanan akan ada di setiap kecamatan bahkan akan ada di setiap kelurahan. Disela itu juga kita juga menyediakan pelayanan sesuai permintaan. Seperti kemarin Pak Tejoagung menyurati kami untuk terjun ke sana,” ujar Deny.

    Di tempat yang sama, Camat Metro Pusat, Yahya Rahmat mengatakan, kecamatan memfasilitasi pelayanan pembuatan izin usaha. Selain itu, pihaknya juga membantu untuk mengarahkan dan mengundang peserta dalam mengurus NIB.

    “Hari ini kami memfasilitasi, walaupun OPD terkait sebagai penyelenggara. Kita membantu mengarahkan dan mengundang peserta untuk membuat NIB secara langsung ke kantor kecamatan,” katanya.

    Agar kecamatan bisa menjalankan pengurusan NIB di kantor setempat, maka pihaknya mengikuti sosialisasi dan pembelajaran terkait di DPM-PTSP. “Nanti kan operator kecamatan mendapatkan sosialisasi. Jadi masyarakat bisa mengurus NIB langsung ke kecamatan saja,” ujar dia.

    “Kita juga lagi proses belajar tentang pelayanan NIB. Selain di DPMPTSP, masyarakat bisa membuatnya di sini. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Yahya. (Red)

     

     

  • Wahdi Ingin Produk Lokal UMKM Kota Metro Jangkau pasar Internasional

    Wahdi Ingin Produk Lokal UMKM Kota Metro Jangkau pasar Internasional

    Kota Metro (SL)-Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menginginkan penjualan produk hasil UMKM bisa menjangkau pasar internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut para pelaku usaha di kota Metro harus mengurus perizinan terlebih dahulu.

    “Jadi ketika kita sudah mempunyai NIB ini, maka tentu ke depan, usaha akan lebih berkembang lagi. Tidak hanya menjual hasil produk di Kota Metro, tetapi juga sampai luar daerah bahkan sampai internasional,” tutur Wahdi.

    Wahdi juga menjelaskan terkait perizinan NIB, di mana pihak DPMPTSP menjemput para pelaku UMKM melalui program Silaturahmi. Selain pembuatan perizinan mempermudah para pelaku usaha, program ini juga bertujuan untuk memotivasi masyarakat.

    “Mudah-mudahan dalam proses perizinan UMKM dapat terlaksana secara menyeluruh,” imbuh dia.

    Di tempat yang sama, Camat Metro Selatan, Yulia Chandra Sari mengaku masyarakat terutama pelaku UMKM di sana telah menunjukkan antusias membuat NIB. Kemauan para pelaku usaha terlihat saat DPMPTSP menggelar pembuatan perizinan  kantor di halaman Kecamatan setempat.

    “”Alhamdulillah hari ini juga telah dilaksanakan secara langsung pelayanan perizinan (NIB) oleh DPMPTSP. Mudah-mudah dengan sudah di milikinya NIB, para pelaku usaha, khususnya di Metro Selatan dapat berkembang dan lebih maju lagi ke depannya,” tandasnya. (Red)