Tag: DPN Persadin

  • Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Banten, sinarlampung.co – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat Persadin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

    Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

    Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

    Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

    Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

    Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin

    Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

    Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

    Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

    “Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

    Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

    Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

    “Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat menguasai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. (Red)

  • Defenitif, Afrizal Ketua DPW Persadin dan Syarifudin Direktur LBH Persadin NTB

    Defenitif, Afrizal Ketua DPW Persadin dan Syarifudin Direktur LBH Persadin NTB

    Mataram, sinarlampung.co – Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) tentang Tim Careteker Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) No. 003-A/SK/DPN-PERSADIN/I/2024 periode 28 Januari – 28 Juli 2024 dibentuklah Kepengurusan DPW Persadin NTB yang defenitif.

    Rapat yang dihadiri Tim Careteker yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara sebagai pemegang mandat pembentukan kepengurusan DPW Persadin NTB tersebut berlangsung di Lesehan Bebek Galih Mataram, Selasa, 23 Juli 2024.

    Keputusan Careteker Pemegang mandat memutuskan Susunan Personalia DPW Persadin NTB yakni Ketua Lukman Aprizal, Sekretaris Rusman Khair, S.S, S.H. Bendahara Multazam, S.Ag, S.H. Bendahara berikut jajaran Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara serta Para Ketua Bidang.

    Sementara Ketua Careteker DPW Persadin NTB berdasar SK Careteker No. 003/SK/DPN-PERSADIN/I/2024 periode 27 Juli 2023 – 27 Januari 2024, M. Syarifudin Juhri dipercaya menjadi Direktur LBH Persadin NTB.

    Dalam keterangannya Ketua DPW Persadin NTB Lukman Afrizal mengungkapkan, “Alhamdulillah kepengurusan DPW Persadin NTB sudah terbentuk. Dalam waktu dekat akan kami agendakan Pelantikan pengurus DPW Persadin NTB bersamaan dengan tahapan PKPA, UPA, Pelantikan dan Penyumpahan Calon Advokat Persadin NTB dibulan Agustus – September 2024 ini,” katanya.

    “Usai Pelantikan Kepengurusan DPW Persadin dan selesainya proses rekrutmen Advokat persadin pasca Penyumpahan Advokat nanti. Maka agenda selanjutnya adalah pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persadin di semua kabupaten dan Kota se-NTB, Sesuai dengan amanat dan arahan DPN Persadin.

    Sementara Direktur LBH Persadin NTB Muhammad Syarifudin Juhri menyatakan siap bersinergi dengan Ketua DPW Persadin NTB dan Jajaran, “Bersama kita majukan, Eksiskan dan solidkan Persadin di NTB. Persadin Jaya!, Salam Persadin,” ujarnya. (Red/*)

  • Persadin dan Pematank Siap Kawal Kasus Kriminalisasi Mantan Pimpinan PNM

    Persadin dan Pematank Siap Kawal Kasus Kriminalisasi Mantan Pimpinan PNM

    Bandarlampung, sinarlampung.co – DPN Persadin dan DPP Pematank siap mengawal dan mendampingi proses hukum yang tengah dihadapi mantan pimpinan PNM Lampung. Pasalnya (MA) mantan karyawan BUMN yang bekerja sejak 2018 hingga 2023 ini, diduga dikriminalisasi sebagai bentuk pembungkaman saat dirinya bekerja di PNM Lampung.

    Mewakili Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Asosiasi Advokasi Indonesia (DPN Persadin), Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Ilyas menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal dan menginvestigasi peristiwa tersebut agar APH objektif dalam menangani perkara yang tengah menimpa mantan anak buah Erick Thohir ini.

    “Kami akan mengawal dan mengawasi jalannya perkara ini, karena kami menduga ada pemaksaan terhadap perkara ini. Sehingga kami meminta APH untuk objektif dalam penanganannya. Jangan sampai karena adanya titipan atau lain sebagainya, sehingga terkesan memaksakan dan mengabaikan hak-hak terlapor,” katanya, Minggu, 21 Juli 2024.

    Lebih lanjut Founder Law Firm Menembus Batas ini juga meminta, Bidpropam Polda Lampung untuk melakukan investigasi secara menyeluruh agar anggotanya tidak melakukan kesalahan dalam melakukan proses hukum terhadap terlapor.

    “Kami meminta Bidpropam bisa melakukan investigasi, agar terang apakah penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik di Polsek Gedong Tataan Pesawaran ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Karena jika kita lihat, MA ini saat tahun 2020 menjabat sebagai Marketing, namun diperintah atasannya untuk melakukan penagihan juga, yang sesuai SOP penagihan bukanlah tugas dari marketing. Lalu peristiwa yang menjadi dasar laporan adalah peristiwa di tahun 2020, yang mana sudah melalui masa audit berkali-kali hingga yang bersangkutan mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Unit Hingga Manager, artinya ada kejanggalan yang terjadi pada pelaporan ini. Sehingga kami meminta Bidpropam untuk melakukan investigasi agar menjadi terang dan memberikan ruang asas praduga tak bersalah melihat dari sejumlah rangkaian peristiwa secara utuh,” terangnya.

    Sementara ketua DPP Pematank mengatakan, pihaknya juga akan turut mengawasi dugaan kriminalisasi yang dialami MA. Tak hanya mengawasi, pihaknya akan meminta Aparat Penegak Hukum mengusut dan mengungkap persoalan yang ada ditubuh PNM Lampung.

    “Kami akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, dan juga meminta APH agar melakukan investigasi untuk membongkar dugaan manipulasi administrasi keuangan dan portofolio kualitas kredit di PNM Lampung, kami juga menduga adanya hak-hak nasabah yang lalai yang mengakibatkan kerugian atas nama baik nasabah di OJK hingga muncul potensi kerugian negara,” Imbuhnya.

    Ia juga menekankan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yakni mengeluarkan sejumlah sertifikat nasabah yang mana ini dilakukan sebelum adanya keputusan yang inkract secara internal. (*)

  • Pengurus DPN Persadin 2023-2028 Resmi Dilantik

    Pengurus DPN Persadin 2023-2028 Resmi Dilantik

    Jakarta (SL) Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin) periode 2023-2023 resmi dikukuhkan dan dilantik.

    Pelantikan yang dilakukan para petinggi organisasi advokat itu, berlangsung di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Senin 24 Juli 2023.

    Pada pelantikan juga dinyanyikan Mars dan Hymne Persadin secara perdana berbarengan dengan peluncuran website www.persadin.id serta penandatanganan MoU dengan Apdesi dan beberapa perguruan tinggi.

    Ketua Umum DPN Persadin yang baru dilantik, KRT Oking Ganda Miharja menuturkan, Persadin hadir sebagai organisasi advokat yang siap menjadi wadah bagi para advokat indonesia yang selalu siaga membela masyarakat dan rakyat jelata yang kurang mampu secara ekonomi.

    “Selain Itu, Mohon doa dan dukungannya, agar dapat menjadikan Persadin menjadi wadah advokat yang dapat membantu para calon penasehat hukum mendapatkan “tiket” pengacara dengan biaya yang tak mahal namun tetap mengedepankan kualitas,” tutur pemuda asal Lampung itu.

    Oking berkomitmen, Persadin di bawah komandonya dipastikan taat pada azas dan patuh kepada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta peraturan organisasi yang telah disepakati.

    Bahkan, lanjutnya, Persadin menjadi organisasi yang akan dikelola secara bersama-sama dengan profesional tapi layaknya seperti manajemen koperasi yang susah senang bersama. Karenanya Kepengurusannya dilengkapi Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal dan Wakil Bendahara Umum Wilayah Barat, Tengah dan Timur. Sesuai dengan Wilayah waktu yang ada di Indonesia. Serta 11 Bidang yang menyesuaikan dengan 11 Komisi yang ada di DPR RI untuk memudahkan Kordinasi kelembagaan. Serta 2 Bidang Khusus yakni Teknologi Informasi dan Usaha.

    “Saya siap mundur jika tidak berhasil memajukan organisasi ini. Kami akan berupaya menciptakan kader advokat yang murah tapi berkualitas. Dan berharap bisa amanah memimpin Persadin 5 tahun mendatang,” beber Pria yang juga politisi itu.

    Pria yang sebelumnya telah sukses mendidik Jurnalis-jurnalis handal dengan brand Medinas Groupnya itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelantikan dan pengukuhan Persadin.

    “Tentunya kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setingginya kepada para pihak turut mensukseskan berdirinya Persadin, dengan semangat kebersamaan, aktif dan bertanggung jawab dalam membangun kualitas advokat indonesia serta dalam pengembangan ilmu hukum,” pungkas tokoh muda yang akrab disapa Bang Oking.

    Diketahui, Pelantikan dan Pengukuhan DPN Persadin Periode 2023 – 2028 dihadiri oleh Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Politik dan Hukum, Erwin Moeslimin Singajuru; Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin, Sudirman D’Hurry; Ketua Dewan Pengawas Sonny Chandra Waskito; Dewan Pendiri, Edi Utama; Dewan Pakar, Aryusmar Kartadilaga; Sekretaris Jenderal, Nur Mariyah Yazid; Bendahara Umum, Raihan Abdul Rauf; Para Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal, Wakil Bendahara dan Jajaran Pengurus DPN Persadin dan Perwakilan Advokat Persadin dari Seluruh Indonesia.

    Hadir juga Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid, Ketua Umum MasPro Sumbagsel Mahatma Gandhi, Ketua Bidang OKK PP TP Sriwijaya Nurhasanah, Notaris Nadrah Izahari, Perwakilan dari BUMN ASDP, Perwakilan dari beberapa kampus yang siap MoU dengan Persadin diantaranya Universitas Tangerang, Universitas Tulang Bawang, Sesepuh dan Tokoh Joelfian Joesaki, Harry Arifin Bakri, Taufan Chandra Negara, Zamli Zubaidi, Irijanti, dan sederet tamu undangan serta perwakilan Advokat dari beberapa Organisasi Advokat.

    Seperti diketahui sebelumnya, Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) dideklarasikan di Hotel Horison, Bogor, Senin 29 Mei 23 lalu.

    Kemudian dilanjut dengan Musyawarah Nasional (Munas) I, Dalam munas juga membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, Kode Etik dan pemilihan ketua formatur. Oking Ganda Miharja terpilih sebagai Formatur tunggal sekaligus Ketua Umum DPN Persadin Periode 2023-2028. (*)