Tag: DPR RI

  • AKAR Minta DPR RI Lirik Konflik Agraria saat Kunjungi Lampung

    AKAR Minta DPR RI Lirik Konflik Agraria saat Kunjungi Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komisi II DPR RI dijadwalkan kunjungi Provinsi Lampung pada kamis, 13 Februari 2025. Rencana tersebut langsung disambut suka cita Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung.

    AKAR berharap kunjungan anggota legislator tersebut tidak hanya agenda semata, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan di Lampung, termasuk konflik agraria yang belum terselesaikan.

    Ketua DPP AKAR Lampung Indra Musta’in, menyampaikan harapannya agar Komisi II DPR RI dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan memahami akar permasalahan konflik agraria di Lampung.

    “Kami berharap kedatangan Komisi II DPR RI ini dapat menjadi momentum penting untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut” ujar Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, Rabu, 12 Februari 2025.

    Indra menjelaskan konflik agraria di Lampung melibatkan berbagai pihak, mulai masyarakat, perusahaan hingga pemerintah daerah. Sehingga diperlukan penyelesaian yang adil dan transparan untuk menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di bidang agraria.

    Dibalik persoalan AKAR juga berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan solusi dan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria yang ada.

    Menurut Indra, salah satu konflik agraria terbesar di Lampung adalah PT. Sugar Group Company (SGC) dengan masyarakat Desa Penawar/Gedung Aji dan Desa Gunung Tapa Kabupaten Tulang Bawang.

    “Perkara Konflik Lahan tidak hanya sebatas persoalan di atas, polemik berkepanjangan juga muncul atas sengketa lahan seluas 460Ha di Desa Penawar/Gedung Aji dan 303Ha di Desa Gunung Tapa Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.

    Indra meneruskan, tanah atau lahan yang dimiliki perorangan atau badan hukum di dalam kawasan hutan berdasarkan bukti-bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Tanah Enclave) yang justru dikuasai oleh PT. Sweet Indo Lampung (SIL) sejak Tahun 2005 menjadi perkebunan tebu.

    Penguasaan lahan tersebut dilakukan tanpa kompromi dan musyawarah dengan masyarakat terlebih dahulu. Sebab, lahan tersebut di luar luasan HGU yang telah ditetapkan oleh negara.

    “Sehingga menimbulkan konflik dengan masyarakat yang berkepanjangan atas tuntutan atas tuntutan ganti rugi hak mereka yang hingga saat ini terabaikan. Tentunya, masih banyak lagi persoalan lain yang terangkum oleh AKAR Lampung dalam upaya advokasi kerakyatan” pungkasnya.

    Di lain pihak, Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli menyuarakan konflik agraria yang dikuasai mafia tanah di Kabupaten Way Kanan. Romli menduga ada keterlibatan mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam kasus yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Lampung.

    “Pasca diperiksanya bupati Way Kanan terkait dugaan mafia tanah oleh kejati. Ada dugaan kuat pada saat menjabat, adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan mengetahui dalam proses peralihan lahan kawasan hutan yang dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan. sangat jelas dugaan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara-cara yang menyalahi aturan dan dirancang sedemikian rupa demi meraih keuntungan secara pribadi dan atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” jelasnya. (*)

  • Caleg Paling Nekat, Hadin A Miftah Janji Bakal Berikan 100% Gajinya ke Rakyat

    Caleg Paling Nekat, Hadin A Miftah Janji Bakal Berikan 100% Gajinya ke Rakyat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Hadin A Miftah, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) paling nekat. Pasalnya, calon anggota DPR RI asal Lampung ini berjanji bakal memberikan 100% gaji dan tunjangannya untuk rakyat dan anak muda jika terpilih pada Pemilu 2024.

    “Aspirasi masyarakat nantinya (jika terpilih) pasti akan saya diperjuangkan. Gaji dan tunjangan saya juga akan dipergunakan mendukung kegiatan rakyat dan anak muda,” ucap Hadin saat mengunjungi sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Jumat (1/12/2023).

    Hadin mengatakan, dirinya maju di kontestasi pada Pemilu 2024 karena mewakili rakyat. Jadi, secara otomatis semua gajinya, kata Hadin, juga menjadi hak rakyat.

    “Aspirasi masyarakat nantinya (jika terpilih) pasti akan saya diperjuangkan. Gaji dan tunjangan saya juga akan dipergunakan mendukung kegiatan rakyat dan anak muda,” kata Alumni Universitas Lampung (Unila) ini.

    Kemudian, soal dukungan terhadap anak muda, Hadin siap mengalokasikan gaji tersebut untuk kepentingan anak muda.

    “Nantinya, 100 persen gaji dan tunjangan ini juga diberikan kepada anak muda, komunitas -komunitas, organisasi anak muda, apa pun sejenisnya,” terangnya.

    Hadin membuktikan bukan hanya umurnya yang mewakili milenial, tetapi juga kepentingannya yang selaras mendukung milenial yang aktif dalam pergerakan hingga komunitas.

    “Alasannya, karena kita tau organisasi di kampus maupun eksternal sering terhambat karena dana. Pengkaderan dalam organisasi pun membutuhkan dana, sehingga gaji dan tunjangan saya bisa dipakai organisasi/komunitas apa pun yang ada di Lampung,” imbuhnya.

    Disinggung soal janji caleg yang kerap menjadi awalan tarik suara rakyat tanpa realisasi, Hadin mengaku siap dipermalukan oleh rakyat baik secara langsung maupun di media sosial.

    “Kalau saya tidak tepat janji, silakan untuk permalukan saya, share foto orang tua saya, anak-istri saya, tempat tinggal saya, apa pun. Karena saya yakin itu (membohongi rakyat) tidak akan terjadi,” tegasnya.

    Diketahui, Hadin merupakan Caleg DPR-RI dapil 1 Lampung nomor urut 7 dari PKS yang mencakup Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. (***)

  • Kemendagri, DPR RI, Kemenkeu Monev di Jembrana Bali

    Kemendagri, DPR RI, Kemenkeu Monev di Jembrana Bali

    Jembrana (SL) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi dan langsung turun ke daerah mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.

    Kali ini, Tim Kemendagri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun langsung ke Jembrana melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali, Pekan lalu.

    Selain mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi, tim gabungan ini juga melakukan sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), yang diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jembrana.

    Hadir langsung pada pertemuan tersebut sejumlah pejabat dari Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggota DPR-RI, Bupati dan Sekretaris Daerah, diantaranya Anggota Komisi XI DPR-RI, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD) Kemendagri, Kasubdit Dana Alokasi Umum (DAU) Kemenkeu, Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Kasubdit DAU Kemendagri.

    “Hari ini kita bersyukur, dari Kemendagri, Kemenkeu dan DPR-RI secara bersama-sama bisa turun ke Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD dan penanganan inflasi, sehingga bisa berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah,” ungkap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.

    Pada kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap realisasi APBD menjelang triwulan III. Kemendagri menyampaikan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 17 Juli 2023. “Saat ini realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 514,81 Triliun atau 41,73%. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 439,47 Triliun atau 34,01%,” ujar Fatoni.

    Fatoni melanjutkan, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan realisasi APBD dan menjaga konsistensi realisasi perbulan. “Pemda wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan.

    Target realisasi yang baik adalah untuk triwulan pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” ujar Fatoni.

    Tim Kemendagri juga menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, diantaranya dengan melakukan lelang dini, membuat target realisasi per triwulan, melakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.

    Selain itu, pembentukan Tim Pengelola Keuangan perlu diperbaharui setiap tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran.

    Selanjutnya melakukan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), mempercepat penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, membuat Rencana Penarikan Dana (RPD) dan melakukan pencairan per termin, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

    Lebih lanjut Fatoni berharap, “Kita semua harus berupaya agar APBD dapat direalisasikan secara optimal sejak awal tahun, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dan APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

  • Apresiasi Kepercayaan Publik Pada Polri DPR RI Beri Contoh Ungkap Kasus Rumit Polda Metro Jaya

    Apresiasi Kepercayaan Publik Pada Polri DPR RI Beri Contoh Ungkap Kasus Rumit Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL)-Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali naik. Selain karena kekompakan para pimpinan dan anggota Polri, juga dengan berbagai prestasi mengungkap kasus-kasus rumit, yang dapat diungkap dengan baik. DPR RI menyontoh ungkap kasus di Polda Metro Jaya.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajarannya di Gedung DPR RI, Rabu 12 April 2023. “Ya sangat bagus survei Polri melonjak tajam sejak Januari, Februari, Maret 2013. Kami mengapresiasi dan turut berbangga dengan kinerja Polri,” ucap anggota Komisi III DPR Ri Habiburokhman di hadapan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Rabu 12 April 2023.

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra itu menilai sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran telah bekerja keras memperbaiki citra Polri.

    “Peningkatan kepercayaan masyarakat ini Saya melihat pak ada dua hal prinsip yang menjadi penyebab, sehingga kinerja polri menjadi bagus. Kita m lihat banyak sekali kasus-kasus yang rumit bisa diungkap,” katanya.

    Polda Metro Jaya misalnya, Lanjut Habibutokman, ada kasus kasus mayat dimutilasi beberapa tahun lalu diungkap, kasus tembakau sintetis di bekasi, “Itu kasus kasus rumit tapi dengan kemampuan luar biasa bisa diungkap. Kami kira para anggota berprestasi itu layak mendapatkan reward,” katanya.

    Yang kedua, ujarnya dari segi kekompakan. “Kami mengamati bentar proses promosi jabatan yang lepas dari persoalan kedekatan-kedekatan. KIta lihat banyak sekali ditempatkan ditempati oleh perwira yang memang berprestasi tanpa memperdulikan orang ini dekat dengan siapa atau orang yang siapa. Yang begini perlu ditingkatkan terus pak Kapolri,” katanya.

    Selain kasus kasus itu, Habiburokhman juga memuji kemampuan Polda Metro Jaya membongkar kasus serial killer Wowon. “Berbagai kasus rumit seperti kasus serial killer Wowon, kasus mutilasi di Bekasi dan kasus mayat dicor semen terungkap dan pelakunya ditangkap,” imbuhnya.

    Hal yang sama diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusi dan citra Polri.

    Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2023, tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63 persen atau naik 10 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 sebesar 53 persen.

    “Tandanya Pak Kapolri Listyo Sigit memang serius berupaya memperbaiki lembaga Bhayangkara,” kata Sahroni yang dikutip Parlementaria, Selasa 11 April 2023.

    Politisi Fraksi Partai Nasdem itu mengacungi jempol atas kinerja Kapolri. Pasalnya, tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik setelah Polri didera berbagai permasalahan.

    “Saya rasa kita semua cukup mengikuti sepak terjang Polri belakangan ini. Berangkat dari keterpurukan yang sangat dalam hingga bisa seperti sekarang. Ini luar biasa, setelah melewati sederet masalah yang ada,” ungkapnya.

    Sahroni menilai capaian itu tak lepas dari kerja keras Kapolri. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu dinilai berhasil membuat seluruh jajaran meningkatkan kinerja. “Perubahan perilaku ini yang lantas dilihat dan dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat,” imbuhnya.

    Sahroni berharap Polri terus meningkatkan kinerja. Jika ada aparat yang melanggar aturan, segera ditindak. “Sudah tidak ada lagi ruang bagi para pelanggar, ketahuan (melanggar) bisa langsung dikenakan sanksi pemecatan,” katanya. (Red)

  • Sudin Ikuti Panen Raya Padi MSP dan Berikan Bantuan Alsintan di Lampung Tengah

    Sudin Ikuti Panen Raya Padi MSP dan Berikan Bantuan Alsintan di Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL) – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, SE menjumpai konstituen di Kabupaten Lampung Tengah sekaligus melakukan Panen Raya dan memberikan bantuan kepada para petani. Turut hadir dalam acara ini Kepala BPTP Lampung Dr. DRS. Jeckvy Hendra, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Lukman Djoyosoemarto, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono, Ketua Komite 2 DPD-RI Bustami Zainudin, Pemulia Padi Bapak Surono Danu, Jajaran Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yaitu Sutono, I Gede Sudiatmaja, Hermanus Suprapto.

    Dalam kesempatannya Sudin menyampaikan bahwa beliau selalu turun ke masyrakat adalah bentuk kehadiran Wakil Rakyat di tengah masyarakat.

    Saya selalu turun di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk hadirnya Wakil Rakyat ditengah masyarakat dan juga saya memegang pesan Ketua DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak lupa dengan rakyat” ujar sudin, Jumat, 25 Februari 2022.

    Selain itu juga sudin menjelaskan mengenai kondisi harga kedelai. “Mengenai kedelai kita terlena karena import kedelai lebih murah dibandingkan menanam. Kebutuhan kedelai segar di Indonesia untuk tahu, tempe dan lain-lain yaitu sebesar 2,9 juta ton, kementerian pertanian cuma bisa menyediakan 200 ribu ton dan selebihnya import semua. Hal ini nantinya kami cari formula yang tepat,” jelas sudin.

    Legislator asal Lampung ini juga membagikan bantuan alat mesin pertanian yaitu berupa traktor roda 2, pompa air, hand sprayer dan juga bantuan sosial untuk yatim piatu. (*)

  • KPK Geledah Kantor dan Rumah Azis Syamsudin

    KPK Geledah Kantor dan Rumah Azis Syamsudin

    Jakarta (SL)-Penyidik KPK mendatangi Gedung Gedung Nusantara III lokasi kantor para pimpinan DPR RI dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua Azis Syamsudin, Rabu 28 April 2021 malam. Salah satu penyidik membacakan surat penggeledahan. Wartawan dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto. Bahkan, wartawan diminta masuk ke press room dan ruang press room dijaga pamdal.

    Baca: Penyidik KPK Terima Suap Bupati Tanjung Balai Rp1,5 Miliar Atas Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

    Baca: KPK Tunggu Laporan JPU Soal Nama Azis Syamsudin di Sidang Mustafa

    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi DPR terkait  Azis Syamsudin. “Ya, ini saya on the way DPR untuk dampingi, dari Dapil Utan Kayu,” kata Habiburokhman, Rabu 28 April 2021.

    Mereka kemudian naik lift membawa 5 koper. Ruang Azis Syamsudin berada di lantai 4 Gedung Nusantara III. Kasus itu terkait suap AKP Robin yang dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

    Usai di Gedung DPR, para penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jl. Denpasar Raya Kavling C3/3, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 28 April 2021, pukul 19.58 WIB.  Aparat kepolisian terlihat mengawal para penyidik KPK yang membawa sebuah koper berwarna hitam saat masuk rumah dinas tersebut. Hingga pukuk 21.0 WIB, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

    Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. Selain ruang kerja Azis Syamsuddin, KPK juga geledah rumah dinas, dan rumah pribadi.

    “KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Bandar Lampung ini.

    Diketahui, Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, dimana Stepanus siap membuat kasus tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Firli menegaskan penanganan kasus tetap berjalan. Syahrial sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut. Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

     Sementara Azis Syamsuddin sendiri irit bicara soal kasus yang melilitanya, Respons Azis Syamsuddin kepada wartawan masih belum terang. “Bismillah alfatehah,” kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat 23 April 2021. (red)

  • Marwan Cik Asan: Hutang Tembus Rp6000 Triliun Indonesia Terancam Kolaps?

    Marwan Cik Asan: Hutang Tembus Rp6000 Triliun Indonesia Terancam Kolaps?

    Jakarta (SL)-Total utang pemerintah Indonesia sampai akhir tahun 2020 mencapai Rp6000 triliun lebih. Jika tidak ada langkah-langkah strategis untuk mencegahnya semakin membengkak, maka keuangan negara bisa kolaps. Dengan kondisi utang Rp6 ribu triliunan dan 85,90 persen merupakan SBN, serta 14,10 persen berupa pinjaman, maka kondisi keuangan negara layak dikhawatirkan.

    “Ini kondisi yang mengerikan. Karena rasio utang telah mencapai 39,46 persen. Jika utang pemerintah digabungkan dengan utang BUMN maka total utang mencapai Rp 12.269,63 triliun, dengan rasio utang mencapai 79,5 persen dari PDB. Ini bisa membuat keuangan negara kolaps,” katanya Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Marwan Cik Asan, kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

    Menurut Marwan, memang secara umum, posisi utang pemerintah masih dapat dikatakan aman jika merujuk pada batas 60 persen yang ditetapkan UU. Namun jika digabungkan dengan utang BUMN, rasionya telah melampaui ketentuan UU.

    “Ada sejumlah hal perlu menjadi perhatian. Antara lain, porsi beban bunga utang dalam APBN yang semakin besar. Selain itu, defisit keseimbangan primer juga terus meningkat. Ini menunjukkan pemerintah sudah tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar bunga utang, sehingga pembayarannya dilakukan melalui penarikan utang baru,” kata sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.

    Mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, faktor lain yang perlu diwaspadai adalah biaya utang yang semakin mahal. Dari sisi imbal hasil, biaya utang Indonesia tergolong mahal, untuk utang jangka waktu 10 tahun mencapai 6,72 persen, lebih tinggi dibandingkan imbal hasil Jepang hanya 0,03 persen, China 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, dan Malaysia 2,5 persen.

    Aspek krusial lain yang perlu dicatat, masih kata Marwan, yakni rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB juga semakin menurun. “Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB mencapai 19,8 persen tahun 2008, tertinggi sejak tahun 2000. Tapi terus menurun menjadi 15,4 persen tahun 2014, 12,4 persen pada 2019, dan 10,6 persen di tahun 2020. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,” katanya.

    Marwan melanjutkan, dua aspek lain yang harus diwaspadai adalah porsi kepemilikan asing dalam SBN semakin besar dan peningkatan jumlah utang BUMN serta potensi gagal bayar. “Karena itu, kami berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatannya secara optimal. Harus benar-benar untuk kegiatan produktif dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Marwan juga mengingatkan, penarikan utang dalam jumlah besar saat ini, akan menjadi beban bagi pemerintah di masa yang akan datang. Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. “Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang,” katanya. (Red)

  • Panja RUU HIP, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi

    Panja RUU HIP, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi

    Jakarta (SL)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR-RI mencopot Rieke Diah Pitaloka dari kursi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi tersebut akan diisi oleh Muhammad Nurdin yang sekarang anggota Komisi III DPR.

    Berdasarkan informasi yang beredar, pencopotan Rieke berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Rieke diketahui merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU tersebut. Surat penggantian atas Rieke ini telah diterima oleh pimpinan Baleg DPR yang lain.

    Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai pencopotan Rieke tak bisa dilihat suatu dinamika politik yang biasa saja. Ada konteks besar yang menjadi dasar keputusan PDIP itu pada Rieke.

    “Kalau sepintas nampaknya hanya bergantian biasa, tapi ini persoalan yang tidak sederhana mengingat posisi Rieke yang sebetulnya penting jadi tidak semudah itu tanpa alasan penting dicopot,” kata Firman dilangsir Republika, Kamis 9 Juli 2020.

    Firman menyebut ada kubu di PDIP yang ingin menyelamatkan partai akibat ulah Rieke yang mendesak RUU HIP. Sedangkan, kubu lainnya sempat ngotot merealisasikan RUU HIP termasuk Rieke. “Ini bagian dari upaya penyelamatan citra partai, tapi di sisi lain ini terkait konstelasi internal PDIP,” ujar Firman.

    Firman merasa ada riak-riak perpecahan di internal PDIP karena pemaksaan RUU HIP. “Ada kalangan yang melihat manuver Rieke sesuatu yang merugikan citra partai, dia lakukan blunder yang harus direspon internal PDIP. Kelompok lain di PDIP merasa apa yang terjadi sekarang mencoreng PDIP di kemudian hari,” lanjut Firman.

    Menurutnya, wajar jika PDIP mengeluarkan putusan untuk menjawab keresahan publik akibat RUU HIP. Namun pencopotan Rieke dari Baleg DPR dapat dilihat langkah drastis yang tak hanya hasil desakan publik, melainkan kalkulasi matang PDIP.

    “Ada perspektif yang sifatnya pada kepentingan umum, respon partai atas desakan banyak kalangan untuk mengejar lebih dalam elemen yang sebenarnya terlibat penyusunan RUU HIP, dikaitkan dengan itu. Tapi apa sekedar respon dari gejolak masyarakat saja?karena memang penyusunannya dipimpin Rieke atau imbas dari konstelasi internal PDIP,” tutur Firman.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI merupakan rotasi biasa. “Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.

    Hendrawan menegaskan pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI. Misalnya, ia dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

    Anggota Komisi XI DPR itu membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg. “Saya mendengar nama yang sama yaitu Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI,” ujarnya.

    Sebelumnya riuh RUU HIP, Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya Rieke Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Baleg DPR, dari Fraksi PDIP. “Ini rotasi biasa,” kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, Rabu 8 Juli 2020.

    Pergantian Rieke dilakukan setelah polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul. RUU HIP tersebut diketahui merupakan usulan DPR. Pembahasan RUU tersebut memang dilakukan di Baleg DPR. Namun, karena banyak kritik dari masyarakat, akhirnya pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut. (red)

  • RUU Permusikan Masuk Prolegnas, Kesalahan Ada pada Badan Keahlian DPR RI

    RUU Permusikan Masuk Prolegnas, Kesalahan Ada pada Badan Keahlian DPR RI

    Jakarta (SL) – Saat itu Komisi X DPR RI — yang mengawasi pendidikan, olahraga, dan sejarah—mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan-perwakilan industri musik. Berlangsung pada 30 Maret 2015, rapat ini membahas perkembangan terakhir industri musik Indonesia.

    Dalam rapat ini hadir beberapa organisasi: Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia (APRI), Asosiasi Penerbit Musik Indonesia (APMINDO), Royalti Anugrah Indonesia (RAI), Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), dan Wahana Musik Indonesia (WAMI).

    Rapat yang dihadiri oleh 29 dari 53 anggota Komisi X ini dipimpin oleh Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi 10. Salah satu peserta rapat adalah Anang Hermansyah.  Jika melongok catatan yang dimuat di Wiki DPR, mereka membahas lebih banyak tentang pembajakan, royalti, dan hak cipta.

    Dua tahun berselang, sekitar April 2017, Anang bertemu dengan Glenn Fredly. Saat itu Anang bercerita tentang wacana RUU Permusikan yang digodok oleh Komisi X. Anang meminta bantuan Glenn agar bisa mengoordinasi para musisi, penggiat musik, dan pelaku seni, supaya bisa duduk bersama Komisi X.

    “Apa urgensinya RUU ini? Kenapa harus ada?” tanya Glenn saat itu.

    “Untuk membicarakan tata kelola industri musik kita,” jawab Anang.

    Jawaban Anang itu sempat bikin Glenn semringah. Ia berpikir: kapan lagi musik bisa jadi pembahasan para elite dan anggota dewan? Selama ini memang musik tak pernah dianggap sesuatu yang penting untuk dibahas di parlemen.

    “Pikir saya ini keren banget. Saya jawab, mudah-mudahan bisa. Saya coba,” kata Glenn kepada Anang.

    Maka, Glenn mulai konsolidasi dan koordinasikan beberapa pelaku industri musik. Pada 7 Juni 2017, sekitar 100 rekan di bawah bendera Kami Musik Indonesia (KAMI) bertemu Komisi X. Rapat perdana sekaligus terakhir ini dihadiri oleh anggota dari fraksi Golkar Demokrat, PKS, PPP, dan PAN, dan Anang tentu salah satunya.

    “Itu ramai dan banyak. Vendornya ada, etnonya ada, yang selama ini belum pernah kejaring. Dan itu belum pernah terjadi,” ujar Glenn.

    Pertemuan itu menghasilkan Naskah Akademik dan draf RUU Permusikan yang sifatnya masih usulan, dibuat oleh Kami Musik Indonesia, yang dibantu oleh Prof. Agus Sardjono, guru besar hak kekayaan intelektual dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

    Naskah akademik dan draf ini lantas diserahkan kepada Teuku Riefky Harsya, pimpinan sidang Komisi X saat itu, untuk diusulkan ke badan legislasi (Baleg) dan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2018.

    Naskah dan Draf Ditolak: Awal Mula Ricuh RUU Permusikan

    Tak diduga, naskah akademik dan draf RUU Permusikan yang disusun sedemikian rupa itu ditolak oleh Baleg pada awal 2018. Alasannya: naskah dan draf tidak layak untuk diproses.

    Innocentius Syamsul, anggota Badan Keahlian DPR RI, mengatakan ada “banyak faktor” yang membuat Baleg menolak.

    “Pertama karena materi substansinya lebih banyak tentang hak cipta, tidak sesuai dengan judul. Yang kedua, standar sebagai naskah akademik itu tidak memadai. Misal, struktur dan kajiannya terbatas, hanya 25 halaman,” ujar Innocentius.

    Alasan lain, “banyak RUU lain yang menjadi prioritas, sehingga naskah akademik RUU Permusikan dianggap tidak penting.”

    RUU Permusikan memang terjepit di antara banyak draf legislasi dan kinerja lamban anggota-anggota DPR. Dari catatan Indonesian Parliamentary Center, ada 183 RUU yang jadi target Prolegnas periode 2014-2019. Namun, baru 14 RUU yang rampung hingga 2016. Sementara catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menyebut hanya 6 RUU yang selesai dari 52 yang direncanakan pada 2017.

    “Jadi mungkin tidak dianggap prioritas, atau bisa juga karena dukungan politiknya kurang di sana. Itu salah satu faktor,” kata Innocentius.

    Badan Legislasi DPR mengembalikan naskah akademik dan draf RUU ke Komisi X, dan melimpahkan tugas pembuatan ulang naskah akademik dan draf RUU Permusikan ke Badan Keahlian.

    Yang ditunjuk setuju, dan Innocentius bertugas sebagai penanggung jawab. Ia mengatakan timnya bekerja selama kurang lebih enam bulan hingga naskah akademik dan draf RUU Permusikan yang baru resmi selesai pada 15 Agustus 2018.

    “Dari sana, Baleg menerima dan memasukkan ke Prolegnas 2019. Komisi X tidak ikut pembentukan draf RUU. Ini masih murni dari Badan Keahlian. Jadi ini belum sampai ke anggota dan jadi perdebatan politik di internal Komisi X,” kata Innocentius.

    Selama Badan Keahlian merancang naskah akademik dan draf RUU, mereka meminta masukan dan pertimbangan dari Glenn Fredly. Namun Glenn tak serta merta mengiyakan, karena menurutnya merancang naskah dan draf itu perlu melibatkan banyak pihak, mengingat isi yang dibahas amat krusial: tata kelola industri musik Indonesia.

    “Saya ditanya apa saja kendala musik di Indonesia, saya bilang keberimbangan masalah keadilan kontrak misalnya, bagaimana tentang musik yang belum jadi instrumen pajak. Itu hal-hal yang saya sampaikan.

    “Enggak jauh beda dengan apa yang dibicarakan teman-teman saat rapat dengan Komisi X [draf RUU yang ditolak Baleg]. Namun, saya pikir ini harus lebih luas lagi dan terbuka untuk semua. Agar bisa jadi riset yang komprehensif, enggak cukup hanya seperti ini,” cerita Glenn kepada Tirto.

    Masukan Glenn didengar oleh Badan Keahlian. Maka, perwakilan Badan Keahlian hadir pada Konferensi Musik Indonesia, yang digelar di Ambon pada Maret 2018. Di sana, mereka melakukan “riset”. (Glenn Fredly baru menjadi anggota Koalisi Seni Indonesia pada 2018 setelah konferensi di Ambon.)

    Sayangnya, hasilnya jauh panggang dari api. Naskah akademik RUU Permusikan diragukan keabsahan ilmiahnya, termasuk bagaimana pembuat naskah mengutip bahan dari makalah anak SMK yang diunggah di sebuah blog.

    Rara Sekar Larasati, musisi dan pengajar, menyampaikan kritik soal naskah akademik ini, “Ketidakjelasan referensi akademik, logika berpikir yang tidak runut dan ketidaksinambungan argumentasi di dalam naskah yang melandasi RUU Permusikan ini patut dipertanyakan kesahihannya secara ilmiah.”

    Yang makin memantik kontroversi: RUU Permusikan berpotensi menyimpan masalah. Di antaranya pada pasal 5 yang rentan mengkriminalisasi musisi, pasal 18 yang mengharuskan pemilik tempat konser dengan lisensi dan izin, pasal 32 yang mengharuskan uji kompetensi musisi, hingga pasal 50 yang terdapat ancaman pidana bagi musisi.
    Tjut Nyak Deviana, pendiri Institut Musik Daya Indonesia dan mantan direktur Jazz & Rock Schulen, menyebut penyusun naskah akademik dan RUU Permusikan bukan berasal dari orang yang punya latar belakang musik.

    “Intinya, 95 persen rancangan ini harus direvisi,” ujar Tjut Nyak dalam diskusi yang diadakan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP).

    Sementara Glenn mengaku kaget sekaligus kecewa atas hasil RUU Permusikan bikinan Badan Keahlian, yang bertolak belakang dari wacana semula dengan Komisi X. “Di PAPPRI, ada saya, Once, Mas Anang, saya dapat dan baca: kaget, ‘Kok begini?’ Saya bawa obrolan diskusi dengan teman-teman KAMI (Kami Musik Indonesia) dan Koalisi Seni Indonesia. Artinya, kami di tengah.”

    “Dari awal saya tolak pasal-pasal karet. Once juga menolak. Yang kami mau, kan, tata kelola, bukan pembatasan kebebasan berekspresi. Yang mesti dibahas adalah bagaimana industri musik ini terkelola dengan baik,” kata Glenn.

    Gelombang Penolakan 

    Sejak Agustus 2018, Glenn Fredly dan para musisi lain mempertanyakan draf ini ke DPR. Pada Senin, 28 Januari 2019, Koalisi Seni Indonesia, Kami Musik Indonesia (KAMI), termasuk Glenn dan vokalis Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud, mendatangi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Mereka menyampaikan keberatan atas draf RUU Permusikan.

    Selang beberapa hari, seiring tersebar naskah akademik dan draf RUU di media sosial, muncul gelombang protes dari para musisi.

    Dari Arian 13, Iksan Skuter, Herry “Ucok” Sutresna, Danilla Riyadi, Anji, Jason Ranti, Jerinx, Rara Sekar, hingga Armand Maulana GIGI. Mereka mengecam pasal-pasal karet yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan rawan dipakai untuk mempidanakan musisi.

    Protes ini ternyata bukan hanya gelembung. Gelombangnya makin membesar dan jadi makin konkret, terbukti dengan terbentuknya Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUU Permusikan). Koalisi ini menaungi 260 musisi, penggiat seni, dan industri musik yang terancam atas Draf RUU Permusikan.

    Sementara dalam situs petisi daring Change.org, musisi Danilla yang menggagas petisi penolakan RUU Permusikan, sudah ada 254 ribu orang yang menandatangani petisi ini hingga dini hari 8 Februari.

    Seiring waktu, ada dua kubu yang terbelah menyikapi RUU Permusikan: yang menolak sama sekali, dan yang mengusulkan revisi RUU. Yang disebut terakhir muncul belakangan, setelah isu ini ramai dibicarakan.

    Para musisi yang menolak aturan ini berhimpun dalam Koalisi Nasional Tolak (KNTL) RUU Permusikan. Sementara musisi yang mau RUU ini ada tapi dengan revisi, tak bergabung dalam aliansi apa pun. Mereka lebih sporadis, mengemukakan pendapat lewat akun media sosial. Kedua pihak ini jelas punya argumen masing-masing.

    Bunga Manggiasih, manajer komunikasi Koalisi Seni Indonesia, berkata bahwa Koalisi Seni mengambil peran sebagai fasilitator dalam advokasi kebijakan seni, termasuk dalam advokasi RUU Permusikan.

    “Kami berupaya memfasilitasi beragam aspirasi pelaku ekosistem musik tentang perlu-tidaknya ada peraturan negara mengenai musik, serta mengadvokasi kebijakan untuk memastikan kesesuaiannya dengan aspirasi pelaku ekosistem musik. Koalisi Seni juga yang menganalisis RUU Permusikan dan sejak awal menemukan pasal-pasal bermasalah,” ujar Manggiasih, menerangkan bahwa Koalisi Seni Indonesia menyampaikan problem dari RUU itu dalam diskusi di Citos pada 14 Januari 2019.

    Beberapa anggota Koalisi Seni Indonesia memiliki pendapat dan posisi berbeda terhadap RUU. “Dan kami rasa ini wajar dan sehat,” katanya.

    Selain Glenn, musisi yang juga anggota Koalisi Seni adalah Cholil Mahmud dan Kartika Jahja, ujar Manggiasih. “Keduanya adalah penggagas KNTL RUUP.”

    Kendati Draf RUU Permusikan telah masuk dalam Prolegnas 2019 dan memungkinkan pasal-pasal bermasalah diubah, tentu ini membutuhkan tak sedikit waktu dan tenaga. Sayangnya, dalam beberapa bulan ke depan, masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 akan berakhir.

    Mengingat lambatnya kinerja DPR dan RUU Permusikan memancing keributan, besar kemungkinan RUU ini tidak akan menjadi apa-apa. (tirto.id)

  • Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Kerja Anggota DPR RI di Balai Pekon Srikaton

    Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Kerja Anggota DPR RI di Balai Pekon Srikaton

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., yang lebih akrab disapa Bunda Dewi, kemarin pagi menghadiri kegiatan kunjungan Kerja anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE., di Balai Pekon Srikaton Kecamatan Semaka, Sabtu (06/10).

    Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Yanuar, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus Burhadudin, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Tanggamus, Buyung Zainudin, Arifin Ketua BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Lampung Arifin, Camat Wawan, serta Unsur Pimpinan Kecamatan Semaka.

    Dalam kegitan serap aspirasi dari anggota DPR Sudin tersebut terdapat 2 (dua) permasalahan utama yang menjadi usulan masyarakat Semaka yakni Perbaikan Saluran Irigasi Way Srikaton Sampai Way Kerap dimana kondisinya sudah menjadi seperti jalan karena tertutup oleh material, pasir batu, dan tanah.

    Kedua, adalah masalah Konflik Sekawanan Gajah dengan Manusia yang sudah berlangsung selama 1 (satu) Tahun lebih, membuat kerusakan tanaman masyarakat, perumahan sehingga kenyamanan, ketenangan warga terganggu. Sekawanan Gajah tersebut masuk di 6 (enam) pekon yakni Tulung Asahan, Srikaton, Sido Mulyo, Karang Agung, WayKerap dan Parda Waras Kecamatan Semaka.

    Sudin, mengatakan, ia selalu berkomitmen terhadap keluhan, aspirasi masyarakat, apalagi terkait dengan salurah irigasi yang tidak berfungsi tersebut. Dirinya membawa Ketua BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Lampung Arifin, agar bisa melaporkan dan ditindak lanjuti kepada kementerian Pertanian, beliaupun sudah memerintahkan alat berat milik Kementerian Pertanian untuk dipinjam ke Semaka guna perbaikan irigasi.

    Berkatian dengan Konflik Gajah dan manusia dalam penanganannya tidak bisa ada yang dirugikan, kata Sudin, karena manusia dilindungi, gajah pun demikian, untuk itu dirinya sudah meminta direktur yang menangani masalah gajah datang dan membuat laporan, bahkan minggu akan ia ajak ke Semaka. katanya.

    Sementara itu Bupati Tanggamus Bunda Dewi menyampaikan, terkait dengan perbaikan irigasi, dari Pemda Tanggamus akan mengkajinya, dan bantuan dari Bapak Sudin tentunya bermanfaat dalam upaya perbaikan irigasi di Tanggamus.

    Menurut Bunda, perbaikan irigasi merupakan hal yang penting guna menjaga ketersediaan air bagi sawah-sawah yang ada sehingga produktifitas pertanian yang ada di Tanggamus ini dapat lebih stabil dan baik lagi.
    “Dari Pemerintah Kabupaten Sendiri akan melihat mana-mana irigasi yang perlu diperbaiki dan kita akan data semua setelah itu berkoordinasi dengan Dinas PU agar pada tahun 2019 bisa di anggarkan untuk diperbaiki.” Kata Bunda.

    Bunda Dewi menambahkan, dirinya akan melakukan Ronda bersama masyarakat Semaka, hal tersebut dilakukan dalam rangka menemani masyarakat yang menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat dari Sekawanan Gajah yang sewaktu-waktu dapat datang secara tiba-tiba di perkampungan warga. “ Sayapun suatu saat nanti akan ikut bergabung bersama masyarakat untuk melakukan ronda bersama, tinggal mengatur jadwalnya saja yang belum ditentukan “ pungkasnya. (hrd/firman)